Sejarah
Perjuangan IRM
Latar belakang berdirinya IPM tidak terlepas dari
latar belakang berdirnya Muhammadiyah sebagai Gerakan Dakwah Islam Amal Ma’ruf
Nahi Munkar dan sebagai kensekuensi dari banyaknya sekolah yang merupakan amal
usaha Muhammadiyah untuk membina dan mendidik kader.
Di samping itu situasi dan kondisi politik di Indonesia
pada era rahun 1956-an, dimana pada masa ini merupakan masa kejayaan PKI dan
masa Orde lama. Muhammadiyah menghadapi tantangan yang sangat berat dari berbagai
pihak. Sehingga karena itulah dirasakan perlu adanya dukungan terutama untuk
menegakkan dan menjalankan misi Muhammadiyah. Oleh karena itu kehadiran Ikatan
Pelajar Muhammadiyah sebagai organisasi para pelajar yang terpanggil pada misi
Muhammadiyah dan ingin tampil sebagai pelopor, pelangsung dam penyempurna
perjuangan Muhammadiyah.
Upaya dan keinginan pelajar Muhammadiyah untuk
mendirikan organisasi pelajar Muhammadiyah telah dirintis sejak tahun 1919.
Akan tetapi selalu saja mendapat halangan dan rintangan dari berbagai pihak,
termasuk oleh Muhammadiyah sendiri. Aktivitas pelajar Muhammadiyah untuk
membentuk kader organisasi Muhammadiyah di kalangan pelajar akhirnya mendapat
titik –titik terang dan mulai menunjukkan keberhasilannya, yaitu ketika pada tahun
1958, Konferensi Pemuda Muhammdiyah di garut menempatkan organisasi pelajar
Muhammmadiyah di bawah pengawasan Pemuda Muhammadiyah.
Keputusan Konferensi Pemuda Muhammadiyah di Garut tersebut
diperkuat pada Muktamar Pemuda Muhammadiyah II yang berlangsung pada tanggal
24-28 Juli 1960 di Yogyakarta yakni dengan memutuskan untuk membentuk IPM
(Keputusan II/ no.4).
Keputusan
tersebut antara lain adalah sebagai berikut :
a. Muktamar
meminta kepada PP Muhammdiyah Majelis Pendidikan bagian Pendidikan dan
pengajaran supaya memberi kesempatan dan mengerahkan Kompetensi Pembentukan IPM
kepada Pemuda Muhammadiyah.
b. Muktamar
mengamanahkan kepada PP Pemuda Muhammadiyah untuk menyusun konsepsi Ikatan Pelajar Muhammadiyah dan
untuk segera dilaksanakan setelah mencapai persesuaian pendapat dengan
PP Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pegajaran.
Setelah ada kesepakatan antara PP Pemuda
Muhammadiyah dan PP Muhammadiyah Majelis
Pendidikan dan Pengajaran pada tangggal 15 Juni 1961 ditandatanganilah peraturan
bersama tentang organisasi Ikatan Pelajar Muhammadiyah.
Rencana pendirian IPM tersebut dimatangkan lagi di
dalam Konferensi Pemuda Muhammadiyah di Surakarta tanggal 18-20 Juli 1961 dan
secara nasional melalui forum tersebut IPM dapat berdiri dengan Ketua Umum Herman Helmi farid Ma’ruf, Sekretaris Umum Muhammmad Wirsyam
Hasan.
Ditetapkan pula pada
tangggal 5 Shafar 1381 bertepatan tanggal 18 Juli 1961 M sebagai hari kelahiran
Ikatan Pelajar Muhammadiyah.
Irm Dari Masa Ke Masa
A. Tahun 1961-1966
Pada tahun ini PP IPM masih dalam pengawasan PP
Pemuda Muhammadiyah, dan bersama-sama PP Pemuda Muhammadiyah berusaha
mendirikan IPM di seluruh Indonesia. Pendirian IPM di seluruh Indonesian ini
didukung oleh instruksi PP Pemuda Muhammadiyah no.4 tahun 1962 tahun 1962
tertangggal 4 Februari 1962 yang berisi Instruksi kepada Pemuda Muhammadiyah
daerah se-Indonesia agar membentuk IPM di daerahnya masing-masing.
B. Tahun 1966-1969
Musyawarah Nasional Ikatan Pelajar Muhammadiyah I
dilaksanakan pada tanggal 18-24 November 1966 di Jakarta dengan menghasilkan
keputusan antara lain :
1. Membentuk
PP IPM caretaker yakni pimpinan terdahulu yang bertugas melaksanakan tugas kepemimpinan IPM tingkat pusat sampai
terbentuknya PP IPM yang baru.
2.
Menunuk tim formatur yang terdiri
dari Anwar Bey, M. Dfahmi Ms, M. Wirsyam dan unsur PP Muhammadiyah. Akan tetapi
sebelas bulan kemudian baru terbentuk PP IPM dengan Ketua Umum Moh.
Wirsyam Hasan, Sekretaris Umum Imam Ahmadi.
3.
Menetapkan
Muqadimah Anggaran Dasar IPM dan Anggaran Dasar.
4. Merumuskan
Khitah Perjuangan IPM
5.
Pada masa
ini aktivis IPM pada umumnya ikut terlibat dalam mengantisipasi perkembangan
politik Indonesia. Banyak Aktivis IPM turut terlibat dalam mengantisipasi
perkembangan Politik Indonesia. Banyak aktivis IPM yang tergabung dalam KAPPI
(Kesatuan Aksi Pelajar Pemuda Indonesia). Satu instruksi yang dikeluarkan PP
IPM berkaitan dengan KAPPI ditunjukkan kepada daerah-daerah agar terlibat
secara aktif di dalam KAPPI. Di samping itu di dalam Muktamar IPM ke-2 di
Palembang dikeluarkan memorandum yang menyatakan bahwa IPM dari tingkat pusat
sampai daerah akan tetap merupakan komponen aktif KAPPI masih tetap dapat
menjaga kemurnian perjuangannya.
6.
Tidak kalah
pentingnya ditetapkan Sistem Pengkaderan IPM hasil seminar kader tangggal 20-23
Agustus 1969 di Palembang. Sejak inilah ulai dikenal istilah Taruna Melati,
MABITA (Masa Bimbingan Anggota – yang kemudian berubah menjadi MABICA),
Coaching Instruktur.
7.
Pada
periode ini eksistensi IPM digoyang dalam Tanwir Muhammadiyah tanggal 19-21
September 1968. Akan tetapi berkat argumentasi PP IPM dan dukungan AMM lain,
akhirnya eksistensi IPM tetap dapat dipertahankan
C. Tahun 1969-1972
Munas/Muktamar II Palembang dilaksanakan pada
tanggal 27-30 Agustus 1969 menyepakati adanya penyempurnaaan Khittah Perjuangan
dengan dilengkapi Tafsir Khittah, Identitas, Tafsir Identitas, dan Tafsir Asas dan
Tujuan IPM.
Pada periode yang
dipimpin oleh Muhsin Sulaiman sebagai Ketua Umum, dan Ahmad Masuku sebagai Sekkretaris Umum berhasil ditetapkan lagu Mars IPM dan Himne IPM sebagai lagu resmi IPM.
D. Tahun 1972-1975
MUktamar III IPM di Surabaya melakukan
penyempurnaan terhadap tafsir Khittah Perjuangan IPM, tafsir identitas IPM dan
menghasilkan tafsir asas dan tujuan IPM serta teori perjuangan IPM. Juga
menunjuk Abdul Shomad Karim dan Faisal sebagai Ketum dan Sekum.
Pada Konpiwil 1973 ditetapkan sebagai pedoman
pengkaderan IPM pengganti pedoman terdahulu yang ditetapkan pada Muktamar II di
Palembang.
Dalam periode ini aktivitas IPM banyak kemunduran,
orientasi program nasionalnya yaitu: “Memantapkan IPM sebagai organisasi dakwah
dan partisiasi dalam pembangunan nasional”.
E. Tahun 1975-1978
Muktamar IPM IV yang dilaksanakan di Ujung Pandang tangggal 23-26
Agustus 1975 mengambil tema “ Membina dan Meningkatkan Peranan IPM sebagai Gerakan
Dakwah di Kalangan Pelajar” dan menghasilkan program kerja nasional IPM dengan
orientasi; meningkatkan partisipasi IPM
dalam pembangunan nasional, dengan usaha antara lain: Aktif dalam usaha menanggulangi drop out,
menggalakkan kepramukaan, meningkatkan studi pelajar, dan menanggulangi
kenakalan remaja dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Pada tanggal 24-26 Desember 1976
hasil Konpiwil 1973 dikaji ulang dan direvisi dalam seminar kader IPM di Tomang
Jakarta.
Sebagai Ketum adalah
Gafarudddin dan Sekum Faisal Noor.
F. Tahun 1979 – 1983
Muktamar IPM V dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 17 – 11 Juli 1979 dengan
mengambil tema: “Generasi muda agamis dan pelajar modal pembangunan bangsa”.
Berhasil terpilih Asnawi Syar ini sebagai Ketum dan maulana Yusuf Widodo sebagai Sekum.
Dalam Mukatamar IPM V ditetapkan antara lain:
- IPM tetap berfungsi sebagai organisasi ekstra dan intra sekolah.
- IPM sebagai organisasi pembina dan pengembangan pelajar yang agamis dan terpelajar sebagai modal pembangunan bangsa.
- Meningkatkan partisipasi IPM dalam pembangunan nasional:
a. Mendukung
program-program pemerintah dalam pembinaan dan pembangunan generasi muda.
b. Meminta
pada pemerintah untuk memperketat pengawasan dan pengedaran film serta mass
media lain yang memuat gambar tidak senonoh demi menjauhkan generasi muda dari
bahaya moral.
c. Orientasi
programn IPM adalah studi, kepemimpinan dan dakwah.
G. Tahun 1983 – 1986
Muktamar IPM VI sedianya akan diselenggarakan di
Purwakarta Jawa Tengah urung dilaksanakan karena tidak mendapat ijin
pemerintah. Mulai saat itulah masalah nama Ikatan Pelajar Muhammadiyah menjadi
permasalahan di tingkat pusat. Akhirnya Muktamar IPM VI diselenggarakan secara
terbatas di Yogyakarta tanggal 30 sepetember – 2 Oktober 1983. Adapun
sasaran program yang hendak dicapai adalah:
- Terbinanya anggota IPM yang berdedikasi terhadap IPM.
- Terbinanya IPM sebagai organisasi otonom Muhammadiyah yang memiliki mutu dan efektivitas dalam menyelenggarakan kepemimpinannya untuk mencapai tujuan.
- Terbinanya peran serta aktif IPM sebagai ortom dalam fungsinya sebagai pelopor, pelangsung, peyempurna amal usaha Muhammmadiyah serta berintegrasi dalam Angkatan Muda Muhammadiyah lainnya.
Di bawah kepemimpinan Masyhari Makhasi dan Ismail Ts
Siregar focus utama kegiatan dalam pembina ke dalam
dengan melakukan konsolidasi organisasi sampai tingkat bawah. Pada periode ini
SPI kembali diperbaharui melalui forum seminar dan Lokalarya Pengkaderan tahun
1985 di Ujung Pandang,
dilakukan pula pengembangan materi pengkaderan yang ada.
H. Tahun 1986 – 1989
Muktamar IPM VII dapat terselenggara tanggal 26 –
30 April 1986 di Cirebon dengan tema: “Memantapkan gerakan IPM dalam membangun
akhlak mulia dan memupuk kreatifitas pelajar”. Periode ini memiliki tujuan umum
program nasional yaitu terciptanya tradisi keilmuan dan kreatifitas di kalangan
anggota yang dijiwai oleh akhlak mulia sehingga menjadi teladan di
lingkungannya.
Tidak
kurang beberap konsep dihasilkan pada periode ini seperti Sistem Dakwah
Pelajar yang berisi komponen Mabica,
Maperta, Pekan Dakwah, Latihan Da’i. Di samping disusun pula Sistem
Administrasi IPM.
Pada periode kepemimpinan Khoiruddin Bashory dan
Azwir Alimuddin ini masalah nama IPM masih menjadi agenda penting dan belum
menunjukkan hasil sehingga berakibat gagalnya rencana penyelenggaraan Muktamar
VIII di Medan yang diganti menjadi Muktamar Terbatas (silaturahmi pimpinan) di
Yogyakarta.
I. Tahun 1990 – 1993
Di bawah kepemimpinan M. Jamaluddin Ahmad
dan Zainul Arifin AU, menghasilkan Konsep
Pengembangan Sumber Daya Manusia, Latihan Penelitian, Pembentukan KIR,
Pengelolaan Studi Islami.
Muktamar terbatas yang mengambil tema; “
Mengembangkan gerak IPM dalam membina akhlak dan kreatifitas pelajar menuju
masyarakat utama” memberikan arahan
program dengan target:
- Meningkatkan kualitas hidup anggota IPM dan pelajar pada umumnya dengan usaha peningkatan penghayatan hidup yang tertib ibadah, tertib belajar dan tertib berorganisasi.
- Meletakkan kerangka mekanisme kepemimpinan dan keorganisasian yang semakin mantap untuk melakukan pembinaan tahap berikutnya.
Perubahan IPM ke IRM
Dalam Konpiwil IPM 1992 Yogyakarta,
Menpora Akbar Tanjung secara implisit menyampaikan kebijakan pemerintah pada
IPM untuk melakukan penyesuaian tubuh organisasi.
Usai Konpiwil PP IPM diminta Depdagri mengisi
formulir direktori organisasi dengan disertai catatan agar pada waktu
pengambilan formulir tersebut nama IPM telah berubah.
Karenanya PP IPM yang sebelumnya telah mengangkat
tim eksistensi yang bertugas menyelesaikan masalah ini melakukan pembicaraan
intensif. Akhirnya diputuskan perubahan nama Ikatan Pelajar Muhammadiyah
menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah.
Dengan
pertimbangan:
- Keberadaan remaja sebagai kader persyarikatan, umat dan bangsa selama ini belum mendapat perhatian sepenuhnya dari persyarikatan Muhamadiyah.
- Perlunya pengembangan jangkauaan IPM
- Adanya kebijakan pemerintah RI tentang tidak diperbolehkannya penggunaan kata “Pelajar” untuik organisasi berskala nasional.
Keputusan pergantian nama oleh PP IPM ini tertuang
dalam SK PP IPM Nomor VI/ PP.IPM/ 1992, yang selanjutnya perubahan tersebut
disajikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah tanggal 22 Jumadil Awal 1413 H/18
November 1992 M melalui SK No. 53/SK-PP/IV.B/1.b/1992 tentang pergantian nama
(Ikatan Pelajar Muhammadiyah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah).
Dengan demikian secara resmi perubahan IPM menjadi
IRM adalah sejak tanggal 18 November 1992.
J. Tahun 1993 – 1995
Setelah perubahan nama, maka Muktamar IRM pertama
tanggal 3-7 Agustus 1993. Dengan pertimbangan nilai historis Muktamar itu
disebut dengan Muktamar IRM IX yang bertemakan “Aktualisasi Gerak IRM dalam
peningkatan kualitas remaja muslim menghadapi PJPT II”.
Muktamar yang berlangsung meriah dan dihadiri
sekitar 700 orang utusan dari seluruh tanah air behasil menetapkan Anggaran
Dasar, Khittah Perjuangan, Kepribadian IRM, Garis-Garis Besar Kebijakan IRM,
Pimpinan Pusat periode 1993-1995 (Ketua Athailah A. Latief dan
Sekretaris Arief Budiman) dan
beberapa rekomendasi.
Termasuk dalam keputusan Muktamar adalah menetapkan
sasaran utama program jangka panjang yaitu upaya menciptakan tradisi keilmuan
yang berwawasan iptek dan tradisi berkarya krteatif yang dijiwai akhlak mulia
dalam rangka membentuk sumber daya remaja yang potensial sehingga mampu menjadi
modal utama bagi terbentuknya komunitas remaja yang islami dan menjadi pelopor
di lingkungannya. Sasaran tersebut dilaksanakan secara bertahap, berencana dan
berkesinambungan selama empat periode Muktamar.
Pada periode Muktamar IX (1993-1995) aktifitas IRM
diarahkan kepada upaya penataan mekanisme gerakan yang kondusif bagi
terciptanya tradisi keilmuan yang berwawasan iptek dan berkarya kreatif yang
dijiwai akhlak mulia.
Pada Konpiwil IRM tahun 1994 di Kendal ditetapkan
Anggaran Rumah Tangga dan setelah itu dilakukan penataan pimpinan dengan
pergantian sekretaris yaitu M. Irfan Islami dan perubahan susunan personalia
lainnya. Pada periode ini telah berhasil pula ditetapkan Anggaran Rumah Tangga,
penyempurnaan Sistem Pengkaderan IRM, Pedoman Administrasi, Lagu Mars IRM dan
peraturan-peraturan penting lainnya.
K. Tahun 1996 –1998
Muktamar X di Surakarta pada tanggal 11 – 15 maret
1996 dengan agenda pendukung acara yang sangat menarik adalah BASIRA (Bakti
Silaturrahmi Remaja) yang terdiri dari Perkampungan Kerja dan Pelatihan
Kepemimpinan Pelajar Muhammadiyah Se Indonesia. Muktamar ini memilih Izzul Muslimin
sebagai Ketua dan sekretaris Iwan Setiawan Ar Rozie.
Periode Muktamar X diarahkan pada upaya pemantapan mekanisme gerakan yang
kondusif bagi terciptanya tradisi keilmuan yang berwawasan iptek dan tradisi
berkarya kreatif yang dijiwai akhl;ak mulia. Pada periode ini terumuskan
garis-garis besar kebijakan IRM (GBK IRM) yang mencakup tentang pola dasar
kebijakan dan pola dasar kebijakan IRM jangka panjang. Periode 1996 – 1998 ini
mulai dirintis adanya lembaga khusus PP IRM seperti LAPSI, Bina Mentari,
Alifah, Bengkel Seni Ufuk dan Lembaga dakwah. Dalam jumlah personel pengurus
boleh paling sedikit yang hanya berkisar 15 orang PP IRM, nanti pada Konpiwil
Palembang 1997 terjadi penambahan pengurus dengan memasukkan anggota
pimpinan.
L. Tahun 1998 – 2000
Muktamar XI di Makassar pada tanggal 21 –24 Mei
1998 Di makassar mengambil tema; “ Mentradisikan Ilmu, Mengembangkan Karya,
Menuju Prestasi” dengan Ketua Taufiqurrahman dan Sekretaris Raja Juli
Ahntoni. Yang diarahkan pada upaya pengembangan
program yang mendukung terciptanya tradisi keilmuan yang berwawasan iptek dan
tradisi berkya kreatif yang dijiwai akhlak mulia. Muktamar XI ini sangatlah
bersejarah dalam benak seluruh kader IRM dimana pada tanggal 21 Mei 1998
bersamaan dengan pembukaan Muktamar juga terjadi proses pergantian kepemimpinan
nasional dengan pengunduran diri Presiden Soeharto. Selain itu IRM kembali
menegaskan komitmennya sebagai gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar tidak berpolitik praktis dalam Deklarasi Makassar, juga
terjadi perubahan AD dan ART IRM, terumuskannya agenda aksi seperti sekolah
kader, gerakan pendampingan agama Islam, gerakan advokasi remaja selain itu
perintisan kerjasama dengan pihak Founding menjadi kerja-kerja periode ini
seperti terlibatnya IRM dalam JPPR dalam program Pemilu 1999.
M. Tahun 2000 – 2002
Tanggal 8 –
11 Juli 2000 di Jakarta adalah Muktamar IRM ke 12 yang merupakan Muktamar
gabungan dengan Muhammmadiyah, Aisyiah, Nasyiatul Aisyiah dan IRM, Muktamar
yang dihadiri seluruh utusan pimpinan wilayah IRM ini membahas dan menetapkan
penetapan kembali nama IRM setelah melauli perdebatan yang panjang setelah
adanya usulan pengembalian nama IPM. Dalam Muktamar ke – 12 ini ditetapkan
antara lain:
- Dasar-Dasar Grrakan IRM atau Paradigma Gerakan IRM
- Kepribadian IRM
- Kepribadian Kader IRM
- Perubahan Struktur Bidang IRM
Pada Muktamar ini bidang Irmawati ditiadakan,
Bidang Organisasi dan Hikmah dan Advokasi merupakan bidang tambahan dari
struktur IRM. Tema yang diangkat adalah “Meneguhkan jati Diri, Merapatkan
barisan Menuju Indonesia Baru” ini menetapkan Raja Juli Antoni
sebagai Ketua Umum dalam pemilihan langsung yang
merupakan model pemilihan baru di IRM dan Arif Jamali Muis
sebagai Sekretris Jendral. Pada Mukrtamar ini pula
penyusunan kebijakan IRM jangka panjang tahap kedua ditetapkan selama empat
kali pelaksanaan Muktamar dimulai dari periode muktamar XII sampai Muktamar XV
dimana masing-masng tahapan memiliki sasaran khusus dalam kerangka sasaran jangka
panjang yaitu:
a. Muktamar
XII : diarahkan pada penataan dan pemantapan gerak organisasi dengan
mengusahakan kemandirian/otonomisasi dan pengembangan program-program advokasi
kepelajaran/ keremajaan yang muatan-muatannya antara lain adalah memupuk
kepekaan sosial politik, etos intelektual dan nilai-nilai moral kepada remaja/
pelajar.
b. Muktamar
XIII : diarahkan kepada pengembangan gerakan untuk mencapai daya tawar
(bargaining position) IRM yang kuat dengan mengusahakan sikap kritisme organisasi
pengembangan program-program pemberdayaan yang memuat antara lain penyadaraan
politik, amaliah transformatif dan penguasaan IPTEK.
c. Muktamar
XIV : diarahkan kepada penegmbangan gerakan untuk mewujudkan gerakan IRM
sebagai kekuatan transformatif di masyarakat dengan mengusahakan penguasaan
program-program alternatif pemberdayaan.
d. Muktamar
XV : diarahkan kepada pengembangan gerakan meunju internasionalisasi gerakan
dengan mengupayakan bentuk pemberdayaan
yang dapat menguatkan daya saing yang antara lain bermuatan penguasan IPTEK dan keterampilan
professional.
Dimana Muktamar XII diarahkan pada penataan dan
pemantapan gerak organisasi dengan mengusahakan kemandirian/otonomisasi dan
pengembangan program-program advokasi kepelajaran/keremajaan yang
muatan-muatannya antara lain adalah memupuk kepekaan sosial politik, etos
intelektual dan nilai-nialai moral kepada remaja/pelajar. Dimana pada periode
ini semakin terlihat kerjasama dengan pihak Founding dengan beberapa agenda
program di antaranya SRATK (Studi Refleksi Aktif tanpa Kekerasan). Penerbitan
Buletin Retas dan Pelatihan Sadar Gender.
Selain itu adanya program pendampingan anak korban
konflik Maluku dengan pembentukan relawan pada TOT paralegal, Peluncuran Album
ke-2 lagu-lagu IRM. Dan tak kalah
pentingnya adanya rekonstruksi Sistem Perkaderan pada acara Seminar dan
Lokakarya Nasional Sistem Perkaderan IRM tanggal 20 –24 April 2002 di Kota
makassar.
N. Tahun 2002 –2004
“Membangun Kesadaran Kritis Remaja Sebagai Subjek
Perubahan” adalah tema yang diangkat pada Muktamar ke-13 Di Yogyakarta pada
tanggal 10 – 13 Oktober 2002, dimana disahkannya Khittah Perjuangan IRM atas
penyesuaian dari dasar-dasar perjuangan IRM hasil Muktamar ke-12 serta revisi
AD dan ART IRM. Pada Muktamar ini pula penyusunan kebijakan IRM jangka panjang
tahap kedua mengalami perubahan sasaran umum dari sebelumnya, yaitu:
- Muktamar XII : diarahkan pada penataan dan pemantapan gerak organisasi dengan mengusahakan kemandirian atau otonomisasi dan pengembangan program-program advokasi kepelajaram/ keremajan yang muatan-muatanya antara lain adalah memupuk kepekaaan sosial politik, etos intelektual dan nilai-nilai moral kepada remaja/pelajar.
- Muktamar XIII : Diarahkan kepada mentradisikan kesadaran kritis di kalangan pelajar dan remaja melalui pengembangan nilai-nilai advokasi, kaderisasi dan penguatan infrastruktur.
- Muktamar XIV : diarahkan kepada pengembangan gerakan untuk mewujudkan gerakan IRM sebagai kekuatan transformatif di masyarakat dengan mengusahakan pengayaan program-program alternatif pemberdayaan.
- Muktamar XV : diarahkan kepada pengembangan gerakan untuk menuju internasionalisasi gerakan dengan mengupayakan bentuk pemberdayaan yang dapat menguatkan daya saing yang antara lain bermuatan penguasaan IPTEK dan keterampilan professional.
Dalam pemilihan langsung Muktamar XIII ini
menetapkan Munawwar Khalil selaku Ketua Umum dan Husnan Nurjuman selaku Sekretaris
Jendral.
Diantara
berbagai pekerjaan besar yang menjadi amanat Muktamar XIII dalam periode ini
antara lain :
- Sosialisasi hasil lokakarya sistem perkaderan IRM yang diorientasikan pada pembentukan kader Ikatan yang memiliki kesadaran kritis dan berbagai kegiatan pengkaderan yang juga diorientasikan kepada pembentukan kader kritis.
- Gerakan advokasi pada periode ini telah sampai pada fase pendampingan dan pembentukan komunitas advokasi. Hal ini diawali dengan perencanaan Gerakan Parlemen Remaja.
- Gerakan infrastruktur juga tetap menjadi prioritas. Hal ini diimplementasikan dengan berbagai perumusan dan penyesuaian berbagai mekanisme organisasi mensikapi berbagai perubahan dan perkembangan baik internal organisasi dengan perubahan struktur dan system pembinaan jaringan, maupun hal eksternal seperti otonomi daerah. Hal tersebut disikapi dengan Pedoman Pembentukan Peleburan dan Pemekaran Organisasi (P4O) IRM dan Penyesuaian Pedoman Administrasi IRM.
FASE PERJALANAN IRM
Sejarah perkembangan IRM, sejak dari kelahiran
Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) hingga kemudian terjadinya perubahan nama
menjadi Ikatan Remaja Muhammmadiyah (IRM) pada tahun 1992 telah melampaui
proses yang panjang seiring dengan dinamika yang berkembang di masyarakat baik
dalam skala nasional maupun global. Hingga saat
ini IRM telah melampaui tiga fase perkembangan:
1. Fase Pembentukan (mulai tahun 1961 s/d 1976)
Kelahiran IPM bersamaan dengan
masa dimana pertentangan ideologis menjadi gejala yang menonjol dalam kehidupan
sosial dan politik di Indonesia
dan dunia pada waktu itu. Keadaan yang demikian menyebabkan terjadinya
polarisasi kekuatan tidak hanya persaingan kekuasaan di dalam lembaga pemerintahan,
bahkan juga dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam situasi seperti ini IPM lahir
dan berproses membentuk dirinya. Maka sudah menjadi kewajaran bila pada saat
keberaadaannya IPM banyak berfokus pada
upaya untuk mengkonsolidasi dan menggalang Kesatuan Pelajar Muhammadiyah yang
tersebar di Seluruh Indonesia
ke dalam wadah IPM.
Upaya untuk menemukan karakter
dan jati diri IPM sebagai gerakan kader dan dakwah banyak menjadi perhatian
pada waktu itu. Upaya ini mulai dapat terwujud setelah IPM dapat merumuskan
Khittah perjuangan IPM, Identitas IPM, dan Pedoman Pengkaderan IPM (hasil
Musyawarah Nasional/ Muktamar IPM ke-2 di Palembang tahun 1969). Fase
pembentukan IPM diakhiri pada tahun 1976, yaitu dengan keberhasilan IPM
merumuskan system perkaderan IPM (SPI) hasil seminar Tomang tahun 1976 di Jakarta. Dengan SPI yang
telah dirumuskan tersebut, maka semakin terwujudlah bentuk struktur
keorganisasian IPM secara lebih nyata sebagai organisasi kader dan dakwah yang
otonom dari persyarikatan Muhammadiyah.
2. Fase Penataan (mulai tahun 1976 s/d tahun 1992)
IPM memasuki fase penataan ketika
bangsa Indonesia tengah
bersemangat mencanangkan pembangunan ekonomi sebagai panglima, dan memandang
bahwa gegap gempita persaingan ideologi dan politik harus segera di akhiri jika
bangsa Indonesia
ingin memajukan dirinya. Situasi pada saat itu menghendaki adanya monoloyalitas
tunggal dalam berbangsa dan bernegara dengan mengedepankan stabilitas nasional
sebagai syarat pembangunan yang tidak bisa ditawar lagi. Dalam keadaan seperti ini menjadikan
organisasi-organisasi yang berdiri sejak masa sebelum orde baru harus dapat
menyesuaikan diri. Salah satu kebijakan pemerintah yang kemudian berimbas bagi
IPM adalah tentang ketentuan OSIS sebagai satu-satunya organisasi pelajar yang eksis
di sekolah. Keadaan ini menyebabkan IPM mengalami kendala dalam upaya
mengembangkan keberadaannya secara lebih leluasa dan terbuka.
Di samping
itu, masyarakat pun mengalami perubahan kecenderungan sebagai akibat dari
kebijakan massa mengambang yang menghendaki dilepaskannya masyarakat dari
situasi persaingan dan polarisasi ideologi dan politik. Dalam situasi seperti
ini akhirnya terjadi sikap apatis pada sebagian masyarakat terhadap organisasi
warna ideologi yang kental. Muhammadiyah meskipun tidak terlibat dalam
aktifitas politik praktis tetap mengalami dampak sikap apatis tersebut.
Akibatnya aktifitas yang dilakukan memang lebih bersifat pembinaan internal dan
kegiatan dakwah sosial yang tidak terlalu kentara membawa misi ideologis.
Dalam keadaan
demikian IPM lebih memfokuskan aktifitasnya pada pembinaan kader dengan
menekankan kegiatan kaderisasi untuk mencetak kader IPM yang berkualitas. IPM
menyadari bahwa pola pembinaan kader tidak hanya cukup dengan melaksanakan
aktifitas perkaderan dalam bentuk training-training semata. Permasalahan muncul
ketika masyarakat pelajar sedang mengalami kegairahan religiutas. Banyak
anggota dan kader-kader IPM yang telah dibina kemudian berbalik arah
meninggalkan organisasinya menuju kelompok kajian keislaman yang lebih menarik
perhatian dan mampu memenuhi keinginannya. Maka dalam masa ini IPM mulai menata
diri dengan memberikan perhatian kepada aktifitas-aktifitas bidang pengkajian
dan pengembangan dakwah, bidang Ipmawati serta bidang pengkajian lmu
pengetahuan dan pengembangan keterampilan dengan porsi perhatian yang sama
besar dengan bidang perkaderan.
Agenda
permasalahan IPM yang membutuhkan perhatian khusus untuk segera dipecahkan pada
waktu itu adalah tentang keberadaan IPM secara nasional yang dipermasalahkan
oleh pemerintah karena OSIS-lah satu-satunya organisasi pelajar yang diakui
eksistensinya di sekolah. Konsekuensinya semua organisasi yang menggunakan kata
pelajar harus diganti dengan nama lain. Pada awalnya IPM dan beberapa
organisasi pelajar sejenis berusaha tetap konsisten dengan nama pelajar dengan
berharap ada peninjauan kembali kebijaksanaan pemerintah tersebut pada masa
mendatang. Namun konsistensi itu ternyata membawa dampak kerugian yang tidak
sedikit bagi IPM karena kemudian kegiatan IPM secara nasional seringkali
mengalami hambatan dan kesulitan penyelenggaraannya. Di samping itu beberapa
organisasi pelajar yang lain yang senasib dengan IPM satu persatu mulai
menyesuaikan diri, sehingga IPM merasa sendirian memperjuangkan konsistensinya.
Pada sisi lain
IPM merasa perlu untuk segera memperbaharui visi dan orientasi serta
mengembangkan gerak organisasinya secara lebih luas dari ruang lingkup
kepelajaran memasuki ke dunia keremajaan sebagai tuntutan perubahan dan
perkembangan zaman. Maka pada tanggal 18 November 1992 berdasarkan SK PP
Muhammadiyah No. 53/SK-PP/IV.B/1.b/1992 Ikatan Pelajar Muhammadiyah secara
resmi berubah nama menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah.
3. Fase Pengembangan ( mulai tahun 1992 sampai dengan 2002 ).
Perubahan
nama IPM menjadi IRM beriringan dengan suasana pada saat nama bangsa indonesia
tengah menyelesaikan PJPT I, dan akan memasuki PJPT II. Banyak kemajuan yang
telah diperoleh Bangsa Indonesia
sebagai hasil PJPT I, diantaranya adalah pertumbuhan ekonomi yang semakin baik
dan pesat, stabilitas nasional yang semakin mantap, dan tingkat pendidikan,
kesehatan dan sosial ekonomi masyarakat yang semakin baik. Namun demikian ada
beberapa pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan bangsa Indonesia
pada PJPT II, antara lain, masalah pemerataan pembangunan dan kesenjangan
ekonomi, demokratisasi, ketertingggalan di bidang iptek, permasalahan sumber
daya manusia, dan penegakan hukum dan kedisiplinan.
Sementara
itu, era 90-an ditandai pula dengan semakin maraknya kesadaran berislam
diberbagai kalangan masyarakat muslim di Indonesia. Disamping itu peran dan partisipasi ummat Islam dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara juga semakin meningkat. Kondisi yang demikian
memberi peluang bagi IRM untuk dapat berkiprah lebih baik lagi.
Pada sisi lain, kemajuan tekhnologi
komunikasi dan informasi semakin membawa manusia kearah globalisasi yang membwa
banyak perubahan pada berbagai sisi kehidupan manusia. Tatanan sosial, budaya,
politik, dan ekonomi banyak mengalami perombakan drastis. Salah satu perubahan
mendasar yang akan banyak membwa pengaruh bagi bangsa indonesia adalah masalah
liberalisasi ekonomi. Liberalisasi ekonomi sebagaimana diputuskan dalam
konferensi APEC merupakan kebijakan yang tidak terelakan karena mulai tahun
2003 mendatang Indonesia harus memaski era AFTA (ASEAN Free Trade Area) yang
dilanjutkan pada tahun 2020 dalam skema liberalisasi perdagangan yang lebih
luas tidak hanya dalam aspek ekonomi saja, tetapi juga dalam kehidupan sosial,
politik dan budaya.
Pengaruh
liberalisasi ekonomi berdampak luas tidak hanya dalam aspek ekonomi saja, akan
tetapi juga berdampak dalam kehidupan sosial politik dan budaya. Salah satu
dampak yang sekarang sangat dirasakan adalah munculnya krisis moneter yang
terjadi di Asia Tenggara dan sebagai Asia Timur. Munculnya krisis yang
dimulai dengan timbulnya depresi mata
uang, disebabkan oleh ketidaksiapan perangkat supra struktur dan infrasturtur
baik ekonomi maupun poitik dalam mengantisipasi dampak globalisasi perdagangan.
Fenomena ini kemudian memunculkan tuntutan reformasi
dibidang ekonomi dan politik sebagai prasyarat untuk mengantisipasi dan
menyelesaikan persoalan krisis. Di
Indonesia sebagai salah satu negara yang terkena krisis dan menderita
paling parah muncul tuntunan reformasi. Fenomena reformasi yang dituntut masyarakat
Indonesia adalah reformasi yang mendasar diseluruh bidang baik dibidang ekonomi, budaya, politik bahkan sampai
reformasi moral. Tuntunan reformasi ini jelas mendesak IRM untuk melakukan
peran dan fungsinya sebagai organisasi keagamaan dan dakwa Islam dikalangan
remaja menjadi lebih aktif dan responsif terhadap perkembangan perjalanan
bangsa menuju masyrakat dan pemerintahan yang bersih dan modern.
Dalam kondisi yang demikianlah IRM memasuki fase perkembangan, yaitu
perkembangan pasca perubahan nama IPM menjadi IRM hingga terselenggaranya
pelaksanaan pola kebijakan jangka panjang IRM pada muktamar XII. Diharapkan
nantinya IRM telah mencapai kondisi yang telah relatif mantap baik secara
mekanisme kepemimpinan maupun mekanisme keorganisasian sehingga mampu secara
optimal menjadi wahana penumbuhan dan pengembangan potensi sumber daya remaja.
Pengelolaan sumber daya yang dimiliki Ikatan Remaja Muhammadiyyah harus
didukung dengan adanya peningktan kualitas pinpinan, mekanisme kerja yang kondusif
yang seiring dengan kemajuan zaman, serta pemantapan dan pengembangan gerak
Ikatan Remaja Muhammadiyah yang berpandangan ke depan namun tetap dijiwai oleh
akhlak mulia. IRM dituntut untuk dapat menyipakan dasar yang kokoh baik secara
institusional maupun personal sehingga tercipta komunitas yang kondusif bagi
para remaja untuk siap menghadapi zaman yang akan datang.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar