Senin, 03 November 2014

IPM SEBAGAI GERAKAN PEMBAHARU

MEMBINCANG IRM DAN WACANA GERAKAN SOSIAL BARU
Oleh:  Saud  El Hujjaj*

Reformasi 1998, sempat membawa dampak keraguan kepada kalangan Muhammadiyah dan alumni IPM perihal ketetapan nama IRM yang diputuskan secara aklamasi pada acara Muktamar XII tahun 2000 di Jakarta, dua tahun yang lalu. Mereka melihat karena beberapa alasan: pertama, nama IRM adalah produk Orde Baru, dan karena Orde Baru telah ruuth maka selayaknya IRM kembali nama ke IPM. Kedua,  basis gerakan IRM gimanapun adalah pelajar, oleh karenanya lebih baik kembali ke identitas basis tersebut yaitu pelajar. Ketiga, banyak sekolah Muhammadiyah yang tidak mau menerima IRM karena ia bukan organisasi pelajar melainkan organisasi remaja. Di samping itu, sebagian pimpinan Muhamadiyah juga mengeluh karena pelajar Muhammadiyah sudah kurang diperhatikan oleh IRM lagi lantaran orientasi gerakannya yang meluas, yaitu remaja.
Beberapa alasan di atas sempat membuat pimpinan pusat IRM ingin merubah nama tersebut. Hal ini dibuktian dengan review paradigma gerakan IRM dari tahun 1998 – 2000. Akan tetapi, hasilnya,  sebagian besar muktamirin tetap memilih IRM. Keputusan ini tetap menyisakan ketidakpuasan sebagian. Meskipun demikian, karena perubahan itu juga diputuskan berdasarkan kesepakatan dan musyawarah dan, waktu itu, juga menyisakan ketidakpuasan, maka keputusan IRM pun juga demikian dan harus tetap dijalankan sebagai amanah pergerakan.

Paradigma Gerakan Populis

Makna penting yang harus dipahami dari perubahan nama IRM ini adalah dampaknya pada pergeseran paradigma gerakan dari pelajar yang elite, ke remaja yang “populis”. Meskipun demikian, basis gerakan ini tetaplah pelajar dan remaja secara umum. Sebagaimana dalam Muktamar tahun 1996, yang mengangkat isu pergerakan IRM sebagai gerakan yang berparadigma populis di kalangan pelajar dan remaja. Mainstream gerakan pada saat ini adalah menyemarakkan aktivitas-aktivitas sosial remaja dengan beragam bentuk dan macamnya: kelompok sastra, kelompok ilmiah remaja, kelompok jurnalis muda, kelompok terampil dan  berjiwa kewirausahaan, kelompok seni dan teater, kelompok olah raga, dan lain sebagainya. Mereka di tampung dalam unit-unit kegiatan yang sekarang menjadi lembaga-lembaga pimpinan, seperti, di tingkat pusat ada LaPSI (Lembaga Pengembangan Sumberdaya Insani), Bilik Remaja Bina Mentari (Biro Layanan Informasi dan Konsultasi Remaja Bina Mentari) Alifah (Elemen Remaja Kritis Gender), dan lain sebagainya.
Selain itu strategi yang digunakan pun berpijak pada paradigma populis, yang dikenal dengan istilah penyadaran, pemberdayaan, dan advokasi. Hasil dari strategi ini memunculkan gerakan IRM yang sangat kuat di tingkat aktivitas dan pembelaan ketidakadilan sosial. Pelatihan SRATK (Studi Refleksi Aktif Tanpa Kekerasan) dilaksanakan dengan mungundang eleman-eleman lain selain IRM, begitu juga dengan pelatihan sadar gender (PSG). Di tingkat advokasi, IRM melakukan pendidikan anak korban konflik yang ada di Maluku meskipun hal ini sedikit ada masalah di tingkat kordinasi. IRM melakukan lobbying dan negosiasi tentang peningkatan anggaran pendidian nasional ke pemerintah sebagai wujud keprihatinan akan mahalya biaya pendidikan. Semua ini mununjuk pada pemaknaan gerakan yang berparadigma populis. 

IRM dan Gerakan Sosial Baru

Paradigma populis, setidaknya telah mengantarkan IRM masuk pada wacana gerakan sosial baru dalam referensi gerakan sosial posmodernisme. Pada tahun 1987, IRM (waktu itu namanya masih IPM) pernah mengangkat isu gerakan tentang sosialisme relegius, sebagai bentuk pencarian model strategi gerakan untuk melawan  kesenjangan sosial yang semakin parah akibat kebijakan Orde Baru yang tidak adil. Akan tetapi, model yang demikian kurang menemukan relevansi sosialnya di tingkat basis. Akhirnya, paradigma waktu itu, kembali pada paradigma elite yang menekankan aspek internalisasi ideologis ke Islaman dan militansi gerakan.
Berbeda dengan paradigma ini, model gerakan sosial baru (new social movement) lebih mengangkat persoalan isu sosial kemanusiaan dan pluralisme secara bersama-sama. Lebih tepatnya, dalam bahasa Islam modus gerakan sosial baru adalah rahmatan lil’alamin, untuk rahmat seluruh alam semesta. Dalam paradigma gerakan ini, sekat-sekat primordialisme gerakan sosial dieliminir dan yang ada adalah musuh yang membahayakan semua orang, seperti, gerakan anti-perang dan terorisme, resolusi konflik, perjuangan hak-hak asasi manusia, gerakan keadilan gender, dan masalah-masalah lingkungan hidup.
Beberapa lokus gerakan sosial baru saat ini, terletak pada: pertama, mengurangi birokratisme negara. Kedua, membangun kesadaran publik akan komoditas publik atau budaya konsumarisme, dan ketiga, mengontrol media massa yang dapat berdampak pada hegemonisasi dan ketergantungan manusia pada media.
Adapun mainstream gerakan IRM dalam menghadapi fenomena baru tersebut ditegaskan melalui perlawanan tanpa kekerasan (nir kekerasan). Kekerasan bisa muncul di mana saja, melalui individu, budaya, media massa, negara, teknologi, dan lain sebagainya. Kekerasan bisa muncul secara struktural, kultural, dan bahkan ideologi. Dampak dari kekerasan adalah adanya korban dan ketidakadilan. Massifnya kekerasan berakibat pada ketidaksadaran manusia akan kekerasan yang ia alami. Biasanya kekerasan ini muncul melalui hegemoni struktural dan kultural dalam masyarakat.
Untuk memahami hal ini dibutuhkan kesadaran kritis manusia yang mampu membaca interaksi dan relasi dalam struktur sosial dan budaya masyarakat. Arti dari kesadaran kritis di sini adalah kemampuan manusia untuk merubah ataupun mempengaruhi relasi dan interaksi yang tidak adil, atau yang meimbulkan kekerasan,  yang sedang terjadi dalam masyarakat. Perubahan tindakan ini dimulai dari individu, kelompok, dan masyarakat. Dengan demikan, diharapkan terdapat proses transformasi sosial yang adil dan tanpa kekerasan.
Terdapat tiga ciri kesadaran kritis, pertama, sadar akan fenomena atau relasi yang tidak adil dalam masyarakat dan merasakannya. Kedua, memahami relasi struktural mengapa kekerasan atau ketidakadilan tersebut terjadi, dan memiliki agenda untuk mengatasi (merubah dan mempengaruhi) masalah tersebut. Ketiga, munculnya tindakan untuk merubah dan mempengaruhi masalah tersebut minimal secara pribadi, kemudian melakukan pengorganisasian yang menimbulkan keuatan bersama. Dengan adanya pengorganisasian yang memunculkan kekuatan bersama, selanjutnya memiliki strategi dan orientasi untuk melakukan transformasi sosial. Pada titik inilah mainstream gerakan IRM dibangun, yaitu kritisisme dan transformasi sosial. Wallahu A’alam. 

TAJDID GERAKAN UNTUK PELAJAR BERKEMAJUAN



  
Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) adalah Organisasi Otonom Muhammadiyah, merupakan gerakan Islam, dakwah amar makruf nahi munkar di kalangan pelajar, berakidah Islam dan bersumber pada Al-Qur‘an dan As-Sunnah. (AD IPM: Pasal 3). IPM merupakan organisasi sayap gerakan Muhammadiyah di kalangan pelajar. Ketika berbicara IPM secara ideologis, tentu tidak bisa melepaskan diri dari organisasi induk, yaitu Muhammadiyah. Oleh karena itu, paham ke-Islaman IPM harus merujuk kepada pemahaman Islam menurut Muhammadiyah. Maksud dan tujuan Muhammadiyah harus dijadikan sebagai rujukan bagi IPM ketika bergerak, setiap kader IPM harus benar-benar meresapi ideologi gerakan Muhammadiyah, yaitu pandangan Islam berkemajuan.
Bagi IPM, Islam merupakan nilai utama sebagai fondasi dan pusat inspirasi yang menyatu dalam seluruh denyut nadi gerakan. IPM berkeyakinan bahwa Islam sebagai risalah yang dibawa para nabi hingga nabi akhir zaman Muhammad s.a.w. adalah agama Allah yang lengkap dan sempurna. Islam selain mengandung ajaran berupa perintah-perintah dan larangan-larangan tetapi juga petunjuk-petunjuk untuk keselamatan hidup umat manusia di dunia dan akhirat. (HPT: Kitab Masailul Khomsah). IPM memandang bahwa Islam merupakan agama yang mengandung nilai-nilai kemajuan untuk mewujudkan kehidupan umat manusia yang tercerahkan. Kemajuan dalam pandangan Islam adalah kebaikan yang serbautama, yang melahirkan keunggulan hidup lahiriah dan ruhaniah, untuk mewujudkan Islam sebagai agama kemajuan hidup umat manusia sepanjang zaman.

A.  Definisi Islam Berkemajuan
Narasi “Islam yang berkemajuan” yang begitu populer di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah. Boleh jadi kemunculannya bukan seketika sebagai idiom baru. Hampir satu abad yang lalu, narasi tersebut tertuang dalam bahasa Jawa, yang ––mengutip Kuntowijoyo (2001)–– termuat dalam majalah Swara Moehammadijah No. 2 Tahun I/1915, “Awit miturut paugeraning agami kita Islam, sarta cocok kaliyan pikajenganipun jaman kemajengan.” Dari ungkapan itulah rumusan “Islam yang berkemajuan” diambil dan kemudian menjadi karakter utama gerakan pelajar Muhammadiyah.
Gerakan pelajar Muhammadiyah dalam perspektif ideologi keagamaan-nya sudah seharusnya menampilkan pandangan Islam yang berkemajuan. Idiom “kemajuan”, “maju”, “memajukan”, dan “berkemajuan” telah melekat dalam pergerakan Muhammadiyah sejak awal berdiri hingga dalam perjalanan berikutnya. Dalam Statuten pertama kali tahun 1912, tercantum kata “memajukan” dalam frasa tujuan Muhammadiyah, yaitu “...b. Memajoekan hal agama kepada anggauta- anggautanja”. Kiyai Dahlan, seringkali mengungkapkan pentingnya berkemajuan. Menjadi Kiyai, jadilah Kiyai yang maju, ujar Kiyai. Pikiran-pikiran dasar dan langkah-langkah awal Kiyai Dahlan sejak berdiri semuanya menunjukkan pada watak Islam yang berkemajuan.
Dalam tulisan utuh Kiyai Dahlan tahun 1921 dan menurut informasi sebagai satu-satunya tulisan lengkap yang diwariskan pendiri Muhammadiyah ini, yang berjudul “Tali Pengikat Hidup Manusia” (Syukriyanto AR & A. Munir Mulkhan, 1985), Kiyai menyebut “tali pengikat hidup manusia adalah pengetahuan yang terlalu amat besar bagi kemanusiaan umumnya, sehingga memenuhi bumi”, yang dirujuk adalah Al-Qur’an yang dengannya manusia semestinya dapat menyatukan hati. Kiyai juga mengulas tentang pentingnya para pemimpin umat bersatu hati, dan di frasa itu menunjuk apa yang disebut “... pemimpin kemajuan Islam...”. Dalam tulisan itu, yang menarik hampir lebih separuh dari tulisan itu menguraikan tentang “akal, pendidikan akal, kesempurnaan akal, kebutuhan manusia, orang yang mempunyai akal, dan perbedaan antara pintar dengan bodoh”.
Dalam Majalah Suara Muhammadiyah tahun 1922, ditulis dalam bahasa Jawa, tentang pentingnya Islam sebagai “agami nalar”. Dalam pidato iftitah HB Muhammadiyah tahun 1927, 1928, dan 1929, berturut-turut diangkat tema dan ulasan tentang “Pandangan tentang Kemajuan Islam dan Pergerakan Muhammadiyah”, “Pandangan tentang Agama Islam dan Pergerakan Muhammadiyah”, serta “Pandangan tentang Kemajuan Agama Islam dan Pergerakan Muhammadiyah Hindia Timur”, yang mengupas berbagai pandangan Islam, kemajuan umat Islam di tanah air dan belahan dunia, serta berbagai masalah yang dihadapi Muhammadiyah dan umat Islam.
Ada lagi, ciri poin kedua yang tedapat dalam Dua Belas Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1942, disebutkan tentang pentingnya Memperluaskan Faham Agama”. Istilah “berkemajuan” juga diperkenalkan dalam memberikan ciri tentang masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Pada  Muktamar ke-37 tahun 1968 dikupas tentang karakter masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Di antara sembilan ciri masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, salah satu cirinya adalah; Masyarakat berkemajuan”, yang ditandai oleh: “(a) Masyarakat Islam adalah masyarakat yang maju dan dinamis serta dapat menjadi contoh”.
Selanjutnya, istilah “Islam yang Berkemajoean” yang digunakan oleh Muhammadiyah di awal abad ke 20 (1912). Kemudian  “Islam Berkemajoean” awal abad ke 20 disandingkan oleh Amin Abdullah (2011) dengan istilah “Islam Progressive” (Islam yang Maju atau Islam Berkemajuan). Dengan kata lain, Islam yang Berkemajuan yang dinyatakan dalam judul tulisan ini adalah Islam yang berada di tengah-tengah arus putaran globalisasi dalam Praxis, globalisasi dan perubahan sosial dalam praktik hidup sehari-hari, bukan globalisasi dalam Theory, globalisasi yang masih dalam tarap teori, belum masuk dalam wilayah praktik. Jadi, pelajar berkemajuan senada dengan pelajar progresif yang siap bertarung di tengah arus globalisasi.
Pelajar berkemajuan mampu menyemaikan benih-benih kebenaran, kebaikan, kedamaian, keadilan, kemaslahatan, kemakmuran, dan keutamaan hidup secara dinamis bagi seluruh umat manusia, pelajar yang menjunjung tinggi kemuliaan manusia baik laki-laki maupun perempuan tanpa diskriminasi. Pelajar yang menggelorakan misi antiperang, antiterorisme, antikekerasan, antipenindasan, antiketerbelakangan, dan anti terhadap segala bentuk pengrusakan di muka bumi seperti korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, kejahatan kemanusiaan, eksploitasi alam, seta berbagai kemunkaran yang menghancurkan kehidupan. Pelajar yang secara positif melahirkan keutamaan yang memayungi kemajemukan suku, bangsa, ras, golongan dan kebudayaan umat manusia di muka bumi.
Selain itu, Tanfidz Keputusan Muktamar ke-46 (2010) menggarisbawahi rencana strategis program nasional bidang kaderisasi dalam kalimat: Membangun kekuatan dan kualitas pelaku gerakan serta peran dan ideologi gerakan Muhammadiyah dengan mengoptimalkan sistem kaderisasi yang menyeluruh dan berorientasi ke masa depan.” Ada tiga kata kunci dalam rencana strategis tersebut: pelaku gerakan; ideologi gerakan Muhammadiyah; dan sistem kaderisasi. Khusus yang diistilahkan dengan ”pelaku gerakan” cakupan subjeknya terdiri dari: pemimpin, kader, dan anggota, yaitu pelajar yang dipersiapkan menjadi pelaku gerakan masa depan.
Islam yang berkemajuan memancarkan pencerahan bagi kehidupan. Islam yang berkemajuan dan melahirkan pencerahan secara teologis merupakan refleksi dari nilai-nilai transendensi, liberasi, emansipasi, dan humanisasi (Qs. Ali Imran ayat 104 dan 110) yang menjadi inspirasi kelahiran Muhammadiyah. Secara ideologis, Islam yang berkemajuan untuk pencerahan merupakan bentuk transformasi Al-Ma’un untuk menghadirkan dakwah dan tajdid secara aktual dalam pergulatan hidup keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal. Transformasi Islam bercorak kemajuan dan pencerahan itu merupakan wujud dari ikhtiar meneguhkan dan memperluas pandangan keagamaan yang bersumber pada Al-Quran dan As-Sunnah dengan mengembangkan ijtihad di tengah tantangan kehidupan modern abad ke-21 yang sangat kompleks.
Islam yang berkemajuan menyemaikan benih-benih kebenaran, kebaikan, kedamaian, keadilan, kemaslahatan, kemakmuran, dan keutamaan hidup secara dinamis bagi seluruh umat manusia. Islam yang menjunjung tinggi kemuliaan manusia baik laki-laki maupun perempuan tanpa diksriminasi. Islam yang mengelorakan misi antiperang, antiterorisme, antikekerasan, antipenindasan, antiketerbelakangan, dan anti terhadap segala bentuk pengrusakan di muka bumi seperti korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, kejahatan kemanusiaan, eksploitasi alam, serta berbagai kemunkaran yang menghancurkan kehidupan. Islam yang secara positif melahirkan keutamaan yang memayungi kemajemukan suku bangsa, ras, golongan, dan kebudayaan umat manusia di muka bumi.
Gerakan IPM berkomitmen untuk terus mengembangkan pandangan dan misi Islam yang berkemajuan sebagaimana spirit awal kelahiran Muhammadiyah tahun 1912. Pandangan Islam yang berkemajuan yang diperkenalkan oleh KH. Ahmad Dahlan melahirkan ideologi kemajuan, yang dikenal luas sebagai ideologi yang muaranya melahirkan pencerahan bagi kehidupan. Pencerahan (tanwir) sebagai wujud dari Islam yang berkemajuan adalah jalan Islam yang membebaskan, memberdayakan, dan memajukan kehidupan dari segala bentuk keterbelakangan, ketertindasan, kejumudan, dan ketidakadilan hidup umat manusia.
Dengan pandangan Islam yang berkemajuan dan menyebarluaskan pencerahan, maka gerakan IPM tidak hanya berhasil melakukan peneguhan dan pengayaan makna tentang ajaran akidah, ibadah, dan akhlak pelajar muslim, tetapi sekaligus melakukan pembaruan dalam mu’amalat dunyawiyah yang membawa perkembangan hidup sepanjang kemauan ajaran Islam. Paham Islam yang berkemajuan semakin meneguhkan perspektif tentang tajdid yang mengandung makna pemurnian (purifikasi) dan pengembangan (dinamisasi), yang seluruhnya berpangkal dari gerakan kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah (al-ruju’ ila al-Quran wa al-Sunnah) untuk menghadapi perkembangan zaman.

B.  Karakteristik Islam berkemajuan
Karakter Islam berkemajuan untuk pencerahan peradaban mampu memberikan kekuatan yang dinamis dalam menghadapkan pelajar Islam dengan perkembangan zaman. Dalam penghadapan Islam atas realitas zaman, IPM harus mengembangkan gerakan ilmu, gerakan pencerahan, dan gerakan pemberuan sebagai alat kemajuan, sehingga Islam benar-benar menjadi agama bagi kehidupan yang bersifat kontekstual tanpa kehilangan pijakannya yang autentik pada sumber ajaran. Gerakan ilmu telah dipelopori oleh  Kiyai Haji Ahmad Dahlan dalam bingkai yang kokoh sebagaimana disebut sebagai “akal pikiran yang yang suci”, sedangkan dalam Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah (MKCHM) disebut “akal pikiran yang sesuai dengan jiwa ajaran Islam”.
Islam berkemajuan memahami bahwa Islam memiliki pandangan tentang komunitas yang dicita-citakan, yakni masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Dalam pesan Al-Quran (Qs. Ali Imran ayat 110; Al Baqarah ayat 143), komunitas Islam yang diidealisasikan merupakan perwujudan khaira ummah (komunitas terbaik) yang memiliki posisi dan peran ummatan wasatha (komunitas tengahan), dan syuhada ‘ala al-nas (pelaku sejarah) dalam kehidupan manusia.
Komunitas terbaik yang dicita-citakan IPM adalah suatu komunitas pelajar yang di dalamnya ajaran Islam berlaku dan menjiwai seluruh bidang kehidupan yang dicirikan oleh ber-Tuhan dan beragama, berpersaudaraan, berakhlak dan beradab, berhukum syar’i, berkesejahteraan, bermusyawarah, berihsan, berkemajuan, berkepe-mimpinan, dan berketertiban. Dengan demikian komunitas terbaik menampilkan corak yang bersifat tengahan, yang melahirkan format kebudayaan dan peradaban yang berkeseimbangan. Komunitas yang maju, adil, makmur, demokratis, mandiri, bermartabat, berdaulat, dan berakhlak-mulia (al-akhlaq al-karimah) yang dijiwai nilai-nilai Ilahiah.  Ada lima pondasi utama Islam berkemajuan, yang menjadi karakter pelajar Muhammadiyah, yaitu:
1.    Memiliki Tauhid yang Murni
Tauhid yaitu doktrin sentral dalam Islam. Misi IPM adalah tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali hanya Allah swt. Islam puritan yang selalu mengajak kepada aqidah yang murni, bersih, lurus, dari berhala (klasik atau modern) yang merusak.
2.    Memahami al-Qur’an dan Sunnah Secara Mendalam
Bagi IPM, beragama Islam harus berdasarkan pada al-Qur’an dan al-Sunnah al-Maqbullah. Tidak bersifat taqlid (ikut-ikutan) trend, budaya pop, dan lain-lain, tanpa pengetahuan tentangnya. Dalam beribadah dan bermuamalah wajib menjadikan al-Qur’an dan sunnah sebagai titik pijak.
3.    Melembagakan Amal Shalih yang Fungsional dan Solutif
Iman tidak sempurna tanpa amal shalih. Bagi IPM, amal shalih tidak semata-mata berupa ibadah mahdhah. Amal shalih adalah karya-karya kreatif dan bermanfaat, merefleksikan kerahmatan Islam dan kasih sayang Allah. Hidup untuk masyarakat dan semesta alam.
4.    Berorientasi Kekinian dan Masa Depan
Pelajar Muhammadiyah tidak terjebak pada romantisme kejayaan masa lalu. Dalam melakukan program, berpikir dan bertindak baik secara individu maupun kolektif harus menjadikan masa lalu sebagai titik pijak untuk begerak kekinian dan merancang masa depan.
5.    Bersikap Toleran, Moderat, dan Suka Bekerja Sama
Pelajar Muhammadiyah tidak boleh bersikap elitis dan ekslusif. Fanatisme Islam, golongan ber-IPM secara berlebihan dan over-reaktif tidak dibenarkan. Kader IPM tidak boleh menjadikan perbedaan masalah-masalah sepele, (khilafiah), teknis, dan ecek-ecek sebagai sumber konflik. Namun, pelajar, Muhammadiyah (kader, anggota) IPM harus memiliki sikap yang toleran (menghargai dan memahami perbedaan), moderat (sederhana, adil, dan bijaksana), serta suka bekarja sama.
Komunitas Terbaik (Khairu Ummah)
Yang perlu dicermati adalah kenyataan bahwa organisasi IPM sudah “gemuk”, baik dari segi amal Muhammadiyah, khususnya di bidang pendidikan, dari bustanul athfal sampai perguruan tinggi, layanan kesehatan dan lain-lainnya. Akan sangat mudah ‘lemak’ menempel di badan, lembaga dan amal usaha yang telah terlanjur gemuk. Tahu-tahu, dalam praktik, aplikasi dan reaktualisasinya di lapangan ditemui kejanggalan dan keanehan-keanehan dalam ber-IPM semaunya sendiri, dengan cara menyelipkan ‘ideologi’ lain yang tidak sejalan dengan Muhammadiyah.
Akibatnya, para keder IPM dan pelajar Muhammadiyah tidak lagi dapat menyandang predikat “Pelajar Berkemajuan”, karena istilah “berkemajoean” memang dulunya pada tahun 1912 sangat asing (bada’a ghariban) dan istilah itu  sekarang pun kembali menjadi terasa asing (ya’udu ghariban) pada awal abad ke 21 ini, karena Muhammadiyah tidak hidup dalam ruang kosong. Dengan kekuatan pemikiran dan pamahaman sebagai titik sentral manusia, IPM dengan basis komunitas pelajar harus memainkan kekuatan ilmu untuk membentuk komunitas terbaik, atau khairu ummah, yang di dalamnya terdiri dari pelajar-pelajar berkemajuan yang memiliki segala bidang ilmu dengan bingkai iman yang kokoh.
Pelajar Muhammadiyah jika ingin disebut berkemajuan, maka gerakan IPM secara internal harus terlebih dulu memajukan dirinya sendiri sebelum memajukan orang lain. Tantangan bagi kader IPM adalah betapa besar tanggung jawab dan konsekuensi mengusung ideologi atau pandangan Islam yang berkemajuan di tengah dinamika peradaban modern saat ini, lebih-lebih untuk ke depan di tengah pergumulan kehidupan umat manusia yang bercorak pasca-modern. Untuk konteks pelajar Indonesia, ikon perjuangan meraih “Islam yang berkemajoean” sepertinya tetap menarik untuk diperbincangkan dan didiskusikan sepanjang masa.


IDEOLOGI IPM



PROYEK IDEOLOGISASI IRM

Apa pentingnya membicarakan persoalan Ideologi ?
Karena secara substansial “ideologi” memuat tujuan luhur yang dibutuhkan untuk memberi standar-standar kebenaran yang pasti bagi perilaku individu dan sosial. Dengan demikian ideologi memilki posisi kunci yang sangat berpengaruh bagi perilaku sosial.


Historitas IRM
Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM) merupakan metamorfosis dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) yang berdiri tahun 1961. Interpretasi sejarah bisa jadi berbeda-beda dalam memandang perubahan nama dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah ke Ikatan Remaja Muham-madiyah. Namun, proses sejarah organisasi ini memang tidak sederhana.
Latar   belakang berdirinya IPM tidak terlepas kaitannya dengan latar belakang berdirinya Muham-madiyah sebagai gerakan dakwah Islam amar ma'ruf nahi mungkar yang ingin melakukan pemurnian terhadap pengamalan ajaran Islam, sekaligus sebagai salah satu konsekuensi dari banyaknya sekolah yang merupakan amal usaha Muhammadiyah untuk membina dan mendidik kader. Oleh karena itulah dirasakan perlu hadirnya Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai organisasi para pelajar yang terpanggil kepada misi Muhammadiyah dan ingin tampil sebagai pelopor, pelangsung penyempurna perjuangan Muhammadiyah.
Jika dilacak jauh ke belakang, sebenarnya upaya para pelajar Muhammadiyah untuk mendirikan organisasi pelajar Muhammadiyah sudah dimulai jauh sebelum Ikatan Pelajar Muhammadiyah berdiri pada tahun 1961. Pada tahun 1919 didirikan Siswo Projo yang merupakan organisasi persatuan pelajar Muham-madiyah di Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah Yogyakarta. Pada tahun 1926, di Malang dan Surakarta berdiri GKPM (Gabungan Keluarga Pelajar Muham-madiyah). Selanjutnya pada tahun 1933 berdiri Hizbul Wathan yang di dalamnya berkumpul pelajar-pelajar Muhammadiyah.
Setelah tahun 1947, berdirinya kantong-kantong pelajar Muhammadiyah untuk beraktivitas mulai mendapatkan resistensi dari berbagai pihak, termasuk dari Muhammadiyah sendiri. Pada tahun 1950, di Sulawesi (di daerah Wajo) didirikan Ikatan Pelajar Muhammadiyah, namun akhirnya dibubarkan oleh pimpinan Muhammadiyah setempat. Pada tahun 1954, di Yogyakarta berdiri GKPM yang berumur 2 bulan karena dibubarkan oleh Muhammadiyah. Selanjutnya pada tahun 1956 GKPM kembali didirikan di Yogyakarta, tetapi dibubarkan juga oleh Muhammadiyah (yaitu Majelis Pendidikan dan Pengajaran Muhammadiyah). Setelah GKPM dibubarkan, pada tahun 1956 didirikan Uni SMA Muhammadiyah yang kemudian merencanakan akan mengadakan musyawarah se-Jawa Tengah. Akan tetapi, upaya ini mendapat tantangan dari Muhammadiyah, bahkan para aktifisnya diancam akan dikeluarkan dari sekolah Muhammadiyah bila tetap akan meneruskan rencananya. Pada tahun 1957 juga berdiri IPSM (Ikatan Pelajar Sekolah Muhammadiyah) di Surakarta, yang juga mendapatkan resistensi dari Muhammadiyah sendiri.
Resistensi dari berbagai pihak, termasuk Muhammadiyah, terhadap upaya mendirikan wadah atau organisasi bagi pelajar Muhammadiyah sebenarnya merupakan refleksi sejarah dan politik di Indonesia yang terjadi pada awal gagasan ini digulirkan. Jika merentang sejarah yang lebih luas, berdirinya IPM tidak terlepas kaitannya dengan sebuah background politik ummat Islam secara keseluruhan. Ketika Partai Islam MASYUMI berdiri, organisasi-organisasi Islam di Indonesia merapatkan sebuah barisan dengan membuat sebuah deklarasi (yang kemudian terkenal dengan Deklarasi Panca Cita) yang berisikan tentang satu kesatuan ummat Islam, bahwa ummat Islam bersatu dalam satu partai Islam, yaitu Masyumi; satu gerakan mahasiswa Islam, yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI); satu gerakan pemuda Islam, yaitu Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII); satu gerakan pelajar Islam, yaitu Pelajar Islam Indonesia (PII); dan satu Kepanduan Islam, yaitu Pandu Islam (PI). Kesepakatan bulat organisasi-organisasi Islam ini tidak dapat bertahan lama, karena pada tahun 1948 PSII keluar dari Masyumi yang kemudian diikuti oleh NU pada tahun 1952. Sedangkan Muhammadiyah tetap bertahan di dalam Masyumi sampai Masyumi membubarkan diri pada tahun 1959. Bertahannya Muhammadiyah dalam Masyumi akhirnya menjadi mainstream yang kuat bahwa deklarasi Panca Cita hendaknya ditegakkan demi kesatuan ummat Islam Indonesia. Di samping itu, resistensi dari Muhammadiyah terhadap gagasan IPM juga disebabkan adanya anggapan yang merasa cukup dengan adanya kantong-kantong angkatan muda Muhammadiyah, seperti Pemuda Muhammadiyah dan Nasyi'atul ‘Aisyiyah, yang cukup bisa mengakomodasikan kepentingan para pelajar Muhammadiyah.
Dengan kegigihan dan kemantapan para aktifis pelajar Muhammadiyah pada waktu itu untuk membentuk organisasi kader Muhammadiyah di kalangan pelajar akhirnya mulai mendapat titik-titik terang dan mulai menunjukan keberhasilanya, yaitu ketika pada tahun 1958 Konferensi Pemuda Muhammadiyah Daerah di Garut berusaha melindungi aktifitas para pelajar Muhammadiyah di bawah pengawasan Pemuda Muham-madiyah. Mulai saat itulah upaya pendirian organisasi pelajar Muhammdiyah dilakukan dengan serius, intensif, dan sistematis. Pembicaraan-pembicaraan mengenai perlunya berdiri organisai pelajar Muhammadiyah banyak dilakukan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muham-madiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Dengan keputusan konferensi Pemuda Muhammadiyah di Garut tersebut akhirnya diperkuat pada Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke II yang berlangsung pada tanggal 24-28 Juli 1960 di Yogyakarta, yaitu dengan memutuskan untuk membentuk Ikatan Pelajar Muhammadiyah (Keputusan II/No. 4). Keputusan tersebut di antaranya ialah sebagai berikut :
1.      Muktamar Pemuda Muhammadiyah meminta kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran supaya memberi kesempatan dan memnyerahkan kompetensi pemben-tukan IPM kepada PP Pemuda Muhammadiyah.
2.      Muktamar Pemuda Muhammadiyah mengama-natkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menyusun konsepsi Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) dari pembahasan-pembahasan muktamar tersebut, dan untuk segera dilaksanakan setelah mencapai kesepakatan pendapat dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendi-dikan dan Pengajaran.
Kata sepakat akhirnya dapat tercapai antara Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran tentang organisasi pelajar Muhammadiyah. Kesepakatan tersebut dicapai pada tanggal 15 Juni 1961 yang ditandatangani bersama antara Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran. Rencana pendirian IPM tersebut dimatangkan lagi dalam Konferensi Pemuda Muhammadiyah di Surakarta tanggal 18-20 Juli 1961, dan secara nasional melalui forum tersebut IPM dapat berdiri. Tanggal 18 Juli 1961 ditetapkan sebagai hari kelahiran Ikatan Pelajar Muhammadiyah.
Perkembangan IPM akhirnya bisa memperluas jaringan sehingga bisa menjangkau seluruh sekolah-sekolah Muhammadiyah yang ada di Indonesia. Pimpinan IPM (tingkat ranting) didirikan di setiap sekolah Muhammadiyah. Berdirinya Pimpinan IPM di sekolah-sekolah Muhammadiyah ini akhirnya menimbulkan kontradiksi dengan kebijakan pemerintah Orde Baru dalam UU Keormasan, bahwa satu-satunya organisasi siswa di sekolah-sekolah yang ada di Indonesia hanyalah Organisasi Siswa Intra-Sekolah (OSIS). Sementara di sekolah-sekolah Muhammadiyah juga terdapat organisasi pelajar Muhammadiyah, yaitu IPM. Dengan demikian, ada dualisme organisasi pelajar di sekolah-sekolah Muhammadiyah. Bahkan pada Konferensi Pimpinan Wilayah IPM tahun 1992 di Yogyakarta, Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu (Akbar Tanjung) secara khusus dan implisit menyampaikan kebijakan pemerintah kepada IPM, agar IPM melakukan penyesuaian dengan kebijakan pemerintah.
Dalam situasi kontra-produktif tersebut, akhirnya Pimpinan Pusat IPM membentuk tim eksistensi yang bertugas secara khusus menyelesaikan permasalahan ini. Setelah dilakukan pengkajian yang intensif, tim eksistensi ini merekomendasikan perubahan nama dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah ke Ikatan Remaja Muhammadiyah. Perubahan ini bisa jadi merupakan sebuah peristiwa yang tragis dalam sejarah organisasi, karena perubahannya mengandung unsur-unsur kooptasi dari pemerintah. Bahkan ada yang mengang-gap bahwa IPM tidak memiliki jiwa heroisme sebagai-mana yang dimiliki oleh PII yang tetap tidak mau menga-kui Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasinya.
Namun sesungguhnya perubahan nama tersebut merupakan blessing in disguise (rahmat tersembunyi). Perubahan nama dari IPM ke IRM sebenarnya semakin memperluas jaringan dan jangkauan organisasi ini yang tidak hanya menjangkau pelajar, tetapi juga basis remaja yang lain, seperti santri, anak jalanan, dan lain-lain.
Keputusan pergantian nama ini tertuang dalam Surat Keputusan Pimpinan Pusat IPM Nomor VI/PP.IPM/1992, yang selanjutnya disahkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tanggal 18 Nopember 1992 melalui Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muham-madiyah Nomor 53/SK-PP/IV.B/1.b/1992 tentang pergantian nama Ikatan Pelajar Muhammadiyah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah. Dengan demikian, secara resmi perubahan IPM menjadi IRM adalah sejak tanggal 18 Nopember 1992.


Kepribadian IRM
Ikatan Remaja Muhammadiyah merupakan pergantian nama dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah yang kelahiran dan kebangkitannya ditengah masyarakat adalah suatu kewajaran  proses sejarah, terpanggil oleh kebenaran islam dan garis perjuangan persyarikatan Muhammadiyah yang tak putus-putusnya, dari masa ke masa sebagai gerakan Ilam dan menjalankan dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar, dengan ini menegaskan :
1.      Ikatan Remaja Muhammadiyah adalah Gerakan Islam, dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar dikalangan Remaja.
2.      Ikatan Remaja Muhammadiyah berfungsi dan berperan aktif sebagai kader persyarikatan, ummat, dan banga dalam menunjang pembangunan manusia seutuhnya menuju terwujudnya masyarakat madani yang religius dan berkeadialan.
3.      Ikatan Remaja Muhammadiyah merupakan organisasi otonom Muhammadiyah yaitu sebuah organisai yang diberi keleluasaan mengelola rumah tangganya sendiri tanpa campur tangan dan intervensi.
4.      Ikatan Remaja Muhammadiyah merupakan Organisasi Independen yaitu organisasi mandiri yang berada dalam bingkai kebebasan dan kemerdekaan untuk menentukan sikap dan berpihak (hanya) kepada kebenaran.
5.      Ikatan Remaja Muhammadiyah tidak mengmbil bagin dalam kegiatan politik, tetapi akan selalu membawakan kekuatan moralnya, kapan saja dan dimana saja.
Kepribadian Kader IRM

“Dan sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemua yang senantiasa beriman kepada Tuhan mereka dan selalu (berusaha) untuk mendapatkan tambahan petunjuk (dari-Nya)
(QS. ....:....)

Kader Ikatan Remaja Muhammadiyah adalah kader peggerak dan pendorong organisasi, sehingga IRM dapat menjalankan misinya sebagai gerakan dakwah Ilam, gerakan ilmu dan gerakan pembaharuan masyarakat. Maka kader IRM adalah kader yang (harus) memiliki kepribadian sebagai berikut :
1.       Kader Ikatan Remaja Muhammadiyah adalah kader yang teguh memegang akidah dan keyakinan Laa ilaha illallah, Muhammadarrasulullah, serta Innaddina ‘Indallahil Islaam.
2.       Displin beribadah, sebagai wujud ketaqwaan kepada Allah SWT, serta Islam sebagai Rahmatan Lil’alamin.
3.       Anggun dalam berakhlaq, menjadi tauladan ditengah masyarakat.
4.       Memiliki tradisi intelektual sehingga tercipta sikap kritis, inovtif dan kreatif sebagai landasan beramal kebajikan.
5.       gemar beramal sholeh dengan landasan keunggulan intelektualitas, ilmua pengetahuan dan moral.
6.       Memperbanyak kawan, mempererat ukhuwah.
7.       Siap berjihad dengan segala potensi yang dimulikinya untuk persyarikatan, ummat dan bangsa.

Khittah Perjuangan IRM

Saya  bersaksi bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan yang patut disembah selain Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Saya Ridha Allah sebagai Tuhan kami, Islam sebagai agama kami, dan Muhammad sebagai Nabi dan utusan Allah.

“Katakanlah ! Inilah Khittah perjuanganku. Aku dan pengikut-Ku akan mengajak ke jalan Allah berdasarkan penjelasan (penalaran) yang nyata. Maha suci Allah dan aku bukan termasuk orang-orang yang musyrik (Q.S 12:108)

DASAR-DASAR KEPERCAYAAN
            Hakekat keimanan atau kepercayaan dalam diri manusia adalah aktualnya tat nilai ketuhanan (Rabbaniyah), yang menjiwai terhadap seluruh aktivitas kemanusiaan yang berdasarkan kesadaran bahwa hidup ini berasal  dari tuhan dan menuju Tuhan (inna lillahi wa inna ilahi raaji’uun, Sesungguhnya kita berasal dari Tuhan dan akan kembali kepada-Nya)Q.S :2: 156, maka Allah adalah asal dan tujuan hidup tempat kembali segala sesuatu/makhluk.
            Adapun tauhid adalah inti dari setiap ajaran islamyang benar, atau  hanif , yang mengajarkan keimanan yang benar kepada Allah. Dengan sikap iman yang benar sebagai makhluk yang bertauhid kepada Tuhanyang maha esa, maka berarti kita telah menegaskan diri  bahwa satu-satunya kepastian atas wujud Tuhan adalah Allah. Adapun yang lainnya adalaah wujud yang tak pasti, yang nisbi belaka.
Ketegasan sikap ini menuntut kita untuk menerjemahkan dalam segala tindakan. Termasuk manusia sendiri, betapapun tingginya kedudukan dan kekuasaannya. Memutlakkan kedudukan dan kekuasaan manusia oleh manusia merupakan sikap yang bertentangan dengan ajaran Tauhid. Pengabdian yang tulus, ikhlas, dan utuh kepada Allah tidak bisa terjadi dalam satu pribadi yang juga memiliki sikap yang sama kepada makhluk lain, yaitu memutlakkan  makhluk disamping memutlakkan Allah. Tindakan yang demikian merupakan tindakan syirik, pengingkaran atau menyekutukan, sedangkan orang yang melakukan tindakan syirik disebut Musyrik. Adapun makhluk pada umumnya dan manusia pada khususnya, yang mengalami pemutlakkan yang demikian disebut  dengan “thaaghuut”, yang berarti tiran, yang sekaligus akan menjelma menjadi nidd ( jamak: andaad), yaitu musuh-musuh Allah. (Q.S:2.165).
Dalam bertauhid dengan memurnikan  iman sesorang maka, akan melahirkan pengertian-pengertian logis tentang prinsip ketuhanan sebagai implikasi tauhid.
Pengertian logis prinsip ketuhanan, yaitu :
1.      Kesatuan penciptaan (Unity of creation) dimana segala kejadian atas jagad raya  sebagai “kosmos” ini menjadi pertanda dan pelajaran bagi kita yang penuh hikmah, harmonis (beraturan, tidak kacau), dan mencerminkan hakekat ketuhanan yang Maha pencipta, Yang maha kasih dan saying (QS : 67:3).
2.      Kesatuan kemanusiaan (unity of mankind)  yang tidak dapat  dibatasi oleh perbedaan warna kulit, latar belakang, bahasa, sejarah, suku, ras, bangsa dan negara.
3.      Kesatuan pedoman hidup berdasarkan agama wahyu (unity of guidance) bahwa secara esoteric,  bathin, agama-agama wahyu (Abrahamic religions) memiliki ajaran moral yang sama.
4.      Kesatuan tujuan hidup (unity of the purpose of life) . Ketiga prinsip diatas bermuara pada penyembahan dan kepasrahan yang mendalam kepada Allah SWT (QS : 3 : 64).

Sedangkan implementasi tauhid ditafsirkan sebagai jalan menuju :
Pencerahan : Sebagai organisasi atau pergerakan yang diarahkan dan dibentuk dalam kerangka tauhid merupakan upaya penyadaran terhadap nilai eksistensi manusia, menjadi pengingat dan pembangkit potensi insaniah, serta mengasah dan mencerahkan naluri gaib cinta kasih yang tersembunyi pada eksistensi  manusia. (QS. 96 : 1-5)
Pembebasan : Syahadah (Asyhadu-Allaa Ilaahaillallah Wa Asyhadu Anna Muhammadan Rasulullah). Dalamkerangka berfikir muslim merupakan pernyataan yang bermula dengan menafikan lalu dititik puncaknya adalah penisbahan (laa ilaa ha illallah). Pemaknaan kreatif  terhadap syahadah mewujud dalam gerakan membebaskan manusia lewat Tuhan. Ketika terbakar oleh api ilahi, kita kembali  dan  memasuki putaran waktu dan mewarnai jalannya sejarah, mengubah suatu dunia baru yang membebaskan. (Q.S. 09:129).
Kesemestaan/Universality. Sebagai gerakan social religius merupakan keniscayaan untuk selalu berada dan bergerak dalam komunitas masyarakatnya. Komunitas masyarakat dalam pandangan dunia tauhid adalah merupakan locus kepedulian,keprihatinan dan pengabdian kepada Allah. Dengan demikian kesemestaan bermakna  maka Ikatan Remaja Muhammadiyah  bergerak dalam setting social  yang unipolar dan menolak dikotomi orientasi pemanusiaan. (Q.S. 04:1).

ASAS GERAKAN IRM
Asas diibaratkan sebagai pondasi atau tumpuan pijakan yang menopang sebuah bangunan dan segala sesuatu yang ada diatasnya. Dengan demikian “asas” merupakan sumber rujukan atau bahan perangkat normatif gerakan Ikatan Remaja Muhammadiyah.
Dengan meletakkan Islam sebagai asas gerakan, merupakan penanda untuk mengangkat Islam sebagai locus dalam menggunakan arah organisasi dan segmen garapannya (Pelajar dan Remaja).
Dalam mengolah, menata dan menentukan sikap gerakan, maka Islam sebagai penjelasan kerangka nalar dari pola wujud asas organisasi ditransformasikan dengan titik tekan atas; Ketuhanan/Ketauhidan, Pendidikan (Tarbiyah, Education) serta Kemanusiaan dan Kebudayaan
Ketuhanan/Ketauhidan
Internalisasi nilai ketuhanan kedalam pribadi manusia dalam rangka mencari kebenaran atau bermujahadah, yaitu usaha menumbuhkan etos iman yang kreatif dalam rangka mencari kebenaran.
Pendidikan (Tarbiyah, Education)
Eksternalisasi nilai ketuhanan melalui usaha untuk mengolah daya nalar, kesadaran dan kontemplasi hati suci manusia (Jihad, menumbuhkan sikap sungguh-sungguh, etos kerja dan kreatifitas manusiawi).
Kemanusiaan dan Kebudayaan
Objektifikasi nilai-nilai ketuhanan dan pendidikan kedalam kehidupan dengan usaha-usaha inovasi dan reformasi (atau lebih tepatnya selalu melakukan ijtihad, yaitu melakukan kerja-kerja budaya dan kemanusiaan melalui usaha pembaharuan (al-l-jaad) untuk kemaslahatan kemanusiaan.

LANDASAN PERJUANGAN IRM
Landasan perjuangan adalah tiang-tiang yang memperkuat sebuah bangunan. Oleh karena itu kami tegaskan bahwa landasan perjuangan adalah perangkat metodologis dalam menerjemahkan sumber-sumber (asas-asas) normatif gerakan Ikatan Remaja Muhammadiyah.
Adapun landasan perjuangan Ikatan Remaja Muhammadiyah adalah dakwah amar ma’ruf nahi munkar. Dalam bahasa Qur’an dakwah adalah menuju kepada jalan pembebasan dan menolak kepalsuan (Q.S 3:104)
Perangkat metodik dalam berdakwah seperti dijelaskan dalam Al-Qur’an adalah melalui sistematika nalar yang benar (hikmah) dengan tutur nasehat yang baik (mauidhah hasanah) dan dengan dialog yang sehat (Mujadalah al-ahsan)
Dakwah dengan prinsip – prinsip di atas, dimaksudkan untuk menuju pada religiutas/kehidupan keagamaan, pemanusiaan (humanizing) dan transformatif.

Religiusitas atau Kehidupan Keagamaan. Kehidupan keagamaan dalam konteks dakwah amar ma’ruf nahi munkar adalah menumbuhkan keinsafan akan makna hidup yang kukuh dalam masyarakat, memberikan penjelasan dan kejelasan tentang ajaran-ajaran Islam, dengan dampak diharapkan berupa tumbuhnya sikap-sikap keagamaan yang lebih sejalan dengan makna dan maksud hakiki ajaran agama, yang sekaligus berkewajiban menjaga kekuatan moral (moral force). (QS. 9:122)
Pemanusiaan (Humanizing).
Prinsip dasar dari sebuah seruan moral adalah usaha mengaktualkan potensi fitrah insaniyah. Dengan pijakan gerak seperti itu maka usaha dakwah diarahkan senantiasa pada sisi esotheric (batin), guna menggugah kesadaran primordial ilahiah.
Prinsip pemanusiaan ini memiliki dua akar potensi yang terdapat dalam diri manusia. Pertama, kebudayaan dan yang kedua adalah peradaban. Makna kebudayaan adalah kemampuan diri yang dicapai dengan pertumbuhan, sedangkan makna peradaban adalah kekuasaan atas alam dengan menggunakan ilmu pengetahuan, teknologi, kota dan negara. Sebab peradaban merupakan kelanjutan atas kemajuan teknis, yaitu kelanjutan dari unsur-unsur mekanik, unsur-unsur alam, yang menunjukkan kekuatan-kekuatan potensial yang sebenarnya sudah ada pada leluhur kita pada masa lalu. Peradaban memberi pendidikan sedangkan kebudayaan memberi pencerahan. Yang satu dituntut melalui belajar dan yang satu dituntut melalui perenungan, refleksi, kontemplasi atau meditasi.
Transformatif
Hal ini dimaksudkan guna pembumian nilai-nilai Islam dan mengupayakan kerja konstruktif terhadap maksud dan tujuan ajaran normatif Islam dalam realitas sosial. Dengan demikian Islam menjadi sebuah ajaran yang peka realitas, mengkritis dan memandu arah zaman.








MANIFESTO
GERAKAN KRITIS-TRANSFORMATIF

            Satu semboyan yang sangat menumental dalam perjalanan IPM/IRM pada tahun 1990’an awal, tiga tertib : “Tertib Ibadah, Tertib Belajar dan Tertib Berorganisasi”. Tiga tertib ini  adalah ruh gerakan dan merupakan cita-cita dan karakter khas yang dimiliki oleh setiap anggota IRM. Rumusan “Tertib Ibadah, Tertib Belajar dan Tertib Berorganisasi” sebenarnya merefleksikan  pola paradigma pengembangan diri (bersifat personal) ini mendapati akarnya pada tradisi  developmentalisme yang melihat sebab-musabab berbagai permasalahan sosial berasal dari kelemahan kultural, modal manusia yang lemah, kurang adanya achievement dan sebagainya. Pada masa sekarang ini paradigma pengembangan diri mengalami stagnasi karena sering tak berhasil mengatasi berbagai masalah sosial yang ada. Diperlukan suatu paradigma yang mampu melakukan perubahan pada tataran struktur dan sistem sosial, karena masalah-masalah sosial seringkali tidak disebabkan oleh kesalahan manusia ataupun kelemahan kulturalnya namun disebabkan adanya ketidakadilan yang akut di dalam struktur dan sistem sosial itu sendiri.
Oleh karena itu sudah waktuna IRM menyempurnakan paradigma gerakannya tidak hanya berkutat pada program-program pengembangan diri tapi juga memasuki ranah struktur dan sistem sosial yang berlaku. Gerakan IRM seharusnya segera dilemparkan dalam alam yang lebih sosialis-realis yang memandang berbagai permasalahan sosial khususnya berkaitan dengan dunia remaja negeri ini sebagai akibat dari adanya ketidakadilan atau kesalahan relasi sosial yang berperan, bukan semata kesalahan pelajar-remaja sendiri. Disinilah IRM menempatkan dirinya sebagai Gerakan Kritik-Tranformatif. (Aksi) Transformatif berarti perubahan yang sistematis yang meliputi aspek diri (personal) dan struktur beserta sistem sosialnya, dilakukan dengan partisipatoris (antara subyek dan subyek) demi kondisi masa depan yang lebih baik. Gerakan Kritis-Transformatif ini memiliki tiga kesatuan pondasi utama yang menjadi landasannya: “Penyadaran, Pemberdayaan dan Pembelaan”.

A. PENYADARAN
Penyadaran yang dimaksud disini dimulai dengan pemahaman bahwa dunia bukanlah tatanan yang tertutup dan statis, realitas sosial tidak given (apa adanya) (Freire, 1972). Artinya dunia dan realitas sosial dapat diubah dan kewajiban seluruh manusia sesuai kodratnya sebagai Khalifah Allah di bumi ini untuk merubah dunia dan realitas sosial ke kondisi yang lebih baik.
      Penyadaran tingkat lanjut mengarah kepada kondisi selalu belajar memahami kontradiksi sosial, politik dan ekonomi serta mengambil tindakan untuk melawan unsur-unsur yang menindas dalam realitas tersebut (Freire, ibid). Sikap ini mengindikasikan perilaku berpikir murni; berpikir atas dasar keterlibatan dengan realitas.
      Manusia adalah hasil dari dunia dan pendidikannya. Namun manusia bukanlah obyek mati yang statis. Manusia adalah makhluk dinamis yang menemukan kemanusiaanya apabila mampu mempelajari dan memahami sebenarnya tentang kontradiksi dunia dan pendidikan yang membentuknya. Setelah itu manusia menjadi menusiawi.
      Penyadaran tingkat akhir mengarah kepada lahirnya kesadaran tidak saja terhadap obyek-obyek, realitas sosial, tetapi juga berbalik kepada dirinya sendiri. Keadaran inilah yang disebut dengan kesadaran diatas kesadaran. Kesadaran yang melahirkan kritik, mempertanyakan tentang dirinya vis a vis dengan realitas dunia sekitarnya dan keterlibatannya dalam mengubahnya menjadi lebih baik.

B.  PEMBERDAYAAN
Pemberdayaan lahir dari hubungan tanpa dominasi antara orang yang akan melakukan pemberdayaan dan khalayak. Hubungan tanpa dominasi terwujud dari sifat dialogis suatu hubungan dalam komunikasi. Dialogis disertai dengan sikap kerendahan hati. Dialog sendiri merupakan perjumpaan diantara manusia dengan perantara dunia dan realitas. Hematnya, pemberdayaan melibatkan trilogi antara dua manusia: pelaku pemberdayaan dan khalayak yang dipertemukan dalam perantara dunia realitas.
      Pemberdayaan sendiri merupakan suatu bentuk pengorganisasian sumber daya untuk melakukan perubahan, dengan mensyaratkan adanya sikap partisipatoris (sekaligus terlibat sebagai peserta) pelaku pemberdayaan dengan khalayak. Syarat berikutnya yang tidak kalah penting adalah adanya kepercayaan (trust), terutama dari pelaku pemberdayaan dengan khalayak. Siapapun mereka yang bicara tentang rakyat tetapi tidak mempercayai mereka adalah omong kosong. Kepercayaan akan mendorongnya terlibat dalam perjuangan untuk perubahan kondisi yang lebih baik. Kepercayaan seribu kali lebih baik daripada tindakan menurut seleranya sendiri tapi tanpa kepercayaan (Freire, ibid).

C.  PEMBELAAN
      Pembelaan adalah bentuk keterlibatan secara langsung dalam usaha mengubah dunia dan melakukan perubahan sosial. Pembelaan dapat juga sebagai praksis: refleksi dan tindakan atas dunia untuk mengubahnya. Kata kuncinya adalah aksi untuk perubahan menuju kondisi yang lebih baik.
      Pembelaan dapat berbentuk suatu advokasi. Namun advokasi disini tidak hanya terbatas pada pembelaan kasus atau beracara di pengadilan (litigasi). Advokasi disini lebih dimaknai dengan melakukan perubahan (to change) secara terorganisir dan sistematis (Halloway, 1999). Pernyataan ini mengindikasikan betapa luasnya bentuk-bentuk aksi advokasi atau pembelaan. Pembelaan juga menunjukkan pilihan pemihakan yang harus diambil sebelum melakukan aksi.        Bagian terakhir dari pembelaan sebagai suatu aksi untuk perubahan adalah sifat anti-kekerasan (non-violent) yang menjadi darah dagingnya. Suatu aksi kekerasan demi perubahan tidak akan pernah menghasilkan perubahan yang sebenarnya. Hukum kekerasan adalah menciptakan suatu bentuk kekerasan yang lain. Pembelaan adalah suatu aksi damai untuk suatu perubahan kepada tatanan kehidupan yang lebih baik. Semua yang berkepentingan diharapkan terlibat dalam aksi ini. Tidak ada yang dirugikan disana, bertujuan demi memanusiakan manusia.

Melalui pembacaan realitas sosial ini, Ikatan Remaja Muhammadiyah menegaskan dirinya sebagai Gerakan Kritis Transformatif. Kritis berarti sadar, peka, peduli, dan berani melawan ketidakadilan dalam realitas sosial. (Aksi) Transformatif berarti perubahan yang sistematis, partisipatoris demi kondisi yang lebih baik.

 


INDIKATOR DAN METODOLOGI

KRITIS-TRANSFORMTIF

Penjelasan Manifesto Gerakan Kritis-Transformatif IRM


            Manifesto Gerakan Kritis-Transformatif IRM: “Penyadaran, Pemberdayaan dan Pembelaan” dapat dijabarkan dalam beberapa indikator Kritis-Transformatif yang meliputi 4 (empat) ranah: Indikator Kritis (Individu dan Gerakan), Metodologi /Proses Kritis, Indikator Transformatif dan Metodologi/Proses Transformatif. Berikut penjelasan masing-masing ranah indikator tersebut:

Ø  INDIKATOR KRITIS
ü  Individu
Kategori individu menunjukkan bahwa masing-masing individu dalam IRM memiliki semacam kesadaran kritis sebagai salah satu bentuk manifestasi kesadaran kritik. Karakter kritis tersebut meliputi beberapa klasifikasi:
a.      Sadar terhadap Realitas Sosial
Karakter Sadar mengisyaratkan adanya suatu kesadaran bahwa dunia dan realitas sosial bukanlah tatanan tertutup, given (apa adanya) dan tidak bisa diubah. Dunia dan realitas sosial merupakan hasil kreasi manusia yang tentu saja dapat diubah oleh manusia. Karakter ini mensyaratkan adanya kesadaran sebagai bagian dari dunia dan realitas sosial. Kesadaran ini akan mendorong lahirnya tanggung jawab terhadap realitas dan hasrat untuk menciptakan dunia dan realitas sosial dengan kondisi yang lebih baik.
b.      Peka terhadap Realitas Sosial
Karakter Peka berarti bahwa individu IRM mampu mamahami berbagai kontradiksi sosial, politik, ekonomi, budaya, agama dan relasi masing-masing kelompok sosial dan suatu realitas. Pemahaman ini membawa kepada pengertian tentang adanya permainan dan tarik-menarik berbagai macam kepentingan antar kelompok dalam suatu realitas. Karakter peka ini artinnya kemampuan mengurai adanya berbagai kontradiksi, relasi pelaku dan tarik-menarik kepentingan dari suatu fenomena (baca: peristiwa) dalam suatu realitas sosial.
c.       Peduli terhadap Realitas Sosial
Karakter Peduli merupakan realisasi dari kesadaran dan tanggung jawab sebagai bagian dari suatu realitas sosial. Peduli menunjukkan hasrat, ketetapan hati dan komitmen serta konsisten bahwa realitas harus diubah dan terus diubah demi kondisi yang lebih baik. Peduli menjadi ruh bahwa ia harus terlibat dalam aksi perubahan realitas tersebut.
d.      Aksi/Tindakan Nyata
Karakter Aksi/Tindakan adalah bagian terakhir dari rangkaian tradisi kritis. Namun karakter ini sangat penting seolah sebagai simpul terakhir yang tidak boleh lepas. Rangkaian tradisi kritis dan indicator kritis sebelumnya tidak ada artinya tanpa adanya karakter terakhir ini. Karakter Aksi/Tindakan adalah bentuk keterlibatan yang sebenarnya dalam proses perubahan realitas untuk kondisi yang lebih baik. Karakter ini mensyaratkan adanya pilihan keberpihakan yang jelas, keberpihakan kepada kelompok/golongan yang dirugikan/tertindas dalam suatu relasi dari realitas. Keberpihakan menjadi kunci utama dan pintu untuk melakukan aksi/tindakan yang sebenarnya.

ü  Gerakan/Organisasi
Kategori Gerakan atau Organisasi mengindikasikan bahwa IRM secara keseluruhan meliputi seluruh level organisasinya memiliki kesadaran kritis secara kolektif. Berikut klasifikasinya:
a.      Sadar terhadap Realitas Sosial
Karakter ini hampir sama dengan karakter sadar pada kategori individu. Namun karakter sadar diperluas dalam arti adanya kesadaran bahwa IRM sebagai gerakan dan organisasi merupakan bagian penting dari suatu realitas sosial. Artinya IRM termasuk bertanggungjawab terhadap kondisi realitas yang sebenarnya.
b.      Peka terhadap Realitas Sosial
Karakter Peka disini juga hampir sama dengan karakter sejenis pada kategori individu. Perluasannya terletak pada relasi antar kelompok sosial dan tarik-menarik kepentingan di dalamnya. Disini IRM dapat dikategorisasikan sebagai sebuah kelompok sosial dan tentunya juga memiliki kepentingan tertentu dalam suatu konfigurasi realitas social. Pemahaman sebagai kelompok sosial menjadi modal perumusan peran dan kepentingan apa yang dapat dilakukan IRM untuk melakukan perubahan yang lebih baik. Jelas bahwa IRM mewakili kelompok remaja-pelajar, pilihan ini mengarahkan IRM untuk berperan dan memperjuangkan kepentingan remaja-pelajar dalam percaturan antara kelompok dalam suatu komunitas sosial.
c.       Peduli dan Responsif terhadap Realitas Sosial
Karakter Peduli disini disertai dengan karakter responsive terhadap realitas sosial. Perluasan ini berkait dengan kesadaran bahwa IRM merupakan satu bentuk kelompok sosial dalam masyarakat.Responsif diperlukan karena IRM mewakili kategori tertentu dari individu dalam suatu komunitas masyarakat. Responsif yang dimaksud disini adalah kemampuan untuk menanggapi dan mengartikulasikan kepentingan kelompok yang diwakilinya.
d.      Aksi/Tindakan Nyata
Karakter ini sangat jelas. IRM harus tidak hanya terlibat namun juga sebagai pelaku utama upaya merubah realitas sosial menuju kondisi yang lebih baik.
e.       Kesadaran perlunya Kolektifitas
Karakter ini memberi arti bahwa suatu aksi perubahan sosial tidak bisa dilakukan sendirian. Aksi tersebut harus melibatkan semua komponen yang ada dalam suatu komunitas sosial. Karakter ini juga memberi arti bahwa IRM bukan satu-satunya organisasi/gerakan yang menginginkan perubahan. Kesadaran ini mendorong suatu bentuk kerja sama dengan lembaga/gerakan sejenis untuk merubah realitas sosial.
f.        Visioner dan Pelopor
Karakter visioner dan pelopor menunjukkan sifat IRM yang melihat realitas sosial dan membayangkan (baca : memprediksi) apa yang terjadi di masa mendatang. Sifat ini menjadi dasar analisis realitas sosial yang dilakukan. Pemahaman yang dihasilkannya diharapkan memberikan pilihan pemihakan, pilihan aksi dan prioritas program gerakan yang harus diselesaikan.

Ø  METODOLOGI/PROSES KRITIS
Metodologi Kritis memiliki dua cirri utama yaitu :
O  Belajar dari realitas atau pengalaman : disini yang nyata bukanlah teori para ahli melainkan keadaan nyata dari masyarakat atau pengalaman seseorang atau sekelompok orang yang terlibat dalam keadaan nyata tersebut. Artinya tidak ada otoritas pengatahuan yang baku dan lebih tinggi. Keabsahan sebuah pengetahuan ditentukan oleh pembuktiannya dalam realitas tindakan atau pengalaman langsung bukan pada retorika teoretik.
O  Dialogis : artinya tidak ada guru-murid disini. Pembelajaran dan pemahaman atas realitas dilakukan bersama oleh pelaku pemberdayaan dan khalayak dalam iklim dialogis, komunikasi tanpa adanya dominasi. Dialogis juga berarti semua elemen terlibat dalam proses pembelajaran tersebut.

Metodologi Kritis dilakukan melalui suatu proses Suatu Daur Belajar (dari) Pengalaman yang Terstrukturkan (Structural Experiences Laerning Cycle) meliputi: 1) melakukan, 2) mengungkapkan dan merangkai-ulang (rekonstruksi), 3) Analisis (Kaji-urai), 4) menyimpulkan 5) menerapkan. Berikut ini penjelasannya:
P Melakukan : pertama-tama proses metodologi kritis dimulai dari dari pengalaman atau peristiwa yang nyata.
P Mengungkapkan dan merangkai-ulang (rekonstruksi) : yakni menguaraikan kembali rincian (fakta, unsure-unsur, urutan kejadian dll) dari realitas/pengalaman/peristiwa. Setelah itu realitas/pengalaman/ peristiwa tersebut diungkapkan kembali dengan diberi tanggapan, kesan terhadapnya.
P Analisis (kaji-urai) : yakni mengkaji sebab-sebab dan kemajemukan kaitan-kaitan permasalahan yang ada dalam realitas tersebut. Meliputi: tatanan, aturan, system yang menjadi akar persoalan.
P Kesimpulan : yakni merumuskan makna atau hakikat dari realitas tersebut sebagai suatu pelajaran dan pemahaman atau pengertian baru yang lebih utuh, berupa prinsip-prinsip berbentuk kesimpulan umum (generalisasi) dari hasil dari pengkajian atas pengalaman tersebut.
P Menerapkan : yakni memutuskan untuk melakukan tindakan baru dalam rangka merubah realitas sosial menuju kondisi yang lebih baik. Pada gilirannya tindakan ini akan menjadi pengalaman dan diperlajari melalui proses awal metodologi kritis ini.

Bagan Metodologi Kritis :



 













Ø  INDIKATOR (aksi) TRANSFORMATIF
Transformatif yang dimaksud adakah suatu proses perubahan terhadap realitas yang dilakukan secara menyeluruh (sistemik) dengan melibatkan seluruh komponen (partisipatoris) dan bentuk perubahannya tidak hanya dalam bentuk materiil namun juga pada tingkatan spiritual/kesadaran. Perubahan semacam ini tidak mungkin dilakukan sendirian. Perubahan ini dilakukan secara bersama seluruh elemen dari realitas tersebut.
Berikut indikator transformatif meliputi :
§  Perubahan Sistematis : yakni perubahan yang menyentuh seluruh komponen dari suatu realitas sosial, bukan perubahan secara parsial.
§  Partisipatoris : yakni perubahan dilakukan dengan melibatkan dengan sebenarnay seluruh elemen masyarakat. Perubahan tidak dilakukan oleh kelompok dominant saja atau regim penguasa dimana kelompok minoritas hanya boleh megikutinya saja. Perubahan juga tidak dilakukan oleh orang luar selayaknya dewa maha tahu terhadak realitas suatu komunitas.
§  Perubahan Spiritual dan Material : artinya perubahan meliputi dua dimensi: spiritual dan material. Dimensi spiritual merujuk kepada kesadaran. Artinya perubahan dimulai dari kesadaran terhadap realitas yang sebenarnya. Dengan dasar adanya kesadaran, perubahan baru dilakukan pada dimensi material.
§  Alur Metodologi Kritis : maksudnya proses perubahan mendasarkan diri pada proses dan pertahapan metodologi kritis. Perubahan transformatif tidak bisa dilepaskan dari tradisi dan metodologi kritis.

Ø  METODOLOGI (aksi) TRANSFORMATIF
Pada dasarnya dualitas Kritis-Transformatif tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Suatu perilaku kritis harus diakhiri dengan aksi/tindakan transformatif. Sebaliknya aksi transformatif tidak bisa diwujudkan tanpa melalui pemahaman kritis terhadap realitas. Hematnya perilaku Kritis merefleksikan bentuk pra-aksi dan transformatif menggambarkan bentuk riil aksi yang dilakukan.
Dalam (aksi) transformatif ini terdapat beberapa proses yang bisa juga disebut sebagai metodologi. Berikut rinciannya:
§  Prioritas (pilihan) isu/kasus/program : yakni hasil dari analisis kritis terhadap realitas sosial. Namun tidak berarti bahwa proses analisis terhadap realitas sudah selesai. Analisis terus dilakukan, hanya pada tahap ini, saatnya aksi/tindakan perubahan dilakukan.
§  Pilihan Pemihakan : berdasarkan hasil analisis kritis, didapatkan skema pelaku-pelaku (stakeholder) yang terlibat dan pola relasinya dari suatu kasus dari realitas. Pada tahap ini, ditetapkan posisi pelaku perubahan dan pemihakan terhadap suatu kelompok yang dirugikan (tertindas).
§  Membentuk Lingkar Inti (Allies) : yakni kumpulan orang dan/atau organisasi yang menjadi penggagas, pemrakarsa, penggerak dan pengendali utama sekaligus penentu kebijakan, tema/isu, strategi dan sasaran dari  suatu aksi/tindakan untuk perubahan. Lingkar inti juga disebut sebagai kelompok basis aksi.
§  Merancang Sasaran dan Strategi : untuk membuat sasaran dan strategi suatu aksi perubahan dapat dilakukan dengan mengikuti tolak ukur SMART, meliputi:
o   Spesific (khusus) : apakah rumusan sasaran kelompok memang spesifik; konkrit, jelas, fokus dan tidak terlalu umum?
o   Measurable (terukur) : apakah hasilnya nanti cukup terukur (ada indikator yang jelas dan bisa dipantau dan diketahui)?
o   Achievable (dapat diraih) : apakah sasaran atau hasil memang sesuatu yang mungkin dicapai dan diwujudkan (bukan mimpi dan angan-angan yang mustahil)?
o   Realistik (sesuai kenyataan) : apakah kelompok memang mungkin atau mampu melakukan, melaksanakan dan mencapainya (mempunyai sumber daya, kemampuan dan akses)?
o   Time-Bound (batas waktu) : apakah ada batas waktu yang jelas (kapan dan berapa lama) kelompok mencanangkan pencapaian sasaran tersebut?
§  Menggalang Sekutu dan Pendukung : Lingkar inti hanyalah sebagai penggerak utama suatu aksi transformatif. Namun sesungguhnya aksi ini dijalankan oleh sejumlah orang yang tergabung dalam kelompok-kelompok aksi. Hematnya, aksi transformatif dilakukan oleh 3 (tiga) kelompok aksi, yaitu: kelompok basis (lingkar inti), kelompok pendukung dan kelompok sekutu (sebagai garis-depan). Berikut rinciannya:
o   Kelompok Basis (lingkar inti) : sudah dibahas dimuka
o   Kelompok Pendukung : bertugas menyediakan dukungan dana, logistik, informasi, data dan akses
o   Kelompok Sekutu-Pelaksana Aksi : bertugas di garis depan khususnya di lapangan.
§  Membentuk Pendapat Umum : yakni suatu bentuk kampanye dan propaganda tentang suatu isu/aksi kepada khalayak ramai. Harapannya isu dan aksi tersebut diketahui dan mendapatkan dukungan dari masyarakat. Kampanye dan propaganda ini dapat dilakukan di media baik cetak maupun elektronik (bekerja sama dengan media massa), pelatihan, selebaran, demonstrasi dan sebagainya.
§  Pemantauan dan Evaluasi Program Aksi : dapat dilakukan melalui instrumen meliputi 4 (empat) unsur berikut:
o   Sasaran Hasil : suatu keadaan tertentu yang diinginkan dicapai setelah dilaksanakan suatu kegiatan.
o   Indikator : beberapa petunjuk tertentu yang akan meyakinkan apakah sasaran hasil itu memang sudah atau belum tercapai?
o   Pengujian : cara untuk memperoleh bukti-bukti yang menunjukkan bahwa indikator-indikator tersebut memang betul-betul ada atau tidak?
o   Asumsi : suatu keadaan atau hal tertentu yang menjadi prasyarat terlaksananya kegiatan yang ada rencanakan sehingga indikator itu bernar-benar bisa terwujud dan sasaran hasil tercapai.

















SEJARAH MUHAMMADIYAH

I.      Pengertian Muhammadiyah
Mengenai pengertian Muhammadiyah terdapat beberapa segi peninjauan, yakni:
a.     Segi bahasa/Lughatan/Etimologis                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        
Muhammadiyah terdiri dari dua kata yaitu Muhammad yang merupakan Nabi dan Rasul yang terakhir, sedangkan kata Yah berasal dari bahasa Arab yang berarti pengikut. Jika digabungkan berarti Pengikut Muhammad, yaitu semua Ummat Islam yang hidup dan kehidupannya mengikuti, mencintai, dan menghidupkan sunnah, tuntunan, dan pelajaran serta melangsungkan dakwah Islam yang murni. Jadi siapapun juga yang mengaku beragama Islam maka sesungguhnya mereka adalah orang Muhammadiyah tanpa harus dibatasi oleh adanya perbedaan organisasi, golongan, bangsa, geografis, etnis dan sebagainya.
b.    Segi Istilah/Terminologi
            Gerakan ini oleh pendirinya diberi nama Muhammadiyah karena dengan nama itu berharap / bertafa’lul agar dapat mencontoh segala jejak pengabdian dan perjuangan Rasulullah, untuk mewujudkan “Izzul Islam Wal Muslimin”, kejayaan Islam dan kemuliaan hidup sebagai realita.
c.     Segi Anggaran Dasar Muhammadiyah Pasal 1:
Muhammadiyah adalah gerakan Islam dan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah, yang didirikan Muhammadiyah oleh K. H. Ahmad Dahlan pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H, bertepatan tanggal 18 November 1912 M di Jogjakarta.
d.    Segi Kepribadian
o    Apakah Muhammadiyah itu?
Muhammadiyah adalah gerakan yang bersifat keagamaan dan kemasyarakatan, selalu lapang dada, luas pandangan, memegang teguh ajaran Islam, dengan mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan-peraturan serta falsafah negara yang sah di dalam beramal dan berjuang untuk kedamaian, kesejahteraan, memperbanyak kawan, bersikap aktif, adil dan korektif, baik intern maupun ekstern dalam usaha membantu pemerintah dan masyarakat untuk memelihara dan membangun negara dalam rangka mewujudkan masyarakat adil yang diridhoi oleh Allah SWT, serta bekerja sama dengan golongan Islam manapun dalam ber-Amar Ma’ruf Nahi Munkar.
Dakwa dan amar ma’ruf nahi mungkar terbagi pada dua golongan:
1.     Kepada yang telah Islam bersifat pembaharu (tajdid), yaitu mengembalikan kepada ajaran-ajaran Islam yang murni
2.     Kepada yang belm Islam, bersifat seruan dan ajakan untuk memeluk agama Islam.
o    Dasar dan amal usaha Muhammadiyah
Dalam perjuangan melaksanakan usahanya menuju tujuan   , Muhammadiyah mendasarkan segala gerak dan amal usahanya atas prinsip-prinsip yang tersimpul dalam muqaddimah anggaran dasar, yaitu:
1.     Hidup manusia harus berdasar tauhid, ibadah dan taat kepada Allah
2.     Hidup manusia bermasyarakat
3.     Mematuhi ajaran-ajaran agama Islam dengan keyakinan bahwa ajaran Isam itu satu-satunya landasan kepribadian dan ketertiban bersama untuk kebahagiaan dunia dan akhirat.
4.     Menegakkan dan menjungjung tinggi agama Islam dalam masyarakat adalah kewajiban sebagai ibadah kepada Allah dan Ikhsan kepada kemanusiaan
5.     Ittiba’ kepada langkah perjuangan Nabi Muhammad saw.
6.     Melancarkan amal usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi
o    Pedoman amal usaha dan perjuangan Muhammadiyah
Manilik dasar prinsip tersebut di atas, maka apa pun yang diusahakan dan bagaimana pun cara perjuangan Muhammadiyah untuk mencapai tujuan tunggalnya, harus berpedoman “berpegang teguh atas ajaran Allah dan Rasu-Nya, bergerak membangun di segenap bidang dan lapangan dengan menggunakan cara serta menempuh jalan yang diridhoi Allah”.
o    Sifat Muhammadiyah
1.     Beramal dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan
2.     Memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah islamiyah
3.     Lapang dada, luas pandangan, dengan memegang teguh ajaran Islam
4.     Bersifat keagamaan dan kemasyarakatan
5.     Mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan serta dasar dan falsafah negara yang sah
6.     Amar ma’ruf nahi mngkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh teladan sesuai dengan ajaran Islam
7.     Aktif dalam perkembangan masyarakat dengan maksud ishlah dan pembangunan, sesuai dengan ajrabn Islam
8.     Kerjasama dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan agama Islam
9.     Membantu pemerintah serta kerja sama dengan golongan lain dan membangun negara untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur yang diridhoi Allah
10.  Bersifat adil serta korektif ke dalam dan ke luar dengan bijaksana.


           
II.     Latar Belakang Berdirinya Muhammadiyah
Muhammadiyah didirikan atas dua faktor, yaitu:
a.     Faktor Subjektif
Pendalaman (tadabbur) K. H. Ahmad Dahlan tentang isi Al-Qur’an Surah Al-Imran ayat 104 dan dilanjutkan dengan inti kalimat Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 82, membuat K.H.A. Dahlan tergerak hatinya untk membangun sebuah perkumpulan, organisasi atau persyarikatan yang teratur dan rapi yang tugasnya berkhidmat melaksanakan misi dakwah Islam amar ma’ruf nahi mungkar di tengah masyarakat luas.

“Dan hendaklah ada diantara kamu satu golongan yang menyeru (berdakwah) kepada kebajikan (mengembangkan Islam), dan menyuruh berbuat segala yang Ma’ruf, dan mencegah daripada segala yang mungkar (buruk dan keji). Dan mereka orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Imran : 104).

“Patutkah mereka (bersikap demikian), tidak mau memikirkan isi Al-Qur’an? Kalaulah Al-Qur’an itu (datangnya) bukan dari sisi Allah niscaya mereka akan dapati perselisihan yang banyak di dalamnya.” (QS. An-Nisa : 82)
b.    Faktor Objektif
1.     Yang Bersifat Intern
v  Ketidakmurnian amalan Islam akibat tidak dijadikannya Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai satu-satunya rujukan oleh sebagian besar umat Islam.
v  Lembaga pendidikan yang dimiliki umat Islam belum mampu menyiapkan generasi yang siap mengemban misi selaku “khalifah di atas bumi”.
v  Lemah dan gagalnya sistem pendidikan yang ada, di mana kurang mencerminkan kemajuan dan perkembangan zaman.
v  Merajalelanya kemiskinan, kebodohan, kekolotan, dan kemunduran Ummat Islam.
v  Menjangkitnya penyakit Takhayul, Bid’ah, dan Khurafat di kalangan Ummat Islam.
2.     Yang Bersifat Extern
v  Merajalelanya Imperialis Kolonialis Belanda yang harus dihadapi.
v  Adanya kegiatan Missi Zending Kristiani di Indonesia.
v  Sikap kaum terpelajar yang menganggap Islam adalah agama “Out of Date”.
v  Adanya rencana Kristenisasi pemerintah kolonial Belanda untuk kepentingan politik kolonialnya.
III.    Maksud dan Tujuan Muhammadiyah
Maksud dan tujuan Muhammadiyah merupakan sesuatu yang menjadi dasar dari segala hal yang dikerjakan oleh Persyarikatan. Adapun maksud dan tujuan tersebut adalah “Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”, yang merupakan rumusan Muktamar Muhammadiyah ke-45 di Malang.
Penjelasan singkat Maksud dan tujuan Muhammadiyah:
a.     Menegakkan, berarti membuat tegak dan tidak goyang.
b.    Menjunjung Tinggi Agama Islam, berarti membawa/menjunjung tinggi Qur’an dan Hadits di atas segalanya sesuai dengan ayat, “Wa Kalimatullahi Hiyal Ulya”, yang artinya “Menjunjung kalimat Allah di atas segala-galanya.”
c.     Terwujud Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, yaitu sebuah masyarakat yang memiliki keseimbangan antara kehidupan lahiriah dan batiniah, rasionalitas dan spritualitas, aqidah dan muamalat, individual dan sosial, duniawi dan ukhrawi, sekaligus menampilkan corak masyarakat yang mengamalkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, kesejahteraan, kerjasama, kerja keras, kedisiplinan dan keunggulan dalam segala lapangan kehidupan. Masyarakat Islam yang dicta-citakan Muhammadiyah memiliki kesamaan karakter dengan masyarakat madani, yaitu masyarakat kewargaan (civil society) yang memiliki keyakinan yang dijiwai nilai-nilai Ilahiah, demokratis, berkeadilan, otonom, berkemajuan dan berakhlak mulia.
IV.   Lambang Muhammadiyah
Bentuk Lambang
Makna Lambang
Lambang Muhammadiyah berbentuk matahari.

Matahari merupakan benda ciptaan Allah yang sangat penting dalam kehidupan ini. Sebab matahari menjadi penyebab lahiriyah berlangsungnya kehidupan secara biolologis bagi seluruh makhluk hidup yang ada di bumi, maka Muhammadiyah akan menjadi penyebab berlangsungnya kehidupan secara spritual, rohaniah bagi semua orang yang mau menerima pancaran sinarnya yang berupa ajaran Agama Islam.
Bentuk matahari yang memancarkan 12 (dua belas) sinar yang mengarah ke segala penjuru, dengan sinarnya yang putih bersih bercahaya.
Mengibaratkan tekad dan semangat pantang menyerah dari warga Muhammadiyah dalam memperjuangakan Islam di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia sebagai tekad dan semangat pantang mundur dan menyerah dari kaum Hawary, yaitu sahabat Nabi Isa as. yang jumlahnya 12 orang.
Di tengah-tengah matahari terdapat tulisan dengan huruf Arab; Muhammadiyah.
Muhammadiyah menggambarkan jati diri, gerak serta manfaatnya sebagimana matahari
Pada lingkaran atas yang mengelilingi tulisan Muhammadiyah terdapat tulisan Arab “ asyhadu anla ila-ha illa Allah, wa asyhadu anna muhammadan Rasulullahi” yang artinya saya bersaksi bahwa tidak ada Than kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.

Ajaran Islam yang haq dan lagi sempurna itu seluruhnya berintikan dua kalimat syahadat. Kehidupan ruhaniyah karena sinar dua kalimat syahadat itulah digambarkan oleh surat al-Anfal 24:
“wahai orang-orang yang beriman ! penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kalian kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepada kalian”.
Seluruh gambar matahari dengan atributnya berwarna putih dan terletak di atas warna dasar hijau.

Warna putih pada seluruh gambar matahari melambangkan kesucian dan keikhlasan. Muhammadiyahdalam berjuang untuk menegakkan dan menjungjung tinggi agama Islam tidak ada motif lain kecuali semata-mata mengharapkan keridhaan Allah. Sebab setiap perjuangan yang didasari oleh iman dan ikhlas, maka kekuatan apapun tidak ada yang mampu mematahkannya (Q.S Shaad 138, Al-A’raf 11-18).
Warna hijau melambangkan kedamaian dan kesejahteraan. Islam yang penuh dengan kedamaian, selamat dan sejahtera (Al-Anbiya’ 107)
V.    Amal Usaha Muhammadiyah
Muhammadiyah dalam menyelenggarakan amal usaha berdasarkan Islam, dan sebagai pelaksanaan ajaran Islam. Gerakan Amal Usaha Muhammadiyah adalah gerakan yang dapat mengeksistensikan dirinya menuju kehidupan yang bahagia dan sejahtera.
Amal Usaha tersebut meliputi:
1.   Bidang Keagamaan
v  Memberi pedoman dan tuntunan dalam bidang Ubudiyah.
v  Memberi pedoman dalam penentuan waktu Ibadah puasa dan hari raya dengan jalan Hisab/Astronomi.
v  Melaksanakan dan mengkoordinir shalat Ied di tanah lapang.
v  Meluruskan arah kiblat yang ada, serta tuntunan-tuntunan yang lain dalam bidang mu’amalah dan persoalan yang menyangkut kemasyarakatan.
2.   Bidang Pendidikan
v  Mendirikan Sekolah/Madrasah dengan pelajaran agama sama banyak dengan pelajaran umum.
v  Mendirikan Pondok Pesantren Modern dan juga Sekolah-sekolah Teladan, Sekolah Tinggi, Universitas, dll.
3.   Bidang Sosial Kemasyarakatan
v  Mendirikan Rumah Sakit, Poliklinik, Balai Kesejahteraan Ibu dan Anak, serta Panti Asuhan.
v  Menyelenggarakan Zakat Fitrah, Qurban, Sadaqah untuk fakir miskin.
v  Menggerakkan amal jariyah untuk pembangunan Masjid dan pembangunan gedung atas nama Muhammadiyah.
4.   Bidang Politik Kenegaraan
v  Tokoh-tokoh Muhammadiyah menentang kebijakan pemerintah yang jauh dari kesan Amar Ma’ruf Nahi Munkar.
v  Mempelopori berdirinya Partai Islam Indonesia, Partai Masyumi, dan lain-lain, termasuk Partai Amanat Nasional.
v  Mempelopori berdirinya Departemen Agama, dll.

sumber :
2005. Tanfidz Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-45. Malang: Pimpinan Pusat

ORGANISASI MUHAMMADIYAH

I.      Muhammadiyah dan Organisasi Masyarakat Lain
Agama Islam di Indonesia masuk pada abad VII/VIII M, dan dibawa langsung oleh para Mubaligh tanah Arab. Sejak datangnya Islam di Indonesia oleh Wali Songo, masyarakat dijiwai oleh keyakinan agama Islam, namun masih membiasakan diri dengan adat kebiasaan lama yang masih diwarnai oleh kebiasaan Hindu-Budha.
Sejak itu mulailah lahir kelompok-kelompok Islam yang berawal dari berdirinya gerakan Paderi di daerah Minangkabau oleh Malim Basa yang dikenal dengan sebutan Tuanku Imam Bonjol dengan tujuan pemurnian agama Islam sesuai dengan yang dilakukan oleh gerakan Wahabi di Makkah. Kemudian lama setelah itu bermunculanlah gerakan-gerakan yang mempunyai tujuan sama, seperti Sarikat Islam, Muhammadiyah, Jami’atul Wasliyah, dll.
  1. Sarikat Islam
Sebelum menjadi Sarikat Islam, mulanya ada organisasi dagang yang bernama Sarikat Dagang Islam yang didirikan oleh H. Samanhudi. Kemudian akibat pelarangan terhadap perkumpulan dagang oleh Residen Surakarta, maka pada tahun 1012 kedudukannya dipindahkan ke Surabaya dan berganti nama menjadi Sarikat Islam.
Sarikat Islam di dipimpin oleh H. Oemar Said Tjokroaminoto dan berkembang menjadi sebuah organisasi besar dan berpengaruh, tujuannya pun diperluas, tidak hanya dalam bidang perdagangan tetapi lenih luas dan lebih besar yang menjadikan terjadinya penyusupan oleh orang-orang komunis dan terjadilah perpecahan lalu menjadi S. I Merah dan S. I Putih. Yang Merah beraliran Komunis, sedangkan yang Putih meningkatkan diri menjadi organisasi politik dan diberi nama Partai Sarikat Islam Indonesia (PSII) dan diresmikan tahun 1929.
  1. Muhammadiyah
Sejak tahun 1905 K. H. Ahmad Dahlan telah banyak melakukan da’wah yang berisi paham-paham baru yang di titik beratkan dalam bidang amaliyah. Baginya Islam adalah agama amal yang mendorong ummatnya untuk bekerja dan berbuat sesuatu yang bermanfaat sehingga harus memiliki ilmu yang luas dan mau mengamalkannya.
Atas dasar itulah K. H. Ahmad Dahlan pada tahun 1911 mendirikan sekolah Muhammadiyah dengan memasukkan pelajaran yang lazim diajarkan sekolah Belanda, yaitu Ilmu Bumi, Ilmu Alam, Ilmu Hayat, dsb. Lalu dijadikanlah sekolah tersebut sebagai tempat persemaian pertama bibit-bibit pembaharuan Islam di Indonesia. Sebagai puncaknya berdirilah gerakan Muhammadiyah pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H, bertepatan dengan tanggal 18 November 1912, yang tujuannya pertama kali berbunyi:
“Mengajarkan pengajaran Kanjeng Nabi Muhammad SAW kepada penduduk Bumiputera di dalam Residensi Jogjakarta serta mengajarkan hal Islam kepada sekutu-sekutunya.”
  1. Al-Irsyad
Perkumpulan ini lahir karena adanya perbedaan pendapat dalam perkumpulan Jami’atul Khair tentang persoalan Kafa’ah yang akhirnya melahirkan perpecahan antara golongan Arab. Syekh Akhmad Soorkati kemudian mendirikan perkumpulan Al-Ishlah Wal Irsyad pada tahun 1914 dengan tujuan memurnikan paham agama Islam bagi orang-orang Arab yang ada di Indonesia. Sebagai amaliyahnya didirikan perguruan Al-Irsyad di Jakarta tahun 1915, dan banyak gerakan dalam bidang Sosial dan Da’wah Islam sesuai Qur’an dan Sunnah secara murni dan konsekuen.
  1. Persatuan Islam
Persatuan Islam (Persis) didirikan di Bandung pada tanggal 17 September 1923 oleh K. H. Zamzam yang berasal dari Palembang. Seperti halnya perkumpulan lain, Persis juga melakukan da’wah dengan jalan mendirikan Madrasah/Pesantren dan Tabligh melalui pidato atau tulisan dalam bentuk majalah seperti: Pembela Islam dan Al-Muslimun. Tokoh yang paling dikenal sekaligus pemimpin pada saat itu adalah Ustadz A. Hasaan.
  1. Nahdatul Ulama
Didirikan tanggal 31 Januari 1926 di Surabaya. Menganut Madzhab 4 yaitu: Madzhab Syafi’I, Madzhab Hanafi, Madzhab Maliki, dan Madzhab Hambali untuk masalah Fiqhi (Hukum Islam), sedangkan untuk masalah akidah berpegang pada aliran Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Yang menjadikan N. U sebagai organisasi yang besar adalah K. H. Abdul Wabah Hasbullah sedangkan ketua pertama dan pengisi jiwanya adalah K. H. Hasyim Asy’ari.
N. U banyak memiliki Pondok Pesantren serta Madrasah yang jumlah siswanya cukup banyak, terutama dikalangan pedesaan yang memiliki tradisi keagamaan yang kuat.
  1. Jami’atul Washliyah
Jami’atul Washliyah didirikan di Medan pada tanggal 30 November 1930 oleh Siswa Al-Maktab yang dipimpin oleh Syekh Muhammad Yunus dan Madrasah Al Hasaniyah dengan pimpinan Syekh Hasan Ma’shum.
Dalam da’wahnya banyak suku Batak yang memeluk agama Islam, dan banyak pula angkatan mudanya yang berfikiran maju dan meneruskan studi ke luar negeri.
Di samping itu banyak lagi perkumpulan atau organisasi Islam yang bermunculan seperti organisasi yang didirikan oleh K. H. Ambo Dalle dan diberi nama Darud Da’wah Wal-Irsyad (DDI) di Sulawesi Selatan dan organisasi-organisasi yang lain.



II.     Tokoh-tokoh Muhammadiyah dan Perannya dalam Sejarah Indonesia
Jika kita melirik sejarah perjalanan bangsa Indonesia banyak tokoh-tokoh Muhammadiyah yang berjasa, baik dalam masa penjajahan, maupun pada masa kemerdekaan, misalnya: H. Mulyadi Djoyomartono, H. Zaini, Ki Bagus Hadikusumo dan masih banyak lagi yang lain.  Begitupun dengan para pemimpin Muhammadiyah yang disesuaikan dengan periode kepemimpinannya.
1.    1912 – 1923, K. H. Ahmad Dahlan
Pendiri Muhammadiyah, pelopor pendidikan modern dan Pahlawan Nasional.
2.    1923 – 1932 K. H. Ibrahim
Mengembangkan Muhammadiyah dengan pesat dengan membentuk Majelis Taarjih dan Ortom Pemuda Muhammadiyah dan Nasyiatul Aisyiyah.
3.    1932 – 1936 K. H. Hisyam
Memantapkan usaha dalam bidang pendidikan dan menertibkan administrasi organisasi.
4.    1936 – 1942 K. H. Mas Mansur
Merumuskan “Masalah Lima” dalam Taarjih yakni masalah Dunia, Agama, Qiyas, Sabilillah, dan Ibadah.
5.    1942 – 1953 Ki Bagus Hadikusumo
Menyusun Muqaddimah Anggaran Dasar sebagai dasar berpijak yang kuat dalam berjuang.
6.    1953 – 1959 A. R Sutan Mansyur
Menanamkan Ruh At-Tauhid serta menyusun langkah perjuangan dengan nama “Khittah Palembang.”
7.    1959 – 1962 H. M. Yunus Azis
Merumuskan kepribadian Muhammadiyah.
8.    1962 – 1968  K. H. Ahmad Badawi
Mengeluarkan semboyan “Membubarkan PKI adalah Ibadah” sehinggah Muhammadiyah dikenal sebagai organisasi sosial yang mempunyai fungsi politik riil dan gerakannya lebih berorientasi politik.
9.    1968 – 1971 K. H. Faqih Usman/H. A. Razak Fachruddin
K. H. Faqih Usman meninggal dunia setelah dikukuhkan menjadi ketua oleh Muktamar ke-37 di Jogjakarta, sebagai pengganti diangkatlah H. A. Razak Fachruddin dengan usahanya “Me-Muhammadiyah-kan kembali Muhammadiyah”, merumuskan Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah, serta menyusun Khittah Perjuangan Muhammadiyah.
10.  1971 – 1990 K. H. Abdul Razak Fachruddin
Merevisi Khittah Perjuangan Muhammadiyah pada Muktamar ke 40 tahun 1978 di Surabaya, secara lengkap dan terperinci.
11.  1990 – 1995 H. A. Azhar Basyir, M. A./Dr. H. Muh. Amien Rais, M. A,
Merumuskan program Muhammadiyah jangka panjang (25 Tahun) yang meliputi:
a.     Bidang Konsolidasi Gerakan.
b.    Bidang Pengkajian dan Pengembangan
c.     Bidang Kemasyarakatan
H. A. Azhar Basyir, M. A, meninggal dunia lalu diangkatlah Dr. H. Amien Rais sebagai Pejabat Ketua.
12.  1995 – 2000 Dr. H. Muh. Amien Rais/Prof. Dr. H. A. Syafi’I Ma’arif, M. A.
Memunculkan ide-ide segar tentang suksesi kepemimpinan nasional dan memperbanyak konsep pembangunan dan memainkan peranan dalam pembangunan Nasional. (Terjadi pergantian pada sidang Tanwir dari Amien Rais kepada Ahmad Syafi’I Ma’arif).
13.  2000-2005 Prof. Dr. H. A. Syafi’I Ma’arif, M. A.
14.  2005-2010 Dr. H. Din Syamsuddin

III.    Identitas Muhammadiyah
Terdapat tiga (3) ciri-ciri dari perjuangan Muhammadiyah, yaitu:
a.     Muhammadiyah sebagai gerakan Islam
Latar belakang berdirinya Muhammadiyah berdasarkan tadabbur Al-Qur’an Surat Ali Imran 102-104, kajian serupa dikembangkan terhadap ayat-ayat lain. Segala yang dilakukan oleh Muhammadiyah, baik di bidang pendidikan dan pengajaran, kemasyarakatan, kerumahtanggan, perekonomian dan sebagainya, tak dapat dilepaskan dari ajaran-ajaran Islam. Tegasnya gerakan Muhammadiyah hendak berusaha untuk menampilkan wajah Islam dalam wujud yang riil, kongkrit dan nyata, yang dpaat dihayati, dirasakan dan dinikmati oleh ummat sebagai “rahmatan lil ‘alamin”
b.    Muhammadiyah sebagai gerakan Dakwah Islam Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Ciri kedua gerakan Muhammadiyah dikenal sebagai Gerakan Dakwa Islam, amal ma’ruf nahi mungkar yang berdasarkan pendalaman KHA Dahlan terhadap ayat-ayat Al-Qur’an terutama surat Ali Imran 104. Muhammadiyah berkiprah di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia dengan mambangun berbagai amal usaha yang benar-benar dapat menyentuh hajat orang banyak, mulai dari lembaga Taman Kanak-kanak hingga Perguruan Tinggi, membangun sekina rumah sakit, panti asuhan dan sebaginya. Seluruh amal usaha Muhammadiyah seperti itu tidak lain merupakan suatu manifestasi atau perwujudan dakwah Islamiyah. Semua amal usaha diadakan dengan niat dan tujuan yang tunggal, yaitu untuk dijadikan sarana dan wahana dakwah Islam sebagaimana yang diajarkan Al-Qur’an dan Sunnah.
c.     Muhammadiyah sebagai gerakan Tajdid
Makna Tajdid dari segi istilah memiliki dua arti, yakni:
Ä  Pemurnian, dimaksudkan sebagai pemeliharaan matan ajaran Islam yang berdasarkan pada Al-Qur’an dan Sunnah.
Ä  Peningkatan, pengembangan, modernisasi dan yang semakna dengannya, dimaksudkan sebagai penafsiran pengamalan dan perwujudan ajaran Islam dengan tetap berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Sunnah.
KH. Ahmad Siddiq, seorang tokoh ulama Nahdliyin dari Malang menjelaskan bahwa makna tajdid dalam arti pemurnian (purifikasi) menyasar pada tiga sasaran, yaitu:
Ä  I’adah atau pemulihan ; yaitu membersihkan ajaran Islam yang tidak murni lagi
Ä  Iba:nah atau memisahkan ; yaitu memisah-misahkan secara cermat oleh ahlinya, mana yang sunnah dan mana pula yang bid’ah.
Ä  Ihya’ atau menghidup-hidupkan ajaran Islam yang belum terlaksana atau yang terbengkalai
Muhammadiyah sejak semula menempatkan diri sebagai salah satu organisasi yang berkhidmat menyebarluaskan ajaran Islam sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Bersamaan dengan itu sekaligus membersihkan berbagai amalan umat yang terang-terangan menyimpang dari prinsip-prinsip ajaran Islam, baik berupa khurafat, syirik, bid’ah, taqlid dan tawasul lewat Gerakan Dakwah.

IV.   Identitas Anggota Muhammadiyah
Sesuai dengan Anggaran Dasar Muhammadiyah, untuk menjadi anggota Muhammadiyah, adalah:
a.     Semua warga Indonesia yang beragama Islam
b.    Berusia Minimal 18 Tahun/sudah kawin.
c.     Menyetujui Maksud dan Tujuan Muhammadiyah.
d.    Bersedia melaksanakan usaha-usahanya.

Hak dan kewajiban serta akidah/aturan menerima anggota Muhammadiyah/Ortom diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah dan Ortom.
Sebagai landasan, pegangan dan pedoman bagi warga Muhammadiyah menuju cita-citanya maka anggota Muhammadiyah wajib memelihara sifat-sifatnya:
  1. Beramal dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan
  2. Memperbanyak kawan dan mengamalkan Ukhuwah Islamiyah
  3. Lapang dada, luas pandangan serta memegang teguh ajaran Islam
  4. Bersifat keagamaan dan kemasyarakatan
  5. Mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah negara yang sah.
  6. Amar Ma’ruf Nahi Munkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh teladan yang baik.
  7. Aktif dalam perkembangan masyarakat dengan maksus Ishlah dan pembangunan sesuai dengan ajaran Islam.
  8. Kerjasama dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan agama Islam serta membela kepentingannya.
  9. Membantu pemerintah serta bekerjasama dengan golongan lain dalam memelihara dan membangun negara untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur yang di Ridhoi oleh Allah SWT
  10. Bersifat adil serta korektif ke dalam dan keluar dengan bijaksana.

V.    Organisasi Otonom
      Organisasi Otonom Muhammadiyah ialah organisasi atau badan yang dibentuk oleh Persyarikatan Muhammadiyah yang dengan bimbingan dan pengawasannya diberi hak dan kewajiban untuk mengatur rumah tangga sendiri, membina warga Persyarikatan Muhammadiyah tertentu dan dalam bidang-bidang tertentu pula dalam rangka mencapai maksud dan tujuan Persyarikatan Muhammadiyah.

Struktur dan Kedudukan

Organisasi Otonom Muhammadiyah sebagai badan yang mempunyai otonomi dalam mengatur rumah tangga sendiri mempunyai jaringan struktur sebagaimana halnya dengan Muhammadiyah, mulai dari tingkat pusat, tingkat propinsi, tingkat kabupaten, tingkat keca-matan, tingkat desa, dan kelompok-kelompok atau jama'ah-jama'ah.

Persyaratan Pembentukan Organisasi Otonom
1. Mempunyai fungsi khusus dalam Persyarikatan Muhammadiyah.
2. Mempunyai potensi dan ruang lingkup nasional.

Tujuan Pembentukan Organisasi Otonom
1. Efisiensi dan efektifitas Persyarikatan Muhammadiyah.
2. Pengembangan Persyarikatan Muhammadiyah.
3. Dinamika persyarikatan Muhammadiyah.
4. Kaderisasi Persyarikatan Muhammadiyah.

Hak dan Kewajiban
Dalam kedudukannya sebagai organisasi otonom yang mempunyai kewenangan mengatur rumah tangga sendiri, Organisasi Otonom Muhammadiyah mempunyai hak dan kewajiban dalam Persyarikatan Muhammadiyah.
Kewajiban Organisasi Otonom
1.     Melaksanakan Keputusan Persyarikatan Muhammadiyah.
2.     Menjaga nama baik Persyarikatan Muhammadiyah.
3.     Membina anggota-anggotanya menjadi warga dan anggota Persyarikatan Muhammadiyah yang baik.
4.     Membina hubungan dan kerjasama yang baik dengan sesama organisasi otonom.
5.     Melaporkan kegiatan-kegiatannya kepada Pimpinan Persyarikatan Muhammadiyah.
6.     Menyalurkan anggota-anggotanya dalam kegiatan gerak dan amal usaha Persyarikatan Muhammadiyah sesuai dengan bakat, minat dan kemam-puannya.

Hak yang Dimiliki oleh Organisasi Otonom Muhammadiyah :
1.     Mengelola urusan kepentingan, aktivitas, dan amal usaha yang dilakukan organisasi otonomnya.
2.     Berhubungan dengan organisasi/Badan lain di luar Persyarikatan Muhammadiyah.
3.     Memberi saran kepada Persyarikatan Muhammadiyah baik diminta atau atas kemauan sendiri.
4.     Mengusahakan dan mengelola keuangan sendiri.

Organisasi Otonom dalam Persyarikatan Muhammadiyah
Organisasi otonom dalam Persyarikatan Muham-madiyah mempunyai karakteristik dan spesifikasi bidang tertentu. Adapun Organisasi otonom dalam Persya-rikatan Muhammadiyah yang sudah ada ialah sebagai berikut :
1. Aisyiyah (bergerak di kalangan wanita dan ibu-ibu)
2. Pemuda Muhammadiyah (bergerak di kalangan pemuda)
3. Nasyiatul Aisyiyah (bergerak di kalangan perempuan-perempuan muda)
4. Ikatan Remaja Muhammadiyah (bergerak di kalangan pelajar dan remaja)
5. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (bergerak di kalangan mahasiswa)
6. Tapak Suci Putra Muhammadiyah (bergerak dalam aktivitas bela diri)
7. Hizbul Wathan (bergerak dalam aktivitas kepanduan)

Sumber :
Pasha, M.K. 2003. Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam dalam Perspektif Historis dan Ideologis. Yogyakarta: LPPI Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. 

Nashir, H., Bashori, K., Ilyas, Y., Wahyudi, I., Effendi, M., Tuhuleley, S., Harsono, D., Sudjarwanto, Siregar, I.T.S. 1994. Materi Induk Perkaderan Muhammadiyah. Yogyakarta: Badan Pendidikan Kader




























MATAN KEYAKINAN DAN CITA-CITA HIDUP MUHAMMADIYAH

1.     Muhammadiyah adalah gerakan berasas Islam, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, untuk melaksanakan fungsi dan missi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.

2.     Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya, sejak nabi Adam, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada nabi penutup Muhammad saw, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada ummat manusia sepanjang masa dan menjamin kesejahteraan hidup materiil dan sprituil, duniawi dan ukhrawi.

3.     Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan:
  1. Al-Qur’an: Kitab Allah yang diwahyukan kepada nabi Muhammad saw
  2. Sunnah Rasul: Penjelasan dan pelaksanaan ajaran-ajaran Al-Qur’an yang diberikan oleh nabi Muhammad saw
Dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam

4.     Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang:
  1. Aqidah
  2. Ibadah
  3. Akhlak
  4. Muamalat Duniawiyat
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah dan khurofat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam.
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-Qur’an dan Sunnah Rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya muamalat duniawiyat (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran agama serta menjadikan semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.

5.     Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan negara Republik Indonesia yang berfilsafat Pancasila, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil, makmur dan diridhai Allah SWT.
Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur

SISTEMATIKA
Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah
1.     Rumusan Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah terdiri dari 5 (lima) angka
2.     5 (lima) angka tersebut dibagi manjadi 3 (tiga) Kelompok, yaitu:
  1. Kelompok pertama: mengandung pokok-pokok persoalan yang bersifat ideologis, ialah angka 1 dan 2
  2. Kelompok kedua: mengandung persoalan mengenai paham agama menurut Muhammadiyah, ialah angka 3 dan 4
  3. Kelompok ketiga: mengandung persoalan mengenai fungsi dan missi Muhammadiyah dalam masyarakat negara Republik Indonesia, ialah angka 5

PEDOMAN untuk Memahami
Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah
Uraian singkat mengenai matan “keyakinan dan cita-cita hidup muhammadiyah”
1.    Pokok-pokok persoalan yang bersifat ideologis yang terkandung dalam angka 1 dan 2 dari matang “Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah” ialah:
  1. Asas
Muhammadiyah adalah gerakan berdasarkan islam
  1. Cita-cita/tujuan
Bercita-cita dan bertujuan untuk terwujudnya masyarakat islam yang sebenar-benarnya
  1. Ajaran yang digunakan untuk melaksanakan “asas” dalam mencapain cita-cita/ tujuan tersebut. Agama Islam adalah agama Allah sebagai hidayat dan rahmat Allah kepada ummat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materiil dan spiritual, duniawi dan ukhrawi.

2.    Fungsi ”Asas” dalam persoalan “Keyakinan dan Cita-cita Hidup” adalah sebagai sumber yang menentukan bentuk keyakinan dan cita-cita hidup itu sendiri. Berdasarkan Islam, artinya ialah Islam sebagai sumber ajaran yang menentukan keyakinan dan cita-cita hidupnya. Ajaran Islam, yang inti ajarannya berupa kepercayaan ”TAUHID” membentuk keyakinan dan cita-cita hidup, bahwa hidup manusia di dunia ini semata-mata hanyalah untuk beribadah kepada Allah SWT, demi untuk kebahagiaan dunia dan akhirat.
Hidup beribadah menurut ajaran Islam, ialah hidup bertaqarrub kepada Allah SWT dengan menunaikan amanah-NYA serta mematuhi ketentuan-ketentuan yang menjadi peraturan-NYA, guna mendapatkan keridhoan-NYA.
Amanah Allah yang menentukan fungsi dan missi manusia dalam hidupnya di dunia ialah, manusia sebagai hamba Allah dan khalifah (penggati)-NYA yang bertugas mengatur dandan membangun dunia serta menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertibannya untuk memakmurkannya.           
                                                                                                                                                                                                                                                               
3.    Fungsi ”Cita-Cita/Tujuan” dalam persoalan dan Keyakinan Cita-Cita Hidup ialah sebagai kelanjutan / konsekuensi dari “asas” . Hidup yang berasaskan Islam seperti yang disimpulkan pada ad. 4 di atas, tidak bisa lain kecuali menimbulkan kesadaran pendirian, bahwa cita-cita/tujuan yang akan dicapai dalam hidup didunia ini, ialah terwujudnya tata kehidupan masyarakat yang baik guna mewujudkan kemakmuran dunia, dalam rangka ibadahnya kepada Allah SWT. Dalam hubungan ini, Muhammadiyah telah menegaskan cita-cita/tujuan perjuangannya dengan”…sehingga terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”(AD pasal 3). Bagaimana bentuk masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang dimaksud itu, harus dirumuskan dalam suatu konseps yang jelas, gamblang dan menyeluruh.

4.    Berdasarkan keyakinan dan cita-cita hidup yang berasaskan Islam dan dikuatkan oleh hasil penyelidikan secarah ilmiah, historis dan sosiologis, Muhammadiyah berkeyakinan bahwa ajaran yang dapat untuk melaksanakan hidup yang sesuai dengan asasnya dalam menjapai ”Cita-Cita/Tujuan” hidup dan perjuangan sebagai mana yang dimaksud, hanyalah ajaran Islam
Sangat perlu adanya rumusan secara konkret, sistematis dan menyeluruh tentang konsepsi-konsepsi ajaran Islam yang meliputi seluruh aspek hidup dan kehidupan manusia/masyarakat sebagai isi daripada masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

5.    Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah yang persoalan-persoalan pokoknya sebagaimana telah diuraikan dengan singkat diatas, adalah dibentuk/ditentukan oleh pengertian dan pahamnya mengenai agama Islam.
Agama Islam adalah sumber keyakinan dan cita-cita hidup muhammadiyah. Maka dari itu, paham agama bagi Muhammadiyah adalah merupakan persoalan yang assensiil bagi adanya keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah.

6.    Paham Agama
6.1.     Agama Islam adalah agama Allah yang diturunkan kepada para rasul-NYA, sejak nabi Adam sehingga nabi terakhir adalah nabi Muhammad saw. Nabi Muhammad saw sebagai Nabi terakhir, diutus dengan membawa syariat agama yang sampurna, untuk seluruh umat manusia sepanjang masa. Maka dari itu agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad itulah yang tetap berlaku sampai sekarang dan untuk masa-masa selanjutnya.
“Agama (yakni Agama Islam yang di bawa oleh Nabi Muhammad saw) ialah apa yang diturunkan Allah di dalam Quran dan tersebut dalam sunnah yang shahih, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia didunia dan akhirat”. (Putusan Majelis Tarjih)
“Agama adalah apa yang disyariatkan Allah dengan perantara Nabi-Nabi-Nya, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia di dunia dan akhirat”. (Putusan Majelis Tarjih)
6.2.     Dasar Agama Islam
a.     Al Quran: Kitab Allah yang diwahyukan kepada NabiMuhammad saw.
b.    SunnahRasul: penjelasan dan pelaksanaan ajaran Al Quran yang diberikan oleh Nabi Muhammad saw.
Dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa\ ajaran Islam (nukilan dari matan)
6.3.     Al Quran dan Sunnah Rasul sebagai penjelasannya adalah pokok dasar hukum/ ajaran Islam yang mengandung ajaran yang benar. Akal pikiran /Al-Ra’yu adalah alat untuk :
a.     Mengungkap dan mengetahui kebenaran yang terkandung dalam Al-Quran dan sunnah Rasul.
b.    Mengetahui maksud-maksud yang tercakup dalam pengertian Al-Quran dan sunnah Rasul.
         Sedang untuk mencari cara dan jalan melaksanakan ajaran Al-Quran dan Sunnah Rasul dalam mengatur dunia guna memakmurkannya, akal pikiran yang dinamis dan progresif mempunyai peranan yang penting dan lapangan yang luas. Begitu pula akal pikiran bisa untuk mempertimbangkan seberapa jauh pengaruh keadaan dan waktu terhadap penerapan suatu ketentuan hukum dalam batas maksud-maksud pokok ajaran agama
6.4.     Muhammadiyah berpendirian bahwa pintu ijtihad senantiasa terbuka.
6.5.     Muhammadiyah berpendirian bahwa orang dalam beragama hendaklah berdasarkan pengertian yang benar dengan ijtihad atau ittiba’.
6.6.     Muhammadiyah dalam menetapkan tuntunan yang berhubungan dengan masalah agama, baik bagi kehidupan perseorangan ataupun bagi kehidupan gerakan, adalah dengan dasar-dasar seperti diatas, dilakukan dalam musyawarah oleh para ahlinya, dengan cara yang sudah lazim disebut ”Tarjih”, ialah membanding-bandingkan pendapat-pendapat dalam musyawarah dan kemudian mengambil mana yang mempunyai alasan yang lebih kuat
6.7.     Dengan dasar dan cara memahami agama seperti tsb diatas, Muhammadiah berpendirian bahwa ajaran Islam merupakan “kesatuan ajaran yang tidak boleh dipisah-pisahkan dan meliputi:
a.     Akidah: Ajaran yang berhubungan dengan kepercayaan
b.    Akhlak: Ajaran yang berhubungan dengan pembentukan sikap mental.
c.     Ibadah (mahdlah): Ajaran yang berhubungan dengan peraturan dan tata cara hubungan manusia dengan tuhan.
d.    Muamalat duniawiyat: Ajaran yang berhubungan dengan pengolahan dunia dan pembinaan masyarakakat
         Dimana semuanya itu bertumpuk dan untuk mencerminkan kepercayaan ”Tauhid” dalam hidup dan kehidupan manusia, dalam ujud dan bentuk hidup dan kehidupan yang semata-mata untuk beribadah kepada Allah SWT. Dalam arti yang luas dan penuh, seperti arti ibadah yang dirumuskan majelis tarjih:
”Ibadah ialah bertaqarrup (mendekatkan diri) kepada Allah dengan mentaati segala perintah-perintah-NYA, menjauhi larangan-larangannya dan mengamalkan segala yang diizinkan Allah”.
Ibadah itu ada yang umum dan ada yang khusus.
a.     Yang umum, ialah segala amalan yang diizinkan Allah.
b.    Yang khusus, ialah apa yang telah ditetapkan Allah, akan perincian-perinciannya,tingkah laku dan cara-caranya tertentu.”


7.    Fungsi dan Misi muhammadiyah
7.1      Berdasarkan keyakinan dan cita-cita hidup yang bersumber ajaran Islam yang murni seperti tsb di atas, Muhammadiyah menyadari kewajibannya, berjuang dan mengajak segenap golongan dan lapisan bangsa Indonesia, mengatur dan membangun tanah air dan negara Republik Indonesia, sehingga merupakan masyarakat dan negara adil dan makmur, sejahtera bahagia, materiil spirituil yang diridai Allah SWT.
7.2      Mengingat perkembangan sejarah dan kenyataan bangsa Indonesia sampai dewasa ini, semua yang ingin dilaksanakan dan dicapai oleh Muhammadiyah dari pada keyakinan dan cita-cita hidupnya, bukanlah hal yag baru, dan hakikatnya adalah sesuatu yang wajar.
7.3      Sedang pola perjuangan Muhammadiyah dalam melaksanakan dan mencapai keyakinan dan cita-cita hidupnya dalam masyarakat negara Republik Indonesia, Muhammadia menggunakan dakwah Islam dan Amaf Nahi Mungkar dalam arti dan proposi yang sebenar-benarnya, sebagai jalan satu-satunya. Lebih lanjut mengenai persoalan ini dapat diketahui dan dipahami dalam “Khittah Perjuangan Muhammadiyah”.          

Sumber :
Pasha, M.K. 2003. Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam dalam Perspektif Historis dan Ideologis. Yogyakarta: LPPI Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. 

Nashir, H., Bashori, K., Ilyas, Y., Wahyudi, I., Effendi, M., Tuhuleley, S., Harsono, D., Sudjarwanto, Siregar, I.T.S. 1994. Materi Induk Perkaderan Muhammadiyah. Yogyakarta: Badan Pendidikan Kader


























TAUHID

œ Fitrah Bertuhan
Manusia sejak masih berada di alam ruh (arwah) telah ditanamkan benih iman, kepercayaan dan penyaksian (syahadah) terhadap keberadaan Allah SWT. Benih meyakini terhadap eksistensi Allah merupakan fitrah atau sesuatu yang bersifat kodrat. Fitrah inilah yang menjadi daya pendorong pertama untuk mengenal dan mendapatkan Allah SWT. Allah menciptakan manusia diserta dengan berbagai macam naluri, termasuk di dalamnya naluri bertuhan, naluri beragama yaitu agama tauhid. Tugas para nabi adalah untuk mengingatkan manusia terhadap fitrahnya dan untuk membimbingnya kepada tauhid yang menyatu dengan sifat dasarnya.
Akal pikiran yang merupakan alat yang dipercaya dan dihandalkan untuk menganalisa dan menyelesaikan berbagai masalah ternyata tidak mampu menguak misteri “ada mutlak”. Para filosuf ketika sampai pada titik “ada mutlak” ini, mengakui secara jujur bahwa untuk menerima atau tidak menerima, meyakini atau tidak meyakini kebenaran Tuhan, alat penentunya bukan dengan akal pikiran, melainkan semata-mata akan ditentukan dengan “belief” keyakinan atau kepercayaan.
Fitrah bertuhan dalam arti berkeinginan untuk mengetahui dan mengenal Allah, yang kemudian didukung oleh akal pikiran yang kritis dan radikal akan melahirkan kegairahan yang luar biasa untuk menatap dan menguak ayat-ayat Allah yang tergelar dalam jagad raya. (Q.S Fushilat-41:53, Al-Gha:syiah-88: 17-22, Al Waqi’ah-56: 63-65, 68-72, Al Mulk-67: 30, Al Anbiya’ 21: 30-33). Renungan manusia dengan menggunakan akal pikiran yang kritis disertai dengan pengamatan intuisi yang halus dan tajam pasti akan membuahkan hasil semakin bertambah kuat keyakinan (belief) bahwa sesungguhnya jagad raya beserta seluruh isinya ini adalah makhluk Allah yang diciptakan oleh sang Maha Pencipta dengan penuh perencanaan dan bertujuan (Q.S Al Mukminin 23: 115 dan Ali Imran 3: 191)

œ Argumentasi Pembuktian Terhadap Eksistensi Allah SWT
Dalam Q.S. Muhammad, 47: 19 Allah telah memerintahkan kita untuk menggunakan segala potensi yang dimiliki untuk membaca “ayat-ayat Allah” yang berupa ayat kauniyah guna memperkokoh “belief”, keyakinan yang sudah tertanam dalam lubuk hati. Oleh karena itu, para filosuf mengemukakan adanya empat argumentasi pembuktian terhadap eksistensi Allah, yaitu:
a.     Pembuktian Kosmologi
Yaitu suatu bukti yang berhubungan dengan ide tentang kausalitas / sebab (causality). Plato dalam Pasha (2003) mengatakan bahwa tiap-tiap benda yang terjadi pasti dikarenakan dan didahului oleh suatu sebab. Theo Huibers menyatakan bahwa tidak mungkin ada suatu rangkaian sebab yang tak terhingga. Dalam benda-benda yang terbatas rangkaian sebab musabab akan berjalan secara terus-menerus. Akan tetapi dalam logika rangkaian yang terus-menerus seperti itu mustahil. Jadi di belakang sebab-sebab yang merupakan rangkaian yang sangat kompleks tentu ada sebab yang pertama, yang tidak disebabkan oleh sebab yang lain. SEBAB YANG PERTAMA inilah yang dinamakan TUHAN. (Q.S. at-Thur 52: 35, al Waqi’ah 56: 58-59, 68-69, 71-72, An-Nahl 16: 70-75, ar-Rum 30: 20-25)
b.    Pembuktian Ontologis
yaitu pembuktian adanya Tuhan berdasarkan refleksi atas kenyataan objektif dengan berpedoman pada konsep mengenai ADA YANG SEMPURNA (perfect being). Suatu kepastian yang berlaku baik bagi pikiran maupun bagi realitas dinamakan “prinsip alasan yang mencukupi” atau alasan yang memuaskan” (lihat Q.S al A’raf 7: 172)
c.     Pembuktian Teologis
Yaitu pembuktian adanya Tuhan dengan berpedoman pada konsep keterpolaan (desain) di dalam alam semesta yang membutuhkan ‘desainer’. Di dalam dunia kita melihat kompleksnya unsur-unsur dunia ini, akan tetapi terlihat sangat teratur sekali. Alam semesta menunjukkan bentuk keteraturan itu, dimana planet-planet yang bertaburan, namun tidak saling berbenturan satu sama lain. Hal itu menunjukkan adanya ‘a greater intelleigent desaigner’, yaitu Tuhan. Tegasnya ‘langit menceritakan kemuliaan Allah dan cakrawala memberitakan kepada pekerja tangan-Nya”. (lihat Q.S as-Sha:ffa:t 37: 6 dan Qa:f 50: 6)
d.    Pembuktian Moral
Yaitu pembuktian adanya Tuhan dengan berpegang pada pengandain adanya hukum moral umum yang memperlihatkan adanya ‘Penjamin Moral’. Kesadaran manusia untuk melakukan perbuatan yang utama semata-mata didorong oleh suara hati. Tiap-tiap orang pasti mengalami pada dirinya sendiri, bahwa terdapat perbuatan-perbuatan yang tidak diperbolehkan. Berkat suara hati manusia merasa sungguh-sungguh bertanggung jawab atas tindakannya, dan mempunyai kesadaran bahwa ia tidak boleh bertindak melawan keyakinan moralnya. (Lihat Q.S As Syamsu 91: 8)

œ  Pengertian Tauhid
Istilah tauhid berasal dari ‘a-ha-da’, artinya satu, tunggal. Dari segi bahasa, Tauhid bermakna menunggalkan atau mengesakan. Sedangkan kalau dilihat dari segi istilah yang dimaksud dengan tauhid adalah “mengesakan Allah SWT, baik dari segi dzat (substansi), nama dan sifat maupun perbuatan-Nya (af’al)”.
Meyakini terhadap eksistensi Allah haruslah mengandung pengertian mengakui terhadap apa pun yang menjadi kemauan Allah yang seluruhnya telah dijelaskan lewat firman-Nya yang terdapat dalam Qur’anul Karim. Oleh karena itu, kalau dalam mentauhidkan Allah hanya sekedar berhenti pada keyakinan dan pengakuan tanpa diikuti dengan perbuatan yang sejalan dengan kemauan Allah, pengakuan seperti itu dapat dikatakan sebagai pengakuan yang tidak ada buktinya. Iman atau pengakuan yang sempurna (ta:mmah) kalau di dalamnya terdapat tiga unsur yang bulat dan padu, yaitu meyakini dalam hati (tashdi:qun bi al-qalbi), diikrarkan dengan ucapannya (iqra:run bi al-lisa:ni), serta diamalkan dengan tindakan yang konkret dan riel (amalun bi al-janani).
Para ulama telah sepakat bahwa dengan memahami pengertian tauhid secara objektif dan proporsional, maka di dalam makna tersebut terkandung tiga unsur yang mutlak adanya, yaitu:
a.     Tauhid Rubu:biyah
b.    Tauhid Mulkiyah
c.     Tauhid Ulu:hiyah

































PSIKOLOGI WARGA BELAJAR

I.   Pengertian
Kata Psikologi berasal dari Psikologi Warga Belajar memiliki tiga suku kata yaitu Psikologi yang berasal dari kata YunaniPsyche” yang artinya jiwa dan “logos” yang artinya Ilmu jadi secara harfiah Psycologi artinya ilmu tentang jiwa, sedangkan warga adalah sekelompok atau sekumpulan komunitas yang memiliki ruang, waktu dan content tertentu. Suku kata terakhir adalah “belajar“. Belajar dalam artian yang paling sederhana dapat dipahami sebagai aktivitas yang dilakukan individu secara sadar untuk mendapatkan sejumlah kesan dari apa yang telah dipelajari dan sebagai hasil dari interaksinya dengan lngkungan sekitarnya. Aktifitas disini dipahami sebagai serangkaian kegiatan jiwa, raga, psikofisik menuju perkembangan pribadi seutuhnya. (Unsur Cipta (Kognitif), Rasa (Afektif) dan karsa (Psikomotorik).

II.   Ruang Lingkup Psikologi Warga Belajar
Sebagai sebuah disiplin ilmu yang merupakan cabang dari Psikologi maka Psikologi warga belajar mengkhususkan  kajiannnya pada masalah warga belajar, sehingga ruanglingkup secara garis besarnya terdiri dari :
  1. Masalah Belajar
  2. Proses Belajar
  3. Situasi Belajar
(Untuk memahami dan menrapkan ketiga ruang lingkup tersebut bacaBuku Quantum Teaching)
A.   Pokok bahasan Dalam Masalah Belajar :
a.   Teori-Teori Belajar
b.   Prinsip-Prinsip belajar
c.    Hakikat Belajar
d.   Jenis-Jenis Belajar
e.   Aktifitas-aktifitas belajar
f.     Tekhnik-tekhnik belajar
g.    Karakteristik perubahan hasil belajar
h.   Manifestasi perilaku belajar
i.     Faktor-Faktor yang mempengaruhi proses pembelajaran.

B.   Pokok bahasan Mengenai Proses Belajar
a.   Tahapan pembuatan Alur Logika /Kurikulum
b.     Perubahan-perubahan jiwa yang terjadi selama belajar
c.    Pengaruh pengalaman belajar terhadap perilaku belajar
d.   Pengaruh Mtivasi terhadap perilaku belajar
e.   Signifikansi perbedaan individual dalam kecepatan memperoleh kesan dan keterbatasan kapasitas individu dalam belajar.
f.     Masalah proses lupa dan kemampuan individu memproses perolehannya melalui transfer belajar.
C.   Pokok Bahasan  Mengenai  situasi belajar
a.   Suasana dan keadaan lingkungan fisik
b.   Suasana dan keadaan lingkungan non- fisik
c.    Suasana dan keadaan lingkungan Sosial
d.   Suasana dan keadaan lingkungan non- sosial

III.   Metode –metode yang digunakan sebagai pendekatan dalam memahami Psikologi Warga Belajar :
1.    Metode eksperimen
2.    Metode opservasi
3.    Metode genetik
4.    Metode riwayat hidup atau kasus
5.    Metode tes

(Untuk memahami dan menrapkan ketiga ruang lingkup tersebut bacaBuku Quantum Learning & Revolusi Belajar )


















Psikologi Remaja

Masa remaja tidak pernah berhenti untuk dibicarakan, menurut Granville Stanley Hall (Mappiare, 1982) “remaja sebagai storm and stress. Remaja mengalami badai dan topan dalam kehidupan perasaan dan emosinya. Masa remaja merupakan masa transisi dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. E. B. Hurlock (1968) memberi batasan usia remaja mulai 13-21 tahun. Lanjut menurut Hurlock sebagian besar remaja mengalami ketidakstabilan dari waktu ke waktu sebagai konsekwensi dari usaha penyelesaian diri pada perilaku baru dan harapan sosial yang baru.
Salah satu tugas perkembangan masa remaja yang tersulit adalah berhubungan dengan penyesuaian sosial. Remaja harus menyesuaikan diri dengan orang dewasa di luar lingkungan keluarga dan sekolah. Hal terpenting dan tersulit adalah penyesuaian diri dengan meningkatkan pengaruh teman sebaya, nilai-nilai baru dalam seleksi persahabatan dan nilai-nilai baru dalam dukungan dan penolakan sosial.
Sejalan dengan itu George Levinger dalam Yusuf (2001) berpendapat bahwa “remaja mulai mengenal minatnya terhadap lawan jenisnya, yang biasanya terjadi pada saat kontak dengan teman sebayanya. Dalam interaksi dengan kelompok remaja mulai tertarik pada anggotanya. Perasaan tertarik atau sikap positif terhadap teman dalam kelompok merupakan dasar bagi perkembangan hubungan pribadi yang akrab diantara anggota kelompok tersebut.
Harry Stack Sullivan mengemukakan bahwa teman sebaya dapat memberikan kepuasan terhadap kebutuhan dasar akan kasih sayang (ikatan yang aman), teman yang menyenangkan, penerimaan lingkungan sosial, keakraban dan hubungan seksual. Sullivan percaya bahwa kebutuhan untuk kedekatan meningkat pada masa remaja dan hal ini mendorong para remaja untuk mencari teman dekat. Sullivan merasa bahwa jika remaja gagal dalam membentuk persahabatan yang akrab, maka mereka akan mengalami perasaan kesepian diikuti dengan harga diri yang menurun.
Buhrmester & Furman menyampaikan penelitiannya bahwa remaja lebih mengandalkan teman dari pada orang tua untuk memenuhi kebutuhan untuk kebersamaan, untuk meyakinkan harga diri dan keakraban. Meningkatnya kedekatan dan pentingnya persahabatan memberi tantangan kepada remaja untuk menguasai kemampuan sosial yang lebih baik, termasuk bagaimana cara untuk membuka diri sendiri dengan tepat, mampu menyediakan dukungan emosi kepada teman dan menangani ketidaksetujuan agar tidak merusak keakraban dan persahabatan.
Jadi, teman-teman sekalian, begitu pentingnya akan suatu pertemanan, persahabatan, keakraban dll yang menyangkut mengenai jalinan kebersamaan. Aa Gym senantiasa dalam hampir setiap ceramahnya mengatakan “ indahnya kebersamaan “. Sehingga tidak ada alasan lagi yang dapat menghalangi kita untuk membentuk komunitas. Entah teman-teman mau buat komunitas seperti apa, terserah…., yang jelas komunitas itu bermanfaat buat diri sendiri dan juga buat teman yang lain serta masyarakat sosial sekeliling kita.

LITERATUR:
Dayakisni T dan Hudaniah. 2001. Psikologi Sosial. Malang: Universitas Negeri Malang.
Elizabeth B. Hurlock. 1968. Developmental Psychology. New York: Edisi Ketiga. Mc. Graw Hill Book Company.
Irwanto. 2002. Psikologi Umum. Jakarta: Presrhallindo.
Jersild, Arthur T. Brook, Judits S. and Brook, David IV. 1978 The Psychology of Adolescence. New York: Edisi Ketiga. Macmillan Publishing Co. Inc.
Mappiare.1982. Psikologi Remaja. Surabaya: Usaha Nasional.
Sarwono S. W. 2002. Psikologi Remaja. Jakarta: Rajawali Press.
Schultz D. Psikologi Pertumbuhan Model Kepribadian Sehat. Yogyakarta: Kanisius.
Yusuf Syamsu. 2001. Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. Bandung: Rosda.


Psikologi Remaja









Rounded Rectangle: © Hall “remaja sebagai storm and stress
© Hurlock à 13-21 tahun à ketidakstabilan




Oval: masalah à penyesuaian diri dengan meningkatnya pengaruh teman sebaya, nilai-nilai baru dalam seleksi persahabatan & nilai’ baru dlm dukungan & penolakan sosial
 









  










Cloud Callout: Sullivan à teman sebaya dapat memberikan kepuasan terhadap kebutuhan dasar akan kasih sayang (ikatan yang aman), teman yang menyenangkan, penerimaan lingkungan sosial, keakraban dan hubungan seksual. Jika tidak maka mereka akan mengalami perasaan kesepian diikuti dengan harga diri yang menurun.

 
















Up Arrow Callout: Buhrmester & Furman à remaja lebih mengandalkan teman dari pada orang tua untuk memenuhi kebutuhan untuk kebersamaan, untuk meyakinkan harga diri dan keakraban, sehingga remaja dituntut menguasai kemampuan sosial yang lebih baik
 
















METODE PELATIHAN I
(KAWASAN DENGAR DAN LIHAT)

 

            Ada satu adagium yang sering dikatakan orang untuk menunjukkan pentingnya proses/metode: “Kendati lagunya bagus, jika penyanyinya jelek, kesannya tetap jelek. Tetapi sebaliknya, kendatipun lagunya jelek, asal dinyanyikan oleh penyanyi yang baik, kesannya tetap baik”.
            Isi pesan pun demikian. Kendatipun isi atau materi itu sedemikian bagusnya, akan tetapi jika disampaikan dengan metode yang jelek, akibatnya akan cenderung jelek, dalam arti tidak dipahami, dan bahkan dalam tingkat tertentu malah dapat menimbulkan antipati.
            Dengan demikian peran metode dalam suatu pelatihan atau training sangatlah penting. Suatu aktivitas training yang mengabaikan unsur metode, pada akhirnya hanyalah berubah menjadi aktivitas proforma, yang penting ada kegiatan.
            Kita mengenal banyak sekali jenis metode latihan. Akan tetapi, dilihat dari segi medianya, metode latihan dapat dibagi dalam tiga kawasan besar, yaitu, pertama, telling (“dengar”), yang menyangkut pemberian informasi tentang pikiran-pikiran, konsep-konsep, teori-teori, ajaran-ajaran, dan sebagainya; kedua, showing (“lihat”), di samping disampaikan secara lisan juga dipertunjukkan, dan ketiga, doing (“tindakan”), peserta diberi kesempatan mencoba melakukan sesuatu.
            Jika diingat bahwa peserta pelatihan, baik PKSK maupun PKSB adalah mereka yang telah dewasa atau berangkat dewasa, maka metode dalam kawasan “tindakan” lebih tepat untuk itu. Misalnya “role play”, “simulasi”, “game”, “konferensi”, “diskusi kasus”, dan lain-lain. Hal ini tidak berarti metode dalam kawasan “dengar” dan “lihat” tidak penting. Metode dalam dua kawasan ini tetap penting, asal saja dilakukan variasi sedemikian sehingga unsur “tindakan” masuk juga ke dalamnya. Dengan kata lain, ketiga kawasan metode tersebut digunakan secara bersama-sama.
            Hal yang penting dalam pemanfaatan metode latihan adalah dasar penentuan metode tersebut. Paling sedikit ada enam hal yang perlu dipertimbangkan sebelum kita memilih metode di dalam suatu aktivitas pelatihan. Keenam hal tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Tujuan latihan. Jika tujuannya hanya untuk memberi informasi teoritik, misalnya, maka tidak perlu digunakan role play. Cukup kita gunakan presentasi yang didukung oleh media tertentu, semisal OHP, slide projector, ditambah diskusi pendalaman.
2.      Sifat materi. Jika materi bersifat sangat teknis dengan bahan yang terbatas, maka metode ceramah yang divariasikan dengan diskusi dan didukung alat peraga, cukup memadai.
3.      Kondisi peserta. Metode adalah cara untuk menyampaikan informasi dari seseorang kepada orang lain. Dengan demikian metode berhubungan langsung dengan manusia, yang berarti pula dengan kondisi manusia. Dengan demikian, pertimbangan kondisi peserta mutlak diperlukan. Jika peserta berlatarbelakang pendidikan yang cukup tinggi, maka metode konferensi, studi kasus, sindikat, tepat untuk digunakan.
4.      Kemampuan pelatih. Jika pelatih belum begitu menguasai suatu metode, maka tidak ada alasan baginya untuk memaksakan diri menggunakan metode tersebut.
5.      Peralatan yang tersedia. Metode tertentu perlu didukung oleh peralatan. Jika untuk menggunakan suatu metode tertentu peralatan pendukung tidak tersedia, maka seyogyanya metode lain yang digunakan.
6.      Waktu yang tersedia. Waktu merupakan faktor yang perlu diperhitungkan. Jika waktu yang tersedia hanya 30 menit, maka metode konferensi jelas tidak dapat digunakan.
Dalam Workshop I ini peserta pertamakalai akan diajak untuk meresapi keterbatasan metode dalam kawasan “dengar” jika tidak didukung oleh “lihat” maupun “tindakan”, untuk kemudian peserta diminta merumuskan bentuk-bentuk variasi agar metode dalam kawasan “dengar” maupun “lihat” itu dapat digunakan secara “enak” dan “perlu”. Dengan demikian, workshop ini akan berjalan dalam dua tahap, yaitu.


Tahap I:   Meresapi efektifitas penggabungan dan variasi metode.
Pada tahap ini kepada para peserta diperlihatan secara demonstratif bagaimana  perbandingan efektifitas metode-metode pelatihan yang hanya menyentuh kawasan “dengar” saja, dan metode presentasi yang melibatkan kawasan “lihat” dan sedikit “tindakan”. Fasilitator membagi peserta dalam dua kelompok. Kepada masing-masing kelompok akan diberikan sebuah tugas. Kelompok I diberi tugas hanya secara lisan, sementara Kelompok II diberi tugas secara lisan ditambah demonstrasi. Secara sederhana peserta akan dapat melihat secara langsung bagaimana efektifitas masing-masing metode.

Tahap II:  Mengembangkan variasi penggabungan metode.
Dari dua treatment di atas diharapkan peserta dapat meng-create metode dan media apa yang sesuai untuk perentasi materi tertentu, dan bagaimana presentasi seorang pelatih agar materi dapat diserap secara baik dan benar oleh para peserta, tetapi tetap menyenangkan.
Untuk membantu peserta dalam mengembangkan variasi penggabungan metode, maka berikut ini secara ringkas diperkenalkan beberapa jenis metode yang sesungguhnya termasuk dalam kawasan “dengar” dan “lihat”, tetapi dibuat bervariasi dengan sedikit memasuki wilayah “bermain”.

Metode Forum. Fasilitator mempersilahkan seorang peserta menjadi pelempar gagasan atau pengulas umum, dan seorang lagi sebagai moderator. Pelempar gagasan atau pengulas menyampaikan ulasannya selama kurang lebih lima menit, kemudian dibuka kesempatan dialog dengan seluruh peserta. Metode ini lebih banyak digunakan untuk pendalaman materi yang telah disampaikan nara sumber sebelumnya. Ada beberapa bentuk variasi dari metode ini. Di antaranya adalah dengan menggunakan alat perekam. Fasilitator memutarkan potongan ceramah dari seorang ahli, kurang lebih selama lima menit. Kemudian peserta yang ditunjuk sebagai pengulas bertindak mewakili ahli yang rekamannya diperdengarkan untuk berdiskusi dengan seluruh peserta.

Metode Sindikat. Peserta dibagi dalam beberapa sindikat/kelompok yang terdiri dari 5 sampai 10 peserta. Tiap sindikat diketuai oleh seorang peserta. Setiap sindikat dihadapkan kepada suatu masalah yang akan dipecahkan secara bersama. Hasil rumusan tiap sindikat kemudian didiskusikan dalam klas umum. Salah satu bentuk yang mirip dengan metode sindikat adalah metode “konferensi”. Bedanya, di dalam metode konferensi, setiap kelompok mewakili kelompok yang ada dalam kenyataan. Misalnya menggambarkan perdebatan di DPR, dan sebagainya. Metode ini bermanfaat untuk melatih peserta berpikir secara individual maupun kelompok.

Metode Studi Kasus (case study). Kepada peserta diajukan satu kasus yang merupakan kejadian aktual, baik berupa ceritera lisan, tulisan, film pendek, rekaman, yang biasanya diakhiri dengan pertanyaan Fasilitator, “bagaimana pendapat Anda?”. Sifat diskusi adalah analisis kasus untuk mencari pemecahan. Metode ini digunakan terutama untuk mendorong peserta berpikir secara aktif, serta untuk memperdalam pemahaman. Metode ini sering sekali digabung dengan metode forum.

Metode Studi Peristiwa (incident study). Mirip studi kasus, tetapi kasusnya belum tersusun rapih. Yang dikemukakan adalah peristiwanya. Misalnya, “ada siswa yang sering sekali tertidur di dalam klas”, tanpa disertai keterangan mengapa ia tertidur, siapa orang tuanya, apa masalah pribadi yang dihadapinya, dan sebagainya.

Metode Permainan Peran (role play). Metode ini sebenarnya termasuk dalam kawasan “tindakan”. Ia dirumuskan sebagai bagian dari learning by doing. Akan tetapi, sering sekali metode ini digabungkan dengan metode dalam kawasan “dengar” dan “lihat”, karena itu ia dijelaskan dalam modul ini. Dalam metode permainan peran, peserta dihadapkan kepada masalah hubungan antarmanusia, untuk melatih mereka bereaksi terhadap orang lain. Dalam metode ini peserta diminta berperan bukan sebagai dirinya. Misalnya seorang peserta diminta berperan sebagai konselor sekolah, yang lain sebagai konselor sebaya, dan lainnya lagi sebagai pengguna napza.

Metode Simulasi. Mirip dengan metode permainan peran, hanya saja di dalam simulasi peserta berperan sebagai dirinya sendiri untuk keadaan tertentu. Akan tetapi, jika simulasi dimaksudkan untuk meniru suatu peristiwa tertentu, maka ia dilaksanakan mirip dengan role play. Misalnya simulasi sidang kabinet, simulasi prosedur konseling bagi siswa bermasalah dengan napza, dan sebaginya.
Metode In Basket Training. Peserta dihadapkan pada sejumlah tugas, dokumen, jadwal, nota, dan sebagainya. Peserta kemudian diminta menentukan urutan prioritas dengan menganalisis setumpuk tugas yang dihadapinya itu. Metode ini memerlukan dukungan lembar kerja berupa pilihan tugas, dokumen, surat, jadwal, nota, dan sebagainya. In Basket Training sangat bermanfaat untuk melatih peserta memecahkan masalah, melatih pengambilan inisiatif, serta melatih peserta mengambil keputusan secara cepat dan tepat.

###



















METODE PELATIHAN II (BELAJAR SAMBIL BERMAIN)
Asumsi lama pendidikan sering menempatkan peserta didik dalam posisi “botol kosong”, karena itu tugas pendidik adalah menuangkan air ke dalam botol tersebut hingga penuh. Asumsi ini kemudian dikritik tajam oleh berbagai kalangan, apakah ahli pendidikan, atau praktisi pendidikan di lapangan. Belakangan, dua pengeritik asumsi botol kosong, Ivan Illich dan Paulo Freire, semakin meramaikan perbincangan seputar asumsi itu.
            Para penganjur pendekatan “andragogi” juga  menolak sama sekali asumsi botol kosong dalam memandang manusia dewasa. Manusia, si peserta didik, menurut para penganjur pendekatan andragogi, adalah ibarat botol yang isinya berbeda-beda, tetapi tetap telah berisi. Mereka datang dengan pengalamannya sendiri-sendiri dan siap dididik. Salah seorang penganjur pendekatan andragogi, Malcolm Knowles, mengedepankan empat asumsinya yang sangat terkenal tentang pembelajaran orang dewasa.
1.      Perubahan Konsep Diri. Kematangan konsep diri bergerak dari “ketergantungan total” menuju “pengarahan diri sendiri”. Pada tahap terakhir ini orang membutuhkan penghargaan dari orang lain sebagai manusia yang dapat mengarahkan diri sendiri.
2.      Peranan Pengalaman. Manusia sebagai subyek didik mempunyai pengalaman yang berbeda.
3.      Kesiapan Belajar. Anak-anak belajar karena perkembangan biologis atau tuntutan akademis, sedangkan orang dewasa belajar karena membutuhkan.
4.      Orientasi Belajar. Anak-anak sudah dikondisikan untuk memiliki orientasi belajar yang berpusat pada mata pelajaran, sedangkan orang dewasa cenderung memiliki orientasi belajar yang berpusat pada pemecahan problem hidup.
Berdasarkan asumsi pembelajaran di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa orang dewasa lebih senang belajar sambil melakukan sesuatu (learning by doing). Membiarkan peserta training duduk berjam-jam hanya untuk mendengarkan ceramah akan sangat membosankan mereka. Oleh karena itu biarkan mereka melakukan sesuatu untuk kemudian mereka simpulkan sendiri. Kalau kesimpulan tersebut berhubungan dengan nilai tertentu, misalnya dasar negara, agama, barulah Fasilitator memberikan masukan seperlunya.
Di dalam dunia pertrainingan ada moto yang terkenal, “saya dengar, saya lupa”, “saya lihat, saya ingat”, “saya lakukan, saya paham”. Dengan moto itu kemudian dikembangkan metode “bermain” atau game dalam dunia pertrainingan. Belajar sambil bermain adalah satu model dari sekian metode pelatihan untuk mengoptimalkan proses belajar agar menjadi mudah, menarik, tidak membosankan, dan mencapai sasaran seperti moto di atas (edutainment).
Sebagaimana Workshop I, Workshop II ini melewati dua tahap kegiatan, yaitu:
Tahap I: Meresapi efektifitas metode permainan
Pada tahap ini peserta diminta bekerja dalam kelompok masing-masing.  Selama 20 menit kelompok akan memainkan sebuah game (permainan). Jenis dan bentuk serta petunjuk permainan disediakan Fasilitator dalam amplop tertutup.
Jika permainan sudah dinyatakan selesai, dilanjutkan diskusi, curah ide dan pemberian feed back terhadap permainan tersebut selama kurang lebih 40 menit.
Tahap II: Mengembangan metode permainan
Selesai curah ide selama kurang lebih 60 menit peserta diminta berdiskusi dalam kelompok untuk merekayasa sebuah permainan yang dapat diaplikasikan dalam penyampaian materi pada kurikulum pelatihan tertentu, kemudian mempresentasikannya dihadapan kelompok yang lain selama kurang lebih 120 menit.

Untuk membantu peserta mengembangkan metode permainan, berikuti ini diperkenalkan secara ringkas beberapa model permainan yang sering digunakan dalam training.

Permainan Berbisik-bisik Berantai. Peserta diminta duduk dalam bentuk tapal kuda atau setengah lingkaran. Fasilitator membisikkan suatu informasi singkat kepada peserta pada salah satu ujung, kemudian meminta peserta itu membisikkan informasi itu kepada teman di sampingnya. Bisik-bisik ini berjalan secara berantai sampai dengan peserta di ujung yang satunya. Peserta terakhir yang menerima pesan diminta menyebut apa isi informasi. Dalam praktek, informasi sudah berbeda. Fasilitator kemudian mengajak peserta mendiskusikan distorsi informasi tersebut. Permainan ini bermanfaat untuk menyadarkan pentingnya komunikasi yang teratur, serta bahaya sebuah gosip.

Permainan Melengkapi Gambar. Peserta diminta duduk secara tapal kuda atau melingkar. Fasilitator meninta peserta diujung yang satu mencoba mengambar sesuatu, tetapi cukup membuat satu coretan kecil. Gambar itu kemudian diserahkan kepada teman di sebelahnya tanpa menjelaskan apa yang akan digambar. Temannya itu melanjutkan coretan tadi, untuk kemudian diserahkan secara berantai kepada teman-teman di sebelahnya. Orang terakhir yang melanjutkan gambar tersebut kemudian menunujukkan kepada orang pertama. Dalam praktek  gambar yang sudah lengkap berbeda jauh dengan ide orang pertama. Permainan ini bermanfaat menyadarkan pentingnya musyawarah dalam kerjasama.

Permainan Bujursangkar. Peserta dibagi atas beberapa kelompok. Tiap kelompok terdiri dari lima peserta. Kepada setiap peserta diberikan lima sampul tertutup yang berisi potongan berbagai bentuk. Tugas kelompok adalah menyusun potongan-potongan tersebut sehingga menjadi lima buah bujursangkar. Selama bermain peserta dilarang berbicara atau memberi kode apa pun kepada temannya. Setelah itu dilakukan diskusi untuk menarik kesimpulan dari permainan tersebut. Permainan bujursangkar sangat bermanfaat untuk menumbuhkan pengeretian tentang kerjasama serta saling pengertian.

Permainan Lempar Spidol. Peserta diminta berdiri di depan meja, dan diminta bertepuk tangan ketika fasilitator melemparkan spidol ke atas. Pada saat spidol ditangkap lagi oleh fasilitator, peserta harus berhenti bertepuk tangan. Gerakan ini diulangi beberapa kali dengan tempo yang semakin cepat. Permainan ini sangat bermanfaat untuk menghangatkan suasana serta mencairkan hubungan Fasilitator-peserta (ice breaking). 

Permainan Angka dan Nama. Mula-mula peserta diminta berhitung berurutan dari nomor satu sampai seterusnya secara bergiliran. Peserta diminta mengingat nomor urutnya. Dapat dilakukan uji coba dengan menyebut angka tertentu dan peserta yang bersangkutan harus menjawab “ya”. Setelah itu Fasilitator menjelaskan bahwa ia akan menceritakan suatu kejadian, dan bila dalam cerita tersebut ada angka yang disebut, maka peserta dengan nomor itu harus berdiri dan menriakkan namanya secara keras. Lalu mulailah Fasilitator bercerita; ‘saudara-saudara. Pelatihan Instrukur ini sudah lima bulan lalu dipersiapkan, akan tetapi praktis baru tiga bulan ini panitia bekerja. Bahkan, baru satu bulan terakhir ini persiapan dimatangkan. Pada mulanya panitia berharap peserta berjumlah sekitar tiga puluh lima orang. Ternyata yang bisa aktif cuma dua puluh tiga orang., itu pun dua orang mundur  sebelum pembukaan …….” Dan seterusnya. Untuk menghidupkan suasana Fasilitator dapat mengulangi angka-angka dari peserta  yang kelihatannya kurang bersemangat. Permainan ini sangat berguna untuk membuat peserta saling mengenal, sekaligus menghapuskan suasana kaku.









PERENCANAAN PELATIHAN

      Bayangkan: training dilakukan 7 hari, tidak kurang. Hari pertama, sejak pukul 08.00 sampai 12.00 ada ceramah. Pukul 13.00 sampai 15.00 juga ceramah. Pukul 16.00 sampai 17.30 juga diisi dengan ceramah. Eeeh, pukul 19.30 sampai 22.00 masih juga diisi ceramah. Hari kedua sampai dengan ketujuh acaranya persis seperti itu. Alangkah membosankannya! Yang begini ini kan sekadar pekan ceramah, di mana unsur trainingnya? Kalaupun ada unsur training, maka itu cuma sekadar latihan melawan ngantuk dan bosan.
      Training tentu sangat berbeda dengan pekan ceramah. Sebab di dalam training unsur latihanlah yang harus dominan; entah latihan berdebat, latihan berinteraksi dengan sesama peserta, latihan ketajaman analisis serta kemampuan mengekspresikan pikiran, atau bahkan sekadar latihan berbicara di depan khalayak ramai.
      Oleh karena itu, perencanaan training sangat diperlukan, agar unsur serta jenjang kemampuan yang ingin dilatih betul-betul muncul dalam training. Salah satu patokan dasar dalam perencanaan training, sebagaimana telah disinggung di atas, ialah bahwa training itu bukan pekan ceramah. Memang, dari sisi perencanaan, pekan ceramah lebih mudah dirumuskan. Akan tetapi dari segi proses ke arah pencapaian tujuan, pekan ceramah bahkan kadang-kadang kontra-produktif.
      Pendekatan terhadap subyek pendidikan dapat dirumuskan berdasarkan asumsi yang dikembangkan di atas, yaitu yang mengarah pada peningkatan kesadaran diri subyek didik, dan peningkatan hubungan antarsubyek yang berinteraksi (Prof. Dr. Noeng Muhajir, 1984).
      Pendekatan terhadap isi atau materi pendidikan mensyaratkan adanya perumusan materi yang integral, kendatipun terdiri atas unsur-unsur.
      Di dalam perumusan rencana pelatihan, yang sangat perlu diperhatikan adalah bahwa pendekatan terhadap materi dan subyek adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Konsekuensi operasionalnya ialah bahwa isi training dan metode training  adalah dua hal yang sama pentingnya. Merumuskan training sebagai pekan ceramah, sebagaimana telah disinggung di awal, adalah buah dari pandangan bahwa yang terpenting dalam training atau pelatihan adalah isi atau materi itu saja.
      Secara ringkas dan sederhana kedua hal yang dikemukakan di atas, isi atau materi dan metode, diuraikan berikut ini.


1.      Isi Training/Pelatihan.
Pegangan untuk merumuskan ini, sebagaimana dikatakan di atas, yakni isi training adalah integral; dengan pengertian bahwa kendatipun mereka terdiri dari bagian atau unsur yang terpisah, akan tetapi mereka dirumuskan dalam satu kerangka yang berhubungan secara logis, dimulai dari hal-hal yang bersifat umum atau filosofis-teoritis menuju hal-hal yang bersifat khusus atau teknis-praktis.
Ada tiga unsur utama materi training, yaitu, unsur filosofis-teoritis, b) unsur kebijaksanaan lembaga, dan c) unsur teknis-praktis. Segi-segi filosofis-teoritis diarahkan untuk melihat berbagai aspek filosofis maupun teoritis tentang berbagai hal yang sedang menjadi titik pusat perhatian dalam pelatihan, disamping berbagai telaah empiris yang ada. Sementara itu, segi-segi kebijaksanaan kelembagaan dalam konteks pelatihan diarahkan untuk menjelaskan apa saja kebijaksanaan lembaga, semisal pemerintah atau yayasan. Sedangkan segi-segi teknis-praktis berhubungan dengan bentuk pelaksnaan/praksis; untuk pelatihan fasilitator, misalnya, bagaimana teknik memimpin sidang, dan lain-lain.



2. Metode Training/Pelatihan.       
Pertama-tama harus kita pahami terlebih dahulu faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan di dalam memilih metode, sebagaimana telah dibicarakan dalam Modul W-1
Selain itu, yang perlu juga dipahami dalam rangka perumusan rencana pelatihan ialah training adalah salah satu sub-sistem dari sistem pendidikan suatu institusi. Suatu institusi pendidikan yang baik telah memasukkan dua perangkat perencanaan pelatihan SDM dalam Pedoman Peningkatan Kualitas SDM, yaitu perencanan  makro, dalam arti perencanaan bagi seluruh proses peningkatan kualitas SDM, dan perencanaan meso, yaitu perencanaan bagi tiap institusi training. Kedua perangkat perencanaan ini paling sedikit terdiri dari empat hal utama, yaitu; 1) rumusan tujuan secara hirarkis, 2) isi atau materi, 3) metode, 4) kualifikasi peserta.
Perencanaan mikro, yaitu rencana terinci untuk satu paket training, lazimnya dibuat di luar Pedoman Peningkatan Kualitas SDM. Perencanaan mikro ini disusun menjadi apa yang di dunia pertrainingan sering di istilahkan “manual training”.
Perencanaan mikro lazimnya meramu empat unsur penting, yaitu; 1) isi atau materi, 2) metode, 3) nara sumber/fasilitator/Fasilitator, 4) pembagian waktu.
Untuk merumuskan rencana mikro atau manual training, ada dua pertimbangan pokok yang perlu diperhatikan, dalam kaitannya dengan alokasi waktu dan materi, serta penentuan metode.
Pertimbangan pertama adalah   daya tahan peserta sekaligus prioritas materi selama satu paket training. Lazimnya, satu waktu training dibagi dalam tiga bagian. Bagian I, katakanlah hari I training, yang pertama harus dilakukan adalah “penyamaan gelombang” antara peserta dan Fasilitator/fasilitator. Baik peserta maupun Fasilitator di hari pertama training belumlah berada pada gelombang yang sama. Agar interaksi dapat berjalan bai, gelombang atau frekkuensi mereka harus disamakan terlebih dahulu. Paling sedikit harus terjadi penyamaan antara harapan peserta dengan apa yang akan disajikan selama training berlangsung. Setelah frekuensinya sama barulah proses interaksi itu dapat berjalan baik. Bagian II, disi dengan proses transferi penggetahuan, nilai, sikap, dan sebagainya. Bagian III, adalah proses kristalisasi. Harus ada waktu untuk merenungkan apa yang telah diperoleh selama training. Lazimnya, Bagian  III diletakkan di hari terakhir training.
Pertimbangan kedua adalah daya tahan peserta sekaligus priorotas materi dan metode selama sehari training. Harap diingat, waktu-waktu di sekitar pukul 12.00 s.d. 16.00 adalah waktu kritis dari segi daya tahan peserta. Kalau tidak terlalu mendesak , maka dalam interval waktu seperti itu sebaiknya peserta diistirahatkan, atau kalau tidak jangan mengunakan   metode ceramah.


APLIKASI PENGELOLAAN PELATIHAN

      Ada tiga pertanyaan pokok yang perlu dijawab seorang Fasilitator pelatihan atau fasilitator. Pertama, bagaimana mengelola kelas selama pelatihan? Kedua, bagaimana melakukan monitoring dan evaluasi? Ketiga, apa saja administrasi pendukungnya. Dari ketiga pertanyaan itu, pertanyaan pertama yang nampaknya memerlukan perhatian khusus dari seorang fasilitator, karena ia menyangkut individual skill  sang fasilitator. Sementara pertanyaan kedua dan ketiga, kendati pun tetap penting, akan tetapi ia lebih berkaitan dengan persiapan teknis pelatihan.
      Dalam workshop IV, prioritas diberikan kepada jawaban terhadap pertanyaan pertama. Oleh karena itu, dua kunci pokok sebagai pegangan bagi seorang fasilitator di dalam mengelola klas   perlu dikedepankan. Akan tetapi, sebelum secara sederhana dibicarakan dua kunci pokok tersebut perlu dikemukakan bahwa di dalam suatu proses pelatihan, Fasilitator adalah “cermin besar” di mana peserta mengaca diri mereka. Oleh karena itu dua kunci pokok ini perlu dipegang erat.
      Kunci pertama sebagai pegangan penting bagi seorang fasilitator ialah “pemahaman siapa peserta”, serta apa masalah klas yang mungkin timbul”. Untuk itu secara sederhana dikemukakan tentang tipologi peserta dalam matriks kesadaran diri berikut ini.
Matriks Kesadaran Diri


Tahu

Tidak tahu


Sadar
(1)
Sadar bahwa
dirinya tahu
(2)
Sadar bahwa
dirinya tidak tahu

Tidak Sadar
(3)
Tidak sadar bahwa
dirinya tahu
(4)
Tidak sadar bahwa
dirinya tidak tahu
   
      Peserta pelatihan dengan tipologi (2) adalah peserta yang paling siap untuk mengikuti proses pelatihan. Dalam konteks ini fasilitator diharapkan dapat mendorong tumbuhnya kesadaran peserta sekaligus menyediakan situasi yang kondusif bagi peningkatan pengetahuan peserta.
      Masalah klas dalam suatu pelatihan baru menjadi rumit jika ada pserta dengan tipologi (4). Biasanya, peserta semacam ini selalu mengekspresikan dirinya secara ekstrim; suka memamerkan kebolehan, atau malah diam sama sekali karena menganggap apa yang diperoleh dalam training buka “barang baru”Aneh bukan?
Kunci kedua  berhubungan dengan perkembangan kemampuan peserta dalam suatu pelatihan. Ada tiga tahap perkembangan yang memerlukan perhatian seorang Fasilitator.

Tahap I
Peserta        : keterebukaan ungkapan pikiran dan perasaan
Fasilitator: diperlukan tiga keterampilan pokok untuk mengantarkan peserta melalui tahap ini.
1.      Keterampilan memperhatikan. Secara verbal keterampilan ini dapat berupa peryataan singkat : “hmm”, “ya”, “betul”, dan sebagainya. Secara non-verbal misalnya dengan mimik, gerak, kontak mata, dan sebagainya.
2.      Keterampilan mendengarkan secara aktif. Peserta akan merasa dihargai jika fasilitator mendengarkan apa yang ia katakan secara serius, apalagi sambil mencatat. Yang diharapkan peserta adalah kemampuan fasilitator meluruskan ungkapan itu.
3.      Keterampilan memberi giliran. Memberi giliran yang tepat dan adil sangat menolong dan mendorong peserta untuk aktif mengungkapkan pikiran dan perasaannya. Dalam kedaan biasa giliran diberikan secara adil menurut urutan permintaan. Dalam keadaan di mana sebagian peserta menunjukkan keraguan untuk mengungkapkan pikiran dan perasaannya, Fasilitator atau fasilitator dapat membuat pertanyaan-pertanyaan pencingan, misalnya; “menurut Anda bagaimana?” dan sebagianya. Harus dihindari pemberian giliran yang tidak adil dan merata.






Tahap II
Peserta     : kejelasan ungkapan pikiran dan perasaan
Fasilitator : diperlukan dua keterampilan pokok untuk melalui tahap ini.
1.    Keterampilan merefleksi. Merefleksi di sini dimasudkan sebagai pemberian umpan balik dari Fasilitator kepada peserta. Ini berarti bahwa peserta dengan umpan balik dari Fasilitator akan melihat sikap dan kemampuannya sendiri.
2.    Keterampilan mengungkapkan pertanyaan menemukan. Pertanyaan yang dikemukakan Fasilitator dapat membantu peserta untuk menemukan dirinya sendiri. Ada beberapa jenis pertanyaan yang perlu dipahami seorang fasilitator:
i.          Pertanyaan ingatan; “Di mana Anda mengenalnya”?”, “Sejak kapan Anda mengenalnya?’, dan sebagainya.
ii.        Pertanyaan pengamatan; “Apa yang sedang terjadi?”, “Apakah Anda telah melihatnya?”, dan sebagainya.
iii.      Pertanyaan analitik (uraian sebab-akibat); “Mengapa terjadi konflik?’, “Apa akibat konflik itu bagi keutuhan kelompok?’, dan sebagainya.
iv.      Pertanyaan hipotetis; “Apa yang akan terjadi jika…….?’, “Prediksi apa akibatnya jika…..?’, dan sebaginanya.
v.        Pertanyaan perbandingan; “Siapakah di antara dua kelompok itu yang bersalah?’, “Mana yang Anda anggap paling tepat antara ….dan …?”, dan sebagainya.
vi.      Pertanyaan proyektif; “Jika Anda menghadapi situasi seperti ini apa yang akan Anda lakukan?”, dan sebagainya.
vii.    Pertanyaan tertutup; “Sebagai konselor sekolah kita mengemban tugas sangat penting, ya kan?”, dan sebagainya.

Tahap III
Peserta                 : mengembangkan tingkah laku pilihan
Fasilitator            : dibutuhkan dua perangkat ketrampilan dalam Tahap I dan Tahap II.

      Untuk workshop IV ini peserta perkelompok diminta meragakan apa yang harus dilakukan Fasilitator ketika bertugas pada suatu pelatihan konselor sekolah, dimana peserta adalah utusan dari SMU di satu kabupaten. Yang perlu diragakan adalah sesi awal dari suatu pelatihan konselor sekolah.



PRINSIP PARTISIPATORI TRAINING

Pengantar Tentang Partisipatory Training
Secara sederhana partisipatory training dapat diartikan sebagai suatu bentuk pelatihan yang mengutamakan peran aktif (partisipasi) dari warga belajar. Dalam bentuk yang demikian maka warga belajar tidak lagi ditempatkan sebagai objek diajar tetapi diupayakan untuk ditampilkan sebagai subjek yang belajar, sehingga penekanan dalam pelatihan ini adalah bagaimana warga belajar (peserta) dibekali pengalaman belajar bukan lagi pengalaman diajar, sebab dalam pengalaman belajar tersebut, warga belajar akan terbekali untuk menemukan suatu masalah yang tentunya juga menjadi stimulus dalam mencari pemecahannya yang dengan sendirinya menghantarkan warga belajar kepada kemandirian. Berbeda dengan ketika warga belajar dominan dibekali pengalaman diajar, maka sebagai konsekuensinya adalah sang warga belajar bisa saja mengalami sifat “ketergantungan” terhadap pengajarnya, sehingga suatu masalah akan kurang mampu lagi diselesaikan secara mandiri.
Sebagai pendekatan dalam prinsip partisipatori training ini adalah bagaimana menempatkan warga belajar sebagai orang yang telah memiliki bekal pengetahuan, pengalaman, keterampilan, serta bertindak berdasarkan kesadaran sendiri atau kelompoknya, bukan bertindak karena adanya tekanan-tekanan atau doktrin-doktrin yang akan mengganggu kebebasan warga belajar itu sendiri. Warga belajar diupayakan dilihat sebagai orang yang punya potensi untuk cerdas, baik dalam intelektual, emosional, spiritual maupun psikomotoris. Tidak melihat warga belajar sebagai orang “bodoh” yang tidak memiliki potensi apa-apa.
Dari hal tersebut di atas, maka sekarang menjadi tugas pelatih dalam hal ini sebagai fasilitator adalah bagaimana ia memiliki kemampuan untuk menggali gagasan, mengklasifikasi masalah serta mensistematisasi masalah peserta berdasarkan metodologi pelatihan serta menciptakan kondisi bagaimana peserta menyelesaikan masalahnya sendiri. Di samping itu fasilitator harus mampu menciptakan suasana belajar antara sesama warga belajar agar mampu berperan aktif dalam atau selama proses belajar berlangsung.
Selain itu dalam rangka mengoptimalkan prinsip partisipatori trainig, sehingga benar-benar melahirkan suasana belajar yang aktif dari warga belajar  maka seorang fasilitator harus memiliki kemampuan menggali potensi-potensi yang dimiliki oleh warga belajar sehingga dari pengetahuan mengenai potensi-potensi tersebut, kemudian dijadikan sebagai dasar dalam memilih metode-metode pelatihan. Dengan kata lain bahwa dalam partisipatori training metode-metode yang digunakan bersifat kondisional didasarkan pada potensi dan kebutuhan warga belajar itu sendiri.

Faktor-faktor yang mempengaruhi warga belajar dalam berpartisipatori training
Dalam tataran ideal diharapkan pada partisipatori training warga belajar dapat terlibat secara penuh (berpartisipasi aktif)  dalam proses pelatihan dan bukan semata-mata dikuasai oleh fasilitator. Namun biasanya secara praktis idealisme tersebut terbantahkan oleh suatu realita. Biasanya kita mengharapkan warga belajar aktif justru yang kita dapati adalah peserta yang pasif dan justru dalam kondisi yang demikian fasilitator kembali menjadi pemeran utama (aktif) dan warga belajar yang menjadi penonton (pasif).
Dengan persoalan yang demikian, maka seorang fasilitator dituntut untuk mampu menggali pemahaman mengenai faktor-faktor apasaja yang dapat mempengaruhi warga belajar dalam berpartisipasi aktif ataupun sebaliknya faktor-faktor apasaja yang dapat mempengaruhi peserta untuk tidak aktif dalam suatu pelatihan.
Berikut ini akan digambarkan melalui skema sederhana beberapa faktor yang saya anggap mampu mempengaruhi proses dalam berpartisipatori training.



    





























Selain metode sebagai salah satu komponen penting dalam kberhasilan pelatihan juga tidak kalah pentingnya adalah pemahaman tentang teori-teori dasar pembelajaran/pelatihan yang juga memiliki relevansi dengan bentuk partisipatori training.
Sebagai referensi tambahan dari apa yang telah dipahami oleh saudara saudari sebagai berikut ini akan diketengahkan satu teori pembelajaran/pelatihan yang saya anggap relevan dengan prinsi partisipatori training yang menjadi fokus pembicaraan kita hari ini. Teori tersebut berkenaan dengan nama Contectual Teaching and Learning (CTL) dimana teori CTL ini berstandar internasional dan menjadi salah satu teori pembelajaran dalam kurikulum berbasis kompetensi (KBK).
Contectual Teaching and Learning merupakan suatu teori pembelajaran/pelatihan yang berupaya membawa warga belajar ke dunia nyata. Dalam pengertian lain warga belajar  dalam proses pemelajaran/pelatihan diupayakan diperhadapkan pada keadaan ang seungguhnya(bukan warga belajar diajak menghayal melalui cerita/ceramah.
Sekarang mari kita menelaah bagaimana prinsip kerja Concectual teaching and learning yang terbangun dalam 7 pilar  landasan fisolofi yang saya kira cukup refresentatif dalam menerapkan partisipatory training, yakni:
Contructifism (Membangun dalam pikiran warga belajar)
         Dalam Contructifism ini, warga belajar berupaya diajak untuk berpilar dengan sesuatu yang ia telah ketahui atau telah ada pengalaman terhadapnya.  Pengetahuan dan pengalaman tersebut menjadi stimulus bagi warga belajar dalam berpikir dan bertindak secara aktif.  Disini pola pikir dan tindakan warga belajar sebagai respon atas apa yang diberikan dengan sendirinya akan terbangun.
Perhatikan contoh dibawah ini :
Seorang fasilitator menjelaskan tentang apa pentingnya kader bagi IRM.
Fasilitator    : Adik –adik kader itu berasal dari bahasa latin yaitu Quadrum yang artinya empat persegi panjang dan juga bisa diartikan sebagai bingkai.
Warga Belajar :  (Mendengar kata bingkai dengan sendirinya akan melirik ke sekitarnya untuk berupaya mencari bingkai yang mungkin saja ada yang terpasang diruangan tersebut)
Fasilitator    :  Kira-kira bagi adik-adik apa sich fungsi bingkai itu bagi foto ????
Warga Belajar :  (Membandingkan antara foto yang berbingkai dengan yang tidak dan juga bingkai yang kosong, dan mungkin jawabannya adalah memperbesar foto, memperkuat foto, mempercantik foto dll)
Fasilitator    :  Ok sekarang kita sepakat kader itu bingkai dan fotonya adalah ”IRM” sekarang apakah foto itu indah, cantik, kuat dan besar ketika foto tersebut adadi daerah A sementara bingkainya ada di daerah B ?????
Warga belajar :  (Kira-kira bagaimana responnya???)
Fasilitator    :  Lalu bagaimana seandainya kader IRM pun begitu ????!!! kadernya ada di daerah A sementara kegiatan IRM ada di daerah B?
Warga Belajar :  (Kira-kira bagaimana responnya)

Inquiri (Menemukan)
         Dalam proses ini, warga belajar diupayaka untuk mampu menemukan sendiri solusi-solusi dari berbagai masalah yang diperhadapkan padanya.  Disini fasilitator hanya berperan memberikan fasilitas ataupun stimulus bagi warga belajar  tanpa harus fasilitator yang berperan aktif mencari solusi dari permasalahan yang dialami oleh warga belajar.
Perhatikan tabel kerja dibawah ini :
Fasilitator
Respon Warga Belajar
-          Membagikan sejumlah lembaran kerja yang berisi pertanyaan-pertanyaan yang menyangkut satu tema tertentu.
-          Membagikan sejumlah referensi dengan tema sesuai permasalahan yang diberikan
Dengan berkelompok ataupun individual berupaya menemukan sendiri permasalahannya melalui referensi yang diberikan.

Questioning (Bertanya)
         Pada Questionin tersebut warga belajar diupayakan untuk mampu membuat dan menyusun berbagai pertanyaan jelas dan singkat dan relevan dengan tema-tema tertentu.  Pada proses ini seorang fasilitator tidak diwajibkan untuk menjawab hasil pertanyaan yang telah dibuat oleh warga belajar  tersebut.  Bisa saja pertanyaan terebut justru dijawab sendiri oleh sesama warga belajar.
Perhatikan tabel kerja dibawah ini :
Fasilitator
Respon Warga Belajar
-          Maximal lima menit menyampaikan judul materi dan bbeberapa garis  besar dari materi yang akan berlangsung.
-          Dari apa yang telah disampaikan tersebut warga belajar diberikan tugas untuk membuat beberapa pertanyaan yang bisa muncul dari apa yang tel;ah disampaikan tersebut
-          Memberikan kesimpulan akhir
-          Secara berkelompok dan individu membuat pertanyaan-pertanyaan.
-          Pertanyaan yang telah tersebut ditukarkan dengan pertanyaan individu/kelompok lain utnuk dijawab.
-          Warga belajar mendiskusikan jawaban-jawabannya.


Learning Community (Masyarakat Belajar)
         Dalam proses pelatihan jenis learning community tersebut warga belajar diupayakan untuk dibelajarkan dalam bentuk kelompok-kelompok baik kelompok dalam jumlah besar maupun kecil.
Hasil yang dapat diperoleh dari pelatihan bentuk ini adalah :
a.      Dapat menumbuhkan rasa kebersamaan dan kerja sama antar teman kelompok.
b.      Dapat menumbuhkan jiwa solidaritas antar teman kelompok
c.       Menumbuhkan kesadaran terhadap dirinya sebagai mahluk sosial

Modeling (Pemodelan)
         Modeling (pemodelan) sangat berguna dalam menghilangkan kejenuhan peserta (warga belajar), pemodelan yang dimaksud adalah salah satu teknik/metode dalam suatu pelatihan yang dapat berupa bentuk/format pelatihan, penyajian materi ataupun bentuk ideoneksi warga belajar dalam melakukan proses belajar.  Dalam persoalan ini seorang fasilitator harus tampil sebagai desainer yang mampu melahirkan beragam model-model dalam pelatihan sehingga warga belajar dapat senang dalam belajar.

Reflection (Refleksi)
Pada proses reflection, warga belajar diupayakan mampu membangun kembali apa yang telah dipelajari.  Reflection ini juga dapat digunakan oleh warga belajar untuk memebrikan tanggapan ataupun saran kepada pemateri/fasilitator mengenai berbagai hal baik metode, pemyampaian materi ataupun sikapnya.  Tanggapan dan saran tersebut selanjutnya dapat menjadi pertimbangan bagi pemateri maupun fasiluitator dalam mengambil tindakan selanjutnya.  Reflection tersebut biasanya dipergunakan setelah materi tertentu selesai disajikan ataupun dapat digunakan diakhir pelatihan

Autentic Assesment (Penilaian yang sesungguhnya)
Autentic Assesment dapat dimaknai sebagai bagaimana seorang fasilitator mampu memberikan evaluasi/penilaian yang sesungguhnya terhadap warga belajar. Penilaian yang dimaksud adalah penilaian dalam tahap proses pelatihan atau yang lebih dikenal sebagai evaluasi proses. Dalam evaluasi proses tersebut hendaknya fasilitator memiliki kredibilitas dalam penilaiannya dengan senantiasa bertumpu pada need assesment warga belajar yang seyogyanya telah dilaksanakan pada awal pelatihan. Dalam hal ini yang harus dipahami oleh fasilitator bahwa antara need assesment, materi dan metode merupakan hal yang sangat korelatif dan terbangun dalam satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan dalam prinsip partisipatori training.
Disinilah urgensitas autentik assesment bagi fasilitator dalam mengkondisikan peran aktif warga belajar dalam proses pelatihan. Misalnya dalam prosesi Learning community tampak beberapa orang dalam masing-masing kelompok kurang aktif, dalam raut muka mereka menggambarkan rasa malas dan bosan, sesekali mereka juga nampak menyendiri dan terpisah dari kesibukan teman kelompoknya dalam mengerjakan/membahas suatu hal.  Dalam suasana yang demikian hendaknya seorang fasilitator harus mampu memberikan analisa dan penilaian yang objektif terhadap peserta yang demikian dengan berupaya mencari dan menemukan indikasi-indikasi dari sikap mereka.  Dari obyektifitas analisa dan penilaian tersebut maka akan lebih mudah dalam mendapatkan pemecahannya.
Perhatikan tabel kasus dibawah ini:

Kasus
Indikator
Pemecahannya
Dalam prosesi kerja kelompok nampak beberapa peserta tidak aktif dalam masing-masing kelompok mereka, nampak dalam raut muka mereka rasa malas dan bosan
-    Adanya Kesenjangan pola pikir antar  teman kelompok
-    Materi dan metode tidak relevan dengan kebutuhan dasar peserta

-       Membuat kelompok-kelompok kecil dengan mempertemukan dalam satu kelompok peserta-peserta yang bermasalah tersebut
-       Memberikan pembelajaran sebaya
-       Mengevaluasi kembali antara kebutuhan peserta, materi dan metodenya yang disajikan.

 



















PANDUAN FASILITASI

PROSES BELAJAR

 

 

1. MEMPERSIAPKAN PROSES BELAJAR YANG EFEKTIF

Fasilitasi adalah sebuah proses sadar untuk membantu atau memudahkan kelompok memenuhi tugasnya (belajar, berlatih, dll) dalam kelompok. Agar dapat memfasilitasi kelompok dengan baik maka orang yang melakukan proses fasilitasi - disebut fasilitator - perlu memahami terlebih dahulu apa yang difasilitasi, yaitu :
  1. proses pembelajaran
  2. proses keterlibatan (partisipasi), diskusi atau berbagi pengalaman, dan dinamika kelompok.
Belajar bukanlah sebuah proses memasukan informasi dari satu pihak ke pihak yang lain. Belajar membutuhkan keaktifan dari orang yang bersangkutan (siswa, peserta diskusi, dll). Agar sebuah proses belajar efektif, maka yang terpenting adalah melibatkan peserta ajar dalam proses pembelajaran tersebut. Ceramah seringkali tidak efektif sebagai proses belajar karena menempatkan peserta ajar sebagai pihak yang pasif sehingga peserta ajar cenderung akan bosan dan kehilangan perhatian. Untuk menjadikan ceramah sebagai cara efektif, maka dalam proses belajar peserta perlu dilibatkan secara aktif melalui teknik-teknik partisipatif seperti diskusi, Tanya-jawab, simulasi, permainan, dll. Untuk itulah diperlukan pengetahuan dan ketrampilan memfasilitasi proses belajar dengan baik.

Lima Cara Untuk Menarik Perhatian Peserta
            Untuk menyampaikan pesan atau informasi secara efektif, pastikan adanya minat dan perhatian peserta atau kelompok diskusi. Untuk itu jangan langsung masuk dalam topik bahasan tetapi pancing dahulu perhatian dan minat dengan berbagai cara secara bervariasi.
  1. Permainan atau kegiatan pengantar. Mulailah dengan sebuah permainan atau kegiatan kecil yang menarik untuk membangkitkan minat peserta ajar. Misalnya : permainan mengenai komunikasi satu arah dan dua arah untuk menunjukkan bahwa komunikasi satu arah biasanya tidak efektif.
  2. Anekdot. Mulai dengan sebuah kisah fiksi, cerita nyata, kutipan berita, atau gambar yang bisa mengantar topik yang akan dibahas.
  3. Kasus Nyata. Sampaikan kasus menyangkut topik yang akan dibahas.
  4. Pertanyaan atau Test. Ajukan beberapa pertanyaan awal yang berhubungan dengan topik yang akan dibahas - walaupun peserta tidak mempunyai pengetahuan yang memadai mengenai topik tersebut - agar peserta termotivasi untuk mendengarkan dan dengan demikian memperoleh jawabannya atas pertanyaan yang diajukan. Sebagai contoh, Fasilitator dapat menanyakan : "mengapa seseorang tidak bisa berhenti merokok walaupun ia ingin sekali berhenti?". Biarkan beberapa peserta menjawab walaupun sekedar menduga-duga. Kemudian fasilitator dapat mengatakan : "jawabannya akan muncul dalam pembahasan dan topik yang akan saya sampaikan"! Contoh lain : Lakukan test kecil di awal pertemuan, misalnya Test Benar - Salah. Fasilitator mempersiapkan beberapa pernyataan dan peserta diminta memperkirakan apakah pernyataan-pernyataan tersebut benar atau salah. Biarkan peserta menjawab sejauh yang mereka tahu. Katakan bahwa mana pernyataan yang benar dan mana yang salah akan muncul dalam pembahasan atau diskusi selanjutnya.
  5. Ringkasan Isi. Sampaikan beberapa pokok-pokok penting dari topik yang akan dibahas secara menarik dan bersemangat di awal pertemuan, agar peserta tertarik dan mau terlibat untuk mengikutinya. Fasilitator dapat mengatakan : "dalam satu jam mendatang, kita akan menemukan bagaimana kita bisa menyelamatkan anak-anak kita dari kehancuran akibat NAPZA"
Lima Cara Meningkatkan Pemahaman Peserta Secara Optimal
Setelah memastikan adanya perhatian dan minat peserta terhadap topik yang akan disampaikan, fasilitator harus berusaha membantu peserta untuk memahami topik bahasan sesungguhnya. Peserta akan belajar lebih banyak bila dapat memusatkan perhatian pada topik bahasan dan bila mereka bisa melihat relevansi atau kaitannya dengan diri mereka sendiri (masalah mereka, kepentingan mereka, kebutuhan mereka). Beberapa cara yang bisa dipakai untuk meningkatkan pemahaman peserta :
  1. Garis Besar (Pointers). Di awal pembahasan, buatlah beberapa point penting yang akan dibahas dalam bentuk ringkasan (lisan atau tulisan) agar peserta bisa mengetahui sebelumnya apa saja yang akan dibahas dan karena itu mengikuti proses dengan lebih terarah
  2. Kata-kata Kunci. Gunakan kata-kata kunci untuk menunjuk pada topik-topik bahasan penting agar peserta mudah mengingat. Untuk itu fasilitator bisa membuat atau menggunakan rumus-rumus yang mudah diingat seperti SMART (Specifik, Measurable, Achievable, Reasonable, Time-bound; dll)
  3. Contoh-contoh. Sebanyak mungkin gunakan contoh-contoh konkrit dan nyata dari kehidupan sehari-hari. Kasus-kasus nyata dari surat kabar yang relevan dengan topik mempermudah peserta membayangkan dan memahami pokok bahasan yang disampaikan.
  4. Analogi. Bila memungkinkan maka gunakan analogy/persamaan mengenai topik tertentu dengan pengetahuan atau pengalaman yang sudah dimiliki peserta. Misalnya : tersumbatnya pembuluh darah oleh nikotin atau zat lain dibandingkan dengan sedotan yang tersumbat oleh butiran makanan. Fasilitator perlu mencari analogi-analogi yang bisa membantu peserta untuk memahami secara mudah (konkrit) konsep-konsep yang abstrak, terutama bila peserta adalah anak-anak.
  5. Alat Bantu Visual. Gunakan alat-alat penunjang untuk mem-visualisasi topik bahasan. Alat penunjang seperti flip-chart, lembar transparan, gambar, dll. bisa sangat membantu peserta untuk mendengar sekaligus melihat apa yang disampaikan
Lima Cara Melibatkan Peserta Dalam Proses Belajar
Walaupun metode utama yang dipakai fasilitator adalah ceramah ketika menyampaikan pokok bahasan tertentu, tetapi selalu harus diusahakan keterlibatan peserta dalam proses. Keterlibatan peserta akan meningkatkan efektifitas belajar. Beberapa usaha yang dapat dilakukan untuk melibatkan peserta:

  1. Peran Pendengar. Di akhir ceramah / pembahasan topik-topik tertentu fasilitator meminta peserta untuk memberikan umpan balik (feed-back) atau tanggapan. Beberapa cara : minta peserta menyampaikan rangkuman atau poin-poin penting (intisari) dari pokok bahasan secara tertulis atau lisan, peserta diminta mengajukan pertanyaan mengenai hal-hal yang masih perlu penjelasan, atau peserta diminta menjawab beberapa pertanyaan quis yang sudah disiapkan fasilitator
  2. Mencatat. Fasilitator berhenti sejenak di tengah proses ceramah/pembahasan untuk memberi kesempatan peserta mencatat ide-ide menyangkut topik bahasan yang terpikir oleh peserta (tidak harus berupa rangkuman)
  3. Jeda. Fasilitator berhenti pada tahap-tahap tertentu untuk memberi peluang pada peserta memberikan contoh-contoh konkrit berdasarkan pengetahuan dan pengalaman peserta sendiri. Bisa juga fasilitator mengajukan satu atau dua pertanyaan yang relevan dengan topik yang sedang dibahas, sebelum melanjutkan ceramah atau pembahasan topik tersebut.
  4. Sinergi Diskusi. Membagi peserta dalam beberapa kelompok dan memberi mereka informasi yang berbeda-beda (dalam bentuk kasus, hand-out, ringkasan, pertanyaan, atau bentuk lainnya) untuk didiskusikan dalam kelompok masing-masing. Setelah diskusi setiap kelompok menyampaikan hasil diskusinya kepada kelompok lain. Fasilitator kemudian memfasilitasi diskusi dan tanya jawab di antara kelompok-kelompok tersebut.
  5. Simulasi. Melakukan kegiatan-kegiatan atau permaianan untuk memperjelas ide-ide tertentu. Misalnya ketika membahas soal pengaruh/tekanan kelompok sebaya terhadap penggunaan NAPZA, fasilitator bisa meminta peserta melakukan role-play atau main peran mengenai topik tersebut. Peserta diminta berpasangan, satu orang berperan sebagai anak yang memaksa temannya menggunakan NAPZA, dan satu lagi sebagai anak yang dipaksa. Lihatlah proses permainan tersebut dan bahaslah proses permainan tersebut dengan mengacu pada topik yang sedang dibahas (tekanan sebaya, konseling, dll).


Lima Cara Memastikan Peserta Memahami Topik-Topik Bahasan

Biasanya fasilitator mengakhiri pembahasan/proses belajar dengan membuat kesimpulan ringkas atau melakukan sesi tanya jawab. Kedua cara tersebut sangat bermanfaat untuk memastikan bahwa peserta cukup memahami topik-topik bahasan. Tetapi ada cara-cara efektif lain yang lebih menarik untuk dilakukan.

  1. Conference. Undang peserta untuk mengajukan beberapa pertanyaan yang harus dijawab oleh fasilitator. Bisa juga fasilitator yang menyediakan beberapa pertanyaan di akhir pembahasan dan pesertalah yang memilih pertanyaan mana yang harus dijawab oleh fasilitator. Cara lain adalah membagi peserta dalam kelompok yang terdiri atas 4 atau 5 orang dan minta setiap kelompok membuat satu atau dua pertanyaan yang relevan dengan topik bahasan untuk diajukan pada fasilitator. Pertanyaan dapat bersifat dugaan, kasus, atau apapun.
  2. Diskusi Kelompok. Fasilitator membagi peserta dalam kelompok-kelompok kecil di akhir proses belajar dan setiap kelompok diminta mendiskusikan hubungan antara beberapa pokok bahasan dengan situasi nyata peserta sendiri. Topik atau pertanyaan diskusi sudah disiapkan sebelumnya, misalnya : 1) hal-hal apa saja dalam pembahasan yang baru bagi anda dan mana yang tidak baru?; 2) Hal apa saja dalam pokok bahasan yang sesuai dengan situasi nyata kamu sehari-hari?; 3) Apa yang bisa kamu lakukan kalau salah satu saudara / teman akrab kamu mengalami ketergantungan pada NAPZA; 4) apa saja yang akan kamu sampaikan pada teman-teman sebaya kamu bila kamu diminta menerangkan mengenai NAPZA ?; dst.
  3. Pembahasan Kasus. Bagi peserta dalam kelompok-kelompok kecil dan minta setiap kelompok mendiskusikan kasus-kasus yang berkaitan dengan masalah NAPZA (kasus-kasus harus dipikirkan dan disiapkan sebelumnya). Biarkan kelompok berdiskusi sampai tuntas dan membagikan hasil diskusinya kepada kelompok-kelompok lain secara bergantian. Biarkan kelompok berdebat seperlunya asal masih dalam situasi yang sehat. Fasilitator cukup mengkoreksi bila terjadi kekeliruan.
  4. Ulasan oleh Peserta. Memberikan test-test atau pertanyaan-pertanyaan umum mengenai topik bahasan dan membiarkan peserta berpasangan atau dalam kelompok mencocokkan jawaban-jawaban mereka serta membahasnya bersama.
  5. Kegiatan Experiensial. Menciptakan sebuah kegiatan yang intinya menceritakan kembali pokok-pokok bahasan secara singkat dan padat. Untuk itu bisa digunakan drama, main peran, permainan, simulasi, atau tugas. Fasilitator harus mempersiapkan sebuah atau beberapa skenario umum dari kegiatan tersebut untuk dilakukan para peserta. Melalui kegiatan tersebut peserta "dipaksa" untuk mengingat kembali (review) topik-topik bahasan dan mengungkapkannya

2. BEBERAPA CARA EFEKTIF MENYAMPAIKAN TOPIK   BAHASAN

  1. Demonstrasi, yaitu merancang topik bahasan untuk langsung diperagakan oleh peserta. Misalnya : beberapa peserta diminta memerankan kelompok perokok yang berhadapan dengan kelompok bukan peroklok. Kedua kelompok diminta saling berargumentasi mengenai kebiasaan dan kepentingannya masing-masing sambil memperagakannya dalam gerak dan kata-kata. Dari demonstrasi tersebut, fasilitator bisa mengemukakan konsep-konsep lain yang relevan.
  2. Studi Kasus, yaitu mencri atau merancang kasus yang harus didiskusikan dan dianalisis oleh kelompok. Kasus harus berkaitan dengan topik bahasan. Misalnya : Kasus tentang seorang remaja yang tidak merasa nyaman di rumahnya sehingga mencari hiburan bersama teman-teman. Agar diterima oleh kelompok maka ia melakukan apa saja yang dilakukan kelompok. Suatu hari kelompok mengajaknya ke sebuah tempat hiburan dimana mereka ditawari NAPZA jenis putaw. Terjadi perdebatan antara anggota kelompok yang mau mencoba dan yang tidak mau mencoba. Akhirnya beberapa anggota mengunakan putaw dan mabuk berat sedangkan teman yang tidak memakai terpaksa mengurusi yang mabuk. dst.dst. (fasilitator bisa mencari kasus atau membuat kasus sendiri sesuai dengan kenyataan)
  3. Ceramah Terarah, yaitu membahas topik-topik yang diajukan sendiri oleh peserta (tentu dengan mengacu pada topik bahasan yang tersedia seperti isi buku ini). Salah satu cara adalah dengan pertama-tama mengajukan beberapa pertanyaan kepada peserta (misalnya : tahukan anda singkatan dari NAPZA dan artinya?; tahukan anda jenis-jenis NAPZA?; Mengapa orang menggunakan NAPZA?; mengapa orang menyalahgunakan NAPZA? Apa saja risiko penyalahgunaan NAPZA ?, dst). Biarkan peserta menjawab sesuai dengan pengetahuannya. Dari jawaban-jawaban peserta, fasilitator bisa memperoleh mengetahui apa yang sudah mereka ketahui dan apa yang belum. Jawaban-jawaban pesertalah itulah yang menjadi dasar untuk ceramah/diskusi lanjutan. Cara lain adalah (fasilitator) mengajukan pertanyaan seperti : "dari apa yang kita baca di Koran-koran selama ini mengenai kasus-kasus penyalahgunaan NAPZA, apa saja yang ingin kalian ketahui lebih banyak?" (topik-topik yang mungkin muncul : jenis NAPZA, mengapa orang menyalahgunakan NAPZA, akibat penyalahgunaan NAPZA, dll).
  4. Diskusi Kelompok Terarah, yaitu memberi peluang pada peserta untuk mengemukakan pengetahuan mereka mengenai topik-topik NAPZA terlebih dahulu. Salah satu cara adalah membagi peserta dalam kelompok dan membiarkan mereka membaca hand-out (ringkasan yang dibuat fasilitator) serta mendiskusikannya dalam kelompok. Setelah diskusi, kelompok bisa menyampaikan hasil diskusinya kepada kelompok lain, secara bergantian. Di akhir proses diskusi, fasilitator bisa menambahkan informasi yang kurang dan mengkoreksi pendapat yang salah dengan mengacu pada isi buku ini. Cara lain adalah memberi setiap kelompok hand-out (ringkasan topik) yang berbeda-beda sehingga terjadi diskusi yang lebih bervariasi.
  5. Baca Dan Diskusi. Fasilitator membagi ringkasan (hand-out) mengenai topik-topik atau sub-topik yang berbeda-beda kepada setiap anggota kelompok. Setelah membaca, setiap anggota kelompok saling berbagi mengenai apa yang dibacanya dalam kelompok. Fasilitator bisa meminta wakil kelompok untuk menyampaikan hasil diskusi dalam kelompok dan membahasnya secara umum.
  6. Mencari informasi. Fasilitator menyiapkan beberapa pertanyaan tertulis. Selain itu fasilitator juga menyiapkan sumber-sumber informasi tertulis berupa hand-out, klipping koran dan majalah, buku, gambar, dsb yang relevan dengan topik (NAPZA). Kelompok peserta kemudian mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tertulis dari sumber-sumber yang tersedia. Untuk lebih menghidupkan suasana, fasilitator dapat membuat perlombaan yang menyenangkan : kelompok yang paling dahulu selesai (dengan jawaban-jawaban yang benar) dianggap pemenang dan memperoleh penghargaan/hadiah (harus disiapkan).


Masih banyak cara alternatif yang bisa diterapkan fasilitator untuk memfasilitasi proses belajar secara efektif tetapi menarik. Untuk itu fasilitator harus berani mengembangkan cara-cara baru secara bervariasi seperti main peran, simulasi, drama kecil, permainan, observasi dan lain-lain. Agar dapat menerapkan setiap cara dengan baik, fasilitator mau tidak mau harus mempersiapkan diri dengan pengetahuan (seluk beluk materi yang dibahas), ketrampilan (memfasilitasi kegiatan) dan bahan penunjang (hand-out, daftar pertanyaan, kasus, artikel/berita dari koran/majalah, gambar, foto, flipchart, dll) yang memadai. Agar tidak membosankan fasilitator sebaiknya menggunakan cara-cara seberagam (variasi) mungkin.

Selalu ciptakan suasana yang nyaman bagi peserta. Suasana nyaman merupakan kunci keberhasilan untuk memperoleh perhatian dan keterlibatan peserta.

3. BEBERAPA KRITERIA FASILITASI

  • Keterbukaan:
    Seorang fasilitator adalah orang yang tidak hanya ingin benar sendiri, tetapi mau mendengar hal-hal yang sangat berbeda dengan pendapatnya sendiri dan mampu menghargainya. Fasilitator yang selalu ingin pendapatnya dihargai akan menghambat proses belajar.
  • Sensitif dan Fleksibel (kreatif):
    Menjadi fasilitator yang efektif mengharuskan yang bersangkutan untuk menjadi pendengar yang baik. Ia sensitif terhadap keadaan pesertanya (tertarik, bosan, capai, mengantuk, tidak puas, dll). Kepekaannya "membaca" situasi peserta menuntut fasilitator untuk bersikap luwes terhadap tuntutan-tuntutannya sendiri terhadap proses belajar yang terjadi.
  • Komunikasi yang baik:
    Fasilitasi adalah keterampilan membantu terjadinya pertukaran informasi yang efisien dan efektif sehingga terjadi proses belajar yang optimal. Oleh karena itu fasilitator perlu berbudi bahasa yang runtut, logis, dan jelas pada waktu dikemukakan. Ia tidak terlalu cepat dalam tutur katanya, tetapi juga tidak terlalu pelan - kecuali untuk memperjelas sebuah konsep.
  • Sabar:
    Belajar dalam proses kelompok memang tidak mudah, terutama jika pesertanya heterogen. Oleh karena itu, fasilitator harus sangat sabar dalam membantu peserta mencapai tujuan belajar mereka.
  • Tidak berhenti belajar:
    Fasilitator yang tidak menambah pengetahuan dan keterampilannya akan dengan segera merasakan bosan karena caranya itu-itu saja. Oleh karena itu, ia perlu selalu membaca materi pelatihan, mencari dan menemukan sendiri permainan-permainan yang tepat, dan berlatih dengan berbagai permainan atau simulasi baru. Selain itu fasilitator juga harus selalu mempelajari berbagai persoalan yang sedang dibahas.
  • Selalu bersikap positif:
    Belajar yang optimal terjadi dalam kondisi yang menyenangkan. Dengan sikap yang positif, selalu menghargai kegagalan maupun keberhasilan, selalu optimis serta percaya pada kemampuan peserta, akan terjadi suasana belajar yang baik. Oleh karena itu - murah senyum, sense of humor yang tinggi, selalu mendukung (supportive) - sangat dituntut dari seorang fasilitator.
  • Transformatif:
    Fasilitator mampu memberdayakan peserta menuju aksi nyata yang menghasilkan perubahan dan pembaruan ke arah yang lebih baik. Dengan demikian peserta terangsang untuk melakukan proses pencarian, dan penemuan sendiri, serta menghasilkan pemberdayaan dan aksi.

FASILITATOR YANG BAIK
  • Senantiasa menciptakan suasana nyaman dan aman
  • Tidak menggurui atau mendominasi, apalagi memaksanakan pendapatnya sendiri
  • Selalu berusaha mempermudah peserta untuk belajar
  • Percaya pada kemampuan (pengetahuan, nilai-nilai, sikap) peserta
  • Bersikap netral dan tidak menilai benar-salah
  • Mau mendengarkan dengan aktif dan memberi kesempatan peserta pelatihan mengemukakan aspirasinya secara bebas
  • Bersikap empatik dan peka terhadap kekuatiran atau ketidaknyamanan peserta


  
















Landasan Epistemologis IRM
1.    Satu

وَنُرِيدُ أَنْ نَمُنَّ عَلَى الَّذِينَ اسْتُضْعِفُوا فِي الْأَرْضِ وَنَجْعَلَهُمْ أَئِمَّةً وَنَجْعَلَهُمُ الْوَارِثِينَ

“Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi (bumi) (QS. al-Qashash [28]: 5)”.

2.    Dua
وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ الَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَخْرِجْنَا مِنْ هَذِهِ الْقَرْيَةِ الظَّالِمِ أَهْلُهَا وَاجْعَل لَنَا مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا وَاجْعَل لَنَا مِنْ لَدُنْكَ نَصِيرًا
“Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdo`a: “Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dan penolong dari sisi Engkau" (QS. al-Nisa’ [4]: 75).

3.    Tiga
وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ
Artinya: “Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim”. QS. al-Baqarah [2]: 193.

4.    Empat
وَأَوْرَثْنَا الْقَوْمَ الَّذِينَ كَانُوا يُسْتَضْعَفُونَ مَشَارِقَ الْأَرْضِ وَمَغَارِبَهَا الَّتِي بَارَكْنَا فِيهَا وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ الْحُسْنَى عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ بِمَا صَبَرُوا وَدَمَّرْنَا مَا كَانَ يَصْنَعُ فِرْعَوْنُ وَقَوْمُهُ وَمَا كَانُوا يَعْرِشُونَ
Dan Kami pusakakan kepada kaum yang telah ditindas itu, negeri-negeri bahagian timur bumi dan bahagian baratnya yang telah Kami beri berkah padanya. Dan telah sempurnalah perkataan Tuhanmu yang baik (sebagai janji) untuk Bani Israil disebabkan kesabaran mereka. Dan Kami hancurkan apa yang telah dibuat Fir`aun dan kaumnya dan apa yang telah dibangun mereka (QS. al-Araf [7]: 137).

5.    Lima
أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ. الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّا أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ
Artinya: “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu. (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah Allah". Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama) -Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa”. (QS. al- Hajj [22]: 39-40).
6.    Enam
يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Artinya: “Hai manusia! Kami telah menciptakanmu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya, orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling ber-taqwâ”. (QS. al- Hujurat [49]: 13).

7.    Tujuh
ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ . الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ . وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ وَبِالْآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ.
Artinya: “Kitab (Al Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka, dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Qur'an) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat”. (QS. al-Baqarah [2]: 2-4).
8.    Delapan
لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ ءَامَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَءَاتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَءَاتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ أُولَئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ
Artinya: “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa”. (QS. al-Baqarah [2]: 177).

9.    Sembilan
 [1] إِنَّ فِرْعَوْنَ عَلَا فِي الْأَرْضِ وَجَعَلَ أَهْلَهَا شِيَعًا يَسْتَضْعِفُ طَائِفَةً مِنْهُمْ يُذَبِّحُ أَبْنَاءَهُمْ وَيَسْتَحْيِي نِسَاءَهُمْ إِنَّهُ كَانَ مِنَ الْمُفْسِدِينَ
Artinya: “Sesungguhnya Fir`aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berpecah belah, dengan menindas segolongan dari mereka, menyembelih anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka. Sesungguhnya Fir`aun termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan” (QS. al-Qashash [28]: 4).

10.     Sepuluh
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَى بِهِمَا فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوَى أَنْ تَعْدِلُوا وَإِنْ تَلْوُوا أَوْ تُعْرِضُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang-orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya atau miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan”. (QS. al-Nisa’ [4]: 135.)

11.     Sebelas
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi yang adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk tidak berlaku adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwâ. Dan ber-taqwâ-lah kepada Allah sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan” (QS. al-Maidah [5]: 8)

12.     Dua Belas
وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
Artinya: “Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. al-Anfal [8]: 61).

13.     Tiga Belas
“Tuhan berseru, wahai anak Adam! “Aku sakit tetapi kalian tidak menjenguk-Ku”. Manusia menjawab “Wahai Tuhan kami, bagaimana kami menjenguk-Mu, sedangkan Engkau adalah Tuhan alam semesta”. Allah berfirman, “Bukankah kalian tahu bahwa si-fulan di antara hamba-Ku menderita sakit, tetapi kalian tidak pernah menjenguknya? [Tuhan berseru kembali], “Wahai anak Adam! Aku lapar, tetapi kalian tidak memberi-Ku makan”. Manusia bertanya kembali “Wahai Tuhan kami, bagaimana hamba bisa memberi Engkau makan, sedangkan Engkau adalah Tuhan alam semesta”? Tuhan berfirman, “Bukankah kalian tahu bahwa si-fulan di antara hamba-Ku kelaparan dan mengharapkan kalian memberinya makanan, tetapi kamu tidak memberinya makanan? Jika kamu memberinya makan, kamu akan menemukan balasannya di Hari Akhirat”.

14.     Empat Belas
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka mulyakanlah tetangga; barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka mulyakanlah tamu; dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah berkata yang baik-baik atau kalau tidak bisa, hendaklah diam” (HR. Mutafaq Alayh).

15.     Lima Belas
“Iman itu bermacam-macam dan memiliki tujuh puluh cabang. Tingkatan yang paling tinggi adalah berikrar tiada tuhan selain Allah dan tingkatan yang paling rendah adalah menyingkirkan duri dari jalan” (HR. Bukhari dan Muslim).

16.     Enam Belas
“Demi Allah, demi Allah, tidaklah beriman… orang yang tetangganya tidak merasa aman dari kelakuan buruknya… yakni kejahatan dan sikapnya yang menyakitkan”. “Demi Dia yang diriku ada di Tangan-Nya, kamu tidak akan masuk surga sebelum kamu beriman, dan kamu tidak beriman sebelum kamu saling mencintai…”. “Tidaklah beriman seseorang sehingga mencitai saudaranya, sebagaimana mencintai dirinya sendiri”.