MEMBINCANG IRM DAN WACANA GERAKAN SOSIAL BARU
Oleh: Saud El Hujjaj*
Reformasi 1998, sempat membawa dampak keraguan kepada kalangan Muhammadiyah
dan alumni IPM perihal ketetapan nama IRM yang diputuskan secara aklamasi pada
acara Muktamar XII tahun 2000 di Jakarta, dua tahun yang lalu. Mereka melihat
karena beberapa alasan: pertama, nama IRM adalah produk Orde Baru, dan
karena Orde Baru telah ruuth maka selayaknya IRM kembali nama ke IPM. Kedua, basis gerakan IRM gimanapun adalah pelajar,
oleh karenanya lebih baik kembali ke identitas basis tersebut yaitu pelajar. Ketiga,
banyak sekolah Muhammadiyah yang tidak mau menerima IRM karena ia bukan
organisasi pelajar melainkan organisasi remaja. Di samping itu, sebagian
pimpinan Muhamadiyah juga mengeluh karena pelajar Muhammadiyah sudah kurang
diperhatikan oleh IRM lagi lantaran orientasi gerakannya yang meluas, yaitu
remaja.
Beberapa alasan di atas sempat membuat pimpinan pusat IRM ingin merubah
nama tersebut. Hal ini dibuktian dengan review paradigma gerakan IRM
dari tahun 1998 – 2000. Akan tetapi, hasilnya,
sebagian besar muktamirin tetap memilih IRM. Keputusan ini tetap
menyisakan ketidakpuasan sebagian. Meskipun demikian, karena perubahan itu juga
diputuskan berdasarkan kesepakatan dan musyawarah dan, waktu itu, juga
menyisakan ketidakpuasan, maka keputusan IRM pun juga demikian dan harus tetap
dijalankan sebagai amanah pergerakan.
Paradigma Gerakan Populis
Makna penting yang harus dipahami dari perubahan nama IRM ini adalah
dampaknya pada pergeseran paradigma gerakan dari pelajar yang elite, ke
remaja yang “populis”. Meskipun demikian, basis gerakan ini tetaplah pelajar
dan remaja secara umum. Sebagaimana dalam Muktamar tahun 1996, yang mengangkat
isu pergerakan IRM sebagai gerakan yang berparadigma populis di kalangan
pelajar dan remaja. Mainstream gerakan pada saat ini adalah
menyemarakkan aktivitas-aktivitas sosial remaja dengan beragam bentuk dan
macamnya: kelompok sastra, kelompok ilmiah remaja, kelompok jurnalis muda,
kelompok terampil dan berjiwa kewirausahaan,
kelompok seni dan teater, kelompok olah raga, dan lain sebagainya. Mereka di
tampung dalam unit-unit kegiatan yang sekarang menjadi lembaga-lembaga
pimpinan, seperti, di tingkat pusat ada LaPSI (Lembaga Pengembangan Sumberdaya
Insani), Bilik Remaja Bina Mentari (Biro Layanan Informasi dan Konsultasi
Remaja Bina Mentari) Alifah (Elemen Remaja Kritis Gender), dan lain
sebagainya.
Selain itu strategi yang digunakan pun berpijak pada paradigma populis,
yang dikenal dengan istilah penyadaran, pemberdayaan, dan advokasi. Hasil dari
strategi ini memunculkan gerakan IRM yang sangat kuat di tingkat aktivitas dan
pembelaan ketidakadilan sosial. Pelatihan SRATK (Studi Refleksi Aktif Tanpa
Kekerasan) dilaksanakan dengan mungundang eleman-eleman lain selain IRM, begitu
juga dengan pelatihan sadar gender (PSG). Di tingkat advokasi, IRM melakukan
pendidikan anak korban konflik yang ada di Maluku meskipun hal ini sedikit ada
masalah di tingkat kordinasi. IRM melakukan lobbying dan negosiasi tentang
peningkatan anggaran pendidian nasional ke pemerintah sebagai wujud
keprihatinan akan mahalya biaya pendidikan. Semua ini mununjuk pada pemaknaan
gerakan yang berparadigma populis.
IRM dan Gerakan Sosial Baru
Paradigma populis, setidaknya telah mengantarkan IRM masuk pada wacana
gerakan sosial baru dalam referensi gerakan sosial posmodernisme. Pada tahun
1987, IRM (waktu itu namanya masih IPM) pernah mengangkat isu gerakan tentang
sosialisme relegius, sebagai bentuk pencarian model strategi gerakan untuk
melawan kesenjangan sosial yang semakin
parah akibat kebijakan Orde Baru yang tidak adil. Akan tetapi, model yang
demikian kurang menemukan relevansi sosialnya di tingkat basis. Akhirnya,
paradigma waktu itu, kembali pada paradigma elite yang menekankan aspek
internalisasi ideologis ke Islaman dan militansi gerakan.
Berbeda dengan paradigma ini, model gerakan sosial baru (new social
movement) lebih mengangkat persoalan isu sosial kemanusiaan dan pluralisme
secara bersama-sama. Lebih tepatnya, dalam bahasa Islam modus gerakan sosial
baru adalah rahmatan lil’alamin, untuk rahmat seluruh alam semesta.
Dalam paradigma gerakan ini, sekat-sekat primordialisme gerakan sosial
dieliminir dan yang ada adalah musuh yang membahayakan semua orang, seperti,
gerakan anti-perang dan terorisme, resolusi konflik, perjuangan hak-hak asasi
manusia, gerakan keadilan gender, dan masalah-masalah lingkungan hidup.
Beberapa lokus gerakan sosial baru saat ini, terletak pada: pertama,
mengurangi birokratisme negara. Kedua, membangun kesadaran publik akan
komoditas publik atau budaya konsumarisme, dan ketiga, mengontrol media
massa yang dapat berdampak pada hegemonisasi dan ketergantungan manusia pada
media.
Adapun mainstream gerakan IRM dalam menghadapi fenomena baru tersebut
ditegaskan melalui perlawanan tanpa kekerasan (nir kekerasan). Kekerasan bisa
muncul di mana saja, melalui individu, budaya, media massa, negara, teknologi,
dan lain sebagainya. Kekerasan bisa muncul secara struktural, kultural, dan
bahkan ideologi. Dampak dari kekerasan adalah adanya korban dan ketidakadilan.
Massifnya kekerasan berakibat pada ketidaksadaran manusia akan kekerasan yang
ia alami. Biasanya kekerasan ini muncul melalui hegemoni struktural dan
kultural dalam masyarakat.
Untuk memahami hal ini dibutuhkan kesadaran kritis manusia yang mampu
membaca interaksi dan relasi dalam struktur sosial dan budaya masyarakat. Arti
dari kesadaran kritis di sini adalah kemampuan manusia untuk merubah ataupun
mempengaruhi relasi dan interaksi yang tidak adil, atau yang meimbulkan
kekerasan, yang sedang terjadi dalam
masyarakat. Perubahan tindakan ini dimulai dari individu, kelompok, dan
masyarakat. Dengan demikan, diharapkan terdapat proses transformasi sosial yang
adil dan tanpa kekerasan.
Terdapat tiga ciri kesadaran kritis, pertama, sadar akan fenomena
atau relasi yang tidak adil dalam masyarakat dan merasakannya. Kedua,
memahami relasi struktural mengapa kekerasan atau ketidakadilan tersebut
terjadi, dan memiliki agenda untuk mengatasi (merubah dan mempengaruhi) masalah
tersebut. Ketiga, munculnya tindakan untuk merubah dan mempengaruhi
masalah tersebut minimal secara pribadi, kemudian melakukan pengorganisasian
yang menimbulkan keuatan bersama. Dengan adanya pengorganisasian yang
memunculkan kekuatan bersama, selanjutnya memiliki strategi dan orientasi untuk
melakukan transformasi sosial. Pada titik inilah mainstream gerakan IRM
dibangun, yaitu kritisisme dan transformasi sosial. Wallahu A’alam.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar