PROYEK IDEOLOGISASI
IRM
Apa pentingnya membicarakan persoalan Ideologi ?
Karena secara substansial
“ideologi” memuat tujuan luhur yang dibutuhkan untuk memberi standar-standar
kebenaran yang pasti bagi perilaku individu dan sosial. Dengan demikian ideologi
memilki posisi kunci yang sangat berpengaruh bagi perilaku sosial.
Historitas IRM
Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM) merupakan metamorfosis dari Ikatan Pelajar
Muhammadiyah (IPM) yang berdiri tahun 1961. Interpretasi sejarah bisa jadi
berbeda-beda dalam memandang perubahan nama dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah ke
Ikatan Remaja Muham-madiyah. Namun, proses sejarah organisasi ini memang tidak
sederhana.
Latar belakang berdirinya IPM tidak
terlepas kaitannya dengan latar belakang berdirinya Muham-madiyah sebagai
gerakan dakwah Islam amar ma'ruf nahi mungkar yang ingin melakukan pemurnian
terhadap pengamalan ajaran Islam, sekaligus sebagai salah satu konsekuensi dari
banyaknya sekolah yang merupakan amal usaha Muhammadiyah untuk membina dan
mendidik kader. Oleh karena itulah dirasakan perlu hadirnya Ikatan Pelajar
Muhammadiyah sebagai organisasi para pelajar yang terpanggil kepada misi
Muhammadiyah dan ingin tampil sebagai pelopor, pelangsung penyempurna
perjuangan Muhammadiyah.
Jika dilacak jauh ke belakang, sebenarnya upaya para pelajar Muhammadiyah
untuk mendirikan organisasi pelajar Muhammadiyah sudah dimulai jauh sebelum
Ikatan Pelajar Muhammadiyah berdiri pada tahun 1961. Pada tahun 1919 didirikan
Siswo Projo yang merupakan organisasi persatuan pelajar Muham-madiyah di
Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah Yogyakarta. Pada tahun 1926, di Malang dan
Surakarta berdiri GKPM (Gabungan Keluarga Pelajar Muham-madiyah). Selanjutnya
pada tahun 1933 berdiri Hizbul Wathan yang di dalamnya berkumpul
pelajar-pelajar Muhammadiyah.
Setelah tahun 1947, berdirinya kantong-kantong pelajar Muhammadiyah untuk
beraktivitas mulai mendapatkan resistensi dari berbagai pihak, termasuk dari
Muhammadiyah sendiri. Pada tahun 1950, di Sulawesi (di daerah Wajo) didirikan
Ikatan Pelajar Muhammadiyah, namun akhirnya dibubarkan oleh pimpinan
Muhammadiyah setempat. Pada tahun 1954, di Yogyakarta berdiri GKPM yang berumur
2 bulan karena dibubarkan oleh Muhammadiyah. Selanjutnya pada tahun 1956 GKPM
kembali didirikan di Yogyakarta, tetapi dibubarkan juga oleh Muhammadiyah
(yaitu Majelis Pendidikan dan Pengajaran Muhammadiyah). Setelah GKPM
dibubarkan, pada tahun 1956 didirikan Uni SMA Muhammadiyah yang kemudian
merencanakan akan mengadakan musyawarah se-Jawa Tengah. Akan tetapi, upaya ini
mendapat tantangan dari Muhammadiyah, bahkan para aktifisnya diancam akan
dikeluarkan dari sekolah Muhammadiyah bila tetap akan meneruskan rencananya.
Pada tahun 1957 juga berdiri IPSM (Ikatan Pelajar Sekolah Muhammadiyah) di
Surakarta, yang juga mendapatkan resistensi dari Muhammadiyah sendiri.
Resistensi dari berbagai pihak, termasuk Muhammadiyah, terhadap upaya
mendirikan wadah atau organisasi bagi pelajar Muhammadiyah sebenarnya merupakan
refleksi sejarah dan politik di Indonesia yang terjadi pada awal gagasan ini
digulirkan. Jika merentang sejarah yang lebih luas, berdirinya IPM tidak
terlepas kaitannya dengan sebuah background politik ummat Islam secara
keseluruhan. Ketika Partai Islam MASYUMI berdiri, organisasi-organisasi Islam
di Indonesia merapatkan sebuah barisan dengan membuat sebuah deklarasi (yang
kemudian terkenal dengan Deklarasi Panca Cita) yang berisikan tentang satu
kesatuan ummat Islam, bahwa ummat Islam bersatu dalam satu partai Islam, yaitu
Masyumi; satu gerakan mahasiswa Islam, yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI);
satu gerakan pemuda Islam, yaitu Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII); satu
gerakan pelajar Islam, yaitu Pelajar Islam Indonesia (PII); dan satu Kepanduan
Islam, yaitu Pandu Islam (PI). Kesepakatan bulat organisasi-organisasi Islam ini
tidak dapat bertahan lama, karena pada tahun 1948 PSII keluar dari Masyumi yang
kemudian diikuti oleh NU pada tahun 1952. Sedangkan Muhammadiyah tetap bertahan
di dalam Masyumi sampai Masyumi membubarkan diri pada tahun 1959. Bertahannya
Muhammadiyah dalam Masyumi akhirnya menjadi mainstream
yang kuat bahwa deklarasi Panca Cita hendaknya ditegakkan demi
kesatuan ummat Islam Indonesia. Di samping itu, resistensi dari Muhammadiyah
terhadap gagasan IPM juga disebabkan adanya anggapan yang merasa cukup dengan
adanya kantong-kantong angkatan muda Muhammadiyah, seperti Pemuda Muhammadiyah
dan Nasyi'atul ‘Aisyiyah, yang cukup bisa mengakomodasikan kepentingan para
pelajar Muhammadiyah.
Dengan kegigihan dan kemantapan para aktifis pelajar Muhammadiyah pada
waktu itu untuk membentuk organisasi kader Muhammadiyah di kalangan pelajar
akhirnya mulai mendapat titik-titik terang dan mulai menunjukan keberhasilanya,
yaitu ketika pada tahun 1958 Konferensi Pemuda Muhammadiyah Daerah di Garut
berusaha melindungi aktifitas para pelajar Muhammadiyah di bawah pengawasan
Pemuda Muham-madiyah. Mulai saat itulah upaya pendirian organisasi pelajar
Muhammdiyah dilakukan dengan serius, intensif, dan sistematis.
Pembicaraan-pembicaraan mengenai perlunya berdiri organisai pelajar Muhammadiyah
banyak dilakukan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muham-madiyah dengan Pimpinan Pusat
Muhammadiyah.
Dengan keputusan konferensi Pemuda
Muhammadiyah di Garut tersebut akhirnya diperkuat pada Muktamar Pemuda
Muhammadiyah ke II yang berlangsung pada tanggal 24-28 Juli 1960 di Yogyakarta,
yaitu dengan memutuskan untuk membentuk Ikatan Pelajar Muhammadiyah (Keputusan
II/No. 4). Keputusan tersebut di antaranya ialah sebagai berikut :
1.
Muktamar Pemuda Muhammadiyah meminta
kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran supaya
memberi kesempatan dan memnyerahkan kompetensi pemben-tukan IPM kepada PP
Pemuda Muhammadiyah.
2.
Muktamar Pemuda Muhammadiyah
mengama-natkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menyusun konsepsi
Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) dari pembahasan-pembahasan muktamar tersebut,
dan untuk segera dilaksanakan setelah mencapai kesepakatan pendapat dengan
Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendi-dikan dan Pengajaran.
Kata sepakat akhirnya dapat tercapai antara Pimpinan Pusat Pemuda
Muhammadiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan
Pengajaran tentang organisasi pelajar Muhammadiyah. Kesepakatan tersebut
dicapai pada tanggal 15 Juni 1961 yang ditandatangani bersama antara Pimpinan
Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan
dan Pengajaran. Rencana pendirian IPM tersebut dimatangkan lagi dalam
Konferensi Pemuda Muhammadiyah di Surakarta tanggal 18-20 Juli 1961, dan secara
nasional melalui forum tersebut IPM dapat berdiri. Tanggal 18 Juli 1961
ditetapkan sebagai hari kelahiran Ikatan Pelajar Muhammadiyah.
Perkembangan IPM akhirnya bisa memperluas jaringan sehingga bisa menjangkau
seluruh sekolah-sekolah Muhammadiyah yang ada di Indonesia. Pimpinan IPM
(tingkat ranting) didirikan di setiap sekolah Muhammadiyah. Berdirinya Pimpinan
IPM di sekolah-sekolah Muhammadiyah ini akhirnya menimbulkan kontradiksi dengan
kebijakan pemerintah Orde Baru dalam UU Keormasan, bahwa satu-satunya
organisasi siswa di sekolah-sekolah yang ada di Indonesia hanyalah Organisasi
Siswa Intra-Sekolah (OSIS). Sementara di sekolah-sekolah Muhammadiyah juga
terdapat organisasi pelajar Muhammadiyah, yaitu IPM. Dengan demikian, ada
dualisme organisasi pelajar di sekolah-sekolah Muhammadiyah. Bahkan pada Konferensi
Pimpinan Wilayah IPM tahun 1992 di Yogyakarta, Menteri Pemuda dan Olahraga saat
itu (Akbar Tanjung) secara khusus dan implisit menyampaikan kebijakan
pemerintah kepada IPM, agar IPM melakukan penyesuaian dengan kebijakan
pemerintah.
Dalam situasi kontra-produktif tersebut, akhirnya Pimpinan Pusat IPM
membentuk tim eksistensi yang bertugas secara khusus menyelesaikan permasalahan
ini. Setelah dilakukan pengkajian yang intensif, tim eksistensi ini
merekomendasikan perubahan nama dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah ke Ikatan
Remaja Muhammadiyah. Perubahan ini bisa jadi merupakan sebuah peristiwa yang
tragis dalam sejarah organisasi, karena perubahannya mengandung unsur-unsur
kooptasi dari pemerintah. Bahkan ada yang mengang-gap bahwa IPM tidak memiliki
jiwa heroisme sebagai-mana yang dimiliki oleh PII yang tetap tidak mau
menga-kui Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasinya.
Namun sesungguhnya perubahan nama
tersebut merupakan blessing
in disguise (rahmat tersembunyi). Perubahan nama dari IPM ke IRM sebenarnya
semakin memperluas jaringan dan jangkauan organisasi ini yang tidak hanya
menjangkau pelajar, tetapi juga basis remaja yang lain, seperti santri, anak
jalanan, dan lain-lain.
Keputusan pergantian nama ini
tertuang dalam Surat Keputusan Pimpinan Pusat IPM Nomor VI/PP.IPM/1992, yang
selanjutnya disahkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tanggal 18 Nopember
1992 melalui Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muham-madiyah Nomor
53/SK-PP/IV.B/1.b/1992 tentang pergantian nama Ikatan Pelajar Muhammadiyah menjadi
Ikatan Remaja Muhammadiyah. Dengan demikian, secara resmi perubahan IPM menjadi
IRM adalah sejak tanggal 18 Nopember 1992.
Kepribadian IRM
Ikatan Remaja
Muhammadiyah merupakan pergantian nama dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah yang
kelahiran dan kebangkitannya ditengah masyarakat adalah suatu kewajaran proses sejarah, terpanggil oleh kebenaran
islam dan garis perjuangan persyarikatan Muhammadiyah yang tak putus-putusnya,
dari masa ke masa sebagai gerakan Ilam dan menjalankan dakwah Amar Ma’ruf Nahi
Munkar, dengan ini menegaskan :
1.
Ikatan Remaja Muhammadiyah adalah Gerakan Islam, dakwah
Amar Ma’ruf Nahi Munkar dikalangan Remaja.
2.
Ikatan Remaja Muhammadiyah berfungsi dan berperan aktif
sebagai kader persyarikatan, ummat, dan banga dalam menunjang pembangunan
manusia seutuhnya menuju terwujudnya masyarakat madani yang religius dan
berkeadialan.
3.
Ikatan Remaja Muhammadiyah merupakan organisasi otonom
Muhammadiyah yaitu sebuah organisai yang diberi keleluasaan mengelola rumah
tangganya sendiri tanpa campur tangan dan intervensi.
4.
Ikatan Remaja Muhammadiyah merupakan Organisasi
Independen yaitu organisasi mandiri yang berada dalam bingkai kebebasan dan
kemerdekaan untuk menentukan sikap dan berpihak (hanya) kepada kebenaran.
5.
Ikatan Remaja Muhammadiyah tidak mengmbil bagin dalam
kegiatan politik, tetapi akan selalu membawakan kekuatan moralnya, kapan saja
dan dimana saja.
Kepribadian Kader IRM
“Dan sesungguhnya
mereka adalah pemuda-pemua yang senantiasa beriman kepada Tuhan mereka dan
selalu (berusaha) untuk mendapatkan tambahan petunjuk (dari-Nya)
(QS. ....:....)
Kader Ikatan
Remaja Muhammadiyah adalah kader peggerak dan pendorong organisasi, sehingga
IRM dapat menjalankan misinya sebagai gerakan dakwah Ilam, gerakan ilmu dan
gerakan pembaharuan masyarakat. Maka kader IRM adalah kader yang (harus)
memiliki kepribadian sebagai berikut :
1.
Kader Ikatan Remaja Muhammadiyah adalah kader yang teguh
memegang akidah dan keyakinan Laa ilaha
illallah, Muhammadarrasulullah, serta Innaddina
‘Indallahil Islaam.
2.
Displin beribadah, sebagai wujud ketaqwaan kepada Allah
SWT, serta Islam sebagai Rahmatan Lil’alamin.
3.
Anggun dalam berakhlaq, menjadi tauladan ditengah
masyarakat.
4.
Memiliki tradisi intelektual sehingga tercipta sikap
kritis, inovtif dan kreatif sebagai landasan beramal kebajikan.
5.
gemar beramal sholeh dengan landasan keunggulan
intelektualitas, ilmua pengetahuan dan moral.
6.
Memperbanyak kawan, mempererat ukhuwah.
7.
Siap berjihad dengan segala potensi yang dimulikinya
untuk persyarikatan, ummat dan bangsa.
Khittah Perjuangan IRM
Saya bersaksi bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan
yang patut disembah selain Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah
utusan Allah. Saya Ridha Allah sebagai Tuhan kami, Islam sebagai agama kami,
dan Muhammad sebagai Nabi dan utusan Allah.
“Katakanlah ! Inilah Khittah
perjuanganku. Aku dan pengikut-Ku akan mengajak ke jalan Allah berdasarkan
penjelasan (penalaran) yang nyata. Maha suci Allah dan aku bukan termasuk
orang-orang yang musyrik (Q.S 12:108)
DASAR-DASAR KEPERCAYAAN
Hakekat
keimanan atau kepercayaan dalam diri manusia adalah aktualnya tat nilai
ketuhanan (Rabbaniyah), yang menjiwai terhadap seluruh aktivitas
kemanusiaan yang berdasarkan kesadaran bahwa hidup ini berasal dari tuhan dan menuju Tuhan (inna lillahi
wa inna ilahi raaji’uun, Sesungguhnya kita berasal dari Tuhan dan akan
kembali kepada-Nya)Q.S :2: 156, maka Allah adalah asal dan tujuan hidup
tempat kembali segala sesuatu/makhluk.
Adapun
tauhid adalah inti dari setiap ajaran islamyang benar, atau hanif , yang mengajarkan keimanan yang
benar kepada Allah. Dengan sikap iman yang benar sebagai makhluk yang bertauhid
kepada Tuhanyang maha esa, maka berarti kita telah menegaskan diri bahwa satu-satunya kepastian atas wujud Tuhan
adalah Allah. Adapun yang lainnya adalaah wujud yang tak pasti, yang nisbi
belaka.
Ketegasan sikap
ini menuntut kita untuk menerjemahkan dalam segala tindakan. Termasuk manusia
sendiri, betapapun tingginya kedudukan dan kekuasaannya. Memutlakkan kedudukan
dan kekuasaan manusia oleh manusia merupakan sikap yang bertentangan dengan
ajaran Tauhid. Pengabdian yang tulus, ikhlas, dan utuh kepada Allah tidak bisa
terjadi dalam satu pribadi yang juga memiliki sikap yang sama kepada makhluk
lain, yaitu memutlakkan makhluk disamping
memutlakkan Allah. Tindakan yang demikian merupakan tindakan syirik,
pengingkaran atau menyekutukan, sedangkan orang yang melakukan tindakan syirik
disebut Musyrik. Adapun makhluk pada umumnya dan manusia pada khususnya,
yang mengalami pemutlakkan yang demikian disebut dengan “thaaghuut”, yang berarti tiran, yang
sekaligus akan menjelma menjadi nidd ( jamak: andaad), yaitu
musuh-musuh Allah. (Q.S:2.165).
Dalam bertauhid
dengan memurnikan iman sesorang maka,
akan melahirkan pengertian-pengertian logis tentang prinsip ketuhanan sebagai
implikasi tauhid.
Pengertian
logis prinsip ketuhanan, yaitu :
1.
Kesatuan penciptaan (Unity of
creation) dimana segala kejadian atas jagad raya sebagai “kosmos” ini menjadi pertanda dan
pelajaran bagi kita yang penuh hikmah, harmonis (beraturan, tidak kacau), dan
mencerminkan hakekat ketuhanan yang Maha pencipta, Yang maha kasih dan saying
(QS : 67:3).
2.
Kesatuan kemanusiaan (unity of
mankind) yang tidak dapat dibatasi oleh perbedaan warna kulit, latar
belakang, bahasa, sejarah, suku, ras, bangsa dan negara.
3.
Kesatuan pedoman hidup berdasarkan agama wahyu (unity
of guidance) bahwa secara esoteric,
bathin, agama-agama wahyu (Abrahamic religions) memiliki ajaran
moral yang sama.
4.
Kesatuan tujuan hidup (unity of
the purpose of life) . Ketiga prinsip diatas bermuara pada penyembahan dan
kepasrahan yang mendalam kepada Allah SWT (QS : 3 : 64).
Sedangkan
implementasi tauhid ditafsirkan sebagai jalan menuju :
Pencerahan :
Sebagai organisasi atau pergerakan yang diarahkan dan dibentuk dalam kerangka
tauhid merupakan upaya penyadaran terhadap nilai eksistensi manusia, menjadi
pengingat dan pembangkit potensi insaniah, serta mengasah dan mencerahkan
naluri gaib cinta kasih yang tersembunyi pada eksistensi manusia. (QS. 96 : 1-5)
Pembebasan : Syahadah
(Asyhadu-Allaa Ilaahaillallah Wa Asyhadu Anna Muhammadan Rasulullah).
Dalamkerangka berfikir muslim merupakan pernyataan yang bermula dengan
menafikan lalu dititik puncaknya adalah penisbahan (laa ilaa ha illallah).
Pemaknaan kreatif terhadap syahadah
mewujud dalam gerakan membebaskan manusia lewat Tuhan. Ketika terbakar oleh api
ilahi, kita kembali dan memasuki putaran waktu dan mewarnai jalannya
sejarah, mengubah suatu dunia baru yang membebaskan. (Q.S. 09:129).
Kesemestaan/Universality.
Sebagai gerakan social religius merupakan keniscayaan untuk selalu berada dan
bergerak dalam komunitas masyarakatnya. Komunitas masyarakat dalam pandangan
dunia tauhid adalah merupakan locus kepedulian,keprihatinan dan pengabdian
kepada Allah. Dengan demikian kesemestaan bermakna maka Ikatan Remaja Muhammadiyah bergerak dalam setting social yang unipolar dan menolak dikotomi orientasi
pemanusiaan. (Q.S. 04:1).
ASAS GERAKAN IRM
Asas
diibaratkan sebagai pondasi atau tumpuan pijakan yang menopang sebuah bangunan
dan segala sesuatu yang ada diatasnya. Dengan demikian “asas” merupakan sumber
rujukan atau bahan perangkat normatif gerakan Ikatan Remaja Muhammadiyah.
Dengan
meletakkan Islam sebagai asas gerakan, merupakan penanda untuk mengangkat Islam
sebagai locus dalam menggunakan arah organisasi dan segmen garapannya (Pelajar
dan Remaja).
Dalam mengolah,
menata dan menentukan sikap gerakan, maka Islam sebagai penjelasan kerangka
nalar dari pola wujud asas organisasi ditransformasikan dengan titik tekan
atas; Ketuhanan/Ketauhidan, Pendidikan (Tarbiyah, Education) serta Kemanusiaan
dan Kebudayaan
Ketuhanan/Ketauhidan
Internalisasi nilai ketuhanan
kedalam pribadi manusia dalam rangka mencari kebenaran atau bermujahadah, yaitu
usaha menumbuhkan etos iman yang kreatif dalam rangka mencari kebenaran.
Pendidikan (Tarbiyah, Education)
Eksternalisasi nilai ketuhanan
melalui usaha untuk mengolah daya nalar, kesadaran dan kontemplasi hati suci
manusia (Jihad, menumbuhkan sikap sungguh-sungguh, etos kerja dan kreatifitas
manusiawi).
Kemanusiaan dan Kebudayaan
Objektifikasi nilai-nilai
ketuhanan dan pendidikan kedalam kehidupan dengan usaha-usaha inovasi dan
reformasi (atau lebih tepatnya selalu melakukan ijtihad, yaitu melakukan
kerja-kerja budaya dan kemanusiaan melalui usaha pembaharuan (al-l-jaad) untuk kemaslahatan
kemanusiaan.
LANDASAN PERJUANGAN IRM
Landasan perjuangan adalah
tiang-tiang yang memperkuat sebuah bangunan. Oleh karena itu kami tegaskan
bahwa landasan perjuangan adalah perangkat metodologis dalam menerjemahkan
sumber-sumber (asas-asas) normatif gerakan Ikatan Remaja Muhammadiyah.
Adapun landasan perjuangan Ikatan
Remaja Muhammadiyah adalah dakwah amar ma’ruf nahi munkar. Dalam bahasa Qur’an
dakwah adalah menuju kepada jalan pembebasan dan menolak kepalsuan (Q.S 3:104)
Perangkat metodik dalam berdakwah
seperti dijelaskan dalam Al-Qur’an adalah melalui sistematika nalar yang benar
(hikmah) dengan tutur nasehat yang baik (mauidhah
hasanah) dan dengan dialog yang sehat (Mujadalah
al-ahsan)
Dakwah dengan prinsip – prinsip di
atas, dimaksudkan untuk menuju pada religiutas/kehidupan keagamaan, pemanusiaan
(humanizing) dan transformatif.
Religiusitas atau Kehidupan Keagamaan. Kehidupan
keagamaan dalam konteks dakwah amar ma’ruf nahi munkar adalah menumbuhkan
keinsafan akan makna hidup yang kukuh dalam masyarakat, memberikan penjelasan
dan kejelasan tentang ajaran-ajaran Islam, dengan dampak diharapkan berupa
tumbuhnya sikap-sikap keagamaan yang lebih sejalan dengan makna dan maksud
hakiki ajaran agama, yang sekaligus berkewajiban menjaga kekuatan moral (moral force). (QS. 9:122)
Pemanusiaan (Humanizing).
Prinsip dasar dari sebuah seruan
moral adalah usaha mengaktualkan potensi fitrah insaniyah. Dengan pijakan gerak
seperti itu maka usaha dakwah diarahkan senantiasa pada sisi esotheric (batin), guna menggugah
kesadaran primordial ilahiah.
Prinsip pemanusiaan ini memiliki
dua akar potensi yang terdapat dalam diri manusia. Pertama, kebudayaan dan yang
kedua adalah peradaban. Makna kebudayaan adalah kemampuan diri yang dicapai
dengan pertumbuhan, sedangkan makna peradaban adalah kekuasaan atas alam dengan
menggunakan ilmu pengetahuan, teknologi, kota dan negara. Sebab peradaban
merupakan kelanjutan atas kemajuan teknis, yaitu kelanjutan dari unsur-unsur
mekanik, unsur-unsur alam, yang menunjukkan kekuatan-kekuatan potensial yang
sebenarnya sudah ada pada leluhur kita pada masa lalu. Peradaban memberi
pendidikan sedangkan kebudayaan memberi pencerahan. Yang satu dituntut melalui
belajar dan yang satu dituntut melalui perenungan, refleksi, kontemplasi atau meditasi.
Transformatif
Hal ini dimaksudkan guna pembumian
nilai-nilai Islam dan mengupayakan kerja konstruktif terhadap maksud dan tujuan
ajaran normatif Islam dalam realitas sosial. Dengan demikian Islam menjadi
sebuah ajaran yang peka realitas, mengkritis dan memandu arah zaman.
MANIFESTO
GERAKAN KRITIS-TRANSFORMATIF
Satu
semboyan yang sangat menumental dalam perjalanan IPM/IRM pada tahun 1990’an
awal, tiga tertib : “Tertib Ibadah, Tertib Belajar dan Tertib
Berorganisasi”. Tiga tertib ini
adalah ruh gerakan dan merupakan cita-cita dan karakter khas yang
dimiliki oleh setiap anggota IRM. Rumusan “Tertib
Ibadah, Tertib Belajar dan Tertib Berorganisasi” sebenarnya
merefleksikan pola paradigma
pengembangan diri (bersifat personal) ini mendapati akarnya pada tradisi developmentalisme
yang melihat sebab-musabab berbagai permasalahan sosial berasal dari
kelemahan kultural, modal manusia yang lemah, kurang adanya achievement dan sebagainya. Pada masa
sekarang ini paradigma pengembangan diri mengalami stagnasi karena sering tak
berhasil mengatasi berbagai masalah sosial yang ada. Diperlukan suatu paradigma
yang mampu melakukan perubahan pada tataran struktur dan sistem sosial, karena
masalah-masalah sosial seringkali tidak disebabkan oleh kesalahan manusia
ataupun kelemahan kulturalnya namun disebabkan adanya ketidakadilan yang akut
di dalam struktur dan sistem sosial itu sendiri.
Oleh karena itu sudah waktuna IRM menyempurnakan
paradigma gerakannya tidak hanya berkutat pada program-program pengembangan diri
tapi juga memasuki ranah struktur dan sistem sosial yang berlaku. Gerakan IRM
seharusnya segera dilemparkan dalam alam yang lebih sosialis-realis yang
memandang berbagai permasalahan sosial khususnya berkaitan dengan dunia remaja
negeri ini sebagai akibat dari adanya ketidakadilan atau kesalahan relasi
sosial yang berperan, bukan semata kesalahan pelajar-remaja sendiri. Disinilah
IRM menempatkan dirinya sebagai Gerakan Kritik-Tranformatif. (Aksi)
Transformatif berarti perubahan yang sistematis yang meliputi aspek diri
(personal) dan struktur beserta sistem sosialnya, dilakukan dengan
partisipatoris (antara subyek dan subyek) demi kondisi masa depan yang lebih
baik. Gerakan Kritis-Transformatif ini memiliki tiga kesatuan pondasi utama
yang menjadi landasannya: “Penyadaran,
Pemberdayaan dan Pembelaan”.
A. PENYADARAN
Penyadaran yang dimaksud
disini dimulai dengan pemahaman bahwa dunia bukanlah tatanan yang tertutup dan
statis, realitas sosial tidak given
(apa adanya) (Freire, 1972). Artinya dunia dan realitas sosial dapat diubah dan
kewajiban seluruh manusia sesuai kodratnya sebagai Khalifah Allah di bumi ini
untuk merubah dunia dan realitas sosial ke kondisi yang lebih baik.
Penyadaran
tingkat lanjut mengarah kepada kondisi selalu belajar memahami kontradiksi
sosial, politik dan ekonomi serta mengambil tindakan untuk melawan unsur-unsur
yang menindas dalam realitas tersebut (Freire, ibid). Sikap ini mengindikasikan perilaku berpikir murni; berpikir
atas dasar keterlibatan dengan realitas.
Manusia
adalah hasil dari dunia dan pendidikannya. Namun manusia bukanlah obyek mati
yang statis. Manusia adalah makhluk dinamis yang menemukan kemanusiaanya
apabila mampu mempelajari dan memahami sebenarnya tentang kontradiksi dunia dan
pendidikan yang membentuknya. Setelah itu manusia menjadi menusiawi.
Penyadaran
tingkat akhir mengarah kepada lahirnya kesadaran tidak saja terhadap
obyek-obyek, realitas sosial, tetapi juga berbalik kepada dirinya sendiri.
Keadaran inilah yang disebut dengan kesadaran diatas kesadaran. Kesadaran yang
melahirkan kritik, mempertanyakan tentang dirinya vis a vis dengan realitas dunia sekitarnya dan keterlibatannya
dalam mengubahnya menjadi lebih baik.
B. PEMBERDAYAAN
Pemberdayaan lahir dari
hubungan tanpa dominasi antara orang yang akan melakukan pemberdayaan dan
khalayak. Hubungan tanpa dominasi terwujud dari sifat dialogis suatu hubungan
dalam komunikasi. Dialogis disertai dengan sikap kerendahan hati. Dialog
sendiri merupakan perjumpaan diantara manusia dengan perantara dunia dan realitas.
Hematnya, pemberdayaan melibatkan trilogi antara dua manusia: pelaku
pemberdayaan dan khalayak yang dipertemukan dalam perantara dunia realitas.
Pemberdayaan
sendiri merupakan suatu bentuk pengorganisasian sumber daya untuk melakukan
perubahan, dengan mensyaratkan adanya sikap partisipatoris (sekaligus terlibat
sebagai peserta) pelaku pemberdayaan dengan khalayak. Syarat berikutnya yang
tidak kalah penting adalah adanya kepercayaan (trust), terutama dari pelaku pemberdayaan dengan khalayak. Siapapun
mereka yang bicara tentang rakyat tetapi tidak mempercayai mereka adalah omong
kosong. Kepercayaan akan mendorongnya terlibat dalam perjuangan untuk perubahan
kondisi yang lebih baik. Kepercayaan seribu kali lebih baik daripada tindakan
menurut seleranya sendiri tapi tanpa kepercayaan (Freire, ibid).
C. PEMBELAAN
Pembelaan
adalah bentuk keterlibatan secara langsung dalam usaha mengubah dunia dan
melakukan perubahan sosial. Pembelaan dapat juga sebagai praksis: refleksi dan
tindakan atas dunia untuk mengubahnya. Kata kuncinya adalah aksi untuk
perubahan menuju kondisi yang lebih baik.
Pembelaan
dapat berbentuk suatu advokasi. Namun advokasi disini tidak hanya terbatas pada
pembelaan kasus atau beracara di pengadilan (litigasi). Advokasi disini lebih
dimaknai dengan melakukan perubahan (to
change) secara terorganisir dan sistematis (Halloway, 1999). Pernyataan ini
mengindikasikan betapa luasnya bentuk-bentuk aksi advokasi atau pembelaan.
Pembelaan juga menunjukkan pilihan pemihakan yang harus diambil sebelum
melakukan aksi. Bagian terakhir
dari pembelaan sebagai suatu aksi untuk perubahan adalah sifat anti-kekerasan (non-violent) yang menjadi darah
dagingnya. Suatu aksi kekerasan demi perubahan tidak akan pernah menghasilkan
perubahan yang sebenarnya. Hukum kekerasan adalah menciptakan suatu bentuk
kekerasan yang lain. Pembelaan adalah suatu aksi damai untuk suatu perubahan
kepada tatanan kehidupan yang lebih baik. Semua yang berkepentingan diharapkan
terlibat dalam aksi ini. Tidak ada yang dirugikan disana, bertujuan demi
memanusiakan manusia.
Melalui pembacaan realitas sosial ini, Ikatan Remaja
Muhammadiyah menegaskan dirinya sebagai Gerakan
Kritis Transformatif. Kritis berarti sadar, peka, peduli, dan berani
melawan ketidakadilan dalam realitas sosial. (Aksi) Transformatif berarti
perubahan yang sistematis, partisipatoris demi kondisi yang lebih baik.
INDIKATOR DAN METODOLOGI
KRITIS-TRANSFORMTIF
Penjelasan Manifesto
Gerakan Kritis-Transformatif IRM
Manifesto
Gerakan Kritis-Transformatif IRM: “Penyadaran,
Pemberdayaan dan Pembelaan” dapat dijabarkan dalam beberapa indikator
Kritis-Transformatif yang meliputi 4 (empat) ranah: Indikator Kritis (Individu
dan Gerakan), Metodologi /Proses Kritis, Indikator Transformatif dan
Metodologi/Proses Transformatif. Berikut penjelasan masing-masing ranah
indikator tersebut:
Ø INDIKATOR KRITIS
ü Individu
Kategori individu menunjukkan bahwa masing-masing
individu dalam IRM memiliki semacam kesadaran kritis sebagai salah satu bentuk
manifestasi kesadaran kritik. Karakter kritis tersebut meliputi beberapa
klasifikasi:
a.
Sadar terhadap Realitas Sosial
Karakter Sadar mengisyaratkan adanya suatu
kesadaran bahwa dunia dan realitas sosial bukanlah tatanan tertutup, given (apa
adanya) dan tidak bisa diubah. Dunia dan realitas sosial merupakan hasil kreasi
manusia yang tentu saja dapat diubah oleh manusia. Karakter ini mensyaratkan
adanya kesadaran sebagai bagian dari dunia dan realitas sosial. Kesadaran ini
akan mendorong lahirnya tanggung jawab terhadap realitas dan hasrat untuk
menciptakan dunia dan realitas sosial dengan kondisi yang lebih baik.
b.
Peka terhadap Realitas Sosial
Karakter Peka berarti bahwa individu IRM mampu
mamahami berbagai kontradiksi sosial, politik, ekonomi, budaya, agama dan
relasi masing-masing kelompok sosial dan suatu realitas. Pemahaman ini membawa
kepada pengertian tentang adanya permainan dan tarik-menarik berbagai macam
kepentingan antar kelompok dalam suatu realitas. Karakter peka ini artinnya
kemampuan mengurai adanya berbagai kontradiksi, relasi pelaku dan tarik-menarik
kepentingan dari suatu fenomena (baca: peristiwa) dalam suatu realitas sosial.
c.
Peduli terhadap Realitas Sosial
Karakter Peduli merupakan realisasi dari kesadaran
dan tanggung jawab sebagai bagian dari suatu realitas sosial. Peduli
menunjukkan hasrat, ketetapan hati dan komitmen serta konsisten bahwa realitas
harus diubah dan terus diubah demi kondisi yang lebih baik. Peduli menjadi ruh
bahwa ia harus terlibat dalam aksi perubahan realitas tersebut.
d.
Aksi/Tindakan Nyata
Karakter Aksi/Tindakan adalah bagian terakhir dari
rangkaian tradisi kritis. Namun karakter ini sangat penting seolah sebagai
simpul terakhir yang tidak boleh lepas. Rangkaian tradisi kritis dan indicator
kritis sebelumnya tidak ada artinya tanpa adanya karakter terakhir ini. Karakter
Aksi/Tindakan adalah bentuk keterlibatan yang sebenarnya dalam proses perubahan
realitas untuk kondisi yang lebih baik. Karakter ini mensyaratkan adanya
pilihan keberpihakan yang jelas, keberpihakan kepada kelompok/golongan yang
dirugikan/tertindas dalam suatu relasi dari realitas. Keberpihakan menjadi
kunci utama dan pintu untuk melakukan aksi/tindakan yang sebenarnya.
ü Gerakan/Organisasi
Kategori Gerakan atau Organisasi mengindikasikan
bahwa IRM secara keseluruhan meliputi seluruh level organisasinya memiliki
kesadaran kritis secara kolektif. Berikut klasifikasinya:
a.
Sadar terhadap Realitas Sosial
Karakter ini hampir sama dengan karakter sadar pada
kategori individu. Namun karakter sadar diperluas dalam arti adanya kesadaran
bahwa IRM sebagai gerakan dan organisasi merupakan bagian penting dari suatu
realitas sosial. Artinya IRM termasuk bertanggungjawab terhadap kondisi
realitas yang sebenarnya.
b.
Peka terhadap Realitas Sosial
Karakter Peka disini juga hampir sama dengan
karakter sejenis pada kategori individu. Perluasannya terletak pada relasi
antar kelompok sosial dan tarik-menarik kepentingan di dalamnya. Disini IRM
dapat dikategorisasikan sebagai sebuah kelompok sosial dan tentunya juga
memiliki kepentingan tertentu dalam suatu konfigurasi realitas social.
Pemahaman sebagai kelompok sosial menjadi modal perumusan peran dan kepentingan
apa yang dapat dilakukan IRM untuk melakukan perubahan yang lebih baik. Jelas
bahwa IRM mewakili kelompok remaja-pelajar, pilihan ini mengarahkan IRM untuk
berperan dan memperjuangkan kepentingan remaja-pelajar dalam percaturan antara
kelompok dalam suatu komunitas sosial.
c.
Peduli dan Responsif terhadap Realitas Sosial
Karakter Peduli disini disertai dengan karakter
responsive terhadap realitas sosial. Perluasan ini berkait dengan kesadaran
bahwa IRM merupakan satu bentuk kelompok sosial dalam masyarakat.Responsif
diperlukan karena IRM mewakili kategori tertentu dari individu dalam suatu
komunitas masyarakat. Responsif yang dimaksud disini adalah kemampuan untuk
menanggapi dan mengartikulasikan kepentingan kelompok yang diwakilinya.
d.
Aksi/Tindakan Nyata
Karakter ini sangat jelas. IRM harus tidak hanya
terlibat namun juga sebagai pelaku utama upaya merubah realitas sosial menuju
kondisi yang lebih baik.
e.
Kesadaran perlunya Kolektifitas
Karakter ini memberi arti bahwa suatu aksi
perubahan sosial tidak bisa dilakukan sendirian. Aksi tersebut harus melibatkan
semua komponen yang ada dalam suatu komunitas sosial. Karakter ini juga memberi
arti bahwa IRM bukan satu-satunya organisasi/gerakan yang menginginkan
perubahan. Kesadaran ini mendorong suatu bentuk kerja sama dengan
lembaga/gerakan sejenis untuk merubah realitas sosial.
f.
Visioner dan Pelopor
Karakter visioner dan pelopor menunjukkan sifat IRM
yang melihat realitas sosial dan membayangkan (baca : memprediksi) apa yang
terjadi di masa mendatang. Sifat ini menjadi dasar analisis realitas sosial
yang dilakukan. Pemahaman yang dihasilkannya diharapkan memberikan pilihan
pemihakan, pilihan aksi dan prioritas program gerakan yang harus diselesaikan.
Ø METODOLOGI/PROSES KRITIS
Metodologi Kritis memiliki dua cirri utama yaitu :
O Belajar dari realitas atau pengalaman : disini yang nyata bukanlah teori para ahli
melainkan keadaan nyata dari masyarakat atau pengalaman seseorang atau
sekelompok orang yang terlibat dalam keadaan nyata tersebut. Artinya tidak ada
otoritas pengatahuan yang baku dan lebih tinggi. Keabsahan sebuah pengetahuan
ditentukan oleh pembuktiannya dalam realitas tindakan atau pengalaman langsung
bukan pada retorika teoretik.
O Dialogis : artinya tidak ada
guru-murid disini. Pembelajaran dan pemahaman atas realitas dilakukan bersama
oleh pelaku pemberdayaan dan khalayak dalam iklim dialogis, komunikasi tanpa
adanya dominasi. Dialogis juga berarti semua elemen terlibat dalam proses
pembelajaran tersebut.
Metodologi Kritis dilakukan melalui suatu proses
Suatu Daur Belajar (dari) Pengalaman yang Terstrukturkan (Structural Experiences Laerning Cycle) meliputi: 1) melakukan, 2)
mengungkapkan dan merangkai-ulang (rekonstruksi), 3) Analisis (Kaji-urai), 4)
menyimpulkan 5) menerapkan. Berikut ini penjelasannya:
P Melakukan : pertama-tama proses
metodologi kritis dimulai dari dari pengalaman atau peristiwa yang nyata.
P Mengungkapkan dan merangkai-ulang (rekonstruksi) : yakni menguaraikan kembali rincian (fakta,
unsure-unsur, urutan kejadian dll) dari realitas/pengalaman/peristiwa. Setelah
itu realitas/pengalaman/ peristiwa tersebut diungkapkan kembali dengan diberi
tanggapan, kesan terhadapnya.
P Analisis (kaji-urai) : yakni mengkaji sebab-sebab dan kemajemukan kaitan-kaitan permasalahan
yang ada dalam realitas tersebut. Meliputi: tatanan, aturan, system yang
menjadi akar persoalan.
P Kesimpulan :
yakni merumuskan makna atau hakikat dari realitas tersebut sebagai suatu
pelajaran dan pemahaman atau pengertian baru yang lebih utuh, berupa
prinsip-prinsip berbentuk kesimpulan umum (generalisasi) dari hasil dari
pengkajian atas pengalaman tersebut.
P Menerapkan :
yakni memutuskan untuk melakukan tindakan baru dalam rangka merubah realitas
sosial menuju kondisi yang lebih baik. Pada gilirannya tindakan ini akan
menjadi pengalaman dan diperlajari melalui proses awal metodologi kritis ini.
Bagan Metodologi Kritis :
Ø INDIKATOR (aksi) TRANSFORMATIF
Transformatif yang dimaksud adakah suatu proses
perubahan terhadap realitas yang dilakukan secara menyeluruh (sistemik) dengan
melibatkan seluruh komponen (partisipatoris) dan bentuk perubahannya tidak
hanya dalam bentuk materiil namun juga pada tingkatan spiritual/kesadaran.
Perubahan semacam ini tidak mungkin dilakukan sendirian. Perubahan ini
dilakukan secara bersama seluruh elemen dari realitas tersebut.
Berikut indikator transformatif meliputi :
§ Perubahan Sistematis : yakni perubahan yang menyentuh seluruh komponen dari suatu realitas
sosial, bukan perubahan secara parsial.
§ Partisipatoris :
yakni perubahan dilakukan dengan melibatkan dengan sebenarnay seluruh elemen
masyarakat. Perubahan tidak dilakukan oleh kelompok dominant saja atau regim
penguasa dimana kelompok minoritas hanya boleh megikutinya saja. Perubahan juga
tidak dilakukan oleh orang luar selayaknya dewa maha tahu terhadak realitas
suatu komunitas.
§ Perubahan Spiritual dan Material : artinya perubahan meliputi dua dimensi: spiritual dan
material. Dimensi spiritual merujuk kepada kesadaran. Artinya perubahan dimulai
dari kesadaran terhadap realitas yang sebenarnya. Dengan dasar adanya
kesadaran, perubahan baru dilakukan pada dimensi material.
§ Alur Metodologi Kritis : maksudnya proses perubahan mendasarkan diri pada proses dan pertahapan
metodologi kritis. Perubahan transformatif tidak bisa dilepaskan dari tradisi
dan metodologi kritis.
Ø METODOLOGI (aksi) TRANSFORMATIF
Pada dasarnya dualitas Kritis-Transformatif tidak
bisa dipisahkan satu sama lain. Suatu perilaku kritis harus diakhiri dengan
aksi/tindakan transformatif. Sebaliknya aksi transformatif tidak bisa
diwujudkan tanpa melalui pemahaman kritis terhadap realitas. Hematnya perilaku
Kritis merefleksikan bentuk pra-aksi dan transformatif menggambarkan bentuk
riil aksi yang dilakukan.
Dalam (aksi) transformatif ini terdapat beberapa
proses yang bisa juga disebut sebagai metodologi. Berikut rinciannya:
§ Prioritas (pilihan) isu/kasus/program : yakni hasil dari analisis kritis terhadap
realitas sosial. Namun tidak berarti bahwa proses analisis terhadap realitas
sudah selesai. Analisis terus dilakukan, hanya pada tahap ini, saatnya
aksi/tindakan perubahan dilakukan.
§ Pilihan Pemihakan : berdasarkan hasil analisis kritis, didapatkan skema pelaku-pelaku
(stakeholder) yang terlibat dan pola relasinya dari suatu kasus dari realitas.
Pada tahap ini, ditetapkan posisi pelaku perubahan dan pemihakan terhadap suatu
kelompok yang dirugikan (tertindas).
§ Membentuk Lingkar Inti (Allies) : yakni kumpulan orang dan/atau organisasi yang menjadi
penggagas, pemrakarsa, penggerak dan pengendali utama sekaligus penentu
kebijakan, tema/isu, strategi dan sasaran dari
suatu aksi/tindakan untuk perubahan. Lingkar inti juga disebut sebagai
kelompok basis aksi.
§ Merancang Sasaran dan Strategi : untuk membuat sasaran dan strategi suatu aksi
perubahan dapat dilakukan dengan mengikuti tolak ukur SMART, meliputi:
o
Spesific (khusus) : apakah rumusan sasaran kelompok memang spesifik;
konkrit, jelas, fokus dan tidak terlalu umum?
o
Measurable (terukur) : apakah hasilnya nanti cukup terukur (ada
indikator yang jelas dan bisa dipantau dan diketahui)?
o
Achievable (dapat diraih) : apakah sasaran atau hasil memang sesuatu yang
mungkin dicapai dan diwujudkan (bukan mimpi dan angan-angan yang mustahil)?
o
Realistik (sesuai kenyataan) : apakah kelompok memang mungkin atau mampu
melakukan, melaksanakan dan mencapainya (mempunyai sumber daya, kemampuan dan
akses)?
o
Time-Bound (batas waktu) : apakah ada batas waktu yang jelas (kapan dan
berapa lama) kelompok mencanangkan pencapaian sasaran tersebut?
§ Menggalang Sekutu dan Pendukung : Lingkar inti hanyalah sebagai penggerak utama suatu
aksi transformatif. Namun sesungguhnya aksi ini dijalankan oleh sejumlah orang
yang tergabung dalam kelompok-kelompok aksi. Hematnya, aksi transformatif
dilakukan oleh 3 (tiga) kelompok aksi, yaitu: kelompok basis (lingkar inti),
kelompok pendukung dan kelompok sekutu (sebagai garis-depan). Berikut
rinciannya:
o
Kelompok Basis (lingkar inti) : sudah dibahas dimuka
o
Kelompok Pendukung : bertugas menyediakan dukungan dana, logistik,
informasi, data dan akses
o
Kelompok Sekutu-Pelaksana Aksi : bertugas di garis depan khususnya di
lapangan.
§ Membentuk Pendapat Umum : yakni suatu bentuk kampanye dan propaganda tentang suatu isu/aksi kepada
khalayak ramai. Harapannya isu dan aksi tersebut diketahui dan mendapatkan
dukungan dari masyarakat. Kampanye dan propaganda ini dapat dilakukan di media
baik cetak maupun elektronik (bekerja sama dengan media massa), pelatihan,
selebaran, demonstrasi dan sebagainya.
§ Pemantauan dan Evaluasi Program Aksi : dapat dilakukan melalui instrumen meliputi 4
(empat) unsur berikut:
o
Sasaran Hasil : suatu keadaan tertentu yang diinginkan dicapai setelah
dilaksanakan suatu kegiatan.
o
Indikator : beberapa petunjuk tertentu yang akan meyakinkan apakah sasaran
hasil itu memang sudah atau belum tercapai?
o
Pengujian : cara untuk memperoleh bukti-bukti yang menunjukkan bahwa
indikator-indikator tersebut memang betul-betul ada atau tidak?
o
Asumsi : suatu keadaan atau hal tertentu yang menjadi prasyarat
terlaksananya kegiatan yang ada rencanakan sehingga indikator itu bernar-benar
bisa terwujud dan sasaran hasil tercapai.
SEJARAH MUHAMMADIYAH
I. Pengertian Muhammadiyah
Mengenai pengertian Muhammadiyah terdapat beberapa segi
peninjauan, yakni:
a. Segi bahasa/Lughatan/Etimologis
Muhammadiyah terdiri dari dua kata yaitu Muhammad yang
merupakan Nabi dan Rasul yang terakhir, sedangkan kata Yah berasal dari bahasa
Arab yang berarti pengikut. Jika digabungkan berarti Pengikut Muhammad, yaitu
semua Ummat Islam yang hidup dan kehidupannya mengikuti, mencintai, dan
menghidupkan sunnah, tuntunan, dan pelajaran serta melangsungkan dakwah Islam
yang murni. Jadi siapapun juga yang mengaku beragama Islam maka sesungguhnya
mereka adalah orang Muhammadiyah tanpa harus dibatasi oleh adanya perbedaan
organisasi, golongan, bangsa, geografis, etnis dan sebagainya.
b. Segi Istilah/Terminologi
Gerakan ini oleh
pendirinya diberi nama Muhammadiyah karena dengan nama itu berharap /
bertafa’lul agar dapat mencontoh segala jejak pengabdian dan perjuangan
Rasulullah, untuk mewujudkan “Izzul Islam Wal Muslimin”, kejayaan Islam dan
kemuliaan hidup sebagai realita.
c. Segi Anggaran Dasar Muhammadiyah Pasal 1:
Muhammadiyah adalah gerakan Islam dan dakwah amar ma’ruf
nahi mungkar beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah, yang
didirikan Muhammadiyah oleh K. H. Ahmad Dahlan pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330
H, bertepatan tanggal 18 November 1912 M di Jogjakarta.
d. Segi Kepribadian
o
Apakah Muhammadiyah itu?
Muhammadiyah adalah gerakan yang bersifat keagamaan dan
kemasyarakatan, selalu lapang dada, luas pandangan, memegang teguh ajaran
Islam, dengan mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan-peraturan
serta falsafah negara yang sah di dalam beramal dan berjuang untuk kedamaian,
kesejahteraan, memperbanyak kawan, bersikap aktif, adil dan korektif, baik
intern maupun ekstern dalam usaha membantu pemerintah dan masyarakat untuk
memelihara dan membangun negara dalam rangka mewujudkan masyarakat adil yang
diridhoi oleh Allah SWT, serta bekerja sama dengan golongan Islam manapun dalam
ber-Amar Ma’ruf Nahi Munkar.
Dakwa dan amar ma’ruf nahi mungkar terbagi pada dua
golongan:
1. Kepada yang telah Islam bersifat pembaharu (tajdid),
yaitu mengembalikan kepada ajaran-ajaran Islam yang murni
2. Kepada yang belm Islam, bersifat seruan dan ajakan untuk
memeluk agama Islam.
o
Dasar dan amal usaha Muhammadiyah
Dalam perjuangan melaksanakan usahanya menuju tujuan , Muhammadiyah mendasarkan segala gerak dan
amal usahanya atas prinsip-prinsip yang tersimpul dalam muqaddimah anggaran
dasar, yaitu:
1. Hidup manusia harus berdasar tauhid, ibadah dan taat
kepada Allah
2. Hidup manusia bermasyarakat
3. Mematuhi ajaran-ajaran agama Islam dengan keyakinan bahwa
ajaran Isam itu satu-satunya landasan kepribadian dan ketertiban bersama untuk
kebahagiaan dunia dan akhirat.
4. Menegakkan dan menjungjung tinggi agama Islam dalam
masyarakat adalah kewajiban sebagai ibadah kepada Allah dan Ikhsan kepada
kemanusiaan
5. Ittiba’ kepada langkah perjuangan Nabi Muhammad saw.
6. Melancarkan amal usaha dan perjuangan dengan ketertiban
organisasi
o
Pedoman amal usaha dan perjuangan Muhammadiyah
Manilik dasar prinsip tersebut di atas, maka apa pun yang
diusahakan dan bagaimana pun cara perjuangan Muhammadiyah untuk mencapai tujuan
tunggalnya, harus berpedoman “berpegang teguh atas ajaran Allah dan Rasu-Nya,
bergerak membangun di segenap bidang dan lapangan dengan menggunakan cara serta
menempuh jalan yang diridhoi Allah”.
o
Sifat Muhammadiyah
1. Beramal dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan
2. Memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah islamiyah
3. Lapang dada, luas pandangan, dengan memegang teguh ajaran
Islam
4. Bersifat keagamaan dan kemasyarakatan
5. Mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan serta
dasar dan falsafah negara yang sah
6. Amar ma’ruf nahi mngkar dalam segala lapangan serta
menjadi contoh teladan sesuai dengan ajaran Islam
7. Aktif dalam perkembangan masyarakat dengan maksud ishlah
dan pembangunan, sesuai dengan ajrabn Islam
8. Kerjasama dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha
menyiarkan dan mengamalkan agama Islam
9. Membantu pemerintah serta kerja sama dengan golongan lain
dan membangun negara untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur yang
diridhoi Allah
10. Bersifat adil serta korektif ke dalam dan ke luar dengan
bijaksana.
II. Latar Belakang Berdirinya Muhammadiyah
Muhammadiyah didirikan atas dua faktor, yaitu:
a. Faktor Subjektif
Pendalaman (tadabbur) K.
H. Ahmad Dahlan tentang isi Al-Qur’an Surah Al-Imran ayat 104 dan dilanjutkan
dengan inti kalimat Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 82, membuat K.H.A. Dahlan
tergerak hatinya untk membangun sebuah perkumpulan, organisasi atau
persyarikatan yang teratur dan rapi yang tugasnya berkhidmat melaksanakan misi
dakwah Islam amar ma’ruf nahi mungkar di tengah masyarakat luas.
“Dan hendaklah ada diantara kamu satu golongan yang
menyeru (berdakwah) kepada kebajikan (mengembangkan Islam), dan menyuruh
berbuat segala yang Ma’ruf, dan mencegah daripada segala yang mungkar (buruk
dan keji). Dan mereka orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Imran : 104).
“Patutkah mereka (bersikap demikian), tidak mau
memikirkan isi Al-Qur’an? Kalaulah Al-Qur’an itu (datangnya) bukan dari sisi
Allah niscaya mereka akan dapati perselisihan yang banyak di dalamnya.” (QS.
An-Nisa : 82)
b. Faktor Objektif
1. Yang Bersifat Intern
v
Ketidakmurnian amalan Islam akibat tidak dijadikannya Al-Qur’an dan
As-Sunnah sebagai satu-satunya rujukan oleh sebagian besar umat Islam.
v
Lembaga pendidikan yang dimiliki umat Islam belum mampu menyiapkan generasi
yang siap mengemban misi selaku “khalifah di atas bumi”.
v
Lemah dan gagalnya sistem pendidikan yang ada, di mana kurang mencerminkan
kemajuan dan perkembangan zaman.
v
Merajalelanya kemiskinan, kebodohan, kekolotan, dan kemunduran Ummat Islam.
v
Menjangkitnya penyakit Takhayul, Bid’ah, dan Khurafat di kalangan Ummat
Islam.
2. Yang Bersifat Extern
v
Merajalelanya Imperialis Kolonialis Belanda yang harus dihadapi.
v
Adanya kegiatan Missi Zending Kristiani di Indonesia.
v
Sikap kaum terpelajar yang menganggap Islam adalah agama “Out of Date”.
v
Adanya rencana Kristenisasi pemerintah kolonial Belanda untuk kepentingan
politik kolonialnya.
III. Maksud dan Tujuan Muhammadiyah
Maksud dan tujuan
Muhammadiyah merupakan sesuatu yang menjadi dasar dari segala hal yang
dikerjakan oleh Persyarikatan. Adapun maksud dan tujuan tersebut adalah
“Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat
Islam yang sebenar-benarnya”, yang merupakan rumusan Muktamar Muhammadiyah
ke-45 di Malang.
Penjelasan singkat Maksud dan tujuan Muhammadiyah:
a. Menegakkan, berarti membuat tegak dan tidak goyang.
b. Menjunjung Tinggi Agama Islam, berarti membawa/menjunjung
tinggi Qur’an dan Hadits di atas segalanya sesuai dengan ayat, “Wa
Kalimatullahi Hiyal Ulya”, yang artinya “Menjunjung kalimat Allah di atas
segala-galanya.”
c. Terwujud Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, yaitu
sebuah masyarakat yang memiliki keseimbangan antara kehidupan lahiriah dan
batiniah, rasionalitas dan spritualitas, aqidah dan muamalat, individual dan
sosial, duniawi dan ukhrawi, sekaligus menampilkan corak masyarakat yang
mengamalkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, kesejahteraan, kerjasama, kerja
keras, kedisiplinan dan keunggulan dalam segala lapangan kehidupan. Masyarakat
Islam yang dicta-citakan Muhammadiyah memiliki kesamaan karakter dengan
masyarakat madani, yaitu masyarakat kewargaan (civil society) yang memiliki
keyakinan yang dijiwai nilai-nilai Ilahiah, demokratis, berkeadilan, otonom,
berkemajuan dan berakhlak mulia.
IV. Lambang Muhammadiyah
|
Bentuk Lambang
|
Makna Lambang
|
|
Lambang Muhammadiyah berbentuk matahari.
|
Matahari merupakan benda ciptaan Allah yang sangat
penting dalam kehidupan ini. Sebab matahari menjadi penyebab lahiriyah
berlangsungnya kehidupan secara biolologis bagi seluruh makhluk hidup yang
ada di bumi, maka Muhammadiyah akan menjadi penyebab berlangsungnya kehidupan
secara spritual, rohaniah bagi semua orang yang mau menerima pancaran
sinarnya yang berupa ajaran Agama Islam.
|
|
Bentuk matahari yang memancarkan 12 (dua belas) sinar yang mengarah ke
segala penjuru, dengan sinarnya yang putih bersih bercahaya.
|
Mengibaratkan tekad dan semangat pantang menyerah dari
warga Muhammadiyah dalam memperjuangakan Islam di tengah-tengah masyarakat
bangsa Indonesia sebagai tekad dan semangat pantang mundur dan menyerah dari
kaum Hawary, yaitu sahabat Nabi Isa as. yang jumlahnya 12 orang.
|
|
Di tengah-tengah matahari terdapat tulisan dengan huruf
Arab; Muhammadiyah.
|
Muhammadiyah menggambarkan jati diri, gerak serta
manfaatnya sebagimana matahari
|
|
Pada lingkaran atas yang mengelilingi tulisan Muhammadiyah terdapat
tulisan Arab “ asyhadu anla ila-ha illa Allah, wa asyhadu anna muhammadan
Rasulullahi” yang artinya saya bersaksi bahwa tidak ada Than kecuali Allah
dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.
|
Ajaran Islam yang haq dan lagi sempurna itu seluruhnya
berintikan dua kalimat syahadat. Kehidupan ruhaniyah karena sinar dua kalimat
syahadat itulah digambarkan oleh surat al-Anfal 24:
“wahai orang-orang yang beriman ! penuhilah seruan
Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kalian kepada sesuatu yang
memberi kehidupan kepada kalian”.
|
|
Seluruh gambar matahari dengan atributnya berwarna putih dan terletak di
atas warna dasar hijau.
|
Warna putih pada seluruh gambar matahari melambangkan
kesucian dan keikhlasan. Muhammadiyahdalam berjuang untuk menegakkan dan
menjungjung tinggi agama Islam tidak ada motif lain kecuali semata-mata
mengharapkan keridhaan Allah. Sebab setiap perjuangan yang didasari oleh iman
dan ikhlas, maka kekuatan apapun tidak ada yang mampu mematahkannya (Q.S
Shaad 138, Al-A’raf 11-18).
Warna hijau melambangkan kedamaian dan kesejahteraan.
Islam yang penuh dengan kedamaian, selamat dan sejahtera (Al-Anbiya’ 107)
|
V. Amal Usaha Muhammadiyah
Muhammadiyah dalam
menyelenggarakan amal usaha berdasarkan Islam, dan sebagai pelaksanaan ajaran
Islam. Gerakan Amal Usaha Muhammadiyah adalah gerakan yang dapat
mengeksistensikan dirinya menuju kehidupan yang bahagia dan sejahtera.
Amal Usaha tersebut meliputi:
1. Bidang Keagamaan
v
Memberi pedoman dan tuntunan dalam bidang Ubudiyah.
v
Memberi pedoman dalam penentuan waktu Ibadah puasa dan hari raya dengan
jalan Hisab/Astronomi.
v
Melaksanakan dan mengkoordinir shalat Ied di tanah lapang.
v
Meluruskan arah kiblat yang ada, serta tuntunan-tuntunan yang lain dalam
bidang mu’amalah dan persoalan yang menyangkut kemasyarakatan.
2. Bidang Pendidikan
v
Mendirikan Sekolah/Madrasah dengan pelajaran agama sama banyak dengan
pelajaran umum.
v
Mendirikan Pondok Pesantren Modern dan juga Sekolah-sekolah Teladan,
Sekolah Tinggi, Universitas, dll.
3. Bidang Sosial Kemasyarakatan
v
Mendirikan Rumah Sakit, Poliklinik, Balai Kesejahteraan Ibu dan Anak, serta
Panti Asuhan.
v
Menyelenggarakan Zakat Fitrah, Qurban, Sadaqah untuk fakir miskin.
v
Menggerakkan amal jariyah untuk pembangunan Masjid dan pembangunan gedung
atas nama Muhammadiyah.
4. Bidang Politik Kenegaraan
v
Tokoh-tokoh Muhammadiyah menentang kebijakan pemerintah yang jauh dari
kesan Amar Ma’ruf Nahi Munkar.
v
Mempelopori berdirinya Partai Islam Indonesia, Partai Masyumi, dan
lain-lain, termasuk Partai Amanat Nasional.
v
Mempelopori berdirinya Departemen Agama, dll.
sumber :
2005. Tanfidz Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-45. Malang: Pimpinan Pusat
ORGANISASI MUHAMMADIYAH
I. Muhammadiyah dan Organisasi Masyarakat Lain
Agama Islam di Indonesia
masuk pada abad VII/VIII M, dan dibawa langsung oleh para Mubaligh tanah Arab.
Sejak datangnya Islam di Indonesia oleh Wali Songo, masyarakat dijiwai oleh
keyakinan agama Islam, namun masih membiasakan diri dengan adat kebiasaan lama
yang masih diwarnai oleh kebiasaan Hindu-Budha.
Sejak itu mulailah lahir
kelompok-kelompok Islam yang berawal dari berdirinya gerakan Paderi di daerah
Minangkabau oleh Malim Basa yang dikenal dengan sebutan Tuanku Imam Bonjol
dengan tujuan pemurnian agama Islam sesuai dengan yang dilakukan oleh gerakan
Wahabi di Makkah. Kemudian lama setelah itu bermunculanlah gerakan-gerakan yang
mempunyai tujuan sama, seperti Sarikat Islam, Muhammadiyah, Jami’atul Wasliyah,
dll.
- Sarikat
Islam
Sebelum menjadi Sarikat
Islam, mulanya ada organisasi dagang yang bernama Sarikat Dagang Islam yang
didirikan oleh H. Samanhudi. Kemudian akibat pelarangan terhadap perkumpulan
dagang oleh Residen Surakarta, maka pada tahun 1012 kedudukannya dipindahkan ke
Surabaya dan berganti nama menjadi Sarikat Islam.
Sarikat Islam di
dipimpin oleh H. Oemar Said Tjokroaminoto dan berkembang menjadi sebuah
organisasi besar dan berpengaruh, tujuannya pun diperluas, tidak hanya dalam
bidang perdagangan tetapi lenih luas dan lebih besar yang menjadikan terjadinya
penyusupan oleh orang-orang komunis dan terjadilah perpecahan lalu menjadi S. I
Merah dan S. I Putih. Yang Merah beraliran Komunis, sedangkan yang Putih
meningkatkan diri menjadi organisasi politik dan diberi nama Partai Sarikat
Islam Indonesia (PSII) dan diresmikan tahun 1929.
- Muhammadiyah
Sejak tahun 1905 K. H.
Ahmad Dahlan telah banyak melakukan da’wah yang berisi paham-paham baru yang di
titik beratkan dalam bidang amaliyah. Baginya Islam adalah agama amal yang
mendorong ummatnya untuk bekerja dan berbuat sesuatu yang bermanfaat sehingga
harus memiliki ilmu yang luas dan mau mengamalkannya.
Atas dasar itulah K. H.
Ahmad Dahlan pada tahun 1911 mendirikan sekolah Muhammadiyah dengan memasukkan
pelajaran yang lazim diajarkan sekolah Belanda, yaitu Ilmu Bumi, Ilmu Alam,
Ilmu Hayat, dsb. Lalu dijadikanlah sekolah tersebut sebagai tempat persemaian pertama
bibit-bibit pembaharuan Islam di Indonesia. Sebagai puncaknya berdirilah
gerakan Muhammadiyah pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H, bertepatan dengan
tanggal 18 November 1912, yang tujuannya pertama kali berbunyi:
“Mengajarkan pengajaran Kanjeng Nabi Muhammad SAW kepada
penduduk Bumiputera di dalam Residensi Jogjakarta serta mengajarkan hal Islam
kepada sekutu-sekutunya.”
- Al-Irsyad
Perkumpulan ini lahir
karena adanya perbedaan pendapat dalam perkumpulan Jami’atul Khair tentang
persoalan Kafa’ah yang akhirnya melahirkan perpecahan antara golongan Arab.
Syekh Akhmad Soorkati kemudian mendirikan perkumpulan Al-Ishlah Wal Irsyad pada
tahun 1914 dengan tujuan memurnikan paham agama Islam bagi orang-orang Arab
yang ada di Indonesia. Sebagai amaliyahnya didirikan perguruan Al-Irsyad di
Jakarta tahun 1915, dan banyak gerakan dalam bidang Sosial dan Da’wah Islam
sesuai Qur’an dan Sunnah secara murni dan konsekuen.
- Persatuan
Islam
Persatuan Islam (Persis)
didirikan di Bandung pada tanggal 17 September 1923 oleh K. H. Zamzam yang
berasal dari Palembang. Seperti halnya perkumpulan lain, Persis juga melakukan
da’wah dengan jalan mendirikan Madrasah/Pesantren dan Tabligh melalui pidato
atau tulisan dalam bentuk majalah seperti: Pembela Islam dan Al-Muslimun. Tokoh
yang paling dikenal sekaligus pemimpin pada saat itu adalah Ustadz A. Hasaan.
- Nahdatul
Ulama
Didirikan tanggal 31
Januari 1926 di Surabaya. Menganut Madzhab 4 yaitu: Madzhab Syafi’I, Madzhab
Hanafi, Madzhab Maliki, dan Madzhab Hambali untuk masalah Fiqhi (Hukum Islam),
sedangkan untuk masalah akidah berpegang pada aliran Ahlus Sunnah Wal Jamaah.
Yang menjadikan N. U sebagai organisasi yang besar adalah K. H. Abdul Wabah
Hasbullah sedangkan ketua pertama dan pengisi jiwanya adalah K. H. Hasyim
Asy’ari.
N. U banyak memiliki
Pondok Pesantren serta Madrasah yang jumlah siswanya cukup banyak, terutama
dikalangan pedesaan yang memiliki tradisi keagamaan yang kuat.
- Jami’atul
Washliyah
Jami’atul Washliyah
didirikan di Medan pada tanggal 30 November 1930 oleh Siswa Al-Maktab yang
dipimpin oleh Syekh Muhammad Yunus dan Madrasah Al Hasaniyah dengan pimpinan
Syekh Hasan Ma’shum.
Dalam da’wahnya banyak
suku Batak yang memeluk agama Islam, dan banyak pula angkatan mudanya yang
berfikiran maju dan meneruskan studi ke luar negeri.
Di samping itu banyak
lagi perkumpulan atau organisasi Islam yang bermunculan seperti organisasi yang
didirikan oleh K. H. Ambo Dalle dan diberi nama Darud Da’wah Wal-Irsyad (DDI)
di Sulawesi Selatan dan organisasi-organisasi yang lain.
II. Tokoh-tokoh Muhammadiyah dan Perannya dalam Sejarah
Indonesia
Jika kita melirik
sejarah perjalanan bangsa Indonesia banyak tokoh-tokoh Muhammadiyah yang
berjasa, baik dalam masa penjajahan, maupun pada masa kemerdekaan, misalnya: H.
Mulyadi Djoyomartono, H. Zaini, Ki Bagus Hadikusumo dan masih banyak lagi yang
lain. Begitupun dengan para pemimpin
Muhammadiyah yang disesuaikan dengan periode kepemimpinannya.
1. 1912 – 1923, K. H. Ahmad Dahlan
Pendiri Muhammadiyah,
pelopor pendidikan modern dan Pahlawan Nasional.
2. 1923 – 1932 K. H. Ibrahim
Mengembangkan
Muhammadiyah dengan pesat dengan membentuk Majelis Taarjih dan Ortom Pemuda
Muhammadiyah dan Nasyiatul Aisyiyah.
3. 1932 – 1936 K. H. Hisyam
Memantapkan usaha
dalam bidang pendidikan dan menertibkan administrasi organisasi.
4. 1936 – 1942 K. H. Mas Mansur
Merumuskan
“Masalah Lima” dalam Taarjih yakni masalah Dunia, Agama, Qiyas, Sabilillah, dan
Ibadah.
5. 1942 – 1953 Ki Bagus Hadikusumo
Menyusun
Muqaddimah Anggaran Dasar sebagai dasar berpijak yang kuat dalam berjuang.
6. 1953 – 1959 A. R Sutan Mansyur
Menanamkan Ruh
At-Tauhid serta menyusun langkah perjuangan dengan nama “Khittah Palembang.”
7. 1959 – 1962 H. M. Yunus Azis
Merumuskan kepribadian Muhammadiyah.
8. 1962 – 1968 K. H.
Ahmad Badawi
Mengeluarkan
semboyan “Membubarkan PKI adalah Ibadah” sehinggah Muhammadiyah dikenal sebagai
organisasi sosial yang mempunyai fungsi politik riil dan gerakannya lebih
berorientasi politik.
9. 1968 – 1971 K. H. Faqih Usman/H. A. Razak Fachruddin
K. H. Faqih Usman
meninggal dunia setelah dikukuhkan menjadi ketua oleh Muktamar ke-37 di
Jogjakarta, sebagai pengganti diangkatlah H. A. Razak Fachruddin dengan
usahanya “Me-Muhammadiyah-kan kembali Muhammadiyah”, merumuskan Matan Keyakinan
dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah, serta menyusun Khittah Perjuangan Muhammadiyah.
10. 1971 – 1990 K. H. Abdul Razak Fachruddin
Merevisi Khittah
Perjuangan Muhammadiyah pada Muktamar ke 40 tahun 1978 di Surabaya, secara
lengkap dan terperinci.
11. 1990 – 1995 H. A. Azhar Basyir, M. A./Dr. H. Muh. Amien
Rais, M. A,
Merumuskan
program Muhammadiyah jangka panjang (25 Tahun) yang meliputi:
a. Bidang Konsolidasi Gerakan.
b. Bidang Pengkajian dan Pengembangan
c. Bidang Kemasyarakatan
H. A. Azhar
Basyir, M. A, meninggal dunia lalu diangkatlah Dr. H. Amien Rais sebagai
Pejabat Ketua.
12. 1995 – 2000 Dr. H. Muh. Amien Rais/Prof. Dr. H. A.
Syafi’I Ma’arif, M. A.
Memunculkan
ide-ide segar tentang suksesi kepemimpinan nasional dan memperbanyak konsep
pembangunan dan memainkan peranan dalam pembangunan Nasional. (Terjadi
pergantian pada sidang Tanwir dari Amien Rais kepada Ahmad Syafi’I Ma’arif).
13. 2000-2005 Prof. Dr. H. A. Syafi’I Ma’arif, M. A.
14. 2005-2010 Dr. H. Din Syamsuddin
III. Identitas Muhammadiyah
Terdapat tiga (3) ciri-ciri dari perjuangan Muhammadiyah, yaitu:
a. Muhammadiyah sebagai gerakan Islam
Latar belakang berdirinya Muhammadiyah berdasarkan
tadabbur Al-Qur’an Surat Ali Imran 102-104, kajian serupa dikembangkan terhadap
ayat-ayat lain. Segala yang dilakukan oleh Muhammadiyah, baik di bidang
pendidikan dan pengajaran, kemasyarakatan, kerumahtanggan, perekonomian dan sebagainya,
tak dapat dilepaskan dari ajaran-ajaran Islam. Tegasnya gerakan Muhammadiyah
hendak berusaha untuk menampilkan wajah Islam dalam wujud yang riil, kongkrit
dan nyata, yang dpaat dihayati, dirasakan dan dinikmati oleh ummat sebagai
“rahmatan lil ‘alamin”
b. Muhammadiyah sebagai gerakan Dakwah Islam Amar Ma’ruf
Nahi Mungkar
Ciri kedua gerakan Muhammadiyah dikenal sebagai Gerakan
Dakwa Islam, amal ma’ruf nahi mungkar yang berdasarkan pendalaman KHA Dahlan
terhadap ayat-ayat Al-Qur’an terutama surat Ali Imran 104. Muhammadiyah
berkiprah di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia dengan mambangun
berbagai amal usaha yang benar-benar dapat menyentuh hajat orang banyak, mulai
dari lembaga Taman Kanak-kanak hingga Perguruan Tinggi, membangun sekina rumah sakit,
panti asuhan dan sebaginya. Seluruh amal usaha Muhammadiyah seperti itu tidak
lain merupakan suatu manifestasi atau perwujudan dakwah Islamiyah. Semua amal
usaha diadakan dengan niat dan tujuan yang tunggal, yaitu untuk dijadikan
sarana dan wahana dakwah Islam sebagaimana yang diajarkan Al-Qur’an dan Sunnah.
c. Muhammadiyah sebagai gerakan Tajdid
Makna Tajdid dari segi istilah memiliki dua arti, yakni:
Ä
Pemurnian, dimaksudkan sebagai pemeliharaan matan ajaran Islam yang
berdasarkan pada Al-Qur’an dan Sunnah.
Ä
Peningkatan, pengembangan, modernisasi dan yang semakna dengannya,
dimaksudkan sebagai penafsiran pengamalan dan perwujudan ajaran Islam dengan
tetap berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Sunnah.
KH. Ahmad Siddiq, seorang tokoh ulama Nahdliyin dari Malang menjelaskan
bahwa makna tajdid dalam arti pemurnian (purifikasi) menyasar pada tiga
sasaran, yaitu:
Ä I’adah atau pemulihan ; yaitu membersihkan ajaran Islam
yang tidak murni lagi
Ä Iba:nah atau memisahkan ; yaitu memisah-misahkan secara
cermat oleh ahlinya, mana yang sunnah dan mana pula yang bid’ah.
Ä Ihya’ atau menghidup-hidupkan ajaran Islam yang belum
terlaksana atau yang terbengkalai
Muhammadiyah sejak semula menempatkan diri sebagai salah satu organisasi
yang berkhidmat menyebarluaskan ajaran Islam sebagaimana yang tercantum dalam
Al-Qur’an dan As-Sunnah. Bersamaan dengan itu sekaligus membersihkan berbagai
amalan umat yang terang-terangan menyimpang dari prinsip-prinsip ajaran Islam,
baik berupa khurafat, syirik, bid’ah, taqlid dan tawasul lewat Gerakan Dakwah.
IV. Identitas Anggota Muhammadiyah
Sesuai dengan Anggaran
Dasar Muhammadiyah, untuk menjadi anggota Muhammadiyah, adalah:
a. Semua warga Indonesia yang beragama Islam
b. Berusia Minimal 18 Tahun/sudah kawin.
c. Menyetujui Maksud dan Tujuan Muhammadiyah.
d. Bersedia melaksanakan usaha-usahanya.
Hak dan kewajiban serta akidah/aturan menerima anggota
Muhammadiyah/Ortom diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Muhammadiyah dan Ortom.
Sebagai landasan, pegangan dan pedoman bagi warga
Muhammadiyah menuju cita-citanya maka anggota Muhammadiyah wajib memelihara
sifat-sifatnya:
- Beramal dan
berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan
- Memperbanyak
kawan dan mengamalkan Ukhuwah Islamiyah
- Lapang dada,
luas pandangan serta memegang teguh ajaran Islam
- Bersifat keagamaan
dan kemasyarakatan
- Mengindahkan
segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah negara
yang sah.
- Amar Ma’ruf
Nahi Munkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh teladan yang baik.
- Aktif dalam
perkembangan masyarakat dengan maksus Ishlah dan pembangunan sesuai dengan
ajaran Islam.
- Kerjasama
dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan
agama Islam serta membela kepentingannya.
- Membantu
pemerintah serta bekerjasama dengan golongan lain dalam memelihara dan
membangun negara untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur yang di
Ridhoi oleh Allah SWT
- Bersifat
adil serta korektif ke dalam dan keluar dengan bijaksana.
V. Organisasi Otonom
Organisasi Otonom Muhammadiyah
ialah organisasi atau badan yang dibentuk oleh Persyarikatan Muhammadiyah yang
dengan bimbingan dan pengawasannya diberi hak dan kewajiban untuk mengatur
rumah tangga sendiri, membina warga Persyarikatan Muhammadiyah tertentu dan
dalam bidang-bidang tertentu pula dalam rangka mencapai maksud dan tujuan
Persyarikatan Muhammadiyah.
Struktur dan Kedudukan
Organisasi Otonom Muhammadiyah sebagai badan yang mempunyai otonomi dalam
mengatur rumah tangga sendiri mempunyai jaringan struktur sebagaimana halnya
dengan Muhammadiyah, mulai dari tingkat pusat, tingkat propinsi, tingkat
kabupaten, tingkat keca-matan, tingkat desa, dan kelompok-kelompok atau
jama'ah-jama'ah.
Persyaratan
Pembentukan Organisasi Otonom
1. Mempunyai fungsi khusus dalam Persyarikatan Muhammadiyah.
2. Mempunyai potensi dan ruang lingkup nasional.
Tujuan
Pembentukan Organisasi Otonom
1. Efisiensi dan efektifitas Persyarikatan Muhammadiyah.
2. Pengembangan Persyarikatan Muhammadiyah.
3. Dinamika persyarikatan Muhammadiyah.
4. Kaderisasi Persyarikatan Muhammadiyah.
Hak dan Kewajiban
Dalam kedudukannya sebagai organisasi otonom yang mempunyai kewenangan
mengatur rumah tangga sendiri, Organisasi Otonom Muhammadiyah mempunyai hak dan
kewajiban dalam Persyarikatan Muhammadiyah.
Kewajiban Organisasi Otonom
1. Melaksanakan Keputusan Persyarikatan Muhammadiyah.
2. Menjaga nama baik Persyarikatan Muhammadiyah.
3. Membina anggota-anggotanya menjadi warga dan anggota
Persyarikatan Muhammadiyah yang baik.
4. Membina hubungan dan kerjasama yang baik dengan sesama
organisasi otonom.
5. Melaporkan kegiatan-kegiatannya kepada Pimpinan
Persyarikatan Muhammadiyah.
6. Menyalurkan anggota-anggotanya dalam kegiatan gerak dan
amal usaha Persyarikatan Muhammadiyah sesuai dengan bakat, minat dan
kemam-puannya.
Hak yang
Dimiliki oleh Organisasi Otonom Muhammadiyah :
1. Mengelola urusan kepentingan, aktivitas, dan amal usaha
yang dilakukan organisasi otonomnya.
2. Berhubungan dengan organisasi/Badan lain di luar
Persyarikatan Muhammadiyah.
3. Memberi saran kepada Persyarikatan Muhammadiyah baik
diminta atau atas kemauan sendiri.
4. Mengusahakan dan mengelola keuangan sendiri.
Organisasi
Otonom dalam Persyarikatan Muhammadiyah
Organisasi otonom dalam Persyarikatan Muham-madiyah mempunyai karakteristik
dan spesifikasi bidang tertentu. Adapun Organisasi otonom dalam Persya-rikatan
Muhammadiyah yang sudah ada ialah sebagai berikut :
1. Aisyiyah (bergerak di kalangan wanita dan ibu-ibu)
2. Pemuda Muhammadiyah (bergerak di kalangan pemuda)
3. Nasyiatul Aisyiyah (bergerak di kalangan perempuan-perempuan muda)
4. Ikatan Remaja Muhammadiyah (bergerak di kalangan pelajar dan remaja)
5. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (bergerak di kalangan mahasiswa)
6. Tapak Suci Putra Muhammadiyah (bergerak dalam aktivitas bela diri)
7. Hizbul Wathan (bergerak dalam aktivitas kepanduan)
Sumber :
Pasha, M.K. 2003.
Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam dalam Perspektif Historis dan Ideologis.
Yogyakarta: LPPI Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Nashir, H., Bashori, K., Ilyas, Y., Wahyudi, I., Effendi, M., Tuhuleley,
S., Harsono, D., Sudjarwanto, Siregar, I.T.S. 1994. Materi Induk Perkaderan
Muhammadiyah. Yogyakarta: Badan Pendidikan Kader
MATAN KEYAKINAN DAN CITA-CITA HIDUP MUHAMMADIYAH
1. Muhammadiyah adalah gerakan berasas Islam, bercita-cita
dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, untuk
melaksanakan fungsi dan missi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka
bumi.
2. Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah agama Allah
yang diwahyukan kepada Rasul-Nya, sejak nabi Adam, Ibrahim, Musa, Isa dan
seterusnya sampai kepada nabi penutup Muhammad saw, sebagai hidayah dan rahmat
Allah kepada ummat manusia sepanjang masa dan menjamin kesejahteraan hidup
materiil dan sprituil, duniawi dan ukhrawi.
3. Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan:
- Al-Qur’an:
Kitab Allah yang diwahyukan kepada nabi Muhammad saw
- Sunnah
Rasul: Penjelasan dan pelaksanaan ajaran-ajaran Al-Qur’an yang diberikan
oleh nabi Muhammad saw
Dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran
Islam
4. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran
Islam yang meliputi bidang-bidang:
- Aqidah
- Ibadah
- Akhlak
- Muamalat
Duniawiyat
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang
murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah dan khurofat, tanpa
mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam.
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak
mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-Qur’an dan Sunnah Rasul, tidak
bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya muamalat duniawiyat
(pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran agama
serta menjadikan semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah
SWT.
5. Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia
yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber
kekayaan, kemerdekaan bangsa dan negara Republik Indonesia yang berfilsafat
Pancasila, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil,
makmur dan diridhai Allah SWT.
Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur
SISTEMATIKA
Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah
1. Rumusan Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah
terdiri dari 5 (lima) angka
2. 5 (lima) angka tersebut dibagi manjadi 3 (tiga) Kelompok,
yaitu:
- Kelompok
pertama: mengandung pokok-pokok persoalan yang bersifat ideologis, ialah
angka 1 dan 2
- Kelompok
kedua: mengandung persoalan mengenai paham agama menurut Muhammadiyah,
ialah angka 3 dan 4
- Kelompok
ketiga: mengandung persoalan mengenai fungsi dan missi Muhammadiyah dalam
masyarakat negara Republik Indonesia, ialah angka 5
PEDOMAN untuk Memahami
Matan Keyakinan dan
Cita-Cita Hidup Muhammadiyah
Uraian singkat mengenai matan “keyakinan dan cita-cita hidup muhammadiyah”
1. Pokok-pokok persoalan yang bersifat ideologis yang
terkandung dalam angka 1 dan 2 dari matang “Keyakinan dan Cita-Cita Hidup
Muhammadiyah” ialah:
- Asas
Muhammadiyah adalah
gerakan berdasarkan islam
- Cita-cita/tujuan
Bercita-cita dan bertujuan untuk terwujudnya masyarakat
islam yang sebenar-benarnya
- Ajaran yang
digunakan untuk melaksanakan “asas” dalam mencapain cita-cita/ tujuan
tersebut. Agama Islam adalah agama Allah sebagai hidayat dan rahmat Allah
kepada ummat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup
materiil dan spiritual, duniawi dan ukhrawi.
2. Fungsi ”Asas” dalam persoalan “Keyakinan dan Cita-cita
Hidup” adalah sebagai sumber yang menentukan bentuk keyakinan dan cita-cita
hidup itu sendiri. Berdasarkan Islam, artinya ialah Islam sebagai sumber ajaran
yang menentukan keyakinan dan cita-cita hidupnya. Ajaran Islam, yang inti
ajarannya berupa kepercayaan ”TAUHID” membentuk keyakinan dan cita-cita hidup,
bahwa hidup manusia di dunia ini semata-mata hanyalah untuk beribadah kepada
Allah SWT, demi untuk kebahagiaan dunia dan akhirat.
Hidup beribadah menurut ajaran Islam, ialah hidup
bertaqarrub kepada Allah SWT dengan menunaikan amanah-NYA serta mematuhi
ketentuan-ketentuan yang menjadi peraturan-NYA, guna mendapatkan keridhoan-NYA.
Amanah Allah yang menentukan fungsi dan missi manusia
dalam hidupnya di dunia ialah, manusia sebagai hamba Allah dan khalifah
(penggati)-NYA yang bertugas mengatur dandan membangun dunia serta menciptakan
dan memelihara keamanan dan ketertibannya untuk memakmurkannya.
3. Fungsi ”Cita-Cita/Tujuan” dalam persoalan dan Keyakinan
Cita-Cita Hidup ialah sebagai kelanjutan / konsekuensi dari “asas” . Hidup yang
berasaskan Islam seperti yang disimpulkan pada ad. 4 di atas, tidak bisa lain
kecuali menimbulkan kesadaran pendirian, bahwa cita-cita/tujuan yang akan
dicapai dalam hidup didunia ini, ialah terwujudnya tata kehidupan masyarakat
yang baik guna mewujudkan kemakmuran dunia, dalam rangka ibadahnya kepada Allah
SWT. Dalam hubungan ini, Muhammadiyah telah menegaskan cita-cita/tujuan
perjuangannya dengan”…sehingga terwujudnya masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya”(AD pasal 3). Bagaimana bentuk masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya yang dimaksud itu, harus dirumuskan dalam suatu konseps yang
jelas, gamblang dan menyeluruh.
4. Berdasarkan keyakinan dan cita-cita hidup yang berasaskan
Islam dan dikuatkan oleh hasil penyelidikan secarah ilmiah, historis dan
sosiologis, Muhammadiyah berkeyakinan bahwa ajaran yang dapat untuk
melaksanakan hidup yang sesuai dengan asasnya dalam menjapai ”Cita-Cita/Tujuan”
hidup dan perjuangan sebagai mana yang dimaksud, hanyalah ajaran Islam
Sangat perlu adanya rumusan secara konkret, sistematis
dan menyeluruh tentang konsepsi-konsepsi ajaran Islam yang meliputi seluruh
aspek hidup dan kehidupan manusia/masyarakat sebagai isi daripada masyarakat
Islam yang sebenar-benarnya.
5. Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah yang
persoalan-persoalan pokoknya sebagaimana telah diuraikan dengan singkat diatas,
adalah dibentuk/ditentukan oleh pengertian dan pahamnya mengenai agama Islam.
Agama Islam adalah sumber keyakinan dan cita-cita hidup
muhammadiyah. Maka dari itu, paham agama bagi Muhammadiyah adalah merupakan
persoalan yang assensiil bagi adanya keyakinan dan cita-cita hidup
Muhammadiyah.
6. Paham Agama
6.1. Agama Islam adalah agama Allah yang diturunkan kepada para
rasul-NYA, sejak nabi Adam sehingga nabi terakhir adalah nabi Muhammad saw.
Nabi Muhammad saw sebagai Nabi terakhir, diutus dengan membawa syariat agama
yang sampurna, untuk seluruh umat manusia sepanjang masa. Maka dari itu agama
yang diturunkan kepada Nabi Muhammad itulah yang tetap berlaku sampai sekarang
dan untuk masa-masa selanjutnya.
“Agama (yakni Agama Islam yang di bawa oleh Nabi Muhammad
saw) ialah apa yang diturunkan Allah di dalam Quran dan tersebut dalam sunnah
yang shahih, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta
petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia didunia dan akhirat”. (Putusan Majelis
Tarjih)
“Agama adalah apa yang disyariatkan Allah dengan
perantara Nabi-Nabi-Nya, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta
petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia di dunia dan akhirat”. (Putusan
Majelis Tarjih)
6.2. Dasar Agama Islam
a. Al Quran: Kitab Allah yang diwahyukan kepada NabiMuhammad
saw.
b. SunnahRasul: penjelasan dan pelaksanaan ajaran Al Quran
yang diberikan oleh Nabi Muhammad saw.
Dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa\
ajaran Islam (nukilan dari matan)
6.3. Al Quran dan Sunnah Rasul sebagai penjelasannya adalah
pokok dasar hukum/ ajaran Islam yang mengandung ajaran yang benar. Akal pikiran
/Al-Ra’yu adalah alat untuk :
a. Mengungkap dan mengetahui kebenaran yang terkandung dalam
Al-Quran dan sunnah Rasul.
b. Mengetahui maksud-maksud yang tercakup dalam pengertian
Al-Quran dan sunnah Rasul.
Sedang
untuk mencari cara dan jalan melaksanakan ajaran Al-Quran dan Sunnah Rasul dalam
mengatur dunia guna memakmurkannya, akal pikiran yang dinamis dan progresif
mempunyai peranan yang penting dan lapangan yang luas. Begitu pula akal pikiran
bisa untuk mempertimbangkan seberapa jauh pengaruh keadaan dan waktu terhadap
penerapan suatu ketentuan hukum dalam batas maksud-maksud pokok ajaran agama
6.4. Muhammadiyah berpendirian bahwa pintu ijtihad senantiasa
terbuka.
6.5. Muhammadiyah berpendirian bahwa orang dalam beragama
hendaklah berdasarkan pengertian yang benar dengan ijtihad atau ittiba’.
6.6. Muhammadiyah dalam menetapkan tuntunan yang berhubungan
dengan masalah agama, baik bagi kehidupan perseorangan ataupun bagi kehidupan
gerakan, adalah dengan dasar-dasar seperti diatas, dilakukan dalam musyawarah
oleh para ahlinya, dengan cara yang sudah lazim disebut ”Tarjih”, ialah
membanding-bandingkan pendapat-pendapat dalam musyawarah dan kemudian mengambil
mana yang mempunyai alasan yang lebih kuat
6.7. Dengan dasar dan cara memahami agama seperti tsb diatas,
Muhammadiah berpendirian bahwa ajaran Islam merupakan “kesatuan ajaran yang
tidak boleh dipisah-pisahkan dan meliputi:
a. Akidah: Ajaran yang berhubungan dengan kepercayaan
b. Akhlak: Ajaran yang berhubungan dengan pembentukan sikap
mental.
c. Ibadah (mahdlah): Ajaran yang berhubungan dengan
peraturan dan tata cara hubungan manusia dengan tuhan.
d. Muamalat duniawiyat: Ajaran yang berhubungan dengan
pengolahan dunia dan pembinaan masyarakakat
Dimana
semuanya itu bertumpuk dan untuk mencerminkan kepercayaan ”Tauhid” dalam hidup
dan kehidupan manusia, dalam ujud dan bentuk hidup dan kehidupan yang
semata-mata untuk beribadah kepada Allah SWT. Dalam arti yang luas dan penuh,
seperti arti ibadah yang dirumuskan majelis tarjih:
”Ibadah ialah bertaqarrup (mendekatkan diri) kepada Allah
dengan mentaati segala perintah-perintah-NYA, menjauhi larangan-larangannya dan
mengamalkan segala yang diizinkan Allah”.
Ibadah itu ada yang umum dan ada yang khusus.
a. Yang umum, ialah segala amalan yang diizinkan Allah.
b. Yang khusus, ialah apa yang telah ditetapkan Allah, akan
perincian-perinciannya,tingkah laku dan cara-caranya tertentu.”
7. Fungsi dan Misi muhammadiyah
7.1 Berdasarkan keyakinan dan cita-cita hidup yang bersumber
ajaran Islam yang murni seperti tsb di atas, Muhammadiyah menyadari
kewajibannya, berjuang dan mengajak segenap golongan dan lapisan bangsa
Indonesia, mengatur dan membangun tanah air dan negara Republik Indonesia,
sehingga merupakan masyarakat dan negara adil dan makmur, sejahtera bahagia,
materiil spirituil yang diridai Allah SWT.
7.2 Mengingat perkembangan sejarah dan kenyataan bangsa
Indonesia sampai dewasa ini, semua yang ingin dilaksanakan dan dicapai oleh
Muhammadiyah dari pada keyakinan dan cita-cita hidupnya, bukanlah hal yag baru,
dan hakikatnya adalah sesuatu yang wajar.
7.3 Sedang pola perjuangan Muhammadiyah dalam melaksanakan
dan mencapai keyakinan dan cita-cita hidupnya dalam masyarakat negara Republik
Indonesia, Muhammadia menggunakan dakwah Islam dan Amaf Nahi Mungkar dalam arti
dan proposi yang sebenar-benarnya, sebagai jalan satu-satunya. Lebih lanjut
mengenai persoalan ini dapat diketahui dan dipahami dalam “Khittah Perjuangan
Muhammadiyah”.
Sumber :
Pasha, M.K. 2003.
Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam dalam Perspektif Historis dan Ideologis.
Yogyakarta: LPPI Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Nashir, H., Bashori, K., Ilyas, Y., Wahyudi, I., Effendi, M., Tuhuleley,
S., Harsono, D., Sudjarwanto, Siregar, I.T.S. 1994. Materi Induk Perkaderan
Muhammadiyah. Yogyakarta: Badan Pendidikan Kader
TAUHID
Fitrah
Bertuhan
Manusia sejak masih
berada di alam ruh (arwah) telah ditanamkan benih iman, kepercayaan dan
penyaksian (syahadah) terhadap keberadaan Allah SWT. Benih meyakini terhadap
eksistensi Allah merupakan fitrah atau sesuatu yang bersifat kodrat. Fitrah
inilah yang menjadi daya pendorong pertama untuk mengenal dan mendapatkan Allah
SWT. Allah menciptakan manusia diserta dengan berbagai macam naluri, termasuk
di dalamnya naluri bertuhan, naluri beragama yaitu agama tauhid. Tugas para
nabi adalah untuk mengingatkan manusia terhadap fitrahnya dan untuk
membimbingnya kepada tauhid yang menyatu dengan sifat dasarnya.
Akal
pikiran yang merupakan alat yang dipercaya dan dihandalkan untuk menganalisa
dan menyelesaikan berbagai masalah ternyata tidak mampu menguak misteri “ada
mutlak”. Para filosuf ketika sampai pada titik “ada mutlak” ini, mengakui
secara jujur bahwa untuk menerima atau tidak menerima, meyakini atau tidak
meyakini kebenaran Tuhan, alat penentunya bukan dengan akal pikiran, melainkan
semata-mata akan ditentukan dengan “belief”
keyakinan atau kepercayaan.
Fitrah
bertuhan dalam arti berkeinginan untuk mengetahui dan mengenal Allah, yang
kemudian didukung oleh akal pikiran yang kritis dan radikal akan melahirkan
kegairahan yang luar biasa untuk menatap dan menguak ayat-ayat Allah yang
tergelar dalam jagad raya. (Q.S Fushilat-41:53, Al-Gha:syiah-88: 17-22, Al
Waqi’ah-56: 63-65, 68-72, Al Mulk-67: 30, Al Anbiya’ 21: 30-33). Renungan
manusia dengan menggunakan akal pikiran yang kritis disertai dengan pengamatan
intuisi yang halus dan tajam pasti akan membuahkan hasil semakin bertambah kuat
keyakinan (belief) bahwa sesungguhnya jagad raya beserta seluruh isinya ini
adalah makhluk Allah yang diciptakan oleh sang Maha Pencipta dengan penuh
perencanaan dan bertujuan (Q.S Al Mukminin 23: 115 dan Ali Imran 3: 191)
Argumentasi Pembuktian Terhadap Eksistensi Allah SWT
Dalam Q.S.
Muhammad, 47: 19 Allah telah memerintahkan kita untuk menggunakan segala
potensi yang dimiliki untuk membaca “ayat-ayat Allah” yang berupa ayat kauniyah
guna memperkokoh “belief”, keyakinan
yang sudah tertanam dalam lubuk hati. Oleh karena itu, para filosuf
mengemukakan adanya empat argumentasi pembuktian terhadap eksistensi Allah,
yaitu:
a. Pembuktian Kosmologi
Yaitu
suatu bukti yang berhubungan dengan ide tentang kausalitas / sebab (causality). Plato dalam Pasha (2003)
mengatakan bahwa tiap-tiap benda yang terjadi pasti dikarenakan dan didahului
oleh suatu sebab. Theo Huibers menyatakan bahwa tidak mungkin ada suatu
rangkaian sebab yang tak terhingga. Dalam benda-benda yang terbatas rangkaian
sebab musabab akan berjalan secara terus-menerus. Akan tetapi dalam logika
rangkaian yang terus-menerus seperti itu mustahil. Jadi di belakang sebab-sebab
yang merupakan rangkaian yang sangat kompleks tentu ada sebab yang pertama,
yang tidak disebabkan oleh sebab yang lain. SEBAB YANG PERTAMA inilah yang
dinamakan TUHAN. (Q.S. at-Thur 52: 35, al Waqi’ah 56: 58-59, 68-69, 71-72,
An-Nahl 16: 70-75, ar-Rum 30: 20-25)
b. Pembuktian Ontologis
yaitu pembuktian
adanya Tuhan berdasarkan refleksi atas kenyataan objektif dengan berpedoman
pada konsep mengenai ADA YANG SEMPURNA (perfect
being). Suatu kepastian yang berlaku baik bagi pikiran maupun bagi realitas
dinamakan “prinsip alasan yang mencukupi” atau alasan yang memuaskan” (lihat
Q.S al A’raf 7: 172)
c. Pembuktian Teologis
Yaitu pembuktian
adanya Tuhan dengan berpedoman pada konsep keterpolaan (desain) di dalam alam
semesta yang membutuhkan ‘desainer’. Di dalam dunia kita melihat kompleksnya
unsur-unsur dunia ini, akan tetapi terlihat sangat teratur sekali. Alam
semesta menunjukkan bentuk keteraturan itu, dimana planet-planet yang
bertaburan, namun tidak saling berbenturan satu sama lain. Hal itu menunjukkan
adanya ‘a greater intelleigent
desaigner’, yaitu Tuhan. Tegasnya ‘langit menceritakan kemuliaan Allah dan
cakrawala memberitakan kepada pekerja tangan-Nya”. (lihat Q.S as-Sha:ffa:t 37: 6
dan Qa:f 50: 6)
d. Pembuktian Moral
Yaitu pembuktian
adanya Tuhan dengan berpegang pada pengandain adanya hukum moral umum yang
memperlihatkan adanya ‘Penjamin Moral’. Kesadaran manusia untuk
melakukan perbuatan yang utama semata-mata didorong oleh suara hati. Tiap-tiap
orang pasti mengalami pada dirinya sendiri, bahwa terdapat perbuatan-perbuatan
yang tidak diperbolehkan. Berkat suara hati manusia merasa sungguh-sungguh
bertanggung jawab atas tindakannya, dan mempunyai kesadaran bahwa ia tidak
boleh bertindak melawan keyakinan moralnya. (Lihat Q.S As Syamsu 91: 8)
Pengertian
Tauhid
Istilah
tauhid berasal dari ‘a-ha-da’,
artinya satu, tunggal. Dari segi bahasa, Tauhid bermakna menunggalkan atau
mengesakan. Sedangkan kalau dilihat dari segi istilah yang dimaksud dengan
tauhid adalah “mengesakan Allah SWT, baik dari segi dzat (substansi), nama dan
sifat maupun perbuatan-Nya (af’al)”.
Meyakini
terhadap eksistensi Allah haruslah mengandung pengertian mengakui terhadap apa
pun yang menjadi kemauan Allah yang seluruhnya telah dijelaskan lewat
firman-Nya yang terdapat dalam Qur’anul Karim. Oleh karena itu, kalau dalam
mentauhidkan Allah hanya sekedar berhenti pada keyakinan dan pengakuan tanpa
diikuti dengan perbuatan yang sejalan dengan kemauan Allah, pengakuan seperti
itu dapat dikatakan sebagai pengakuan yang tidak ada buktinya. Iman atau
pengakuan yang sempurna (ta:mmah)
kalau di dalamnya terdapat tiga unsur yang bulat dan padu, yaitu meyakini dalam
hati (tashdi:qun bi al-qalbi),
diikrarkan dengan ucapannya (iqra:run bi
al-lisa:ni), serta diamalkan dengan tindakan yang konkret dan riel (amalun bi al-janani).
Para ulama
telah sepakat bahwa dengan memahami pengertian tauhid secara objektif dan
proporsional, maka di dalam makna tersebut terkandung tiga unsur yang mutlak
adanya, yaitu:
a. Tauhid Rubu:biyah
b. Tauhid Mulkiyah
c. Tauhid Ulu:hiyah
PSIKOLOGI WARGA BELAJAR
I. Pengertian
Kata Psikologi berasal dari Psikologi Warga Belajar memiliki tiga suku kata yaitu Psikologi yang berasal dari kata Yunani “Psyche” yang artinya jiwa dan “logos”
yang artinya Ilmu jadi secara harfiah Psycologi
artinya ilmu tentang jiwa, sedangkan warga
adalah sekelompok atau sekumpulan komunitas yang memiliki ruang, waktu dan
content tertentu. Suku kata terakhir adalah “belajar“. Belajar dalam artian
yang paling sederhana dapat dipahami sebagai aktivitas yang dilakukan individu
secara sadar untuk mendapatkan sejumlah kesan dari apa yang telah dipelajari
dan sebagai hasil dari interaksinya dengan lngkungan sekitarnya. Aktifitas
disini dipahami sebagai serangkaian kegiatan jiwa, raga, psikofisik menuju
perkembangan pribadi seutuhnya. (Unsur Cipta (Kognitif), Rasa (Afektif) dan
karsa (Psikomotorik).
II. Ruang Lingkup
Psikologi Warga Belajar
Sebagai sebuah disiplin ilmu yang merupakan cabang dari
Psikologi maka Psikologi warga belajar mengkhususkan kajiannnya pada masalah warga belajar,
sehingga ruanglingkup secara garis besarnya terdiri dari :
- Masalah Belajar
- Proses Belajar
- Situasi Belajar
(Untuk memahami dan menrapkan ketiga
ruang lingkup tersebut bacaBuku Quantum Teaching)
A.
Pokok bahasan Dalam Masalah Belajar :
a.
Teori-Teori Belajar
b.
Prinsip-Prinsip belajar
c.
Hakikat Belajar
d.
Jenis-Jenis Belajar
e.
Aktifitas-aktifitas belajar
f.
Tekhnik-tekhnik belajar
g.
Karakteristik perubahan hasil belajar
h.
Manifestasi perilaku belajar
i.
Faktor-Faktor yang mempengaruhi proses pembelajaran.
B.
Pokok bahasan Mengenai Proses Belajar
a.
Tahapan pembuatan Alur Logika /Kurikulum
b.
Perubahan-perubahan jiwa yang terjadi selama
belajar
c.
Pengaruh pengalaman belajar terhadap perilaku belajar
d.
Pengaruh Mtivasi terhadap perilaku belajar
e.
Signifikansi perbedaan individual dalam kecepatan
memperoleh kesan dan keterbatasan kapasitas individu dalam belajar.
f.
Masalah proses lupa dan kemampuan individu memproses
perolehannya melalui transfer belajar.
C.
Pokok Bahasan
Mengenai situasi belajar
a.
Suasana dan keadaan lingkungan fisik
b.
Suasana dan keadaan lingkungan non- fisik
c.
Suasana dan keadaan lingkungan Sosial
d.
Suasana dan keadaan lingkungan non- sosial
III. Metode –metode yang digunakan sebagai
pendekatan dalam memahami Psikologi Warga Belajar :
1.
Metode eksperimen
2.
Metode opservasi
3.
Metode genetik
4.
Metode riwayat hidup atau kasus
5.
Metode tes
(Untuk memahami dan menrapkan ketiga ruang lingkup tersebut bacaBuku
Quantum Learning & Revolusi Belajar )
Psikologi
Remaja
Masa
remaja tidak pernah berhenti untuk dibicarakan, menurut Granville Stanley Hall
(Mappiare, 1982) “remaja sebagai storm and stress. Remaja mengalami badai dan topan dalam kehidupan perasaan
dan emosinya. Masa remaja merupakan masa transisi dari masa kanak-kanak ke masa
dewasa. E. B. Hurlock (1968) memberi batasan usia remaja mulai 13-21 tahun.
Lanjut menurut Hurlock sebagian besar remaja mengalami ketidakstabilan dari
waktu ke waktu sebagai konsekwensi dari usaha penyelesaian diri pada perilaku
baru dan harapan sosial yang baru.
Salah satu tugas perkembangan masa remaja yang tersulit
adalah berhubungan dengan penyesuaian sosial. Remaja harus menyesuaikan diri
dengan orang dewasa di luar lingkungan keluarga dan sekolah. Hal terpenting dan
tersulit adalah penyesuaian diri dengan meningkatkan pengaruh teman sebaya,
nilai-nilai baru dalam seleksi persahabatan dan nilai-nilai baru dalam dukungan
dan penolakan sosial.
Sejalan dengan itu George Levinger dalam Yusuf (2001)
berpendapat bahwa “remaja mulai mengenal minatnya terhadap lawan jenisnya, yang
biasanya terjadi pada saat kontak dengan teman sebayanya. Dalam interaksi
dengan kelompok remaja mulai tertarik pada anggotanya. Perasaan tertarik atau
sikap positif terhadap teman dalam kelompok merupakan dasar bagi perkembangan
hubungan pribadi yang akrab diantara anggota kelompok tersebut.
Harry
Stack Sullivan mengemukakan bahwa teman sebaya dapat memberikan kepuasan
terhadap kebutuhan dasar akan kasih sayang (ikatan yang aman), teman yang
menyenangkan, penerimaan lingkungan sosial, keakraban dan hubungan seksual.
Sullivan percaya bahwa kebutuhan untuk kedekatan meningkat pada masa remaja dan
hal ini mendorong para remaja untuk mencari teman dekat. Sullivan merasa bahwa
jika remaja gagal dalam membentuk persahabatan yang akrab, maka mereka akan
mengalami perasaan kesepian diikuti dengan harga diri yang menurun.
Buhrmester
& Furman menyampaikan penelitiannya bahwa remaja lebih mengandalkan teman
dari pada orang tua untuk memenuhi kebutuhan untuk kebersamaan, untuk
meyakinkan harga diri dan keakraban. Meningkatnya kedekatan dan pentingnya
persahabatan memberi tantangan kepada remaja untuk menguasai kemampuan sosial
yang lebih baik, termasuk bagaimana cara untuk membuka diri sendiri dengan
tepat, mampu menyediakan dukungan emosi kepada teman dan menangani
ketidaksetujuan agar tidak merusak keakraban dan persahabatan.
Jadi,
teman-teman sekalian, begitu pentingnya akan suatu pertemanan, persahabatan,
keakraban dll yang menyangkut mengenai jalinan kebersamaan. Aa Gym senantiasa
dalam hampir setiap ceramahnya mengatakan “ indahnya kebersamaan “. Sehingga
tidak ada alasan lagi yang dapat menghalangi kita untuk membentuk komunitas.
Entah teman-teman mau buat komunitas seperti apa, terserah…., yang jelas
komunitas itu bermanfaat buat diri sendiri dan juga buat teman yang lain serta
masyarakat sosial sekeliling kita.
LITERATUR:
Dayakisni T dan Hudaniah. 2001. Psikologi Sosial.
Malang: Universitas Negeri
Malang.
Elizabeth B. Hurlock. 1968. Developmental Psychology. New York: Edisi Ketiga. Mc. Graw Hill Book
Company.
Irwanto. 2002. Psikologi Umum. Jakarta: Presrhallindo.
Jersild, Arthur T. Brook, Judits S. and Brook, David
IV. 1978 The Psychology of Adolescence. New York: Edisi Ketiga. Macmillan Publishing
Co. Inc.
Mappiare.1982. Psikologi Remaja. Surabaya: Usaha Nasional.
Sarwono S. W. 2002. Psikologi
Remaja. Jakarta: Rajawali Press.
Schultz D. Psikologi
Pertumbuhan Model Kepribadian Sehat. Yogyakarta: Kanisius.
Yusuf Syamsu. 2001.
Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. Bandung: Rosda.
Psikologi
Remaja
METODE PELATIHAN I
(KAWASAN DENGAR DAN LIHAT)
Ada
satu adagium yang sering dikatakan orang untuk menunjukkan pentingnya
proses/metode: “Kendati lagunya bagus, jika penyanyinya jelek, kesannya tetap
jelek. Tetapi sebaliknya, kendatipun lagunya jelek, asal dinyanyikan oleh
penyanyi yang baik, kesannya tetap baik”.
Isi
pesan pun demikian. Kendatipun isi atau materi itu sedemikian bagusnya, akan
tetapi jika disampaikan dengan metode yang jelek, akibatnya akan cenderung
jelek, dalam arti tidak dipahami, dan bahkan dalam tingkat tertentu malah dapat
menimbulkan antipati.
Dengan
demikian peran metode dalam suatu pelatihan atau training sangatlah penting.
Suatu aktivitas training yang mengabaikan unsur metode, pada akhirnya hanyalah
berubah menjadi aktivitas proforma, yang penting ada kegiatan.
Kita
mengenal banyak sekali jenis metode latihan. Akan tetapi, dilihat dari segi
medianya, metode latihan dapat dibagi dalam tiga kawasan besar, yaitu, pertama,
telling (“dengar”), yang menyangkut pemberian informasi tentang
pikiran-pikiran, konsep-konsep, teori-teori, ajaran-ajaran, dan sebagainya; kedua,
showing (“lihat”), di samping disampaikan secara lisan juga
dipertunjukkan, dan ketiga, doing (“tindakan”), peserta diberi
kesempatan mencoba melakukan sesuatu.
Jika
diingat bahwa peserta pelatihan, baik PKSK maupun PKSB adalah mereka yang telah
dewasa atau berangkat dewasa, maka metode dalam kawasan “tindakan” lebih tepat
untuk itu. Misalnya
“role play”, “simulasi”, “game”, “konferensi”, “diskusi kasus”, dan lain-lain. Hal ini
tidak berarti metode dalam kawasan “dengar” dan “lihat” tidak penting. Metode
dalam dua kawasan ini tetap penting, asal saja dilakukan variasi sedemikian
sehingga unsur “tindakan” masuk juga ke dalamnya. Dengan kata lain, ketiga
kawasan metode tersebut digunakan secara bersama-sama.
Hal
yang penting dalam pemanfaatan metode latihan adalah dasar penentuan metode
tersebut. Paling sedikit ada enam hal yang perlu dipertimbangkan sebelum kita
memilih metode di dalam suatu aktivitas pelatihan. Keenam hal tersebut adalah sebagai
berikut:
1. Tujuan latihan. Jika tujuannya hanya
untuk memberi informasi teoritik, misalnya, maka tidak perlu digunakan role
play. Cukup kita gunakan presentasi yang didukung oleh media tertentu, semisal
OHP, slide projector, ditambah diskusi pendalaman.
2.
Sifat materi. Jika materi bersifat sangat
teknis dengan bahan yang terbatas, maka metode ceramah yang divariasikan dengan
diskusi dan didukung alat peraga, cukup memadai.
3.
Kondisi peserta. Metode adalah cara untuk
menyampaikan informasi dari seseorang kepada orang lain. Dengan demikian metode
berhubungan langsung dengan manusia, yang berarti pula dengan kondisi manusia.
Dengan demikian, pertimbangan kondisi peserta mutlak diperlukan. Jika peserta
berlatarbelakang pendidikan yang cukup tinggi, maka metode konferensi, studi
kasus, sindikat, tepat untuk digunakan.
4.
Kemampuan pelatih. Jika pelatih
belum begitu menguasai suatu metode, maka tidak ada alasan baginya untuk
memaksakan diri menggunakan metode tersebut.
5.
Peralatan yang tersedia. Metode
tertentu perlu didukung oleh peralatan. Jika untuk menggunakan suatu metode
tertentu peralatan pendukung tidak tersedia, maka seyogyanya metode lain yang
digunakan.
6.
Waktu yang tersedia. Waktu
merupakan faktor yang perlu diperhitungkan. Jika waktu yang tersedia hanya 30 menit,
maka metode konferensi jelas tidak dapat digunakan.
Dalam Workshop
I ini peserta pertamakalai akan diajak untuk meresapi keterbatasan metode dalam
kawasan “dengar” jika tidak didukung oleh “lihat” maupun “tindakan”, untuk
kemudian peserta diminta merumuskan bentuk-bentuk variasi agar metode dalam
kawasan “dengar” maupun “lihat” itu dapat digunakan secara “enak” dan “perlu”.
Dengan demikian, workshop ini akan berjalan dalam dua tahap, yaitu.
Tahap I: Meresapi efektifitas penggabungan dan variasi metode.
Pada tahap ini kepada para peserta diperlihatan secara
demonstratif bagaimana perbandingan
efektifitas metode-metode pelatihan yang hanya menyentuh kawasan “dengar” saja,
dan metode presentasi yang melibatkan kawasan “lihat” dan sedikit “tindakan”.
Fasilitator membagi peserta dalam dua kelompok. Kepada masing-masing kelompok
akan diberikan sebuah tugas. Kelompok I diberi tugas hanya secara lisan,
sementara Kelompok II diberi tugas secara lisan ditambah demonstrasi. Secara
sederhana peserta akan dapat melihat secara langsung bagaimana efektifitas
masing-masing metode.
Tahap II: Mengembangkan variasi penggabungan metode.
Dari dua
treatment di atas diharapkan peserta dapat meng-create metode dan media
apa yang sesuai untuk perentasi materi tertentu, dan bagaimana presentasi
seorang pelatih agar materi dapat diserap secara baik dan benar oleh para
peserta, tetapi tetap menyenangkan.
Untuk membantu
peserta dalam mengembangkan variasi penggabungan metode, maka berikut ini
secara ringkas diperkenalkan beberapa jenis metode yang sesungguhnya termasuk
dalam kawasan “dengar” dan “lihat”, tetapi dibuat bervariasi dengan sedikit
memasuki wilayah “bermain”.
Metode Forum.
Fasilitator mempersilahkan seorang peserta menjadi pelempar gagasan atau
pengulas umum, dan seorang lagi sebagai moderator. Pelempar gagasan atau
pengulas menyampaikan ulasannya selama kurang lebih lima menit, kemudian dibuka
kesempatan dialog dengan seluruh peserta. Metode ini lebih banyak digunakan
untuk pendalaman materi yang telah disampaikan nara sumber sebelumnya. Ada
beberapa bentuk variasi dari metode ini. Di antaranya adalah dengan menggunakan
alat perekam. Fasilitator memutarkan potongan ceramah dari seorang ahli, kurang
lebih selama lima menit. Kemudian peserta yang ditunjuk sebagai pengulas
bertindak mewakili ahli yang rekamannya diperdengarkan untuk berdiskusi dengan
seluruh peserta.
Metode Sindikat.
Peserta dibagi dalam beberapa sindikat/kelompok yang terdiri dari 5 sampai 10
peserta. Tiap sindikat diketuai oleh seorang peserta. Setiap sindikat
dihadapkan kepada suatu masalah yang akan dipecahkan secara bersama. Hasil
rumusan tiap sindikat kemudian didiskusikan dalam klas umum. Salah satu bentuk
yang mirip dengan metode sindikat adalah metode “konferensi”. Bedanya, di dalam
metode konferensi, setiap kelompok mewakili kelompok yang ada dalam kenyataan.
Misalnya menggambarkan perdebatan di DPR, dan sebagainya. Metode ini bermanfaat
untuk melatih peserta berpikir secara individual maupun kelompok.
Metode Studi Kasus (case study).
Kepada peserta diajukan satu kasus yang merupakan kejadian aktual, baik berupa
ceritera lisan, tulisan, film pendek, rekaman, yang biasanya diakhiri dengan
pertanyaan Fasilitator, “bagaimana pendapat Anda?”. Sifat diskusi adalah
analisis kasus untuk mencari pemecahan. Metode ini digunakan terutama untuk
mendorong peserta berpikir secara aktif, serta untuk memperdalam pemahaman. Metode
ini sering sekali digabung dengan metode forum.
Metode Studi
Peristiwa (incident study). Mirip studi kasus, tetapi
kasusnya belum tersusun rapih. Yang dikemukakan adalah peristiwanya. Misalnya,
“ada siswa yang sering sekali tertidur di dalam klas”, tanpa disertai
keterangan mengapa ia tertidur, siapa orang tuanya, apa masalah pribadi yang
dihadapinya, dan sebagainya.
Metode Permainan
Peran (role play). Metode ini sebenarnya termasuk dalam
kawasan “tindakan”. Ia dirumuskan sebagai bagian dari learning by doing.
Akan tetapi, sering sekali metode ini digabungkan dengan metode dalam kawasan
“dengar” dan “lihat”, karena itu ia dijelaskan dalam modul ini. Dalam metode
permainan peran, peserta dihadapkan kepada masalah hubungan antarmanusia, untuk
melatih mereka bereaksi terhadap orang lain. Dalam metode ini peserta diminta
berperan bukan sebagai dirinya. Misalnya seorang peserta diminta berperan
sebagai konselor sekolah, yang lain sebagai konselor sebaya, dan lainnya lagi
sebagai pengguna napza.
Metode Simulasi. Mirip
dengan metode permainan peran, hanya saja di dalam simulasi peserta berperan
sebagai dirinya sendiri untuk keadaan tertentu. Akan tetapi, jika simulasi
dimaksudkan untuk meniru suatu peristiwa tertentu, maka ia dilaksanakan mirip
dengan role play. Misalnya simulasi sidang kabinet, simulasi prosedur
konseling bagi siswa bermasalah dengan napza, dan sebaginya.
Metode In
Basket Training. Peserta dihadapkan pada sejumlah tugas, dokumen, jadwal,
nota, dan sebagainya. Peserta kemudian diminta menentukan urutan prioritas
dengan menganalisis setumpuk tugas yang dihadapinya itu. Metode ini memerlukan
dukungan lembar kerja berupa pilihan tugas, dokumen, surat, jadwal, nota, dan
sebagainya. In Basket Training sangat bermanfaat untuk melatih peserta
memecahkan masalah, melatih pengambilan inisiatif, serta melatih peserta
mengambil keputusan secara cepat dan tepat.
###
METODE PELATIHAN II (BELAJAR
SAMBIL BERMAIN)
Asumsi
lama pendidikan sering menempatkan peserta didik dalam posisi “botol kosong”,
karena itu tugas pendidik adalah menuangkan air ke dalam botol tersebut hingga
penuh. Asumsi ini kemudian dikritik tajam oleh berbagai kalangan, apakah ahli
pendidikan, atau praktisi pendidikan di lapangan. Belakangan, dua pengeritik
asumsi botol kosong, Ivan Illich dan Paulo Freire, semakin meramaikan
perbincangan seputar asumsi itu.
Para
penganjur pendekatan “andragogi” juga
menolak sama sekali asumsi botol kosong dalam memandang manusia dewasa.
Manusia, si peserta didik, menurut para penganjur pendekatan andragogi, adalah
ibarat botol yang isinya berbeda-beda, tetapi tetap telah berisi. Mereka datang
dengan pengalamannya sendiri-sendiri dan siap dididik. Salah seorang penganjur
pendekatan andragogi, Malcolm Knowles, mengedepankan empat asumsinya yang
sangat terkenal tentang pembelajaran orang dewasa.
1.
Perubahan Konsep Diri. Kematangan
konsep diri bergerak dari “ketergantungan total” menuju “pengarahan diri
sendiri”. Pada tahap terakhir ini orang membutuhkan penghargaan dari orang lain
sebagai manusia yang dapat mengarahkan diri sendiri.
2.
Peranan Pengalaman. Manusia
sebagai subyek didik mempunyai pengalaman yang berbeda.
3.
Kesiapan Belajar. Anak-anak
belajar karena perkembangan biologis atau tuntutan akademis, sedangkan orang
dewasa belajar karena membutuhkan.
4.
Orientasi Belajar. Anak-anak
sudah dikondisikan untuk memiliki orientasi belajar yang berpusat pada mata
pelajaran, sedangkan orang dewasa cenderung memiliki orientasi belajar yang
berpusat pada pemecahan problem hidup.
Berdasarkan
asumsi pembelajaran di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa orang dewasa lebih
senang belajar sambil melakukan sesuatu (learning by doing). Membiarkan
peserta training duduk berjam-jam hanya untuk mendengarkan ceramah akan sangat
membosankan mereka. Oleh karena itu biarkan mereka melakukan sesuatu untuk
kemudian mereka simpulkan sendiri. Kalau kesimpulan tersebut berhubungan dengan
nilai tertentu, misalnya dasar negara, agama, barulah Fasilitator memberikan
masukan seperlunya.
Di dalam dunia
pertrainingan ada moto yang terkenal, “saya dengar, saya lupa”, “saya lihat,
saya ingat”, “saya lakukan, saya paham”. Dengan moto itu kemudian dikembangkan
metode “bermain” atau game dalam dunia pertrainingan. Belajar sambil
bermain adalah satu model dari sekian metode pelatihan untuk mengoptimalkan
proses belajar agar menjadi mudah, menarik, tidak membosankan, dan mencapai
sasaran seperti moto di atas (edutainment).
Sebagaimana Workshop I, Workshop II ini melewati dua
tahap kegiatan, yaitu:
Tahap I: Meresapi efektifitas metode permainan
Pada tahap ini
peserta diminta bekerja dalam kelompok masing-masing. Selama 20 menit kelompok akan memainkan
sebuah game (permainan). Jenis dan bentuk serta petunjuk permainan disediakan
Fasilitator dalam amplop tertutup.
Jika permainan
sudah dinyatakan selesai, dilanjutkan diskusi, curah ide dan pemberian feed
back terhadap permainan tersebut selama kurang lebih 40 menit.
Tahap II: Mengembangan metode permainan
Selesai curah
ide selama kurang lebih 60 menit peserta diminta berdiskusi dalam kelompok
untuk merekayasa sebuah permainan yang dapat diaplikasikan dalam penyampaian
materi pada kurikulum pelatihan tertentu, kemudian mempresentasikannya
dihadapan kelompok yang lain selama kurang lebih 120 menit.
Untuk membantu peserta mengembangkan metode permainan,
berikuti ini diperkenalkan secara ringkas beberapa model permainan yang sering
digunakan dalam training.
Permainan Berbisik-bisik Berantai.
Peserta diminta duduk dalam bentuk tapal kuda atau setengah lingkaran.
Fasilitator membisikkan suatu informasi singkat kepada peserta pada salah satu
ujung, kemudian meminta peserta itu membisikkan informasi itu kepada teman di
sampingnya. Bisik-bisik ini berjalan secara berantai sampai dengan peserta di
ujung yang satunya. Peserta terakhir yang menerima pesan diminta menyebut apa
isi informasi. Dalam praktek, informasi sudah berbeda. Fasilitator kemudian
mengajak peserta mendiskusikan distorsi informasi tersebut. Permainan ini
bermanfaat untuk menyadarkan pentingnya komunikasi yang teratur, serta bahaya
sebuah gosip.
Permainan Melengkapi Gambar. Peserta
diminta duduk secara tapal kuda atau melingkar. Fasilitator meninta peserta
diujung yang satu mencoba mengambar sesuatu, tetapi cukup membuat satu coretan
kecil. Gambar itu kemudian diserahkan kepada teman di sebelahnya tanpa
menjelaskan apa yang akan digambar. Temannya itu melanjutkan coretan tadi,
untuk kemudian diserahkan secara berantai kepada teman-teman di sebelahnya.
Orang terakhir yang melanjutkan gambar tersebut kemudian menunujukkan kepada
orang pertama. Dalam praktek gambar yang
sudah lengkap berbeda jauh dengan ide orang pertama. Permainan ini bermanfaat
menyadarkan pentingnya musyawarah dalam kerjasama.
Permainan Bujursangkar. Peserta
dibagi atas beberapa kelompok. Tiap kelompok terdiri dari lima peserta. Kepada
setiap peserta diberikan lima sampul tertutup yang berisi potongan berbagai
bentuk. Tugas kelompok adalah menyusun potongan-potongan tersebut sehingga
menjadi lima buah bujursangkar. Selama bermain peserta dilarang berbicara atau
memberi kode apa pun kepada temannya. Setelah itu dilakukan diskusi untuk
menarik kesimpulan dari permainan tersebut. Permainan bujursangkar sangat bermanfaat
untuk menumbuhkan pengeretian tentang kerjasama serta saling pengertian.
Permainan Lempar Spidol. Peserta
diminta berdiri di depan meja, dan diminta bertepuk tangan ketika fasilitator
melemparkan spidol ke atas. Pada saat spidol ditangkap lagi oleh fasilitator,
peserta harus berhenti bertepuk tangan. Gerakan ini diulangi beberapa kali
dengan tempo yang semakin cepat. Permainan ini sangat bermanfaat untuk
menghangatkan suasana serta mencairkan hubungan Fasilitator-peserta (ice
breaking).
Permainan Angka dan Nama. Mula-mula
peserta diminta berhitung berurutan dari nomor satu sampai seterusnya secara
bergiliran. Peserta diminta mengingat nomor urutnya. Dapat dilakukan uji coba
dengan menyebut angka tertentu dan peserta yang bersangkutan harus menjawab
“ya”. Setelah itu Fasilitator menjelaskan bahwa ia akan menceritakan suatu
kejadian, dan bila dalam cerita tersebut ada angka yang disebut, maka peserta
dengan nomor itu harus berdiri dan menriakkan namanya secara keras. Lalu
mulailah Fasilitator bercerita; ‘saudara-saudara. Pelatihan Instrukur ini sudah
lima bulan lalu dipersiapkan, akan tetapi praktis baru tiga bulan
ini panitia bekerja. Bahkan, baru satu bulan terakhir ini persiapan
dimatangkan. Pada mulanya panitia berharap peserta berjumlah sekitar tiga
puluh lima orang. Ternyata yang bisa aktif cuma dua puluh tiga
orang., itu pun dua orang mundur
sebelum pembukaan …….” Dan seterusnya. Untuk menghidupkan suasana
Fasilitator dapat mengulangi angka-angka dari peserta yang kelihatannya kurang bersemangat.
Permainan ini sangat berguna untuk membuat peserta saling mengenal, sekaligus
menghapuskan suasana kaku.
PERENCANAAN PELATIHAN
Bayangkan:
training dilakukan 7 hari, tidak kurang. Hari pertama, sejak pukul 08.00
sampai 12.00 ada ceramah. Pukul 13.00 sampai 15.00 juga ceramah. Pukul 16.00
sampai 17.30 juga diisi dengan ceramah. Eeeh, pukul 19.30 sampai 22.00 masih
juga diisi ceramah. Hari kedua sampai dengan ketujuh acaranya persis seperti
itu. Alangkah membosankannya! Yang begini ini kan sekadar pekan ceramah, di mana
unsur trainingnya? Kalaupun ada unsur training, maka itu cuma sekadar latihan
melawan ngantuk dan bosan.
Training tentu
sangat berbeda dengan pekan ceramah. Sebab di dalam training unsur latihanlah
yang harus dominan; entah latihan berdebat, latihan berinteraksi dengan sesama
peserta, latihan ketajaman analisis serta kemampuan mengekspresikan pikiran,
atau bahkan sekadar latihan berbicara di depan khalayak ramai.
Oleh karena
itu, perencanaan training sangat diperlukan, agar unsur serta jenjang kemampuan
yang ingin dilatih betul-betul muncul dalam training. Salah satu patokan dasar
dalam perencanaan training, sebagaimana telah disinggung di atas, ialah bahwa training
itu bukan pekan ceramah. Memang, dari sisi perencanaan, pekan ceramah lebih
mudah dirumuskan. Akan tetapi dari segi proses ke arah pencapaian tujuan, pekan
ceramah bahkan kadang-kadang kontra-produktif.
Pendekatan
terhadap subyek pendidikan dapat dirumuskan berdasarkan asumsi yang
dikembangkan di atas, yaitu yang mengarah pada peningkatan kesadaran diri
subyek didik, dan peningkatan hubungan antarsubyek yang berinteraksi
(Prof. Dr. Noeng Muhajir, 1984).
Pendekatan
terhadap isi atau materi pendidikan mensyaratkan adanya perumusan materi yang
integral, kendatipun terdiri atas unsur-unsur.
Di dalam
perumusan rencana pelatihan, yang sangat perlu diperhatikan adalah bahwa
pendekatan terhadap materi dan subyek adalah dua hal yang tidak dapat
dipisahkan. Konsekuensi operasionalnya ialah bahwa isi training dan metode
training adalah dua hal yang sama
pentingnya. Merumuskan training sebagai pekan ceramah, sebagaimana telah
disinggung di awal, adalah buah dari pandangan bahwa yang terpenting dalam
training atau pelatihan adalah isi atau materi itu saja.
Secara ringkas
dan sederhana kedua hal yang dikemukakan di atas, isi atau materi dan metode,
diuraikan berikut ini.
1. Isi Training/Pelatihan.
Pegangan untuk merumuskan ini, sebagaimana dikatakan di
atas, yakni isi training adalah integral; dengan pengertian bahwa kendatipun
mereka terdiri dari bagian atau unsur yang terpisah, akan tetapi mereka
dirumuskan dalam satu kerangka yang berhubungan secara logis, dimulai dari
hal-hal yang bersifat umum atau filosofis-teoritis menuju hal-hal yang bersifat
khusus atau teknis-praktis.
Ada tiga unsur utama materi training, yaitu, unsur
filosofis-teoritis, b) unsur kebijaksanaan lembaga, dan c) unsur
teknis-praktis. Segi-segi filosofis-teoritis diarahkan untuk melihat berbagai
aspek filosofis maupun teoritis tentang berbagai hal yang sedang menjadi titik
pusat perhatian dalam pelatihan, disamping berbagai telaah empiris yang ada.
Sementara itu, segi-segi kebijaksanaan kelembagaan dalam konteks pelatihan
diarahkan untuk menjelaskan apa saja kebijaksanaan lembaga, semisal pemerintah
atau yayasan. Sedangkan segi-segi teknis-praktis berhubungan dengan bentuk
pelaksnaan/praksis; untuk pelatihan fasilitator, misalnya, bagaimana teknik
memimpin sidang, dan lain-lain.
2. Metode Training/Pelatihan.
Pertama-tama harus kita pahami terlebih dahulu faktor-faktor
yang perlu dipertimbangkan di dalam memilih metode, sebagaimana telah
dibicarakan dalam Modul W-1
Selain itu, yang perlu juga dipahami dalam rangka
perumusan rencana pelatihan ialah training adalah salah satu sub-sistem dari
sistem pendidikan suatu institusi. Suatu institusi pendidikan yang baik telah
memasukkan dua perangkat perencanaan pelatihan SDM dalam Pedoman Peningkatan
Kualitas SDM, yaitu perencanan makro,
dalam arti perencanaan bagi seluruh proses peningkatan kualitas SDM, dan perencanaan
meso, yaitu perencanaan bagi tiap institusi training. Kedua perangkat
perencanaan ini paling sedikit terdiri dari empat hal utama, yaitu; 1) rumusan
tujuan secara hirarkis, 2) isi atau materi, 3) metode, 4) kualifikasi peserta.
Perencanaan mikro, yaitu
rencana terinci untuk satu paket training, lazimnya dibuat di luar Pedoman
Peningkatan Kualitas SDM. Perencanaan mikro ini disusun menjadi apa yang di
dunia pertrainingan sering di istilahkan “manual training”.
Perencanaan mikro
lazimnya meramu empat unsur penting, yaitu; 1) isi atau materi, 2) metode, 3)
nara sumber/fasilitator/Fasilitator, 4) pembagian waktu.
Untuk merumuskan rencana mikro atau manual training, ada
dua pertimbangan pokok yang perlu diperhatikan, dalam kaitannya dengan alokasi
waktu dan materi, serta penentuan metode.
Pertimbangan pertama
adalah daya tahan peserta sekaligus
prioritas materi selama satu paket training. Lazimnya, satu waktu training
dibagi dalam tiga bagian. Bagian I, katakanlah hari I training, yang pertama
harus dilakukan adalah “penyamaan gelombang” antara peserta dan
Fasilitator/fasilitator. Baik peserta maupun Fasilitator di hari pertama
training belumlah berada pada gelombang yang sama. Agar interaksi dapat
berjalan bai, gelombang atau frekkuensi mereka harus disamakan terlebih dahulu.
Paling sedikit harus terjadi penyamaan antara harapan peserta dengan apa yang
akan disajikan selama training berlangsung. Setelah frekuensinya sama barulah
proses interaksi itu dapat berjalan baik. Bagian II, disi dengan proses transferi
penggetahuan, nilai, sikap, dan sebagainya. Bagian III, adalah proses
kristalisasi. Harus ada waktu untuk merenungkan apa yang telah diperoleh selama
training. Lazimnya, Bagian III
diletakkan di hari terakhir training.
Pertimbangan kedua adalah
daya tahan peserta sekaligus priorotas materi dan metode selama sehari
training. Harap diingat, waktu-waktu di sekitar pukul 12.00 s.d. 16.00 adalah
waktu kritis dari segi daya tahan peserta. Kalau tidak terlalu mendesak , maka
dalam interval waktu seperti itu sebaiknya peserta diistirahatkan, atau kalau
tidak jangan mengunakan metode ceramah.
APLIKASI PENGELOLAAN PELATIHAN
Ada tiga
pertanyaan pokok yang perlu dijawab seorang Fasilitator pelatihan atau
fasilitator. Pertama, bagaimana mengelola kelas selama pelatihan? Kedua,
bagaimana melakukan monitoring dan evaluasi? Ketiga, apa saja
administrasi pendukungnya. Dari ketiga pertanyaan itu, pertanyaan pertama yang
nampaknya memerlukan perhatian khusus dari seorang fasilitator, karena ia
menyangkut individual skill sang
fasilitator. Sementara pertanyaan kedua dan ketiga, kendati pun tetap penting,
akan tetapi ia lebih berkaitan dengan persiapan teknis pelatihan.
Dalam workshop IV,
prioritas diberikan kepada jawaban terhadap pertanyaan pertama. Oleh karena itu,
dua kunci pokok sebagai pegangan bagi seorang fasilitator di dalam mengelola
klas perlu dikedepankan. Akan tetapi,
sebelum secara sederhana dibicarakan dua kunci pokok tersebut perlu dikemukakan
bahwa di dalam suatu proses pelatihan, Fasilitator adalah “cermin besar” di
mana peserta mengaca diri mereka. Oleh karena itu dua kunci pokok ini perlu dipegang erat.
Kunci
pertama sebagai pegangan penting bagi seorang fasilitator ialah “pemahaman
siapa peserta”, serta apa masalah klas yang mungkin timbul”. Untuk itu secara
sederhana dikemukakan tentang tipologi peserta dalam matriks kesadaran diri
berikut ini.
Matriks
Kesadaran Diri
|
|
Tahu
|
Tidak
tahu
|
|
Sadar
|
(1)
Sadar
bahwa
dirinya
tahu
|
(2)
Sadar bahwa
dirinya tidak tahu
|
|
Tidak
Sadar
|
(3)
Tidak sadar bahwa
dirinya tahu
|
(4)
Tidak sadar bahwa
dirinya tidak tahu
|
Peserta
pelatihan dengan tipologi (2) adalah peserta yang paling siap untuk mengikuti
proses pelatihan. Dalam konteks ini fasilitator diharapkan dapat mendorong
tumbuhnya kesadaran peserta sekaligus menyediakan situasi yang kondusif bagi
peningkatan pengetahuan peserta.
Masalah klas
dalam suatu pelatihan baru menjadi rumit jika ada pserta dengan tipologi (4).
Biasanya, peserta semacam ini selalu mengekspresikan dirinya secara ekstrim;
suka memamerkan kebolehan, atau malah diam sama sekali karena menganggap apa
yang diperoleh dalam training buka “barang baru”Aneh bukan?
Kunci kedua berhubungan dengan perkembangan kemampuan
peserta dalam suatu pelatihan. Ada tiga tahap perkembangan yang memerlukan perhatian
seorang Fasilitator.
Tahap I
Peserta : keterebukaan ungkapan pikiran dan perasaan
Fasilitator: diperlukan tiga keterampilan pokok untuk
mengantarkan peserta melalui tahap ini.
1.
Keterampilan memperhatikan. Secara verbal
keterampilan ini dapat berupa peryataan singkat : “hmm”, “ya”, “betul”, dan
sebagainya. Secara non-verbal misalnya dengan mimik, gerak, kontak mata, dan
sebagainya.
2. Keterampilan
mendengarkan secara aktif. Peserta akan merasa dihargai jika fasilitator
mendengarkan apa yang ia katakan secara serius, apalagi sambil mencatat. Yang diharapkan peserta
adalah kemampuan fasilitator meluruskan ungkapan itu.
3. Keterampilan memberi
giliran.
Memberi giliran yang tepat dan adil sangat menolong dan mendorong peserta untuk
aktif mengungkapkan pikiran dan perasaannya. Dalam kedaan
biasa giliran diberikan secara adil menurut urutan permintaan. Dalam keadaan di
mana sebagian peserta menunjukkan keraguan untuk mengungkapkan pikiran dan
perasaannya, Fasilitator atau fasilitator dapat membuat pertanyaan-pertanyaan
pencingan, misalnya; “menurut Anda bagaimana?” dan sebagianya. Harus dihindari pemberian
giliran yang tidak adil dan merata.
Tahap
II
Peserta :
kejelasan ungkapan pikiran dan perasaan
Fasilitator
: diperlukan dua keterampilan pokok untuk melalui tahap ini.
1.
Keterampilan
merefleksi.
Merefleksi di sini dimasudkan sebagai pemberian umpan balik dari Fasilitator
kepada peserta. Ini berarti bahwa peserta dengan umpan balik dari
Fasilitator akan melihat sikap dan kemampuannya sendiri.
2. Keterampilan
mengungkapkan pertanyaan menemukan. Pertanyaan yang dikemukakan
Fasilitator dapat membantu peserta untuk menemukan dirinya sendiri. Ada beberapa jenis
pertanyaan yang perlu dipahami seorang fasilitator:
i.
Pertanyaan ingatan; “Di mana Anda
mengenalnya”?”, “Sejak kapan Anda mengenalnya?’, dan sebagainya.
ii.
Pertanyaan pengamatan; “Apa yang
sedang terjadi?”, “Apakah Anda telah melihatnya?”, dan sebagainya.
iii.
Pertanyaan analitik (uraian sebab-akibat); “Mengapa
terjadi konflik?’, “Apa akibat konflik itu bagi keutuhan kelompok?’, dan
sebagainya.
iv. Pertanyaan hipotetis; “Apa yang akan terjadi
jika…….?’, “Prediksi apa akibatnya jika…..?’, dan sebaginanya.
v.
Pertanyaan
perbandingan;
“Siapakah di antara dua kelompok itu yang bersalah?’, “Mana yang Anda anggap
paling tepat antara ….dan …?”, dan sebagainya.
vi. Pertanyaan proyektif; “Jika Anda menghadapi
situasi seperti ini apa yang akan Anda lakukan?”, dan sebagainya.
vii.
Pertanyaan tertutup; “Sebagai
konselor sekolah kita mengemban tugas sangat penting, ya kan?”, dan sebagainya.
Tahap
III
Peserta : mengembangkan tingkah laku
pilihan
Fasilitator : dibutuhkan dua perangkat
ketrampilan dalam Tahap I dan Tahap II.
Untuk workshop IV ini peserta perkelompok
diminta meragakan apa yang harus dilakukan Fasilitator ketika bertugas pada
suatu pelatihan konselor sekolah, dimana peserta adalah utusan dari SMU di satu
kabupaten. Yang perlu diragakan adalah sesi awal dari suatu
pelatihan konselor sekolah.
PRINSIP PARTISIPATORI TRAINING
Pengantar Tentang Partisipatory
Training
Secara sederhana partisipatory training dapat diartikan
sebagai suatu bentuk pelatihan yang mengutamakan peran aktif (partisipasi) dari
warga belajar. Dalam bentuk yang demikian maka warga belajar tidak lagi
ditempatkan sebagai objek diajar
tetapi diupayakan untuk ditampilkan sebagai subjek
yang belajar, sehingga penekanan dalam pelatihan ini adalah bagaimana warga
belajar (peserta) dibekali pengalaman
belajar bukan lagi pengalaman diajar,
sebab dalam pengalaman belajar tersebut, warga belajar akan terbekali untuk
menemukan suatu masalah yang tentunya juga menjadi stimulus dalam mencari
pemecahannya yang dengan sendirinya menghantarkan warga belajar kepada
kemandirian. Berbeda dengan ketika warga belajar dominan dibekali pengalaman
diajar, maka sebagai konsekuensinya adalah sang warga belajar bisa saja
mengalami sifat “ketergantungan” terhadap pengajarnya, sehingga suatu masalah
akan kurang mampu lagi diselesaikan secara mandiri.
Sebagai pendekatan dalam prinsip partisipatori training
ini adalah bagaimana menempatkan warga belajar sebagai orang yang telah
memiliki bekal pengetahuan, pengalaman, keterampilan, serta bertindak
berdasarkan kesadaran sendiri atau kelompoknya, bukan bertindak karena adanya
tekanan-tekanan atau doktrin-doktrin yang akan mengganggu kebebasan warga belajar
itu sendiri. Warga belajar diupayakan dilihat sebagai orang yang punya potensi
untuk cerdas, baik dalam intelektual, emosional, spiritual maupun psikomotoris.
Tidak melihat warga belajar sebagai orang “bodoh” yang tidak memiliki potensi
apa-apa.
Dari hal tersebut di atas, maka sekarang menjadi tugas
pelatih dalam hal ini sebagai fasilitator adalah bagaimana ia memiliki
kemampuan untuk menggali gagasan, mengklasifikasi masalah serta
mensistematisasi masalah peserta berdasarkan metodologi pelatihan serta
menciptakan kondisi bagaimana peserta menyelesaikan masalahnya sendiri. Di
samping itu fasilitator harus mampu menciptakan suasana belajar antara sesama
warga belajar agar mampu berperan aktif dalam atau selama proses belajar
berlangsung.
Selain itu dalam rangka mengoptimalkan prinsip
partisipatori trainig, sehingga benar-benar melahirkan suasana belajar yang
aktif dari warga belajar maka seorang
fasilitator harus memiliki kemampuan menggali potensi-potensi yang dimiliki
oleh warga belajar sehingga dari pengetahuan mengenai potensi-potensi tersebut,
kemudian dijadikan sebagai dasar dalam memilih metode-metode pelatihan. Dengan
kata lain bahwa dalam partisipatori training metode-metode yang digunakan
bersifat kondisional didasarkan pada potensi dan kebutuhan warga belajar itu
sendiri.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi warga belajar dalam berpartisipatori training
Dalam tataran ideal diharapkan pada partisipatori
training warga belajar dapat terlibat secara penuh (berpartisipasi aktif) dalam proses pelatihan dan bukan semata-mata
dikuasai oleh fasilitator. Namun biasanya secara praktis idealisme tersebut
terbantahkan oleh suatu realita. Biasanya kita mengharapkan warga belajar aktif
justru yang kita dapati adalah peserta yang pasif dan justru dalam kondisi yang
demikian fasilitator kembali menjadi pemeran utama (aktif) dan warga belajar
yang menjadi penonton (pasif).
Dengan persoalan yang demikian, maka seorang
fasilitator dituntut untuk mampu menggali pemahaman mengenai faktor-faktor
apasaja yang dapat mempengaruhi warga belajar dalam berpartisipasi aktif
ataupun sebaliknya faktor-faktor apasaja yang dapat mempengaruhi peserta untuk
tidak aktif dalam suatu pelatihan.
Berikut ini akan digambarkan melalui skema sederhana
beberapa faktor yang saya anggap mampu mempengaruhi proses dalam
berpartisipatori training.
Selain metode sebagai salah satu komponen penting dalam
kberhasilan pelatihan juga tidak kalah pentingnya adalah pemahaman tentang
teori-teori dasar pembelajaran/pelatihan yang juga memiliki relevansi dengan
bentuk partisipatori training.
Sebagai referensi tambahan dari apa yang telah dipahami
oleh saudara saudari sebagai berikut ini akan diketengahkan satu teori
pembelajaran/pelatihan yang saya anggap relevan dengan prinsi partisipatori
training yang menjadi fokus pembicaraan kita hari ini. Teori tersebut berkenaan
dengan nama Contectual Teaching and
Learning (CTL) dimana teori CTL ini berstandar internasional dan menjadi
salah satu teori pembelajaran dalam kurikulum berbasis kompetensi (KBK).
Contectual Teaching and
Learning
merupakan suatu teori pembelajaran/pelatihan yang berupaya membawa warga
belajar ke dunia nyata. Dalam pengertian lain warga belajar dalam proses pemelajaran/pelatihan diupayakan
diperhadapkan pada keadaan ang seungguhnya(bukan warga belajar diajak menghayal
melalui cerita/ceramah.
Sekarang mari kita menelaah bagaimana prinsip kerja
Concectual teaching and learning yang terbangun dalam 7 pilar landasan fisolofi yang saya kira cukup
refresentatif dalam menerapkan partisipatory training, yakni:
Contructifism
(Membangun
dalam pikiran warga belajar)
Dalam Contructifism ini, warga belajar berupaya diajak untuk
berpilar dengan sesuatu yang ia telah ketahui atau telah ada pengalaman
terhadapnya. Pengetahuan dan pengalaman
tersebut menjadi stimulus bagi warga belajar dalam berpikir dan bertindak
secara aktif. Disini pola pikir dan
tindakan warga belajar sebagai respon atas apa yang diberikan dengan sendirinya
akan terbangun.
Perhatikan contoh dibawah
ini :
Seorang fasilitator
menjelaskan tentang apa pentingnya kader bagi IRM.
Fasilitator : Adik –adik kader itu berasal dari bahasa
latin yaitu Quadrum yang artinya empat persegi panjang dan juga bisa diartikan
sebagai bingkai.
Warga
Belajar : (Mendengar kata bingkai dengan
sendirinya akan melirik ke sekitarnya untuk berupaya mencari bingkai yang
mungkin saja ada yang terpasang diruangan tersebut)
Fasilitator :
Kira-kira bagi adik-adik apa sich fungsi bingkai itu bagi foto ????
Warga
Belajar : (Membandingkan antara foto
yang berbingkai dengan yang tidak dan juga bingkai yang kosong, dan mungkin
jawabannya adalah memperbesar foto, memperkuat foto, mempercantik foto dll)
Fasilitator : Ok
sekarang kita sepakat kader itu bingkai dan fotonya adalah ”IRM” sekarang
apakah foto itu indah, cantik, kuat dan besar ketika foto tersebut adadi daerah
A sementara bingkainya ada di daerah B ?????
Warga belajar :
(Kira-kira bagaimana responnya???)
Fasilitator :
Lalu bagaimana seandainya kader IRM pun begitu ????!!! kadernya ada di
daerah A sementara kegiatan IRM ada di daerah B?
Warga Belajar :
(Kira-kira bagaimana responnya)
Inquiri (Menemukan)
Dalam proses ini, warga belajar
diupayaka untuk mampu menemukan sendiri solusi-solusi dari berbagai masalah
yang diperhadapkan padanya. Disini
fasilitator hanya berperan memberikan fasilitas ataupun stimulus bagi warga
belajar tanpa harus fasilitator yang
berperan aktif mencari solusi dari permasalahan yang dialami oleh warga
belajar.
Perhatikan
tabel kerja dibawah ini :
|
Fasilitator
|
Respon Warga Belajar
|
|
-
Membagikan
sejumlah lembaran kerja yang berisi pertanyaan-pertanyaan yang menyangkut
satu tema tertentu.
-
Membagikan sejumlah referensi dengan tema sesuai
permasalahan yang diberikan
|
Dengan berkelompok ataupun individual berupaya
menemukan sendiri permasalahannya melalui referensi yang diberikan.
|
Questioning
(Bertanya)
Pada Questionin tersebut warga belajar diupayakan untuk
mampu membuat dan menyusun berbagai pertanyaan jelas dan singkat dan relevan
dengan tema-tema tertentu. Pada proses
ini seorang fasilitator tidak diwajibkan untuk menjawab hasil pertanyaan yang
telah dibuat oleh warga belajar
tersebut. Bisa saja pertanyaan
terebut justru dijawab sendiri oleh sesama warga belajar.
Perhatikan
tabel kerja dibawah ini :
|
Fasilitator
|
Respon Warga Belajar
|
|
-
Maximal lima menit menyampaikan judul materi dan
bbeberapa garis besar dari materi yang
akan berlangsung.
-
Dari
apa yang telah disampaikan tersebut warga belajar diberikan tugas untuk
membuat beberapa pertanyaan yang bisa muncul dari apa yang tel;ah disampaikan
tersebut
-
Memberikan
kesimpulan akhir
|
-
Secara berkelompok dan individu membuat
pertanyaan-pertanyaan.
-
Pertanyaan yang telah tersebut ditukarkan dengan
pertanyaan individu/kelompok lain utnuk dijawab.
-
Warga belajar mendiskusikan jawaban-jawabannya.
|
Learning
Community (Masyarakat
Belajar)
Dalam proses pelatihan jenis learning community tersebut
warga belajar diupayakan untuk dibelajarkan dalam bentuk kelompok-kelompok baik
kelompok dalam jumlah besar maupun kecil.
Hasil yang dapat
diperoleh dari pelatihan bentuk ini adalah :
a.
Dapat menumbuhkan rasa kebersamaan dan kerja sama antar
teman kelompok.
b.
Dapat menumbuhkan jiwa solidaritas antar teman kelompok
c.
Menumbuhkan kesadaran terhadap dirinya sebagai mahluk
sosial
Modeling (Pemodelan)
Modeling (pemodelan) sangat berguna dalam menghilangkan
kejenuhan peserta (warga belajar), pemodelan yang dimaksud adalah salah satu
teknik/metode dalam suatu pelatihan yang dapat berupa bentuk/format pelatihan,
penyajian materi ataupun bentuk ideoneksi warga belajar dalam melakukan proses
belajar. Dalam persoalan ini seorang
fasilitator harus tampil sebagai desainer yang mampu melahirkan beragam
model-model dalam pelatihan sehingga warga belajar dapat senang dalam belajar.
Reflection (Refleksi)
Pada proses
reflection, warga belajar diupayakan mampu membangun kembali apa yang telah
dipelajari. Reflection ini juga dapat
digunakan oleh warga belajar untuk memebrikan tanggapan ataupun saran kepada
pemateri/fasilitator mengenai berbagai hal baik metode, pemyampaian materi
ataupun sikapnya. Tanggapan dan saran
tersebut selanjutnya dapat menjadi pertimbangan bagi pemateri maupun
fasiluitator dalam mengambil tindakan selanjutnya. Reflection tersebut biasanya dipergunakan
setelah materi tertentu selesai disajikan ataupun dapat digunakan diakhir
pelatihan
Autentic
Assesment (Penilaian
yang sesungguhnya)
Autentic
Assesment dapat dimaknai sebagai bagaimana seorang fasilitator mampu memberikan
evaluasi/penilaian yang sesungguhnya terhadap warga belajar. Penilaian yang
dimaksud adalah penilaian dalam tahap proses pelatihan atau yang lebih dikenal
sebagai evaluasi proses. Dalam evaluasi proses tersebut hendaknya fasilitator
memiliki kredibilitas dalam penilaiannya dengan senantiasa bertumpu pada need
assesment warga belajar yang seyogyanya telah dilaksanakan pada awal pelatihan.
Dalam hal ini yang harus dipahami oleh fasilitator bahwa antara need assesment,
materi dan metode merupakan hal yang sangat korelatif dan terbangun dalam satu
kesatuan yang tidak bisa terpisahkan dalam prinsip partisipatori training.
Disinilah
urgensitas autentik assesment bagi fasilitator dalam mengkondisikan peran aktif
warga belajar dalam proses pelatihan. Misalnya dalam prosesi Learning community
tampak beberapa orang dalam masing-masing kelompok kurang aktif, dalam raut
muka mereka menggambarkan rasa malas dan bosan, sesekali mereka juga nampak
menyendiri dan terpisah dari kesibukan teman kelompoknya dalam
mengerjakan/membahas suatu hal. Dalam
suasana yang demikian hendaknya seorang fasilitator harus mampu memberikan
analisa dan penilaian yang objektif terhadap peserta yang demikian dengan
berupaya mencari dan menemukan indikasi-indikasi dari sikap mereka. Dari obyektifitas analisa dan penilaian tersebut maka
akan lebih mudah dalam mendapatkan pemecahannya.
Perhatikan
tabel kasus dibawah ini:
|
Kasus
|
Indikator
|
Pemecahannya
|
|
Dalam
prosesi kerja kelompok nampak beberapa peserta tidak aktif dalam
masing-masing kelompok mereka, nampak dalam raut muka mereka rasa malas dan
bosan
|
-
Adanya Kesenjangan pola pikir antar teman kelompok
-
Materi dan metode tidak relevan dengan kebutuhan dasar
peserta
|
-
Membuat kelompok-kelompok kecil dengan mempertemukan
dalam satu kelompok peserta-peserta yang bermasalah tersebut
-
Memberikan
pembelajaran sebaya
-
Mengevaluasi kembali antara kebutuhan peserta, materi
dan metodenya yang disajikan.
|
PANDUAN
FASILITASI
PROSES
BELAJAR
1. MEMPERSIAPKAN PROSES BELAJAR YANG EFEKTIF
Fasilitasi adalah sebuah proses sadar
untuk membantu atau memudahkan kelompok memenuhi tugasnya (belajar, berlatih,
dll) dalam kelompok. Agar dapat memfasilitasi kelompok dengan baik maka orang
yang melakukan proses fasilitasi - disebut fasilitator - perlu memahami
terlebih dahulu apa yang difasilitasi, yaitu :
- proses pembelajaran
- proses keterlibatan (partisipasi), diskusi
atau berbagi pengalaman, dan dinamika kelompok.
Belajar bukanlah sebuah proses memasukan
informasi dari satu pihak ke pihak yang lain. Belajar membutuhkan keaktifan
dari orang yang bersangkutan (siswa, peserta diskusi, dll). Agar sebuah proses
belajar efektif, maka yang terpenting adalah melibatkan peserta ajar dalam
proses pembelajaran tersebut. Ceramah seringkali tidak efektif sebagai proses
belajar karena menempatkan peserta ajar sebagai pihak yang pasif sehingga
peserta ajar cenderung akan bosan dan kehilangan perhatian. Untuk menjadikan
ceramah sebagai cara efektif, maka dalam proses belajar peserta perlu
dilibatkan secara aktif melalui teknik-teknik partisipatif seperti diskusi,
Tanya-jawab, simulasi, permainan, dll. Untuk itulah diperlukan pengetahuan dan
ketrampilan memfasilitasi proses belajar dengan baik.
Lima Cara Untuk Menarik Perhatian Peserta
Untuk
menyampaikan pesan atau informasi secara efektif, pastikan adanya minat dan
perhatian peserta atau kelompok diskusi. Untuk itu jangan langsung masuk dalam
topik bahasan tetapi pancing dahulu perhatian dan minat dengan berbagai cara
secara bervariasi.
- Permainan atau kegiatan pengantar. Mulailah dengan sebuah permainan atau
kegiatan kecil yang menarik untuk membangkitkan minat peserta ajar.
Misalnya : permainan mengenai komunikasi satu arah dan dua arah untuk
menunjukkan bahwa komunikasi satu arah biasanya tidak efektif.
- Anekdot. Mulai dengan sebuah kisah fiksi, cerita nyata,
kutipan berita, atau gambar yang bisa mengantar topik yang akan dibahas.
- Kasus Nyata. Sampaikan kasus menyangkut topik yang akan dibahas.
- Pertanyaan atau Test. Ajukan beberapa pertanyaan awal yang berhubungan
dengan topik yang akan dibahas - walaupun peserta tidak mempunyai
pengetahuan yang memadai mengenai topik tersebut - agar peserta
termotivasi untuk mendengarkan dan dengan demikian memperoleh jawabannya
atas pertanyaan yang diajukan. Sebagai contoh, Fasilitator dapat
menanyakan : "mengapa seseorang tidak bisa berhenti merokok walaupun
ia ingin sekali berhenti?". Biarkan beberapa peserta menjawab
walaupun sekedar menduga-duga. Kemudian fasilitator dapat mengatakan :
"jawabannya akan muncul dalam pembahasan dan topik yang akan saya
sampaikan"! Contoh lain : Lakukan test kecil di awal pertemuan,
misalnya Test Benar - Salah. Fasilitator mempersiapkan beberapa pernyataan
dan peserta diminta memperkirakan apakah pernyataan-pernyataan tersebut
benar atau salah. Biarkan peserta menjawab sejauh yang mereka tahu.
Katakan bahwa mana pernyataan yang benar dan mana yang salah akan muncul
dalam pembahasan atau diskusi selanjutnya.
- Ringkasan Isi. Sampaikan beberapa pokok-pokok penting dari topik
yang akan dibahas secara menarik dan bersemangat di awal pertemuan, agar
peserta tertarik dan mau terlibat untuk mengikutinya. Fasilitator dapat
mengatakan : "dalam satu jam mendatang, kita akan menemukan bagaimana
kita bisa menyelamatkan anak-anak kita dari kehancuran akibat NAPZA"
Lima Cara Meningkatkan Pemahaman Peserta Secara Optimal
Setelah memastikan adanya perhatian dan minat peserta terhadap topik yang akan
disampaikan, fasilitator harus berusaha membantu peserta untuk memahami topik
bahasan sesungguhnya. Peserta akan belajar lebih banyak bila dapat memusatkan
perhatian pada topik bahasan dan bila mereka bisa melihat relevansi atau
kaitannya dengan diri mereka sendiri (masalah mereka, kepentingan mereka,
kebutuhan mereka). Beberapa cara yang bisa dipakai untuk meningkatkan pemahaman
peserta :
- Garis Besar (Pointers). Di awal pembahasan, buatlah beberapa point
penting yang akan dibahas dalam bentuk ringkasan (lisan atau tulisan) agar
peserta bisa mengetahui sebelumnya apa saja yang akan dibahas dan karena
itu mengikuti proses dengan lebih terarah
- Kata-kata Kunci. Gunakan kata-kata kunci untuk menunjuk pada
topik-topik bahasan penting agar peserta mudah mengingat. Untuk itu
fasilitator bisa membuat atau menggunakan rumus-rumus yang mudah diingat
seperti SMART (Specifik, Measurable, Achievable, Reasonable, Time-bound;
dll)
- Contoh-contoh. Sebanyak mungkin gunakan contoh-contoh konkrit dan
nyata dari kehidupan sehari-hari. Kasus-kasus nyata dari surat kabar yang
relevan dengan topik mempermudah peserta membayangkan dan memahami pokok
bahasan yang disampaikan.
- Analogi. Bila memungkinkan maka gunakan analogy/persamaan
mengenai topik tertentu dengan pengetahuan atau pengalaman yang sudah
dimiliki peserta. Misalnya : tersumbatnya pembuluh darah oleh nikotin atau
zat lain dibandingkan dengan sedotan yang tersumbat oleh butiran makanan.
Fasilitator perlu mencari analogi-analogi yang bisa membantu peserta untuk
memahami secara mudah (konkrit) konsep-konsep yang abstrak, terutama bila
peserta adalah anak-anak.
- Alat Bantu Visual. Gunakan alat-alat penunjang untuk mem-visualisasi
topik bahasan. Alat penunjang seperti flip-chart, lembar transparan,
gambar, dll. bisa sangat membantu peserta untuk mendengar sekaligus
melihat apa yang disampaikan
Lima Cara Melibatkan Peserta Dalam Proses Belajar
Walaupun metode utama yang dipakai fasilitator adalah ceramah ketika
menyampaikan pokok bahasan tertentu, tetapi selalu harus diusahakan
keterlibatan peserta dalam proses. Keterlibatan peserta akan meningkatkan
efektifitas belajar. Beberapa usaha yang dapat dilakukan untuk melibatkan
peserta:
- Peran Pendengar. Di akhir ceramah / pembahasan topik-topik tertentu
fasilitator meminta peserta untuk memberikan umpan balik (feed-back) atau
tanggapan. Beberapa cara : minta peserta menyampaikan rangkuman atau
poin-poin penting (intisari) dari pokok bahasan secara tertulis atau
lisan, peserta diminta mengajukan pertanyaan mengenai hal-hal yang masih
perlu penjelasan, atau peserta diminta menjawab beberapa pertanyaan quis
yang sudah disiapkan fasilitator
- Mencatat. Fasilitator berhenti sejenak di tengah proses
ceramah/pembahasan untuk memberi kesempatan peserta mencatat ide-ide
menyangkut topik bahasan yang terpikir oleh peserta (tidak harus berupa
rangkuman)
- Jeda. Fasilitator berhenti pada tahap-tahap tertentu
untuk memberi peluang pada peserta memberikan contoh-contoh konkrit berdasarkan
pengetahuan dan pengalaman peserta sendiri. Bisa juga fasilitator
mengajukan satu atau dua pertanyaan yang relevan dengan topik yang sedang
dibahas, sebelum melanjutkan ceramah atau pembahasan topik tersebut.
- Sinergi Diskusi. Membagi peserta dalam beberapa kelompok dan memberi
mereka informasi yang berbeda-beda (dalam bentuk kasus, hand-out,
ringkasan, pertanyaan, atau bentuk lainnya) untuk didiskusikan dalam
kelompok masing-masing. Setelah diskusi setiap kelompok menyampaikan hasil
diskusinya kepada kelompok lain. Fasilitator kemudian memfasilitasi
diskusi dan tanya jawab di antara kelompok-kelompok tersebut.
- Simulasi. Melakukan kegiatan-kegiatan atau permaianan untuk
memperjelas ide-ide tertentu. Misalnya ketika membahas soal
pengaruh/tekanan kelompok sebaya terhadap penggunaan NAPZA, fasilitator
bisa meminta peserta melakukan role-play atau main peran mengenai topik
tersebut. Peserta diminta berpasangan, satu orang berperan sebagai anak
yang memaksa temannya menggunakan NAPZA, dan satu lagi sebagai anak yang
dipaksa. Lihatlah proses permainan tersebut dan bahaslah proses permainan
tersebut dengan mengacu pada topik yang sedang dibahas (tekanan sebaya,
konseling, dll).
Lima Cara Memastikan Peserta Memahami Topik-Topik Bahasan
Biasanya fasilitator mengakhiri pembahasan/proses belajar dengan membuat
kesimpulan ringkas atau melakukan sesi tanya jawab. Kedua cara tersebut sangat
bermanfaat untuk memastikan bahwa peserta cukup memahami topik-topik bahasan.
Tetapi ada cara-cara efektif lain yang lebih menarik untuk dilakukan.
- Conference. Undang peserta untuk mengajukan beberapa pertanyaan
yang harus dijawab oleh fasilitator. Bisa juga fasilitator yang
menyediakan beberapa pertanyaan di akhir pembahasan dan pesertalah yang
memilih pertanyaan mana yang harus dijawab oleh fasilitator. Cara lain
adalah membagi peserta dalam kelompok yang terdiri atas 4 atau 5 orang dan
minta setiap kelompok membuat satu atau dua pertanyaan yang relevan dengan
topik bahasan untuk diajukan pada fasilitator. Pertanyaan dapat bersifat
dugaan, kasus, atau apapun.
- Diskusi Kelompok. Fasilitator membagi peserta dalam kelompok-kelompok
kecil di akhir proses belajar dan setiap kelompok diminta mendiskusikan
hubungan antara beberapa pokok bahasan dengan situasi nyata peserta sendiri.
Topik atau pertanyaan diskusi sudah disiapkan sebelumnya, misalnya : 1)
hal-hal apa saja dalam pembahasan yang baru bagi anda dan mana yang tidak
baru?; 2) Hal apa saja dalam pokok bahasan yang sesuai dengan situasi
nyata kamu sehari-hari?; 3) Apa yang bisa kamu lakukan kalau salah satu
saudara / teman akrab kamu mengalami ketergantungan pada NAPZA; 4) apa
saja yang akan kamu sampaikan pada teman-teman sebaya kamu bila kamu
diminta menerangkan mengenai NAPZA ?; dst.
- Pembahasan Kasus. Bagi peserta dalam kelompok-kelompok kecil dan
minta setiap kelompok mendiskusikan kasus-kasus yang berkaitan dengan
masalah NAPZA (kasus-kasus harus dipikirkan dan disiapkan sebelumnya).
Biarkan kelompok berdiskusi sampai tuntas dan membagikan hasil diskusinya
kepada kelompok-kelompok lain secara bergantian. Biarkan kelompok berdebat
seperlunya asal masih dalam situasi yang sehat. Fasilitator cukup
mengkoreksi bila terjadi kekeliruan.
- Ulasan oleh Peserta. Memberikan test-test atau pertanyaan-pertanyaan
umum mengenai topik bahasan dan membiarkan peserta berpasangan atau dalam
kelompok mencocokkan jawaban-jawaban mereka serta membahasnya bersama.
- Kegiatan Experiensial. Menciptakan sebuah kegiatan yang intinya
menceritakan kembali pokok-pokok bahasan secara singkat dan padat. Untuk
itu bisa digunakan drama, main peran, permainan, simulasi, atau tugas.
Fasilitator harus mempersiapkan sebuah atau beberapa skenario umum dari
kegiatan tersebut untuk dilakukan para peserta. Melalui kegiatan tersebut
peserta "dipaksa" untuk mengingat kembali (review) topik-topik
bahasan dan mengungkapkannya
2. BEBERAPA
CARA EFEKTIF MENYAMPAIKAN TOPIK BAHASAN
- Demonstrasi, yaitu merancang topik bahasan untuk langsung
diperagakan oleh peserta. Misalnya : beberapa peserta diminta memerankan
kelompok perokok yang berhadapan dengan kelompok bukan peroklok. Kedua
kelompok diminta saling berargumentasi mengenai kebiasaan dan
kepentingannya masing-masing sambil memperagakannya dalam gerak dan
kata-kata. Dari demonstrasi tersebut, fasilitator bisa mengemukakan
konsep-konsep lain yang relevan.
- Studi Kasus, yaitu mencri atau merancang kasus yang harus
didiskusikan dan dianalisis oleh kelompok. Kasus harus berkaitan dengan
topik bahasan. Misalnya : Kasus tentang seorang remaja yang tidak merasa
nyaman di rumahnya sehingga mencari hiburan bersama teman-teman. Agar
diterima oleh kelompok maka ia melakukan apa saja yang dilakukan kelompok.
Suatu hari kelompok mengajaknya ke sebuah tempat hiburan dimana mereka
ditawari NAPZA jenis putaw. Terjadi perdebatan antara anggota kelompok
yang mau mencoba dan yang tidak mau mencoba. Akhirnya beberapa anggota
mengunakan putaw dan mabuk berat sedangkan teman yang tidak memakai
terpaksa mengurusi yang mabuk. dst.dst. (fasilitator bisa mencari kasus
atau membuat kasus sendiri sesuai dengan kenyataan)
- Ceramah Terarah, yaitu membahas topik-topik yang diajukan sendiri
oleh peserta (tentu dengan mengacu pada topik bahasan yang tersedia
seperti isi buku ini). Salah satu cara adalah dengan pertama-tama
mengajukan beberapa pertanyaan kepada peserta (misalnya : tahukan anda
singkatan dari NAPZA dan artinya?; tahukan anda jenis-jenis NAPZA?;
Mengapa orang menggunakan NAPZA?; mengapa orang menyalahgunakan NAPZA? Apa
saja risiko penyalahgunaan NAPZA ?, dst). Biarkan peserta menjawab sesuai
dengan pengetahuannya. Dari jawaban-jawaban peserta, fasilitator bisa
memperoleh mengetahui apa yang sudah mereka ketahui dan apa yang belum.
Jawaban-jawaban pesertalah itulah yang menjadi dasar untuk ceramah/diskusi
lanjutan. Cara lain adalah (fasilitator) mengajukan pertanyaan seperti :
"dari apa yang kita baca di Koran-koran selama ini mengenai
kasus-kasus penyalahgunaan NAPZA, apa saja yang ingin kalian ketahui lebih
banyak?" (topik-topik yang mungkin muncul : jenis NAPZA, mengapa
orang menyalahgunakan NAPZA, akibat penyalahgunaan NAPZA, dll).
- Diskusi Kelompok Terarah, yaitu memberi peluang pada peserta untuk
mengemukakan pengetahuan mereka mengenai topik-topik NAPZA terlebih
dahulu. Salah satu cara adalah membagi peserta dalam kelompok dan
membiarkan mereka membaca hand-out (ringkasan yang dibuat fasilitator)
serta mendiskusikannya dalam kelompok. Setelah diskusi, kelompok bisa
menyampaikan hasil diskusinya kepada kelompok lain, secara bergantian. Di
akhir proses diskusi, fasilitator bisa menambahkan informasi yang kurang
dan mengkoreksi pendapat yang salah dengan mengacu pada isi buku ini. Cara
lain adalah memberi setiap kelompok hand-out (ringkasan topik) yang
berbeda-beda sehingga terjadi diskusi yang lebih bervariasi.
- Baca Dan Diskusi. Fasilitator membagi ringkasan (hand-out) mengenai
topik-topik atau sub-topik yang berbeda-beda kepada setiap anggota
kelompok. Setelah membaca, setiap anggota kelompok saling berbagi mengenai
apa yang dibacanya dalam kelompok. Fasilitator bisa meminta wakil kelompok
untuk menyampaikan hasil diskusi dalam kelompok dan membahasnya secara
umum.
- Mencari informasi. Fasilitator menyiapkan beberapa pertanyaan
tertulis. Selain itu fasilitator juga menyiapkan sumber-sumber informasi
tertulis berupa hand-out, klipping koran dan majalah, buku, gambar, dsb
yang relevan dengan topik (NAPZA). Kelompok peserta kemudian mencari
jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tertulis dari sumber-sumber yang
tersedia. Untuk lebih menghidupkan suasana, fasilitator dapat membuat
perlombaan yang menyenangkan : kelompok yang paling dahulu selesai (dengan
jawaban-jawaban yang benar) dianggap pemenang dan memperoleh
penghargaan/hadiah (harus disiapkan).
Masih banyak cara alternatif yang bisa diterapkan fasilitator untuk memfasilitasi
proses belajar secara efektif tetapi menarik. Untuk itu fasilitator harus
berani mengembangkan cara-cara baru secara bervariasi seperti main peran,
simulasi, drama kecil, permainan, observasi dan lain-lain. Agar dapat
menerapkan setiap cara dengan baik, fasilitator mau tidak mau harus
mempersiapkan diri dengan pengetahuan (seluk beluk materi yang dibahas),
ketrampilan (memfasilitasi kegiatan) dan bahan penunjang (hand-out, daftar
pertanyaan, kasus, artikel/berita dari koran/majalah, gambar, foto, flipchart,
dll) yang memadai. Agar tidak membosankan fasilitator sebaiknya menggunakan
cara-cara seberagam (variasi) mungkin.
Selalu ciptakan suasana yang nyaman bagi peserta. Suasana nyaman
merupakan kunci keberhasilan untuk memperoleh perhatian dan keterlibatan
peserta.
3. BEBERAPA KRITERIA
FASILITASI
- Keterbukaan:
Seorang fasilitator adalah orang yang tidak hanya ingin benar sendiri,
tetapi mau mendengar hal-hal yang sangat berbeda dengan pendapatnya
sendiri dan mampu menghargainya. Fasilitator yang selalu ingin pendapatnya
dihargai akan menghambat proses belajar.
- Sensitif dan Fleksibel (kreatif):
Menjadi fasilitator yang efektif mengharuskan yang bersangkutan untuk
menjadi pendengar yang baik. Ia sensitif terhadap keadaan pesertanya
(tertarik, bosan, capai, mengantuk, tidak puas, dll). Kepekaannya
"membaca" situasi peserta menuntut fasilitator untuk bersikap
luwes terhadap tuntutan-tuntutannya sendiri terhadap proses belajar yang
terjadi.
- Komunikasi yang baik:
Fasilitasi adalah keterampilan membantu terjadinya pertukaran informasi
yang efisien dan efektif sehingga terjadi proses belajar yang optimal.
Oleh karena itu fasilitator perlu berbudi bahasa yang runtut, logis, dan
jelas pada waktu dikemukakan. Ia tidak terlalu cepat dalam tutur katanya,
tetapi juga tidak terlalu pelan - kecuali untuk memperjelas sebuah konsep.
- Sabar:
Belajar dalam proses kelompok memang tidak mudah, terutama jika pesertanya
heterogen. Oleh karena itu, fasilitator harus sangat sabar dalam membantu
peserta mencapai tujuan belajar mereka.
- Tidak berhenti belajar:
Fasilitator yang tidak menambah pengetahuan dan keterampilannya akan
dengan segera merasakan bosan karena caranya itu-itu saja. Oleh karena
itu, ia perlu selalu membaca materi pelatihan, mencari dan menemukan
sendiri permainan-permainan yang tepat, dan berlatih dengan berbagai
permainan atau simulasi baru. Selain itu fasilitator juga harus selalu
mempelajari berbagai persoalan yang sedang dibahas.
- Selalu bersikap positif:
Belajar yang optimal terjadi dalam kondisi yang menyenangkan. Dengan sikap
yang positif, selalu menghargai kegagalan maupun keberhasilan, selalu
optimis serta percaya pada kemampuan peserta, akan terjadi suasana belajar
yang baik. Oleh karena itu - murah senyum, sense of humor yang tinggi,
selalu mendukung (supportive) - sangat dituntut dari seorang fasilitator.
- Transformatif:
Fasilitator mampu memberdayakan peserta menuju aksi nyata yang
menghasilkan perubahan dan pembaruan ke arah yang lebih baik. Dengan
demikian peserta terangsang untuk melakukan proses pencarian, dan penemuan
sendiri, serta menghasilkan pemberdayaan dan aksi.
FASILITATOR YANG BAIK
- Senantiasa menciptakan suasana nyaman dan aman
- Tidak menggurui atau mendominasi, apalagi
memaksanakan pendapatnya sendiri
- Selalu berusaha mempermudah peserta untuk belajar
- Percaya pada kemampuan (pengetahuan, nilai-nilai,
sikap) peserta
- Bersikap netral dan tidak menilai benar-salah
- Mau mendengarkan dengan aktif dan memberi kesempatan
peserta pelatihan mengemukakan aspirasinya secara bebas
- Bersikap empatik dan peka terhadap
kekuatiran atau ketidaknyamanan peserta
Landasan
Epistemologis IRM
1.
Satu
وَنُرِيدُ أَنْ نَمُنَّ عَلَى الَّذِينَ اسْتُضْعِفُوا فِي
الْأَرْضِ وَنَجْعَلَهُمْ أَئِمَّةً وَنَجْعَلَهُمُ الْوَارِثِينَ
“Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang
tertindas di bumi dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka
orang-orang yang mewarisi (bumi) (QS. al-Qashash [28]: 5)”.
2.
Dua
وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ الَّذِينَ
يَقُولُونَ رَبَّنَا أَخْرِجْنَا مِنْ هَذِهِ الْقَرْيَةِ الظَّالِمِ أَهْلُهَا
وَاجْعَل لَنَا مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا وَاجْعَل لَنَا مِنْ لَدُنْكَ نَصِيرًا
“Mengapa
kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah
baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdo`a: “Tuhan
kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang zalim penduduknya dan berilah kami
pelindung dan penolong dari sisi Engkau" (QS. al-Nisa’ [4]: 75).
3.
Tiga
Artinya: “Dan perangilah mereka
itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya
semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak
ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim”. QS.
al-Baqarah [2]: 193.
4.
Empat
وَأَوْرَثْنَا
الْقَوْمَ الَّذِينَ كَانُوا يُسْتَضْعَفُونَ مَشَارِقَ الْأَرْضِ وَمَغَارِبَهَا
الَّتِي بَارَكْنَا فِيهَا وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ الْحُسْنَى عَلَى بَنِي
إِسْرَائِيلَ بِمَا صَبَرُوا وَدَمَّرْنَا مَا كَانَ يَصْنَعُ فِرْعَوْنُ
وَقَوْمُهُ وَمَا كَانُوا يَعْرِشُونَ
Dan Kami pusakakan kepada kaum yang telah ditindas itu, negeri-negeri
bahagian timur bumi dan bahagian baratnya yang telah Kami beri berkah padanya.
Dan telah sempurnalah perkataan Tuhanmu yang baik (sebagai janji) untuk Bani
Israil disebabkan kesabaran mereka. Dan Kami hancurkan apa yang telah dibuat
Fir`aun dan kaumnya dan apa yang telah dibangun mereka (QS. al-A’raf [7]: 137).
5.
Lima
Artinya: “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang
yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya
Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu. (yaitu)
orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang
benar, kecuali karena mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah Allah".
Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian
yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja,
rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak
disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong
(agama) -Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa”. (QS. al- Hajj [22]: 39-40).
6.
Enam
Artinya: “Hai manusia! Kami telah menciptakanmu dari seorang laki-laki
dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku
supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya, orang yang paling mulia di antara
kamu di sisi Allah ialah orang yang paling ber-taqwâ”. (QS. al-
Hujurat [49]: 13).
7.
Tujuh
Artinya:
“Kitab (Al Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang
bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat
dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka, dan
mereka yang beriman kepada Kitab (Al Qur'an) yang telah diturunkan kepadamu dan
Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya
(kehidupan) akhirat”. (QS. al-Baqarah [2]:
2-4).
8.
Delapan
9.
Sembilan
Artinya:
“Sesungguhnya Fir`aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan
penduduknya berpecah belah, dengan menindas segolongan dari mereka, menyembelih
anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka.
Sesungguhnya Fir`aun termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan” (QS.
al-Qashash [28]: 4).
10. Sepuluh
يَاأَيُّهَا
الَّذِينَ ءَامَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ
عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا
أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَى بِهِمَا فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوَى أَنْ
تَعْدِلُوا وَإِنْ تَلْوُوا أَوْ تُعْرِضُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا
تَعْمَلُونَ خَبِيرًا
Artinya: “Hai
orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang-orang yang benar-benar penegak
keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu
bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya atau miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka
janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan
jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka
sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan”. (QS. al-Nisa’ [4]: 135.)
11. Sebelas
يَاأَيُّهَا
الَّذِينَ ءَامَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا
يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ
لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu
jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi
yang adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong
kamu untuk tidak berlaku adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat
kepada taqwâ. Dan ber-taqwâ-lah kepada Allah sesungguhnya
Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan” (QS. al-Maidah [5]:
8)
12. Dua Belas
13. Tiga Belas
“Tuhan berseru, “wahai anak
Adam! “Aku
sakit tetapi kalian tidak menjenguk-Ku”. Manusia menjawab “Wahai Tuhan kami,
bagaimana kami menjenguk-Mu, sedangkan Engkau adalah Tuhan alam semesta”. Allah
berfirman, “Bukankah kalian tahu bahwa si-fulan di antara hamba-Ku menderita
sakit, tetapi kalian tidak pernah menjenguknya? [Tuhan berseru kembali], “Wahai
anak Adam! Aku lapar, tetapi kalian tidak memberi-Ku makan”. Manusia bertanya
kembali “Wahai Tuhan kami, bagaimana hamba bisa memberi Engkau makan, sedangkan
Engkau adalah Tuhan alam semesta”? Tuhan berfirman, “Bukankah kalian tahu bahwa
si-fulan di antara hamba-Ku kelaparan dan mengharapkan kalian memberinya
makanan, tetapi kamu tidak memberinya makanan? Jika kamu memberinya makan, kamu
akan menemukan balasannya di Hari Akhirat”.
14. Empat Belas
“Barang siapa yang beriman kepada
Allah dan hari akhir, maka mulyakanlah tetangga; barang siapa yang beriman
kepada Allah dan hari akhir, maka mulyakanlah tamu; dan barang siapa yang
beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah berkata yang baik-baik atau
kalau tidak bisa, hendaklah diam” (HR. Mutafaq Alayh).
15. Lima Belas
“Iman itu bermacam-macam dan memiliki tujuh puluh
cabang. Tingkatan yang paling tinggi adalah berikrar tiada tuhan selain Allah
dan tingkatan yang paling rendah adalah menyingkirkan duri dari jalan” (HR.
Bukhari dan Muslim).
16. Enam Belas
“Demi Allah, demi Allah, tidaklah
beriman… orang yang tetangganya tidak merasa aman dari kelakuan buruknya… yakni
kejahatan dan sikapnya yang menyakitkan”.“Demi
Dia yang diriku ada di Tangan-Nya, kamu tidak akan masuk surga sebelum kamu
beriman, dan kamu tidak beriman sebelum kamu saling mencintai…”. “Tidaklah
beriman seseorang sehingga mencitai saudaranya, sebagaimana mencintai dirinya
sendiri”.